Makalah Hadits Palsu / Maudhu

Kali ini admin posting makalah hadits maudhu atau hadits palsu, hadits rasululloh banyak yang dipalsukan karena kepentingan tertentu. silahkan berikut ini.


Pengertian Hadits Palsu
Hadis Palsu (Hadis Maudhu’secara etimologi merupakan bentuk isim maf’ul dari kata يضع - وضع.Kata  وضع   memiliki beberapa makna, diantaranya menggugurkan, meninggalkan, dan mengada-ada/membuat-buat.
Defenisi Hadis Palsu (Hadis Maudhu’) secara terminologi adalah Hadis yang diciptakan dan dinisbatkan kepada Rasulullah SAW, yang sifatnya dibuat-buat atau mengada-adakan sementara Rasulullah SAW tidak pernah melakukan, mengatakan maupun menetapkannya.
Pengertian hadis maudhu’ secara kebahasaan dan keistilahan mempunyai hubungan kesinambungan cakupan makna dan sasaran antara pengertian keadaannya.
1.      Al-hiththah berarti bahwa hadis maudhu’ adalah hadis yang terbuang dan terlempar dari kebahasaan yang tidak memiliki dasar sama sekali untuk diangkat sebagai landasan hujjah.
2.      Al-isqath berarti bahwa hadis maudhu adalah hadis yang gugur, tidak boleh diangkat sebagai dasar istidal.
3.      Al-islaq berarti bahwa hadis maudhu’ adalah hadis yang ditempelkan (diklaimkan) kepada Nabi Muhammad agar dianggap berasal dari Nabi, padahal bukan berasal dari Nabi.
4.      Al-ikhtilaq berarti bahwa hadis maudhu’ adalah hadis yang dibuat-buat sebagai ucapan, perbuatan atau ketetapan yang berasal dari Nabi, padahal bukan berasal dari Nabi.
Jadi hadis maudhu’ itu adalah bukan hadis yang bersumber dari Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian dinisbatkan kepada Rasul. Untuk hadis palsu, ulama biasanya menyebutnya dengan istilah hadis maudhu', hadis munkar, hadis bathil, dan yang semacamnya. Tidak boleh meriwayatkan sesuatu hadis yang kenyataannya palsu bagi mereka yang sudah mengetahui akan kepalsuan hadis itu. Kecuali apabila sesudah ia meriwayatkan hadis itu kemudian dia memberi penjelasan bahwa hadis itu adalah palsu, guna menyelamatkan mereka yang mendengar atau menerima hadis itu dari padanya.Tujuan pembuatan hadis palsu adalah untuk kepentigan dakwah dan zuhud.
2.2       Sejarah Munculnya Hadist Palsu
Masuknya secara massal penganut agama lain ke dalam Islam, yang merupakan akibat dari keberhasilan dakwah islamiyah ke seluruh pelosok dunia, secara tidak langsung menjadi faktor munculnya hadist-hadist palsu. Masuknya mereka ke Islam, di samping ada yang benar-benar ikhlas tertarik dengan ajaran Islam  yang dibawa oleh para da’i, ada juga segolongan mereka yang menganut agama Islam hanya karena terpaksa tunduk pada kekuasaan Islam pada waktu itu. Golongan tersebut dikenal dengan kaum munafik.
Golongan munafik tersebut senantiasa menyimpan dendam dan dengki terhadap Islam dan penganutnya. Hingga datang saat masa pemerintahan Sayyidina Utsman bin Affan (w.35 H). Golongan munafik tersebut memulai melancarkan aksi dengan menabur benih-benih fitnah yang pertama. Salah seorang tokoh yang berperan dalam upaya menghancurkan Islam pada masa Utsman bin Affan adalah Abdullah bin Saba’, beliau adalah seorang penganut Yahudi yang menyatakan telah memeluk Islam.
Dengan bertopeng pembelaan kepada Sayyidina Ali dan ahli Bait, ia menjelajah ke segenap pelosok untuk menabur fitnah kepada orang banyak. Ia menyatakan bahwa Ali (w.40 H) lebih berhak menjadi khalifah daripada Utsman, bahkan lebih berhak daripada Abu Bakar (w.13 H) dan Umar (w.23 H). Hal itu karena, menurut Abdullah bin Saba’, sesuai dengan wasiat dari Nabi Shallallahu Alaihi Wassallam. Ia membuat satu hadist maudhu’ (palsu) yang artinya, “Setiap Nabi itu ada penerima wasiatnya dan penerima wasiatku adalah Ali”.
