Makalah Kebijakan Ekonomi
Sahabat sejuta warna kali ini saya posting materi ekonomi dalam bentuk makalah tentang kebijakan ekonomi silahkan dibaca beikut ini.
2.1 Masalah Ekonomi
Masalah ekonomi adalah
adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan
alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Masalah ekonomi muncul sebagai
akibat keinginan/kebutuhan manusia lebih besar daripada sumberdaya yang dapat
dipakai untuk memenuhi. Konsekuensinya, individu atau masyarakat harus
bertindak secara ekonomis. Prioritas harus disusun dan dengan sendirinya
pilihan harus dilakukan.
Setiap masyarakat, di negara yang
telah maju sekalipun, menghadapi masalah yang sering menghambat pembangunan
ekonomi. Namun pembangunan ekonomi dapat pula dipakai untuk mengatasi masalah
yang dihadapi oleh masyarakat. Sekali masalah satu masyarakat dapat
diidentifikasi, maka tujuan pembangunan ekonomi dapat ditentukan. Interaksi
antara tujuan pembangunan ekonomi dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat
menentukan kebijaksanaan pemerintah yang harus diambil.
Menurut Nopirin, Ph.D dalam buku
Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, masalah ekonomi diantaranya sebagai
berikut :
2.1.1 Kemiskinan
Dalam Wikipedia Indonesia kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat
berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan disebabkan oleh beberapa
faktor,yaitu :
1. Rendahnya
produktivitas pertanian. Negara miskin kebanyakan dominasi di sektor pertanian
sangat besar. Namun tidak semua negara yang dominasi pertanian selalu miskin,
contoh Australia, Denmark dan New Zealand merupakan negara pertanian tetapi
pendapatan per kapitanya tinggi.
Yang membuat negara
miskin bukan karena dominasinya pertanian, tetapi rendahnya produktivitas
pertanian. Dikarenakan luas lahan pertanian sempit, teknologi sederhana, adanya
tanah-tanah absentee. Tanah absentee akan menyebabkan petani penggarap tidak
terdorong bekerja keras karena sebagian besar hasilnya dinikmati pemilik tanah
yang tinggal dikota.
2.
Kurangnya sarana dan
prasarana mengakibatkan terjadinya fragmentasi ekonomi. Sukar untuk membangun
pasar nasional yang terintegrasi karena transportasi, komunikasi, pendidikan,
kesehatan, dan sebagainya masih relatif kurang.
3.
Sektor moneter yang
belum maju, banyak negara pendapatan perkapitanya rendah karena sektor
moneternya juga belum berkembang sehingga menyulitkan upaya pembentukan modal
pembangunan. Sehingga pembangunan dapat terhambat.
4.
Kurangnya pendidikan
dan tenaga terampil, negara miskin, sistem pendidikan lemah dikarenakan tidak
mempunyai dana untuk mengembangkan pendidikan.
5.
Tabungan rendah, di
negara miskin biasanya disebabkan sektor swasta lemah sebagian besar
pendapatannya digunakan untuk konsumsi, sehingga tabungan rendah akibatnya
pembangunan terhambat.
2.1.2 Pertumbuhan penduduk yang cepat
Pertumbuhan ekonomi akan terjadi apabila
laju pendapatan melebihi pertumbuhan laju pertumbuhan penduduk. Untuk mencapai
laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di perlukan investasi yang besar. Banyak
pemerintah negara menggalakan proyek keluarga berencana guna menekan
pertumbuhan penduduk sehingga dapat meningkatkan pendapatan perkapita, apabila
laju pertumbuhan penduduk lebih rendah dari laju pertumbuhan produksi , negara
tersebut dapat meningkatkan pendapatan perkapita.
2.1.3 Pengangguran
Dalam ilmu kependudukan
(Demografi), orang yang mencari pekerjaaan masuk dalam kelompok penduduk yang
disebut angkatan kerja. Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja adalah
15-64 tahun. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung sebagai
angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk usia 15-64
tahun yang sedang bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedangkan yang tidak
mencari kerja, entah karena harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak
termasuk angkatan kerja.
