Makalah Kebijakan Ekonomi

Sahabat sejuta warna kali ini saya posting materi ekonomi dalam bentuk makalah tentang kebijakan ekonomi silahkan dibaca beikut ini.

2.1 Masalah Ekonomi
            Masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Masalah ekonomi muncul sebagai akibat keinginan/kebutuhan manusia lebih besar daripada sumberdaya yang dapat dipakai untuk memenuhi. Konsekuensinya, individu atau masyarakat harus bertindak secara ekonomis. Prioritas harus disusun dan dengan sendirinya pilihan harus dilakukan.
            Setiap masyarakat, di negara yang telah maju sekalipun, menghadapi masalah yang sering menghambat pembangunan ekonomi. Namun pembangunan ekonomi dapat pula dipakai untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Sekali masalah satu masyarakat dapat diidentifikasi, maka tujuan pembangunan ekonomi dapat ditentukan. Interaksi antara tujuan pembangunan ekonomi dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat menentukan kebijaksanaan pemerintah yang harus diambil.
            Menurut Nopirin, Ph.D dalam buku Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, masalah ekonomi diantaranya sebagai berikut :
2.1.1   Kemiskinan
 Dalam Wikipedia Indonesia kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan  untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu :
1.    Rendahnya produktivitas pertanian. Negara miskin kebanyakan dominasi di sektor pertanian sangat besar. Namun tidak semua negara yang dominasi pertanian selalu miskin, contoh Australia, Denmark dan New Zealand merupakan negara pertanian tetapi pendapatan per kapitanya tinggi.
Yang membuat negara miskin bukan karena dominasinya pertanian, tetapi rendahnya produktivitas pertanian. Dikarenakan luas lahan pertanian sempit, teknologi sederhana, adanya tanah-tanah absentee. Tanah absentee akan menyebabkan petani penggarap tidak terdorong bekerja keras karena sebagian besar hasilnya dinikmati pemilik tanah yang tinggal dikota.
2.        Kurangnya sarana dan prasarana mengakibatkan terjadinya fragmentasi ekonomi. Sukar untuk membangun pasar nasional yang terintegrasi karena transportasi, komunikasi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya masih relatif kurang.
3.        Sektor moneter yang belum maju, banyak negara pendapatan perkapitanya rendah karena sektor moneternya juga belum berkembang sehingga menyulitkan upaya pembentukan modal pembangunan. Sehingga pembangunan dapat terhambat.
4.        Kurangnya pendidikan dan tenaga terampil, negara miskin, sistem pendidikan lemah dikarenakan tidak mempunyai dana untuk mengembangkan pendidikan.
5.        Tabungan rendah, di negara miskin biasanya disebabkan sektor swasta lemah sebagian besar pendapatannya digunakan untuk konsumsi, sehingga tabungan rendah akibatnya pembangunan terhambat.
2.1.2    Pertumbuhan penduduk yang cepat
      Pertumbuhan ekonomi akan terjadi apabila laju pendapatan melebihi pertumbuhan laju pertumbuhan penduduk. Untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di perlukan investasi yang besar. Banyak pemerintah negara menggalakan proyek keluarga berencana guna menekan pertumbuhan penduduk sehingga dapat meningkatkan pendapatan perkapita, apabila laju pertumbuhan penduduk lebih rendah dari laju pertumbuhan produksi , negara tersebut dapat meningkatkan pendapatan perkapita.
2.1.3   Pengangguran
Dalam ilmu kependudukan (Demografi), orang yang mencari pekerjaaan masuk dalam kelompok penduduk yang disebut angkatan kerja. Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja adalah 15-64 tahun. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung sebagai angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk usia 15-64 tahun yang sedang bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedangkan yang tidak mencari kerja, entah karena harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak termasuk angkatan kerja.