Namun, penyebaran hadist maudhu’ pada masa tersebut belum begitu meluas karena masih banyak sahabat utama yang masih hidup dan mengetahui dengan penuh yakin akan kepalsuan suatu hadist. Sebagai contoh, Sayyidina Utsman ketika beliau mengetahui hadist maudhu’ yang dibuat oleh Ibnu Saba’ beliau mengambil tindakan dengan mengusir Ibnu Saba’ dari Madinah. Begitu juga, yang dilakukan oleh Sayyidina Ali setelah beliau menjadi khalifah.
Para sahabat ini mengetahui bahaya dari hadist maudhu’ karena ada ancaman yang keras yang dikeluarkan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassallam., terhadap orang yang memalsukan hadist, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassallam., “Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, dia telah menempah tempatnya dalam neraka.”
Walaupun begitu, golongan ini terus mencari-cari peluang yang ada, terutama setelah terjadinya pembunuhan Utsman. Kemudian muncul golongan-golongan, seperti golongan yang ingin membela Utsman, golongan yang ingin mendukung Ali dan golongan-golongan yang tidak memihak kepada keduanya. Kemudian untuk mempengaruhi orang banyak supaya memihak kepada golongan masing-masing, orang-orang munafik dari golongan tersebut membuat hadist-hadist palsu yang menunjukkan kelebihan dan keunggulannya.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim (w.261 H) dari Tawus (w.106 H) bahwa pernah suatu ketika dihadapkan kepada Ibnu Abbas (w.68 H) suatu kitab yang di dalamnya mengandung keputusan-keputusan Ali radhiallahu’ anhu. Lalu, Ibnu Abbas menghapusnya, kecuali sebagian kecilnya (yang tidak dihapus). Sufyan bin Uyainah (w.198 H) memperkirakan bagian yang tidak dihapus itu sekitar sehasta.
Imam Al-Zahabi (w.748 H) juga meriwayatkan dari Khuzaimah bin Nasr, katanya, “Aku mendengar Ali berkata di Siffin, ‘Mudah-mudahan Allah melaknati mereka (yaitu golongan yang putih yang telah menghitamkan) karena telah merusakkan hadist-hadist Rasulullah.”
Menyadari hal tersebut, para sahabat memberi perhatian terhadap hadist yang disebarkan oleh seseorang. Mereka tidak langsung percaya dan tidak akan mudah menerima sekiranya mereka meragukan keshahihan hadist tersebut.
Setelah zaman sahabat berlalu, penelitian dan penilaian terhadap hadist-hadist Nabi Shalallahu Alaihi Wassallam, mulai melemah. Ini menyebabkan banyaknya periwayatan dan penyebaran hadist yang secara tidak langsung telah turut menyebabkan terjadinya pendustaan terhadap Rasulullah dan sebagian sahabat. Ditambah lagi, dengan adanya konflik politik di antara umat Islam yang semakin hebat, telah membuka peluang kepada golongan tertentu yang mencoba bersekongkol dengan penguasa untuk memalsukan sebuah hadist.
Sebagai contoh, pernah terjadi di zaman Khalifah Abbasiyah, hadist-hadist maudhu’ dibuat untuk mengambil hati para khalifah.
Seperti kisah Ghiyast bin Ibrahim An-Nakha’i bersama Amirul Mukminin Al-Mahdi, ketika datang kepadanya dan dia sedang bermain merpati. Lalu, ia menyebut hadist dengan sanadnya secara berturut-turut sampai kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam., bahwa beliau bersabda,
لاَسَبَقَ ٳِلاَّفِى نَصْلِ أَوْخُفٍّ ٲَوْحَافِرٍأَوْجَنَاحٍ
“Tidak ada perlombaan, kecuali dalam anak panah, ketangkasan, atau menunggang kuda, atau burung yang bersayap.”
Ia menambahkan kalimat “atau burung yang bersayap” untuk menyenangkan Al-Mahdi lalu Al-Mahdi memberinya sepuluh ribu dirham. Setelah ia berpaling, sang Amir berkata, “Aku bersaksi bahwa tengkukmu adalah tengkuk pendusta atas nama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.”, lalu ia memerintahkan untuk menyembelih merpati itu.
Walaupun begitu, tahap penyebaran hadist maudhu’ pada masa tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan zaman-zaman setelahnya. Hal ini karena banyaknya tabiin yang menjaga hadist-hadist dan menjelaskan diantara yang lemah dan yang shahih. Dan juga karena zaman tersebut dianggap hampir sezaman dengan zaman Nabi Shalallahu Alaihi Wassallam dan disebut oleh Nabi sebagai diantara sebaik-baiknya zaman.