Negara berkembang biasanya
mempunyai tingkat pengangguran yang tinggi bahkan seiring pendidikan dan
latihan belum banyak dilakukan. Tingkat kemajuan ekonomi suatu negara, apabila
jumlah barang yang dihasilkan melebihi jumlah yang diminta akan ada
kecenderungan munculnya pengangguran.
2.1.4 Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga
barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Dari definisi ini, ada tiga
komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi yaitu :
a.
Kenaikan Harga
Harga suatu komoditas
dikatakan naik jika menjadi lebih tinggi daripada harga periode sebelumnya.
Misalnya harga sabun mandi 80 gram per unit menjadi sebelumnya adalah
Rp.1.000,00. Hari ini menjadi Rp.1.100,00. Berarti harga sabun per unit hari
ini Rp.100,00 lebih mahal dibanding dengan harga sebelumnya. Dapat dikatakan
telah terjadi kenaikan harga sabun. Perbandingan tingkat harga bisa dilakukan
dengan jarak waktu yang lebih panjang; seminggu,sebulan, triwulan, dan setahun.
Perbandingan harga juga
bisa dilakukan berdasarkan patokan musim. Misalnya, pada musim paceklik harga
beras bisa mencapai Rp. 3.000,00 per kilogram. Sebab, harga gabah telah naik.
Tetapi dimusim panen, harganya dapat lebih murah, karena harga gabah juga
biasanya lebih murah. Dengan demikian, dapat dikatakan pada musim paceklik
selalu terjadi kenaikan harga beras.
b.
Bersifat Umum
Kenaikan harga suatu
komoditas belum dapat dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak
menyebabkan harga-harga secara umum naik.
Harga buah mangga Harum
Manis di Jakarta, jika belum musimnya dapat mencapai Rp10.000,00 per kilogram.
Tetapi jika sudah musimnya, sekitar akhir tahun, dapat dibeli hanya dengan
harga Rp4.000,00 – Rp5.000,00 per kilogram. Jadi harga mangga pada
periode-periode tertentu akan mengalami kenaikan dua sampai tiga kali lipat.
Tetapi kenaikan mangga yang sangat tajam tersebut tidak menimbulkan inflasi,
karena harga-harga komoditas lain tidak naik. Mangga Harum Manis bukanlah
komoditas pokok, sehingga tidak memiliki dampak besar terhadap stabilitas
harga.
Ceritanya akan menjadi
lain jika yang naik adalah harga bahan bakar minyak (BBM). Pengalaman Indonesia
menunjukan setiap pemerintah menaikan harga BBM, harga-harga komoditas lain
turut naik. Karena BBM merupakan komoditas strategis, maka kenaikan harga BBM
akan merambat kepada kenaikan harga komoditas yang lain. Jika harga mangga Harum Manis naik, harga BBM
belum tentu naik. Tetapi jika harga BBM naik, harga mangga Harum Manis di
Jakarta pasti naik. Sebab, biaya transportasinya naik. Mengapa biaya transportasinya
naik ? BBM adalah komponen input
paling penting untuk dapat membuat roda-roda mobil angkutan mobil (bus, truk)
dan mobil pribadi untuk dapat berputar. Karenanya, kenaikan harga BBM
menyebabkannya biaya operasional transportasi akan naik.
Kenaikan harga BBM juga
membuat harga jual produk-produk industri, khususnya kebutuhan pokok, merambat
naik. Sebab biaya operasional untuk menjalankan mesin-mesin pabrik menjadi
lebih mahal. Bahkan, kenaikan harga BBM akan mengundang kaum buruh menuntut
kenaikan upah harian, untuk memelihara daya beli mereka.
c.
Berlangsungnya
Terus-Menerus
Kenaikan harga yang
bersifat umum juga belum akan memunculkan inflasi, jika terjadinya hanya
sesaat. Karena perhitungan inflasi dilakukan dalam rentang waktu mininal
bulanan. Sebab dalam sebulan akan terlihat apakah kenaikan harga bersifat umum
dan terus-menerus. Rentang waktu yang lebih panjang adalah triwulan dan
tahunan. Jika pemerintah melaporkan bahwa inflasi tahun ini adalah 10%, berarti
akumulasi inflasi adalah 10% per tahun. Inflasi triwulan rata-rata 2,5% (10% :
4), sedangkan inflasi bulanan sekitar 0,83% (10%:12).