Negara berkembang biasanya mempunyai tingkat pengangguran yang tinggi bahkan seiring pendidikan dan latihan belum banyak dilakukan. Tingkat kemajuan ekonomi suatu negara, apabila jumlah barang yang dihasilkan melebihi jumlah yang diminta akan ada kecenderungan munculnya pengangguran.
2.1.4   Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Dari definisi ini, ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi yaitu :
a.         Kenaikan Harga
Harga suatu komoditas dikatakan naik jika menjadi lebih tinggi daripada harga periode sebelumnya. Misalnya harga sabun mandi 80 gram per unit menjadi sebelumnya adalah Rp.1.000,00. Hari ini menjadi Rp.1.100,00. Berarti harga sabun per unit hari ini Rp.100,00 lebih mahal dibanding dengan harga sebelumnya. Dapat dikatakan telah terjadi kenaikan harga sabun. Perbandingan tingkat harga bisa dilakukan dengan jarak waktu yang lebih panjang; seminggu,sebulan, triwulan, dan setahun.
Perbandingan harga juga bisa dilakukan berdasarkan patokan musim. Misalnya, pada musim paceklik harga beras bisa mencapai Rp. 3.000,00 per kilogram. Sebab, harga gabah telah naik. Tetapi dimusim panen, harganya dapat lebih murah, karena harga gabah juga biasanya lebih murah. Dengan demikian, dapat dikatakan pada musim paceklik selalu terjadi kenaikan harga beras.
b.        Bersifat Umum
Kenaikan harga suatu komoditas belum dapat dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak menyebabkan harga-harga secara umum naik.
Harga buah mangga Harum Manis di Jakarta, jika belum musimnya dapat mencapai Rp10.000,00 per kilogram. Tetapi jika sudah musimnya, sekitar akhir tahun, dapat dibeli hanya dengan harga Rp4.000,00 – Rp5.000,00 per kilogram. Jadi harga mangga pada periode-periode tertentu akan mengalami kenaikan dua sampai tiga kali lipat. Tetapi kenaikan mangga yang sangat tajam tersebut tidak menimbulkan inflasi, karena harga-harga komoditas lain tidak naik. Mangga Harum Manis bukanlah komoditas pokok, sehingga tidak memiliki dampak besar terhadap stabilitas harga.
Ceritanya akan menjadi lain jika yang naik adalah harga bahan bakar minyak (BBM). Pengalaman Indonesia menunjukan setiap pemerintah menaikan harga BBM, harga-harga komoditas lain turut naik. Karena BBM merupakan komoditas strategis, maka kenaikan harga BBM akan merambat kepada kenaikan harga komoditas yang lain.  Jika harga mangga Harum Manis naik, harga BBM belum tentu naik. Tetapi jika harga BBM naik, harga mangga Harum Manis di Jakarta pasti naik. Sebab, biaya transportasinya naik. Mengapa biaya transportasinya naik ? BBM adalah komponen input paling penting untuk dapat membuat roda-roda mobil angkutan mobil (bus, truk) dan mobil pribadi untuk dapat berputar. Karenanya, kenaikan harga BBM menyebabkannya biaya operasional transportasi akan naik.
Kenaikan harga BBM juga membuat harga jual produk-produk industri, khususnya kebutuhan pokok, merambat naik. Sebab biaya operasional untuk menjalankan mesin-mesin pabrik menjadi lebih mahal. Bahkan, kenaikan harga BBM akan mengundang kaum buruh menuntut kenaikan upah harian, untuk memelihara daya beli mereka. 
c.         Berlangsungnya Terus-Menerus
Kenaikan harga yang bersifat umum juga belum akan memunculkan inflasi, jika terjadinya hanya sesaat. Karena perhitungan inflasi dilakukan dalam rentang waktu mininal bulanan. Sebab dalam sebulan akan terlihat apakah kenaikan harga bersifat umum dan terus-menerus. Rentang waktu yang lebih panjang adalah triwulan dan tahunan. Jika pemerintah melaporkan bahwa inflasi tahun ini adalah 10%, berarti akumulasi inflasi adalah 10% per tahun. Inflasi triwulan rata-rata 2,5% (10% : 4), sedangkan inflasi bulanan sekitar 0,83% (10%:12).