2.3  Sebab – sebab terjadinya pemalsuan hadis
1. Pertentangan politik dalam soal pemilihan khalifah
Pertentangan diantara umat islam timbul setelah terjadinya pembunuhan terhadap khalifah  Utsman bin Affan oleh para pemberontak dan kekhalifahan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib.
Umat Islam pada masa itu terpecah – belah menjadi berbagai macam golongan,sepeeti golongna yang ingin menuntut bela terhadap kematian kekhalifahan Utsman dan golongan yang mendukung kekhalifahan Sayyidina Ali ( Syi’ah ). Setelah perang Siffin, muncul pula beberapa golongan lain seperti Khawarij dan golongan pendukung Muawiyyah.
2. Adanya  Kesenjangan dari Pihak Lain untuk Merusak Ajaran Islam
Golongna ini terdiri dari golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nashrani yang senantiasa menyimpan dendam terhadap agama Islam. Mereka tidak mampu untuk melawan kekuatan Islam secara terbuka maka mereka mengambil jalan yang buruk ini. Mereka menciptakan sejumlah besar Hadits maudhu dengan tujuan merusak ajaran Islam.
Faktor itu merupakan fator awal munculnya hadis maudhu. Hal ini berdasarkan peristiwa Abdullah bin Saba yang mencoba memecah – belah umat Islam dengan bertopengkan kecintaan kepada Ahli Bait. Sejarah mencatat bahwa ia adalah seorang Yahudi yang berpura-pura memeluk agama islam, oleh karena itu ia berani menciptakan hadis maudhu pada saat masih banyak sahabat  yang masih hidup.
3. Mempertahankan Madzhab dalam Masalah Fiqh dan Masalah Kalam
Para pengikut Mazhab Fiqih dan pengikut ulama kalam, yang bodoh dan dangkal ilmu agamanya, membuat pula hadis-hadis palsu untuk menguatkan paham pendirian imannya.
4. Membagikan Gairah Beribadah untuk Mendekatkan Diri kepada Allah
  Mereka membuat hadis-hadis palsu dengan tujuan menarik orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, melalui amalan-amalan yang mereka ciptakan, atau dorongan – dorongan untuk meningkatkan amal, melalui hadits tarhib wa targhib ( anjuran – anjuran untuk meninggalkan yang tidak baik dan untuk mengerjakan yang dipandangnya baik ), dengan cara berlebih-lebihan.
Seperti hadits yang dibuat Nuh Ibn Abi Maryam tentang keutamaan Al-Quran. Ketika ditanyakan alasannya melakukan hal seperti itu, ia menjawab “ Saya dapati manusia telah berpaling dari membaca Al-Quran maka saya membuat hadits-hadits ini untuk menarik minat umat kembali kepada Al-Quran “
5. Menjilat Para Penguasa untuk Mencari Kedudukan atau Hadiah
  Ulama – ulama maembuat hadis palsu ini untuk membenarkan perbuatan-perbuatan para penguasa sehingga dari perbuatannya tersebut, mereka mendapat upah dengan dengan diberi kedudukan atau harta.
2.4     Usaha  Ulama dalam Menanggulangi hadis palsu
Ada beberapa usaha yang dilakukan para ulama dalam menanggulangi hadis maudhu, dengan tujuan agar hadis tetap eksis terpelihara dan bersih dari pemalsuan tangan orang-orang kotor. Disamping itu agar lebih jelas posisi hadis maudhu tidak tercampur dengan hadis-hadis shahih. Diantara usaha-usaha itu adalah:
1.      Memelihara sanad hadis
Dalam rangka memelihara sunnah siapa saja yang mengaku mendapat sunnah harus disertai sanad. jika tidak disertai dengan sanad,maka suatu hadits tidak dapat di terima. Abdullah bin Al-Mubarok berkata : yang mencari agamanya tanpa sanad bagaikan orang yang naik loteng tanpa tangga.keharusan sanad dalam menerima hadis bukan pada orang-orang khusus saja, bagi masyarakat umum pun pada saat itu mengharuskan menerimanya dengan sanad. Hal ini mulai berkembang sejak masa tabi’in, hingga merupakan suatu kewajiban bagi ahli hadis menerangkan sanad hadis yang ia riwayat kan.
