Makalah Perkembangan Tauhid pada Masa Bani Umayyah

Sahabat sejuta warna kali ini admin postingkan materi ilmu tauhid dalam bentuk makalah tentang perkembangan tauhid pada msa bani umayyah silahkan disimak dibawah ini.
2.1 Pengertian Ilmu Tauhid
Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata  ÙˆØ­ّد – يوحّد.  Secara Etimologis,  tauhid  berarti  Keesaan.  Maksudnya,  ittikad  atau  keyakinan  bahwa  AllahSWT  adalah  Esa, Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ; Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah.
Menurut Imam Junayd al - Baghdadi Tauhid adalah mensucikan yang tidak mempunyai permulaan (Al - Qodim / Allah) dari menyerupai ciptaan-Nya (mukhdas / makhluk-Nya).
Menurut A. Hanafi Tauhid ialah percaya tentang wujud Tuhan yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagiNya, baik zat, sifat, maupun perbuatanNya.
Menurut TM. Hasbi Ash Shiddieqy, Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang halus)
Jadi pengertian Tauhid menurut para ahli adalah suatu ilmu yang membahas tentang pokok-pokok akidah agama dengan berlandaskan dalil-dalil yang pasti terutama sekali yang berhubungan dengan wujud Allah s.w.t dengan kesempurnaan sifat-sifat Nya.

2.2 Perkembangan Ilmu Tauhid Pada Masa Daulah Bani Ummayah
Dalam masa ini kedaulatan Islam bertambah kuat sehingga kaum muslimin tidak perlu lagi berusaha untukmempertahankan Islam seperti masa sebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam. Lebih lagi dengan berduyun-duyunnya pemeluk agama lain masuk dan memeluk agama islam, yang jiwanya belum bisa sepenuhnya meninggalkan unsur agamanya, telah menyusupkan beberapa ajarannya. Masa inilah mulai timbul keinginan bebas berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan oleh golongan salaf.

Dalam masa ini muncul aliran Jabariah yang mana Jabariyah merupakan aliran yang berpendirian bahwa manusia dalam segala kehendak dan perbuatannya tak ubahnya seperti ranting kayu yang bergerak lantaran terpaksa belaka (segala atas kodrat Tuhan semata). Dan aliran ini di angkat oleh 5 tokoh, yakni Ja’d bin Dirham, Jahm bin Shafwan, Ja’d bin Dhiror, Dhiror bin Amr, dan Hasf al-fard.
Kemunculan jabariyah mengakibatkan kemunculan sekelompok umat Islam membicarakan masalah Qadar (Qadariyah) berasal dari kata qodaro yang berarti kemampuan atau kekuatan. Aliran ini menetapkan bahwa manusia mempunyai kekuasaan mutlak dan kebebasan untuk menentukan segala macam perbuatannya sesuai dengan keinginan tanpa adanya intervensi dari Tuhan. Aliran ini didirikan oleh Ghailan ad-Dimasyqi dan Ma’bad al Juhani pada masa khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Aliran ini mengajarkan mengenai adanya kebebasanikhtiar. Qodariyah kebebasan bagi manusia tidak mungkin terwujud jika tidak ada kebebasan bekehendak.
Menurut mereka, manusia adalahfa’il (pelaku) dari kebaikan dan  kejahatan, keimanan dan kekafiran. Dan ia mendapat balasan karena perbuatannya. Tuhan memberikan kemampuan untuk semua itu. Tuhan tidak mungkin menyampaikan perintah-Nya  kepada seseorang padahal orang itu tidak dapat bekerja  atau tidak merasakan didalam dirinya kemampuan dan kerja. Dan menurut mereka, manusia memiliki kemampuan dalam dirinya untuk berbuat baik atau sebalikya, karena ia memang diciptakan demikian.
Menurut mereka pula iman cukup dengan ma’rifat (pengenalan), dan perbuatan tidak termasuk dalam iman. Dan mereka berpendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Dan yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah Qodim maka ia telah syirik. Qodariyah pun meniadakan sifat-sifat tsubutiyah pada Allah. 
Akan tetapi kelompok Qadariyah ini tidak berkembang dan melebur dalam Mazhab mu’tazilah (menjauh atau menjauhkan diri) yang menganggap bahwa manusia itu bebas berbuat (sehingga mereka menamakan dirinya dengan “ahlu al-adli”),  dan meniadakan semua sifat pada Tuhan karena zat Tuhan tidak tersusun dari zat dan sifat, Ia Esa (inilah mereka juga menamakan dirinya dengan “ahlu at-Tauhid”).