2.1.5   Kegagalan pasar
Proses pertukaran (exchange) tidak terbatasi dimensi waktu dan tempat (timeless dan  placeless). Sayangnya, kenyataan tidak seperti dunia ideal. Banyak asumsi tidak cocok dengan lapangan. Akibatnya pasar gagal menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien (market future).
1.        Informasi tidak sempurna (incomplete information)
Dalam kenyataan kita tidak pernah tahu persis tentang kualitas barang yang digunakan. Misalnya ketika membeli mobil bekas. Untuk memperoleh informasi tentang mobil itu, seringkali harus membayar. Misalnya dengan menyewa montir mobil yang ahli mesin dan dapat dipercaya. Demikian juga dengan perusahaan yang ingin merekrut pegawai. Untuk mengetahui kualitas calon pegawai, mereka terpaksa menggunakan konsultan, yang untuk menikmati jasanya, perusahaan harus membayar.
2.           Daya Monopoli (Monopoly powe)
Asumsi pasar persaingan sempurna adalah produsen begitu banyak dan kecil-kecil sehingga secara individu tidak mampu memengaruhi pasar. Keputusan produsen dalam memasok, bereferensi pada harga yang berlaku di pasar (price taker). Dalam kenyataannya sering terjadi dalam pasar hanya ada satu (monopoli) atau beberapa produsen (oligopoly) yang begitu kuat. Mereka mampu memengaruhi pasar dengan menentukan tingkat harga (price setter). Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi sedikit, harga yang lebih tinggi, dibanding dalam pasar persaingan sempurna.
3.        Eksternalitas (Externality)
Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dimasukan dalam perhitungan biaya secara formal. Misalnya, di provinsi Lampung banyak pabrik tapioca yang mencemarkan lingkungan dengan membuang limbahnya ke sungai. Kerugian yang diderita masyarakat sekitarnya tidak masuk dalam perhitungan biaya produksi tapioka. Akibatnya, walaupun secara finansial biaya produksi tapioca menjadi murah (tidak perlu investasi fasilitas pengolahan limbah), secara ekonomis biaya mahalnya;sebagian biaya itu ditanggung masyarakat dalam bentuk biaya social (social cost).
4.        Barang Publik (Public Goods)
Asumsi dasar lain yang seringkali tidak relevan adalah barang yang dipertukarkan bersifat private (rival dan eksklusif). Rival artinya, barang tidak dapat dikonsumsi secara simultan (bersamaan) tanpa saling merugikan. Eksklusif artinya siapa yang tidak mau membayar tidak dapat menikmati / memanfaatkannya.  Softdrink  atau nasi, misalnya, merupakan barang privat ( private good). Bila satu kaleng softdrink sudah kita minum (konsumsi), maka orang lain sudah tidak dapat mengonsumsi softdrink tersebut (barang yang sama). Berarti untuk dapat mengonsumsi softdrink diperlukan rival (bersifat rivalry). Selain bersifat rivalry kita juga harus membeli (membayar) untuk dapat mengonsumsikannya. Dengan demikian diperlukan syarat untuk memperolehnya (bersifat exclusive). Beberapa barang privat juga bisa “dipecah-pecah” atau “dibagi-bagi” (bersifat divisible). Kalau kita makan dirumah makan, misalnya, kita dapat memesan (membeli) nasi sebanyak setengah porsi. Atau softdrink dalam contoh diatas, kita dapat membeli yang botol besar atau kecil.
Dalam kenyataan ada barang yang bersifat non rivalry, noneksklusif (non exclusive atau non excludable) dan non-divisible (tidak dapat dipecah-pecah). Sebut saja jalan raya, taman, jembatan, dan fasilitas pertahanan keamanan dan lain-lain. Barang-barang seperti itu disebut barang publik (public goods). Oleh sebab itu, barang-barang public biasanya disediakan oleh pemerintah. Tetapi tidak berarti kemudian mendefinisikan bahwa barang publik adalah barang-barang yang disediakan oleh pemerintah. Sebab barang publik juga bisa disediakan oleh perorangan atau swasta.
