Makalah Inkar Sunnah

Kali ini admin posting makalah inkar sunnah. silahkan dibaca berikut ini.

Pengertian Inkar Sunnah

Kata inkar sunnah berasal dari kata bahasa arab اِنْكَارٌا-يُنْكِرُ-انْكَرَ yang artinya antara lain tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu.
            Secara sederhana inkar sunnah adalah sikap yang menunjukan penolakan atau penentangan terhadap sunnah Nabi. Inkar sunnah bisa juga disebut sebagai paham yang timbul dalam komunitas muslim yang menolak hadits atau sunnah sebagai sumber ajaran islam, setelah Al – Qur’an.  Menurut Ibnu Manzur, kata inkar sunnah merupakan dua susunan kata yang di ambil dari kata arab, yaitu inkar dan sunnah. Kemudian kata inkar dapat di artikan al juhad atau al kufru ( penentangan ). Oleh karna itu inkar sunnah adala penentangan seseorang terhadap sunnah sebagai sumber ajaran atau hukum islam selain Al – Qur’an.

A.     Sejarah Kemunculan Inkar Sunnah

Ditilik dari perspektif historisnya, golongan ini tidak diketahui secara pasti kapan awal munculnya baik dalam bentuk organisasi sebagai gerakan bawah tanah, maupun sebagai kelompok yang terorganisir secara rapih yang keberadaan dan identitasnya dapat dikenali.
Menurut Imam Syafi’i gerakan inkar sunnah diperkirakan muncul buat pertama kali pada akhir abad II H atau awal abad III H. Lebih lanjut dikatakan mereka secara keseluruhan terpolarisasi kedalam tiga kelompok, yaitu:
1.      Kelompok yang  menolak sunnah secara total, baik yang mutawattir ataupun ahad.


2.      Kelompok yang menolak sebagian hadits atau sunnah,yaitu hadits yang tidak sesuai dengan al – Qur’an secara tekstual. Kelompok ini menganggap hadits atau sunnah tidak memiliki kompetensi dalam menciptkan hukum yang baru.
3.      Kelompok yang menolak sunnah yang tidak bernilai mutawattir.

B.      Inkar Sunnah Era Modern

Tokoh – tokoh inkar sunnah pada zaman modern yang terkenal adalah Taufiq Sidqi, Gulam Ahmad Parvez, Rasyad Khalifah, dan Kassim Ahmad. Menurut Taufiq Sidqi bahwa sumber ajaran Islam hanyalah satu, yaitu al-Qur’an. Gulam Ahmad Parvez  merupakan pengagum dan pengikut setia ajaran Taufiq Sidqi. Pendapatnya yang terkenal adaah bahwa tata cara salat hanya tergantung kepada para pemimpin umat. Pemimpin umat yang berhak menentukannya dengan cara musyawarah dengan memperhatikan situasi dan kondsi masyarakat setempat.
Menurut Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya Kritik Hadist sebagaimana disitir Abdul Fattah Idris bawa Sayyid Rasyid Rida tampaknya sangat mendukung pemikiran Taufiq Shidqi. Bahkan Rayid Rida berpendapat hadist-hadist yang sampai pada saat ini dengan riwayat mutawatir, seperti jumlah rakaat salat, puasa dan lain-lain harus diterima dan hal itu disebut aturan agama secara umum. Tetapi hadis-hadis yang periwayatannya tidak mutawatir, hal itu disebut aturan aggama secara khusus yang tidak wajib menerimanya.
Rasyad Khalifah berpendapat bahwa hadis-hadis hanyalah perilaku iblis yang dibisikkan kepada Nabi Muhammad saw. Pandangan Rasyad Khalifah didukung oleh Adapun Kassim Ahmad.
Pada periode berikutnya ada pengingkar al-Sunnah bernama Ahmad Amin (w.1954 M). Ahmad amin sendiri mengakui haddis mempunyai kedudukan yang tinggi dalam islam setelah al-Qur’an. Oleh karena itu, siapapun yang mengkritisi hadis yang bertentangan dengan pandangan para “’muhaditsin”, dan meragukan hadis bisa dicap sebagai pengingkar sunnah.

Demikianlah yang saya sampaikan mengenai makalah tentang inkar sunnah semoga bermanfaat.