Dalam kesejarahannya, mu’tazilah didirikan oleh Washil bin ‘Atha’. Pendiri aliran ini memisahkan diri dari gurunya seorang tokoh tabi’in Hasan al-Bashri. Diceritakan pada suatu hari seperti biasa Hasan al-Bashri di masjid Basroh dalam pengajian menjelaskan status orang islam yang melakukan dosa besar. Hasan menjelaskan, orang tersebut tetap beriman kepada Allah dan Rosul-Nya meskipun tergolong mukmin yang durhaka. Jikalau ia tidak mau bertaubat maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka untuk sementara, kemudian dimasukkan surga bersama orang-orang mukmin lainnya. Washil menolak pendapat Hasan ini, ia menyatakan bahwa orang yang demikian itu bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tapi ia berada diantara dua posisi. Setelah itu Washil beserta temannya memisahkan diri dan membentuk halaqoh sendiri akan tetapi masih dalam lingkungan masjid Basroh. Dan ketika washil dan Amr keluar dari majlis, Hasan pun berkata,” I’tazala ‘anna”. Sejak itulah Washil beserta pengikutnya dinamakan mu’tazilah.
Mu’tazilah dikenal sebagai golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa aliran-aliran teologi lainnya. Mereka membangun pemahamannya berdasarkan akal atau rasio sehingga terkenal dengan “kaum rasionalis Islam”. Mu’tazilah merupakan aliran teologi yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu. Tatkala menemukan kontradiktif antar akal dan wahyu, mu’tazilah lebih mendahulukan akal. Jadi Al-qur’an dan As-Sunnah harus ditakwil hingga sesuai dengan pemahaman akal. Berikut ini adalah beberapa pemikiran yang berasala dari mu’tazilah:
1.  Baik buruk ditentukan oleh akal
Menurut mu’tazilah, sumber pengetahuan berasal dari akal manusia, termasuk pengetahuan tentang baik dan buruk. Oleh sebab itu bersyukur pada Allah wajib menurut akal sebelum diturunkannya wahyu. Sumber penetapan hukum agama adalah akal. Sesuatu yang menurut akal dianggap baik adalah kebaikan meskipun bertentangan dengan Al-qur’an dan As-sunnah, begitu pula sebaliknya.
2.  Manusia menciptakan perbuatannya sendiri
Menurut mereka manusia mempunyai kebebasan berkehendak. Kebebasan untuk melakukan dan menciptakan sesuatu tanpa ada campur tangan dari Tuhan. Manusia memiliki hak untuk menentukan perbuatannya, baik atau jahat sesuai kehendaknya tanpa ada paksaan dari Tuhan dalam hal ini Tuhan tidak memiliki hak untuk mengatur perbuatan manusia. Tuhan hanya memerintahkan pada hamba-Nya untuk berbuat baik dan meninggalkan kejelekan..manusialah yang menentukan nasib mereka
3.  Penghuni neraka tidak kekal
Umar bin al-Bahar, salah satu tokoh mu’tazilah berpendapat bahwa penghuni neraka tidak kekal didalam neraka. Tapi bersatu dalam neraka sehingga tidak merasakannya siksaan neraka. Penghuni neraka tidak dimasukkan dalam neraka, melainkan neraka yang menarik bagaikan magnet. Sebagian mereka berpendapat bahwa penghuni surga dan neraka tidak kekal. Setelah mereka mendapat ganjaran atau hukuman, kemudian mereka dilenyapkan. Surga dan neraka pun dilenyapkan. Pada akhirnya yang kekal hanyalah Allah SWT.
4.Menolak kemungkinan melihat dzat Allah di akhirat
Menurut mu’tazilah bila dzat Allah dapat dilihat berarti dzat-Nya sama dengan dzat yang lain, padahal dzat Allah tidak berada pada arah tertentu, tidak memliki tempat, tidak menempati ruang, tidak berebentuk, tidak menyerupai rupa, bukan berupa materi, tidak berubah dan tidak terpengaruh.
Dalam mu’tazilah terkenal konsep teologi yang mereka namakan al-Ushul al-Khomsah atau lima ajaran pokok.lima ajaran pokok ini merupakan pijakan dasar kaum mu’tazilah dalam  berteologi. Adapun lima ajaran pokok tersebut sebagaimana berikut:
1. Tauhid
Menurut kaum mu’tazilah, tauhid tidak hanya diartikan Tuhan adalah dzat yang Maha Esa dan tidak ada sekutu baginya, namun Tuhan harus benar-benar disucikan dari hal-hal yang  dapat mengurangi ke-Esaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa. Artinya tuhan tmemiliki sifat ma’ani dan sifat-sifat lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Mereka mentakwilkan sifat dengan nama-nama Allah. Than menurut mereka  adalah yang Maha hidup, berkuasa, maha  mengetahui, maha mendengar, maha melihat bukan karena seifatnya, melainkan dengan dzat-Nya sendiri.