Sifat non rivalry, non-exclusive  dan non-divisible ini sering menimbulkan fenomena pendomplengan atau pembonceng gratis (free rider) yaitu mereka menikmati manfaat barang dari barang public tetapi tidak membayar pajak, misalnya pajak penghasilan (barang public tersebut dibuat oleh pemerintah, yang sumber pembiayaannya antara lain berasal dari penerimaan pajak).
Beberapa orang dapat dikategorikan sebagai semi public good, misalnya jalan bebas hambatan (jalan tol) dan bioskop. Jalan tol memang bersifat non-divisible, tetapi exclusive karena orang harus membayar dan memenuhi syarat lainnya (misalnya kendaraan beroda dua atau tiga tidak diperkenankan melewati jalan tol) untuk dapat menggunakannya. Begitu pula dengan bioskop.
5.           Barang Altruisme (Altruism Goods)
Selain barang public, kita juga mengenal barang altruisme. Barang altruisme adalah barang yang ketersediaannnya berdasarkan suka rela karena rasa kemanusiaan, contoh barang altruisme adalah darah. Supply darah ada karena rasa kemanusiaan (ingin membantu sesama manusia). Apabila untuk barang ini diserahkan kepada mekanisme pasar, maka tidak akan terjadi pasar karena aspek supply-nya bertentangan dengan ajaran agama (akan terjadi kegagalan pasar atau market failures). Oleh karena itu pemerintah menangani masalah dengan dan supply darah, dengan membentuk PMI (Palang merah Indonesia ). Apabila kita datang ke PMI untuk donor darah, motivasinya semata-mata adalah karena rasa kemanusiaan, sama sekali bukan karena ingin memperoleh pembayaran. Bagi orang yang membutuhkan, mereka tidak perlu membeli darah yang diperlukannya ( paling_paling hanya membayar biaya administrasi yang sangat murah). 
2.1.6   Pemerataan
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selamanya menguntungkan, terutama apabila diikuti dengan distribusi pendapatan yang tidak merata. Pemerintah melalui kebijakan fiscal misalnya, dapat mengurangi dampaknya terhadap pemerataan
2.2 Tujuan Kebijakan Ekonomi
Apapun system ekonomi yang dianut oleh satu Negara kebijakan ekonomi pada umumnya ditujukan untuk mencapai :      
a.    Efisiensi ekonomi, yakni upaya menggunakan sumber daya yang terbatas secara efisien. Efesiensi dapat dilihat dari segi konsumen, produsen, pemerintah maupun masyarakat. Secara keseluruhan misalnya, petani mungkin melalui input atau teknologi baru dapat meningkatkan efesiensi, tetapi mungkin menimbulkan surplus produksi padi secara nasional
b.    Pertumbuhan ekonomi, upaya meningkatkan standar hidup masyarakat secara terus menerus. Pertumbuhan ekonomi ini dapat dicapai melalui kemajuan teknologi, peningkatan kuantitas dan kualitas factor produksi, serta pendidikan dan latihan.
c.    Stabilitas Perekonomian, upaya untuk mengurangi fluktuasi kegiatan ekonomi yang disebabkan karena adanya inflasi dan pengangguran, serta kegiatan perekonomian yang cenderung lebih banyak untuk spekulasi bukan untuk produksi. Apabila harga naik dengan tajam, mungkin pengusaha menumpuk barang dengan harapan harga naik lagi. Akibatnya pengusaha lain kekurangan barang tersebut.
d.   Pemerataan, upaya untuk mengurangi kesenjangan pendapatan baik antar golongan, sector atau antar daerah. Pendapatan seseorang itu berasal dari sumbangannya terhadap proses produksi yang berupa upah/gaji, bunga, sewa dan keuntungan. Pembayaran transfer tidak menambah pendapatan nasional, karena satu pihak mempunyai uang lebih banyak sedang pihak lain mempunyai uang lebih sedikit.
