Makalah Rasm Al Quran

sahabat sejuta warna kali in admin postingkan materi ulumul quran mengenai rasm al quran atau rasmil quran silahkan simak dibawah ini

Rasm Al-Qur’an
2.1 Pengertian

Rasm Al-Qur’an terdiri dari dua kata rasm dan Al-Qur’an. Rasm berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau  melukis. Istilah  rasm dalam  ulumul Quran diartikan sebagai pola penulisan yang digunakan oleh Usman Bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan  membukukan Al-Qur’an. Menurut kamaluddin Marzuki dalam Siti Chodijah ( 2013:45 ) ilmu Rasmul Al-Qur’an yaitu ilmu yang mempelajari tentang penulisan mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakannya.
Rasm dapat dibagi kedalam 3 macam :

1.      Rasm Imla, yaitu pola goresan atau penulisan yang digunakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan bahasa.
2.      Rasm ‘Arudli, yaitu pola goresan atau penulisan yang digunakan untuk menulis syair dan semisalnya yang umumnya sesuai dengan bunyi yang diucapkan.
3.      Rasm Al-Qur’an, yaitu pola goresan atau penulisan yang digunakan untuk menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an.
Dalam istilah al-Shibaghi (1990:125), istilah lain yang digunakan untuk rasm Al-Qur’an adalah al-Imla’i al-Utsmani, tetapi pola penulisan Al-Qur’an lebih dikenal dengan rasm Utsmani.
2.1.Perdebatan Ulama Tentang Rasm Utsmani

Pada masa khalifah Utsman bin ‘Affan umat islam telah tersebar ke berbagai penjuru dunia sehingga pemeluk agama islam bukan hanya orang-orang arab saja. Kemudian, seorang sahabat bernama Khuzaifah mengajukan kepada khalifah Utsman bin ‘Affan untuk menulis mushaf yang dapat diterima oleh semua pihak (seluruh umat muslim). Maka dibentuklah tim khusus untuk menulis mushaf al-Qur’an sebagai yang diharapkan. Tim itu diketuai oleh Zaid bin Tsabit dan para anggotanya, Abdullah bin Zubair, Abdul Rohman bin Harits bin Hisyam dan Asy’at. Mereka menulis al-Qur’an dengan berpedoman pada mushaf yang terdapat pada Khafsoh serta hafalan para sahabat.
Dalam bukunya al-Shibaghi (1990:132-136) perbedaan tersebut dapat dibagi dalam tiga pendapat.

1.      Pendapat pertama. Rasm Al-Qur’an bersifat tauqifi dam wajib diikuti oleh siapa saja yang menulis Al-Quran, semisal yang dikemukakan oleh Ahmad ibn Hanbal. Pendapat ini merujuk kepada QS. Yunus : 64, Allah SWT berfirman, 

“ ... Tidak ada perubahan bagi kalimat – kalimat Allah. Yang demikian itu adalalah kemenangan yang besar.”

2.      Pendapat kedua. Rasm Al-Qur’an tidak bersifat tauqifi tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui utsman, disepakati para sahabat, dan diterima ummat, tetapi wajib diikuti dan ditaati oleh siapa saja yang menulis Al-Qur’an, semisal yang dikemukakan abu bakar al-baqilani. Pendapat ini beralasan:
a.       Ijma sahabat. Diperkirakan bahwa penulisan ini disepakati sekitar 12 ribu sahabat ( Syarsyal, tt : 224 )
b.      Menyalahi penulisan rasm Al-Qur’an berakibat pada hilangnya sejumlah qira’at mutawatir.
3.      Pendapat ketiga. Rasm Al-qur’an tidak bersifat tauqifi dan tidak ada halangan untuk menyalahinya tatkala suatu generasi sepakat untuk menggunakan cara tertentu yang berlainan dengan rasm Al-Qur’an ( utsmani ), semisal yang dikemukakan al-‘izz ibn abd-salam.

2.2. Kaidah-kaidah Rasm al-Qur’an
Sebaiamna dikemukakan diatas, bahwa ras, terbagi kedalam tiga macam, maka masing-masing rasm memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya adapun untuk rasm al-Qur’an beberapa perbedaan  dapat ditelusuri melalui rasm al-Qur’an, dalam bukunya al-shuyuti  (2008 : 744-752), kaidah-kaidah tersebut dibagi kedalam tujuh kaidah sebagai berikut :
1.      Adanya penambahan huruf
Adanya penambahan huruf dibagi kedalam tiga macam yaitu : alif, wau, dan ya. Contohnya penambahan alif terdapat pada firman Allah Q.S. Al-Baqarah : 259 :

“...maka Allah mamtikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali...”
Penambahan wau terdapat pada Firman Allah Q.S. Al-Baqarah : 16

“mereka itulah olah membeli kesestan dengan petunjuk...”