2.1.5 Kegagalan
pasar
Proses
pertukaran (exchange) tidak terbatasi
dimensi waktu dan tempat (timeless dan
placeless). Sayangnya, kenyataan tidak
seperti dunia ideal. Banyak asumsi tidak cocok dengan lapangan. Akibatnya pasar
gagal menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien (market future).
1.
Informasi tidak
sempurna (incomplete information)
Dalam kenyataan kita
tidak pernah tahu persis tentang kualitas barang yang digunakan. Misalnya
ketika membeli mobil bekas. Untuk memperoleh informasi tentang mobil itu,
seringkali harus membayar. Misalnya dengan menyewa montir mobil yang ahli mesin
dan dapat dipercaya. Demikian juga dengan perusahaan yang ingin merekrut
pegawai. Untuk mengetahui kualitas calon pegawai, mereka terpaksa menggunakan
konsultan, yang untuk menikmati jasanya, perusahaan harus membayar.
2.
Daya Monopoli (Monopoly
powe)
Asumsi pasar persaingan sempurna adalah
produsen begitu banyak dan kecil-kecil sehingga secara individu tidak mampu
memengaruhi pasar. Keputusan produsen dalam memasok, bereferensi pada harga
yang berlaku di pasar (price taker). Dalam
kenyataannya sering terjadi dalam pasar hanya ada satu (monopoli) atau beberapa
produsen (oligopoly) yang begitu kuat. Mereka mampu memengaruhi pasar dengan
menentukan tingkat harga (price setter).
Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi sedikit, harga yang lebih
tinggi, dibanding dalam pasar persaingan sempurna.
3.
Eksternalitas
(Externality)
Eksternalitas adalah
keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai
akibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dimasukan dalam
perhitungan biaya secara formal. Misalnya, di provinsi Lampung banyak pabrik
tapioca yang mencemarkan lingkungan dengan membuang limbahnya ke sungai.
Kerugian yang diderita masyarakat sekitarnya tidak masuk dalam perhitungan
biaya produksi tapioka. Akibatnya, walaupun secara finansial biaya produksi
tapioca menjadi murah (tidak perlu investasi fasilitas pengolahan limbah),
secara ekonomis biaya mahalnya;sebagian biaya itu ditanggung masyarakat dalam
bentuk biaya social (social cost).
4.
Barang Publik (Public Goods)
Asumsi dasar lain yang seringkali tidak
relevan adalah barang yang dipertukarkan bersifat private (rival dan
eksklusif). Rival artinya, barang tidak dapat dikonsumsi secara simultan
(bersamaan) tanpa saling merugikan. Eksklusif artinya siapa yang tidak mau
membayar tidak dapat menikmati / memanfaatkannya. Softdrink
atau nasi, misalnya, merupakan
barang privat ( private good). Bila
satu kaleng softdrink sudah kita
minum (konsumsi), maka orang lain sudah tidak dapat mengonsumsi softdrink
tersebut (barang yang sama). Berarti untuk dapat mengonsumsi softdrink diperlukan rival (bersifat rivalry). Selain bersifat rivalry kita juga harus membeli
(membayar) untuk dapat mengonsumsikannya. Dengan demikian diperlukan syarat
untuk memperolehnya (bersifat exclusive).
Beberapa barang privat juga bisa “dipecah-pecah” atau “dibagi-bagi” (bersifat divisible). Kalau kita makan dirumah
makan, misalnya, kita dapat memesan (membeli) nasi sebanyak setengah porsi.
Atau softdrink dalam contoh diatas,
kita dapat membeli yang botol besar atau kecil.
Dalam kenyataan ada barang yang bersifat
non rivalry, noneksklusif (non exclusive atau non excludable) dan non-divisible
(tidak dapat dipecah-pecah). Sebut saja jalan raya, taman, jembatan, dan
fasilitas pertahanan keamanan dan lain-lain. Barang-barang seperti itu disebut
barang publik (public goods). Oleh
sebab itu, barang-barang public biasanya disediakan oleh pemerintah. Tetapi
tidak berarti kemudian mendefinisikan bahwa barang publik adalah barang-barang
yang disediakan oleh pemerintah. Sebab barang publik juga bisa disediakan oleh
perorangan atau swasta.