2.3 Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah biasanya sebagai hasil interaksi antara masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan tujuan pembangunan ekonomi. contohnya, upaya mengatasi masalah inflasi berkaitan erat dengan tujuan stabilitas. Kadangkala kebijakan pemerintah itu sebagai hasil dari tujuan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang kurang merata sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk memperbaiki pemerataan ini. Kebijakan pemerintah terbagi menjadi dua diantaranya sebagai berikut :
1.1.1   Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijakan moneter, terutama untuk stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Jika kestabilan dalam kegiatan ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilitas). Pada dasarnya instrumen/alat kebijaksanaan yang dipakai adalah : pertama, instrumen yang umum, meliputi politik pasar terbuka (open market), politik cadangan minimum (reserves requirements), dan politik diskonto (discount policy); kedua, instrument yang selektif, meliputi margin requirements, pembatasan/peningkatan tingkat bunga, yang kesemuanya ini untuk mempengaruhi alokasi kredit untuk sektor-sektor ekonomi  tertentu; dan ketiga, adalah instrument yang sering disebut dengan “moral suasion” atau “open mouth policy”. Disamping itu, penentuan tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijakan moneter.
a.       Politik pasar terbuka
Meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan ini akan berpengaruh : pertama, menaikkan cadangan bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut yang ada pada bank sentral. Akibat tambahnya cadangan, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit). Kedua, tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan demikian juga tingkat bunga) surat berharga. Akibatnya, tingkat bunga umum juga akan terpengaruh
b.      Politik diskonto
Tindakan untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan diskonto, maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat ditekan/dikurangi. Di negara yang sudah maju, politik diskonto ini juga mempunya efek pengumuman (announcement effect), yakni efek yang ditimbulkan dari adanya pengumuman (melalui mass media) tentang tingkat diskonto. Pengumuman ini akan dipakai oleh masyarakat sebagai indikasi ketat tidaknya kebijaksanaan moneter pemerintah.
c.       Politik perubahan cadangan minimum
Perubahan cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uang beredar cenderung naik, dan sebaliknya apabila dinaikkan jumlah uang akan cenderung turun.
d.      Moral suasion
Dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak di bidang moneter dengan pidato-pidato Gubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi, agar bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa moneter.  
1.1.2    PolitikFiskal
Politik fiskal sangat berpengaruh atas produksi, kesempatan kerja dan harga-harga. Pemerintah mempengaruhi aktivitas ekonomi dari dua segi yaitu segi pengeluaran dan pendapatan. Upah serta gaji yang dibayar pemerintah, bunga atas obligasi negara, pembayaran pensiun dan sebagainya merupakan faktor-faktor yang memperbesar permintaan akan barang dan jasa, hal mana membawakan pengaruh langsung atas kehidupan dunia usaha. Dilain pihak pemerintah dengan jalan mengenakan pajak, menarik uang yang apabila tidak demikian akan dikeluarkan atau ditabung oleh para konsumen, dan yang akan dipakai oleh para pengusaha untuk pembagian laba, penabungan intern, atau untuk investasi-investasi.Dengan demikian pendapatan dan pengeluaran bekerja kedua arah: disatu pihak pajak menarik uang yang menyebabkan pengeluaran-pengeluaran pemerintah memperluas pasar untuk benda-benda. Besarnya pendapatan dan pengeluaran bukanlah soal terpenting, yang lebih penting yaitu susunan kualitatif dari besaran tersebut.
