PEMILU DITINJAU DARI ASPEK ONTOLOGIS, EPISTEMOLOGIS DAN AKSIOLOGIS

Pemilu dilihat dari Aspek Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi - kali ini admin posting tentang pemilu dilihat dari Aspek Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. pemilu yang merupakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil- wakil rakyat bagaimana kalo dilihat dari segi filsafat ilmu, tentunya menarik untuk dibahas. namun disini admin juga masih belajar yang tentunya banyak kesalahan dan kekeliruan. kritik atau saran bisa melalui form kontak agar admin bisa mengkoreksi dan mengevaluasi. 

Nama : Rijal Habibulloh 
NIM : 1189210077 
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila 
Dosen Pengampu : Aji Saptaji., S.H., M.H. 

PEMILU DITINJAU DARI ASPEK ONTOLOGIS, EPISTEMOLOGIS DAN AKSIOLOGIS 
Pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain. 
1. Pemilu ditinjau dari aspek ontologis 
Ontologi adalah cabang filsafat mengenai sifat (wujud) atau lebih sempit lagi sifat fenomena yang ingin kita ketahui. Dapat dipahami dengan sederhana bahwa ontologi sebagai hakikat apa yang akan dikaji. 
Pemilu bukan hanya sekedar prosedur rutin yang dijalankan negara demokrasi, tetapi pada hakikatnya pemilu adalah proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya, sebab kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang. Ontologi pemilu bisa dilihat dari tujuan dan fungsi pemilu berikut ini. 
1. Pemilu sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintah dan alternative kebijakan umum (public policy) 
2. Pemilu sebagai pemindahan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan perwakilan rakyat melalui wakil-wakil yang terpilih atau partai yang memenangkan kursi sehingga integrase masyarakat tetap terjamin 
3. Pemilu sebagai sarana penunjang dalam sistem ketatanegaraan secara demokratis 

2. Pemilu ditinjau dari aspek epistemologis 
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan dan batas-batas, sifat, metode dan keahlian pengetahuan. Persoalan yang dihadapi setiap epistemologi pengetahuan pada dasarnya adalah bagaimana cara mendapatkan pengetahuan yang benar dengan mempertimbangkan aspek ontologi dan aksiologi masing-masing ilmu. 
Dalam hal pemilu, pemilu dilaksanakan oleh negara yang sistem ketatanegaraannya demokrasi. Salah satunya Indonesia, Indonesia melaksanakan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Pemilu bersumber dari asas pokok demokrasi, memilih pemimpin dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemilu di Indonesia dengan segala dinamikanya telah terjadi sebanyak 11 kali dari mulai tahun 1955 sampai 2014 dan nanti 2019 adalah pemilu yang ke 12 kalinya. Pemilu sifatnya wajib bagi negara demokrasi dan sifatnya harus bersih dengan memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi, dan kegiatan lain yang baik bukan dengan paksaan dan money politic apalagi dengan politik SARA yang dapat menyebabkan perpecahan. Metode pemilu yaitu dengan cara rakyat memilih langsung calon pemimpin atau wakil rakyat di tempat pemungutan suara. Tahap- tahap pemilu yaitu pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara, perhitungan suara, dan penetapan hasil pemilu. Mekanisme pemilu di Indonesia sejauh ini berjalan dengan baik walaupun ada oknum-oknum yang memanfaatkan pemilu untuk mencari keuntungan, mereka berambisi dipilih oleh rakyat dengan menghalalkan segala cara. 

3. Pemilu ditinjau dari aspek aksiologis 
Aksiologi merupakan teori tentang nilai, yakni sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. 
Dalam hal pemilu, seharusnya pemilu itu sebagai pesta demokrasi yang membuat masyarakat tetap terintegritas dalam memilih pemimpinnya, siapapun yang menang harusnya tetap bersatu dan harus didukung karena pasti tujuan setiap calon pemimpin adalah ingin Indonesia sejahtera. Namun yang sebenarnya terjadi karena pemilu masyarakat menjadi terpecah karena berbeda pilihan partai politik. Ini bertentangan sekali dengan sila ke-3 pancasila. Contohnya pemilu 2019 nanti dari mulai kampanye saat ini banyak sekali oknum-oknum yang memecah belah bangsa dengan melakukan politisasi SARA dan money politic. Inilah yang terjadi di Indonesia sekarang. Aktualisasi pemilu berbeda dengan esensinya. Pemilu menentukan masa depan bangsa, pemilu harusnya bersih dan rakyat memilih calon pemimpin sesuai dengan pilihan mereka tanpa ada paksaan orang lain, tanpa ada rasa hutang budi karena money politic sehingga pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan asasnya yaitu LUBERJURDIL (Langsung, Umun, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) dan yang pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang benar-benar ikhlas berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Menjadi pemimpin adalah sebuah pengabdian bukan sebuah pekerjaan untuk mencari keuntungan. 

Demikianlah yang saya posting mengenai Pemilu ditinjau dari segi filsafat ilmu semoga bermanfaat.