2.      Meningkatkan kesungguhan penelitian
Sejak masa sahabat dan tabi’in, mereka telah mengadakan penelitian dan pemeriksaan hadis yang mereka dengar dan yang mereka terima dari sesamanya. Jika hadis yang mereka terima itu meragukan atau datang bukan  dari sahabat yang langsung terlibat dalam permasalahan hadis, segera mereka melakukan rihlah (perjalanan) sekalipun dalam jarak jauh untuk mengecek kebenarannya kepada para sahabat senior atau yang terlibat dalam kejadian hadis.
3.      Mengisolir para pendusta hadis
Para ulama berhati-hati dalam menerima dan meriwayatkan hadis. Orang-orang yang dikenal sebagai pendusta hadis dijauhi dan masyarakat pun di jauhkan dari padanya. Semua ahli hadis juga menyampaikan hadis-hadis maudhu dan pembuatnya itu kepada murid-muridnya, agar mereka menjauhi dan tidak meriwayatkan hadis dari padanya. Diantara para ulama yang dkenal menentang para maudhu adalah Amir Asy-Sya’bi,Syu’bah bin Al-Hajj, Sufyan Ats-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dll.
4.      Menerangkan keadaan para perawi
Para ahli hadis berusaha menelusuri sejarah kehidupan baik mulai dari lahir hingga wafat atau pun dari segi sifat-sifat para perawi hadis, dari yang jujur, adil, dan andalnya ingatannya dan sebaliknya. Sehingga dapat dibedakan mana hadis shahih dan mana hadis yang palsu. Hasilnya mereka himpun dalam buku Rijal Al-Hadis dan Al-Jarrh wa At-Ta’dil sehingga oleh generasi berikutnya.
5.      Memberikan kaidah-kaidah hadis
Para ulama meletakkan dasar-dasar secara metodelogis tentang penelitian hadis untuk menganalisa otensitasnya sehingga dapat diketahui mana shahih, hasan, dhaif dan maudhu. Kaidah-kidah itu dijadikan standar penilaian suatu hadis menurut criteria sebagai hadis yang diterima atau ditolak.
2.5. Tokoh-Tokoh Pemalsu Hadist
Tokoh-tokoh pemalsu hadist diantaraya:
a.       Abdul Karim bin Abi Al-Auja, telah membuat sekitar 4.000 hadis maudhu’ tentang hukum halal-haram. Akhirnya, ia dihukum mati oleh Muhammad bin Sulaiman, Walikota Bashrah;
b.      Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub, yang akhirnya dibunuh oleh Abu Ja’far Al-Manshur. Dia memalsukan hadits dari Anas rodhiallahu ‘anhu yang disandarkan pada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku adalah penutup nabi, tak ada nabi setelahku kecuali yang Allah kehendaki.”
c.       Bayan bin Sam’an Al-Mahdy, yang akhirnya akhirnya dihukum mati oleh Khalid bin’Abdillah.
2.6. Ciri - Ciri Hadist Palsu dan Contohnya
Para ulama Muhaditsin, di samping membuat kaidah-kaidah untuk mengetahu sahih, hasan, atau dhaif suatu hadis, merke jugamenentukan ciri-ciri untuk mengetahui ke-maudhu’-an suatu hadis.
Ke-maudhu’-an suatu hadis dapat dilihat pada ciri-ciri yang terpat pada sanad dan matan.
Ciri-Ciri yang Terdapat pada Sanad
1.      Rawi tersebut terkenal berdusta (seorang pendusta) dan tidak adaseorang rawi yang terpercaya yang meriwayatkan hadis dari dia
2.      Pengakuan dari si pembuat sendiri, seperti pengakuan seorang guru tasawuf, ketika ditanya oleh Ibnu Isma’il tentang keutamaan ayat-ayat Al-Quran , yang serentak menjawab, “Tidak seorang pun yang meriwayatkan hadis kepadaku. Akan tetapi, serentak kami melihat manusia sana membenci Al-Quran, kami ciptakan untuk mereka hadis ini (tentang keutamaan ayat-ayat Al-Quran), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Quran.
3.      Kenyataan sejarah, mereka tidak mungkin bertemu, misalnya ada pengakuan dari seorang rawi bahwa ia menerima hadis dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau ia sesudah guru tersebut meninggal, misalnya ketika Ma’mun Ibnu Ahmad al-Saramiy yang mengatakan kepada Ibnu Hibban bahwa ia pernah mendengar Hadis dari Hisyam dan Hammar, Ibnu Hibban pun bertanya kapan ia ke Syam,yang dijawab oleh Ma’mun Ibnu Ahmad al-Sarami bahwa ia ke Syam pada tahun 250 H., padahal Hisyam meninggal dunia pada tahun 254 H.