Sifat non rivalry, non-exclusive dan non-divisible
ini sering menimbulkan fenomena pendomplengan atau pembonceng gratis (free rider) yaitu mereka menikmati
manfaat barang dari barang public tetapi tidak membayar pajak, misalnya pajak
penghasilan (barang public tersebut dibuat oleh pemerintah, yang sumber
pembiayaannya antara lain berasal dari penerimaan pajak).
Beberapa orang dapat
dikategorikan sebagai semi public good, misalnya
jalan bebas hambatan (jalan tol) dan bioskop. Jalan tol memang bersifat
non-divisible, tetapi exclusive karena orang harus membayar dan memenuhi syarat
lainnya (misalnya kendaraan beroda dua atau tiga tidak diperkenankan melewati
jalan tol) untuk dapat menggunakannya. Begitu pula dengan bioskop.
5.
Barang Altruisme (Altruism Goods)
Selain barang public, kita juga mengenal
barang altruisme. Barang altruisme adalah barang yang ketersediaannnya
berdasarkan suka rela karena rasa kemanusiaan, contoh barang altruisme adalah
darah. Supply darah ada karena rasa kemanusiaan (ingin membantu sesama
manusia). Apabila untuk barang ini diserahkan kepada mekanisme pasar, maka
tidak akan terjadi pasar karena aspek supply-nya bertentangan dengan ajaran
agama (akan terjadi kegagalan pasar atau market failures). Oleh karena itu
pemerintah menangani masalah dengan dan supply darah, dengan membentuk PMI
(Palang merah Indonesia ). Apabila kita datang ke PMI untuk donor darah,
motivasinya semata-mata adalah karena rasa kemanusiaan, sama sekali bukan
karena ingin memperoleh pembayaran. Bagi orang yang membutuhkan, mereka tidak
perlu membeli darah yang diperlukannya ( paling_paling hanya membayar biaya
administrasi yang sangat murah).
2.1.6 Pemerataan
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tidak selamanya menguntungkan, terutama apabila diikuti dengan distribusi
pendapatan yang tidak merata. Pemerintah melalui kebijakan fiscal misalnya,
dapat mengurangi dampaknya terhadap pemerataan
2.2 Tujuan Kebijakan
Ekonomi
Apapun
system ekonomi yang dianut oleh satu Negara kebijakan ekonomi pada umumnya
ditujukan untuk mencapai :
a. Efisiensi
ekonomi, yakni upaya menggunakan sumber daya yang terbatas secara efisien.
Efesiensi dapat dilihat dari segi konsumen, produsen, pemerintah maupun
masyarakat. Secara keseluruhan misalnya, petani mungkin melalui input atau
teknologi baru dapat meningkatkan efesiensi, tetapi mungkin menimbulkan surplus
produksi padi secara nasional
b. Pertumbuhan
ekonomi, upaya meningkatkan standar hidup masyarakat secara terus menerus.
Pertumbuhan ekonomi ini dapat dicapai melalui kemajuan teknologi, peningkatan
kuantitas dan kualitas factor produksi, serta pendidikan dan latihan.
c. Stabilitas
Perekonomian, upaya untuk mengurangi fluktuasi kegiatan ekonomi yang disebabkan
karena adanya inflasi dan pengangguran, serta kegiatan perekonomian yang
cenderung lebih banyak untuk spekulasi bukan untuk produksi. Apabila harga naik
dengan tajam, mungkin pengusaha menumpuk barang dengan harapan harga naik lagi.
Akibatnya pengusaha lain kekurangan barang tersebut.
d. Pemerataan,
upaya untuk mengurangi kesenjangan pendapatan baik antar golongan, sector atau
antar daerah. Pendapatan seseorang itu berasal dari sumbangannya terhadap
proses produksi yang berupa upah/gaji, bunga, sewa dan keuntungan. Pembayaran
transfer tidak menambah pendapatan nasional, karena satu pihak mempunyai uang
lebih banyak sedang pihak lain mempunyai uang lebih sedikit.