2. Al-‘adl
Keadilan menurut konsep mu’tazilah ialah Tuhan tidak pernah berbuat buruk atau jahat kepada hamba-hamba-Nya. Segala sesuatu yang dilakukan oleh-Nya adalah baik. Tuhan hanya memerintahkan yang baik dan melarang segala hal yang buruk, maka hal itu disebabkan ketidak mampuan manusia itu sendiri mengetahui hikmah-hikmah ketuhanannya.  Dan Allah wajib berbuat baik kepada hamba-Nya, maksudnya Allah wajib memasukan orang yang baik ke surga dan orang jahat ke neraka.
3. Al-wa’du wal-Wa’id
Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah wajib memenuhi dan tidak boleh melanggar janji-Nya. Menurut mereka hamba yang baik pasti mendapatkan pahala dan masuk surga, sebab Tuhan telah berjanji akan memberikan pahala kepada orang-orang yang berbuat baik. Tuhan tidak akan mengingkari janji-Nya. Dan berlaku pula dengan sebaliknya
4. Al-Manzilah baina al-manzilataini
Ajaran inilah yang menjadi factor utama munculnya kaum Mu’tazilah. Washil bin ‘Atha’ menjelaskan bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan bukan pula muslim. Dalam ajaran mereka disebut dengan fasiq. Dan orang yang demikian ini , bila meninggal dunia sebelum bertaubat maka ia akan dimasukkan didalam neraka untuk selama-lamanya, namun tidak sama dengan neraka yang ditempati oleh orang kafir. Sehingga siksaannya lebih ringan daripada siksaannya orang kafir. Yaitu posisi di antara surga dan neraka.
5. Al-‘amru bil ma’ruf wa nahyu ‘anil mungkar
Ajaran amar ma’ruf nahi mungkar sebenarnya juga dimiliki oleh aliran-aliran lain. Akan tetapi mu’tazilah memiliki konsep yang khas yang terletak pada metode serta dalam tatanan pelaksanaanya. Menurut mu’tazilah ajaran ini boleh diterapkan  dengan menggunakan kekerasan jika diperlukan, sehingga data menimbulkan kekerasan, kekacauan dan kedzaliman. Sejarah pernah mencatat kaum mu’tazilah pernah membantai ribuan ulama besar dalam “peristiwa Al-qur’an Makhluk”.
Dan pada tubuh kaum mu’tazilah pun terjadi perpecahan yang disebabkan karena mereka mempunyai pemikiran yang berbeda-beda sesuai dengan akal pikirannya. Oleh karena itu tidak ada satupun ajaran-ajaran teologi yang mereka sepakati. Dan para pakar sejarah hampir semua sepakat  bahwa perbuatan manusia semuanya tidak ada yang dijadikan Tuhan. Sebagian mereka mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh dirinya sendiri. Sebagian mengatakan tidak diciptakan melainkan tercipta dengan sendirinya dll.
Di penghujung abad pertama Hijriah muncul pula kaum Khawarij yang mengkafirkan orang muslim yang mengerjakan dosa besar, walaupun pada mulanya mereka adalah pengikut Ali bin Abi Thalib, akhirnya memisahkan diri karena tidak sepakat dengan keputusan Ali bin Abi Tholib yang menerima tahkim dengan pihak Mu’awiyah dalam perang siffin pada tahun 37H/648M. Pada masa dinasti Ummayah dengan gencar kaum khawarij menentang dan terkadang melakukan pemberontakan walaupun dapat digagalkan. Kaum khawarij pada saat itu menjadi satu kekuatan yang sangat membahayakan kekuasaan bani Ummayah.
Perkembangan kaum khawarij pada awalnya hanyalah sebuah partai politik murni menjadi sebuah aliran teologi yang mencampur adukan urusan politik dengan akidah terjadi pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan. Pada prinsipnya teologi yang dikembangkan oleh khawarij dikelompokan menjadi dua, yakni persoalan khilafah dan keimanan. Persoalan politik merupakan doktrin sentral kaum Khawarij. Kaum khawarij mengatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar dan Umar adalah pemerintahan yang sah, sebab mereka dipilih dan diangkat sebagi kholifah berdasarkan kesepakatan umat Islam. Mereka pun mengakui kekhalifahan Usman bin Affan, namun dianggap menyeleweng dan menyimpang dari norma pada masa pemerintahannya 6 tahun terakhir. Mereka pun mengakui kekhalifahan Ali, sebagaimana kekhalifaahan Usman, Ali pun dianggap menyeleweng dengan menerima tahkim.
Menurut mereka khalifah harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam, dan khalifah yang terpilih tidak boleh dijatuhkan dan dikudeta selama ia mampu berbuat adil dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Pemerintah menurut mereka tidak harus berasal dari suku Quraish-Arab. Setiap Muslim berhak untuk mencalonkan diri sebagai kholifah, meskipun ia adalah budak. Dan pandangan seperti inilah yang memicu kaum khawarij untuk memberontak untuk menggulingkan kekuasaan bani Umayyah.