Pajak menimbulkan akibat-akibat ekonomis penting, bilamana pajak dikenakan demikian rupa, hingga dengan demikian inisiatif atau keinginan untuk bekerja lebih keras dari pihak majikan atau pekerja berkurang maka pendapatan nasional akan berkurang pula. Dengan demikian dapat terjadi bahwa pendapatan pemerintah total akan menjadi lebih sedikit daripada pajak yang lebih rendah, pajak pada umumnya dianggap sebagai suatu alat anti–inflasi. Akan tetapi hal ini tidak selalu demikian dalam semua keadaan. Kadang-kadang pajak pula berpengaruh inflatoir.Guna menilaikan hal tersebut haruslah kita berpangkal pada definisi mengenai inflasi, yakni suatu keadaan yang timbul bilamana permintaan akan benda-benda pada harga-harga yang berlaku, melampaui penawaran yang ada. Kelebihan permintaan tersebut dapat dianggap sebagai gap inflatoir. Pajak bersifat anti inflatoir, bilamana dapat memperkecil gap antara permintaan total, dan penawaran total. Pajak yang demikian tinggi, hingga menyebabkan konsumsi dibatasi secara drastis. Dapat juga menyebabkan kegairahan untuk bekerja berkurang. Bilamana misalnya kerja lembur, atau pekerjaan lain sangat dibebani ( pajak) maka hal tersebut dapat mencegah tercapainya produksi yang lebih besar dan demikian dapat memperkuat inflasi, ataupun menahan suatu pengurangan inflasi.
Tindakan-tindakan fiskal untuk stabilisasi ekonomi dapat dibagi dalam tiga kelompok:
1.    Tindakan yang tercakup dalam sistem fiskal, dan yang bekerja secara otomatis untuk memperlunak gomcangan-goncangan okonomi;
2.    Tindakan-tindakan yang direncanakan terlebih dahulu, dan yang bilamana dibutuhkan segera bekerja;
3.    Tindakan-tindakan yang harus diambil bilamana terdapat adanya kesempatan.
Politik anggaran yang ideal adalah bahwa dalam keadaan bertambahnya aktivitas-aktivitas, pendapatan akan meningkat lebih cepat daripada pengeluaran-pengeluaran, hal mana dapat menimbulkan suatu kelebihan anggaran yang mempunyai efek deflatoir, sedangkan dalam hal berkurangnya aktivitas, akan timbul suatu kerugian dalam anggaran belanja yang mempunyai daya inflatoris.
Pajak yang sangat progresif dapat menimbulkan efek bahwa dalam periode-periode tertentu, penerimaan pajak akan meningkat lebih cepat daripada yang diperkirakan sedangkan dalam keadaan depresi penerimaan pajak akan menurun lebih cepat.
Sistem “ schokbreker “ yang terkandung dalam stelsel fiskal dengan demikian merupakan suatu rem otomatis atas gerakan-gerakan siklis, hingga gerakan-gerakannya tak akan demikian tajam. Kemungkinan lain adalah untuk menggunakan tindakan-tindakan fiskal untuk tujuan stabilisasi ekonomi, bilamana pengangguran atau inflasi melampaui batas-batas tertentu. Tindakan-tindakan tersebut dapat berupa:
a.    Perubahan dalam tarif serta struktur pajak
b.    Perubahan dalam pembayaran-pembayaran transfer
c.    Perubahan dalam pengeluaran-pengeluaran untuk pekerjaan umum
d.   Perluasan atau penyempitan aktivitas pemerintah secara umum.

Pengaruh yang bersifat menstabilkan dari sistem pajak dapat dipertinggi dengan jalan menurunkan tarif-tarif pajak dalam masa menurunnya konjungtur agar dengan cara demikian dapat didorong pertambahan dari pengeluaran konsumtif. Sebaliknya pada periode-periode aktivitas yang besar, maka tarif-tarif dapat dinaikkan. Dapat pula dikatakan bahwa pada masa kemakmuran, pelaksanaan pekerjaan umum tertentu dapat dihambat untuk kemudian dipercepat dalam periode resesi atau depresi.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang makalah kebijakan ekonomi semoga bermanfaat.