2.3 Kebijakan
Pemerintah
Kebijakan
pemerintah biasanya sebagai hasil interaksi antara masalah yang dihadapi oleh
masyarakat dengan tujuan pembangunan ekonomi. contohnya, upaya mengatasi
masalah inflasi berkaitan erat dengan tujuan stabilitas. Kadangkala kebijakan
pemerintah itu sebagai hasil dari tujuan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi
yang kurang merata sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk
memperbaiki pemerataan ini. Kebijakan pemerintah terbagi menjadi dua
diantaranya sebagai berikut :
1.1.1 Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan
yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi
jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi
kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijakan moneter, terutama untuk
stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga
serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Jika kestabilan dalam
kegiatan ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilitas). Pada dasarnya instrumen/alat kebijaksanaan
yang dipakai adalah : pertama, instrumen yang umum, meliputi politik pasar
terbuka (open market), politik cadangan minimum (reserves requirements), dan
politik diskonto (discount policy); kedua, instrument yang selektif, meliputi
margin requirements, pembatasan/peningkatan tingkat bunga, yang kesemuanya ini
untuk mempengaruhi alokasi kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu; dan ketiga, adalah instrument yang
sering disebut dengan “moral suasion” atau “open mouth policy”. Disamping itu,
penentuan tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta devaluasi termasuk
juga dalam instrumen kebijakan moneter.
a. Politik
pasar terbuka
Meliputi
tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan
ini akan berpengaruh : pertama, menaikkan cadangan bank-bank umum yang
tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga misalnya, bank
sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut
yang ada pada bank sentral. Akibat tambahnya cadangan, maka bank umum dapat
menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit). Kedua,
tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan
demikian juga tingkat bunga) surat berharga. Akibatnya, tingkat bunga umum juga
akan terpengaruh
b. Politik
diskonto
Tindakan
untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal
meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan diskonto, maka ongkos
meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan
bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat
ditekan/dikurangi. Di negara yang sudah maju, politik diskonto ini juga
mempunya efek pengumuman (announcement effect), yakni efek yang ditimbulkan
dari adanya pengumuman (melalui mass media) tentang tingkat diskonto.
Pengumuman ini akan dipakai oleh masyarakat sebagai indikasi ketat tidaknya
kebijaksanaan moneter pemerintah.
c. Politik
perubahan cadangan minimum
Perubahan
cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan
cadangan minimum diturunkan, jumlah uang beredar cenderung naik, dan sebaliknya
apabila dinaikkan jumlah uang akan cenderung turun.
d. Moral
suasion
Dimaksudkan untuk mempengaruhi
sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak di bidang moneter dengan
pidato-pidato Gubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi, agar bersikap
seperti yang dikehendaki oleh penguasa moneter.
1.1.2 PolitikFiskal
Politik fiskal sangat berpengaruh atas
produksi, kesempatan kerja dan harga-harga. Pemerintah mempengaruhi aktivitas
ekonomi dari dua segi yaitu segi pengeluaran dan pendapatan. Upah serta gaji
yang dibayar pemerintah, bunga atas obligasi negara, pembayaran pensiun dan
sebagainya merupakan faktor-faktor yang memperbesar permintaan akan barang dan
jasa, hal mana membawakan pengaruh langsung atas kehidupan dunia usaha. Dilain
pihak pemerintah dengan jalan mengenakan pajak, menarik uang yang apabila tidak
demikian akan dikeluarkan atau ditabung oleh para konsumen, dan yang akan
dipakai oleh para pengusaha untuk pembagian laba, penabungan intern, atau untuk
investasi-investasi.Dengan demikian pendapatan dan pengeluaran bekerja kedua
arah: disatu pihak pajak menarik uang yang menyebabkan pengeluaran-pengeluaran
pemerintah memperluas pasar untuk benda-benda. Besarnya pendapatan dan
pengeluaran bukanlah soal terpenting, yang lebih penting yaitu susunan
kualitatif dari besaran tersebut.