Untuk masalah keimanan, mereka mempunyai pandangan  bahwa keimanan bukan hanya sekedar yakin dan percaya pada Allah dan Rosul-Nya, melainkan harus diwujudkan dengan amal perbuatan. Iman tidak hanya dalam hati, tapi harus disertai dengan amal perbuatan. Menurut mereka, amal perbuatan seperti sholat, puasa, zakat, haji dll merupakan bagian dari keimanan. Maka barang siapa yang tidak mengerakannya, maka ia adalah kafir, dan wajib dibunuh.
Kaum khawarij tidak dapat memelihara kesatuan akidah mereka. Hal ini disebabkan oleh asal-usul mereka yang berasal dari masyarakat badui yang memiliki karakter serta pola pikir yang keras, radikal, berani, serta fanatic dalam mempertahankan pendapat sehingga sangat rentan menimbulkan perpecahan, baik secara internal maupun eksternal.
Kaum kahwarij adalah kaum yang sungguh-sungguh dan senantiasa hanyut dalam beribadah. Dan mereka adalah orang yang sangat teguh menjaga kemurnian akidahnya, mereka rela berperang demi menjaga kemurnian akidah. Mereka pun dikenal sebagai kaum yang berani dan gigih.
Kebalikan dari kaum khawarij adalah kaum syi’ah, kelompok yang tetap memihak kepada Ali. Golngan ini mempunyai keyakinan bahwa Ali bin Abi Tholib adalah satu-satunya sahabat yang paling berhak menjadi khalifah, karena Nabi Muhammad pernah berwasiat bahwa pengganti beliau setelah wafat adalah Ali. Kaum syi’ah mengaku mencintai ahlul bait dan menyatakan terlepas dari Abu Bakar, Umar dan Usman.
Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi. Untuk mewujudkan misinya itu ia menggunakan figure Ali sebagai alat untuk menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melacarkan propaganda dengan melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali. Ia juga merendahkan kholifah terdahulu. Usaha Abdulah bin Saba’ tersebut mendapatkan perhatian yang besar, terutama dari kota-kota besar seperti Mekah, Madinah, Basroh dll.
Ia mengajarkan bahwa Ali Berhak menjadi Khalifah karena mendapatkan wasiat dari nabi Muahammad. Dan untuk selanjutnya imam diangkat berdasarkan wasiat dari imam sebelumnya. Dan ia pun mengajarkan bahwa Ali bin Abi Tholib tidak meninggal dibunuh, melainkan diangkat oleh Allah sebagaimana Nabi Isa, dan Ali bin abi Tholib akan kembali ke dunia untuk menyebarkan agama baru. dan Abdullah bin Saba’ mendustakan akan kembalinya nabi Isa kelak. Abdullah bin Saba’ berpendapat bahwa dalam diri Ali terdapat sifat keuluhiyahan yang bersatu padu dalam tubuhnya, hingga ia menghilangkan sifat kemanusiaan dalam diri Ali. 
Dalam doktrinnya, umat syiah berpendapat bahwa imamah tidak dapat dilahirkan dari musyawarah seperti khalifah dalam  Islam. Imamah harus berdasarkan keturunan dari nabi Muhammad. Kaum syi’ah pun berpendapat bahwa mereka mangakui akan adanya imam mahdi dan kebangkitannya menjelang hari kiamat. Mereka meyakini bahwa imam Mahdi pernah terlahir didunia dari keturunan nabi Muhammad. Namun ia bersembunyi hingga sekarang dan akan muncul menjelang  hari kiamat. Selain al-Mahdi mereka berasumsi bahwa semua imam-imam mereka dan orang-orang yang memusuhinya pasca datangnya al-mahdi akan dibangkitkan kembali dari kematian. Mereka akan berhadap-hadapan dalam pertempuran. Dan imam mereka akan mebunuh Abu Bakar, Umar, Usman, Mua’awiyah dan para sahabat Rosul yang lainnya. Dan dalam pertempuran itu dipimpn langsung oleh Ali bin Abi Tholib.

Umat syiah meyakini bahwa Allah berhak mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan Ilmunya, serta dapat memerintahkan sesuatu perbuatan, lalu memerintahkan sebaliknya (Bada’). Dan mereka juga meyakini taqiyyah, yakni mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan sendiri untuk menyelamatkan diri dari orang-orang yang tidak sepaham dalam akidah dan pemikiran. Tak ubahnya taqiyyah ini dijadikan tameng oleh kaum syi’ah untuk menyelamatkan diri.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang makalah tauhid pada masa dinasti umayyah semoga bermanfaat.