4.      Keadaan rawi dan faktor-faktor yang mendorongnya membuat hadis maudhu’. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim, kala ia berkunjung ke rumah Al-Mahdi yang sedang bermain dengan burung merpati, yang berkata
 “Tidak sah perlombaan itu, selain mengadu anak panah, mengadu unta, mengadu kuda, atau mengadu burung.”
Beliau menambahkan kata “au janahin” (atau mengadu burung), untuk menyenangkan Al-Mahdi, lalu Al-Mahdi memberinya sepuluh ribu dirham. Setelah ia berpaling, sang Amir berkata, “Aku bersaksi bahwa tengukmu adalah tengkuk pendusta atas nama Rosulullah SAW”, lalu ia memerintahkan untuk menyembelih merpati itu. Tingkah laku Ghiyats semacam itu menjadi qarinah untuk menetapkan ke maudhua-an suatu hadits.
Ciri-Ciri yang Terdapat pada Matan
1.      Keburukan susunan lapadznya
Ini akan diketahui setelah kita mendalami ilmu Byan. Dengan mendalami ilmu Byan ini, kita akan merasakan susunan kata, mana yang akan mungkin keluar dari mulut Nabi SAW., dan makna yang tidak mungkin keluar dari mulut Nabi SAW.
2.      Kerusakan maknanya
a.       Karena berlawanan dengan akal sehat, seperti hadist :
Sesungguhnya bahtera Nuh berthawaf tujuh kali keliling kabah dan bersembahyang di maqam Ibrahim dua rakaat.
b.      Karena berlawanan dengan hukum ahlak yang umum, atau menyalahi
kenyataan, seperti hadis
Tidak dilahirkan seorang anak sesudah tahun seratus, yang ada padanya keperluan bagi Allah.”
c.        Karena bertentangan dengan ilmu kedokteran, seperti hadits
Buah terong itu penawar bagi segala penyakit.
d.      Karena menyalahi undang-undang (ketentuan-ketentuan) yang ditetapakan
akal terhadap Allah. Akal menetapkan bahwa Allah suci dari serupa dengan mahkluknya. Oleh karena itu, kita menghukumi palsu hadits berikut ini.
Sesungguhnya Allah menjadikan kuda betina, lalu ia memacukannya. Maka berpeluklah kuda itu, lalu Tuhan menjadikan dirinya dari kuda itu.
e.        Karena menyalahi hukum-hukum Allah dalam menciptakan alam, seperti hadits menerangkan bahwa ‘Auj ibn ‘Unud mempunyai panjang tiga ratus hasta. Ketika Nuh menakutinya dengan air bah, ia berkata, “Bawalah aku kedalam piring mangkukmu ini. “etika topan terjadi, air sampai ke tumitnya saja. Kalu mau makan, ia memasukkan tangannya ke dalam laut, lalu membakar ikan yang diambilnya ke panas matahari yang tidak seberapa jauh dari ujung tangannya.
f.       Karena mengandung dongeng-dongeng yang tidak masuk akal sama sekali, seperi hadits
Ayam putih kekasihku dan kekasih dari kekasihku jibril.
g.      Bertentangan dengan keterangan Al-Quran, hadits Mutawatir, dan kaidah-kaidah kulliyah. Contoh hadits maudhu yang maknanya bertentangan dengan Al-Quran  adalah hadits
Anak zina itu tidak dapat masuk surga sampai tujuh turunan.
Makan hadits ini bertentangan dengan kandungan Q.S. Al-An’am [6] : 164, yaitu :
Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
Ayat tersebut menjelaskan bahawa dosa seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain, seorang anak sekalipun tidak dapat dibebani dosa orang tuanya.
h.      Menerangkan suatu pahala yang sangat besar  terhadap perbuatan-perbuatan yang sangat kecil, atau siksa yang sangat besar terhadap suatu perbuatan yang sangat kecil. Contohnya, yaitu :
Barang siapa mengucapkan tahlil (la ilaha allallah) maka Allah menciptakan dari kalimat itu seekor burung yang mempunyai 70.000 lisan, dan setiap liasan mempunyai 70.000 bahasa yang dapat memintakan ampun kepadanya
Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang makalah hadits palsu atau maudhu semoga bermanfaat.