Pajak menimbulkan akibat-akibat
ekonomis penting, bilamana pajak dikenakan demikian rupa, hingga dengan
demikian inisiatif atau keinginan untuk bekerja lebih keras dari pihak majikan
atau pekerja berkurang maka pendapatan nasional akan berkurang pula. Dengan
demikian dapat terjadi bahwa pendapatan pemerintah total akan menjadi lebih
sedikit daripada pajak yang lebih rendah, pajak pada umumnya dianggap sebagai
suatu alat anti–inflasi. Akan tetapi hal ini tidak selalu demikian dalam semua
keadaan. Kadang-kadang pajak pula berpengaruh inflatoir.Guna menilaikan hal
tersebut haruslah kita berpangkal pada definisi mengenai inflasi, yakni suatu
keadaan yang timbul bilamana permintaan akan benda-benda pada harga-harga yang
berlaku, melampaui penawaran yang ada. Kelebihan permintaan tersebut dapat
dianggap sebagai gap inflatoir. Pajak bersifat anti inflatoir, bilamana dapat
memperkecil gap antara permintaan total, dan penawaran total. Pajak yang
demikian tinggi, hingga menyebabkan konsumsi dibatasi secara drastis. Dapat
juga menyebabkan kegairahan untuk bekerja berkurang. Bilamana misalnya kerja
lembur, atau pekerjaan lain sangat dibebani ( pajak) maka hal tersebut dapat
mencegah tercapainya produksi yang lebih besar dan demikian dapat memperkuat
inflasi, ataupun menahan suatu pengurangan inflasi.
Tindakan-tindakan fiskal untuk
stabilisasi ekonomi dapat dibagi dalam tiga kelompok:
1. Tindakan
yang tercakup dalam sistem fiskal, dan yang bekerja secara otomatis untuk
memperlunak gomcangan-goncangan okonomi;
2. Tindakan-tindakan
yang direncanakan terlebih dahulu, dan yang bilamana dibutuhkan segera bekerja;
3. Tindakan-tindakan
yang harus diambil bilamana terdapat adanya kesempatan.
Politik anggaran yang ideal adalah
bahwa dalam keadaan bertambahnya aktivitas-aktivitas, pendapatan akan meningkat
lebih cepat daripada pengeluaran-pengeluaran, hal mana dapat menimbulkan suatu
kelebihan anggaran yang mempunyai efek deflatoir, sedangkan dalam hal
berkurangnya aktivitas, akan timbul suatu kerugian dalam anggaran belanja yang
mempunyai daya inflatoris.
Pajak yang sangat progresif dapat
menimbulkan efek bahwa dalam periode-periode tertentu, penerimaan pajak akan
meningkat lebih cepat daripada yang diperkirakan sedangkan dalam keadaan
depresi penerimaan pajak akan menurun lebih cepat.
Sistem “ schokbreker “ yang
terkandung dalam stelsel fiskal dengan demikian merupakan suatu rem otomatis
atas gerakan-gerakan siklis, hingga gerakan-gerakannya tak akan demikian tajam.
Kemungkinan lain adalah untuk menggunakan tindakan-tindakan fiskal untuk tujuan
stabilisasi ekonomi, bilamana pengangguran atau inflasi melampaui batas-batas
tertentu. Tindakan-tindakan tersebut dapat berupa:
a. Perubahan
dalam tarif serta struktur pajak
b. Perubahan
dalam pembayaran-pembayaran transfer
c. Perubahan
dalam pengeluaran-pengeluaran untuk pekerjaan umum
d. Perluasan
atau penyempitan aktivitas pemerintah secara umum.
Pengaruh yang bersifat menstabilkan
dari sistem pajak dapat dipertinggi dengan jalan menurunkan tarif-tarif pajak
dalam masa menurunnya konjungtur agar dengan cara demikian dapat didorong
pertambahan dari pengeluaran konsumtif. Sebaliknya pada periode-periode
aktivitas yang besar, maka tarif-tarif dapat dinaikkan. Dapat pula dikatakan
bahwa pada masa kemakmuran, pelaksanaan pekerjaan umum tertentu dapat dihambat
untuk kemudian dipercepat dalam periode resesi atau depresi.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang makalah kebijakan ekonomi semoga bermanfaat.