Penambahan ya terdapat pada firman Allah Q.S. Al- Dzariat : 47
“Dan langit itu kami bangun dengan tangan (kekuasaan) kami”
2.      Adanya pengurangan atau peniadaaan huruf
Adanya pengurangn huruf dibagi mejadi empat bagian yaitu ; alif, waw, ya dan lam. Contoh pengurangan atau peniadaan alif terdapat pada fiman Allah Q.S. Al-Fatihah : 1
“Dengan menyebut nama Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang.”

Pengurangan atau peniadaan waw terdapat pada firman Allah Q.s. At-Taubah : 19

“...mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang dzalim.”
Pengurangan atau peniadaan ya terdapat pada firman Allah Q.S. Al-Baqarah : 173

“barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas maka tidak ada dosa baginya.”

Pengurangan atau peniadaan lam terdapat pada firman Allah Q.S. Al-Baqarah : 17

“ Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api...”

3.      Adanya penggantian huruf
Adanya penggatian huruf dibagi menjadi 4, yaitu :
a.       penggatian Alif dengan Wau pada firman Allah Q.S. Al-Baqarah : 43

“Dan dirikanlah, tunaikanlah dan ruku’ lah beserta dengan orang-orang yang ruku’.”

b.      Penggantian Alif dengan Ya. Seperti dalam firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Baqarah : 28

“Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu...”
c.       Penggantian Nun taukiddengan Alif. Seperti firman Allah Swt dalam Q.S. Al-‘Alaq : 15
“Ketahuilah,sungguh jika ia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami akan tarik ubun-ubunnya...”
d.      Penggantian Ta Marbuthah dengan Ta Ta’nits. Seperti firman Allah Swt dalam Q.S. Ali Imran : 35
“(Ingatlah), ketika istri Imran berkata : Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat...”

4.      Adanya penggabungan kata. Seperti firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Qiyamah : 3,

“Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?”
5.      Adanya pemisahan kata. Seperti firman Allah Swt dalam Q.S. Luqman : 30,
“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil...”

6.      Penulisan hamzah. Seperti firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Nahl : 43,
“...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”

7.      Penulisan kata yang bisa dibaca dengan dua bacaan. Seperti firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Baqarah : 9
“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman...”

2.3.Kehebatan Rasm Al-Qur’an

Istilah Rasm Utsmani lahir bersama dengan lahirnya mushaf Utsman. Mushaf yang ditulis oleh “panitia empat” yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Alsh dan Abd al-Rahman bin al-Harits. Cara-cara penulisan yang ditetapkan ke berbagai pelosok dunia islam. Bahkan al-Qur’an yang diterbitkan secara resmi oleh Republik Islam Iran yang bermadzhab Syi’ah pun menggunakan mushaf ini. Popularitas mushaf Utsmani sampai pada tingkat melahirkan suatu keyakinan bahwa tata cara menulis mushaf ini sebagai tauqifiy yang bukan produk budaya manusia, melainkan sesuatu yang ditetapkan berdasarkan wahyu Allah yang Nabi pun tak punya otoritas untuk menyayangkannya.

2.4.Peranan Rasm Al-Qur’an dalam Memahami Al-Qur’an
Menulis al-Qur’an dengan mengikuti kaidah rasm al-Qur’an (Utsmani) berperan penting dalam memahami al-Qur’an. Karena rasm al-Qur’an dimungkinkan melahirkan berbagai pemahaman tertentu, yang didasarkan pada dua alasan :
1.      Penulisan kata yang tidak seperti biasanya, umumnya terjadi pada kata-kata khusus yang mendiskusikan sesuatu yang khusus pula.dan ini bisa dimungkinkan penambahan huruf bisa berarti penambahan makna dan penekanannya, pengurangan huruf bisa berarti penyusutan makna dan penenkanannya, dan demikian juga dengan penggantian huruf, penggabungan dan pemisahan kata, penulisan hamzah, dan penulisan kata yang bisa dibaca dengna dua bacaan.
2.      Penulisan kata yang tidak seperti biasanya, yang berarti keharusan ,mengikuti rasm karena dalam penulisan tersebut terdapat rahasia qira’at yang berbeda yang tertampung dalam satu kotak.

Sebagian ulama membedakan kata bismillah dengan billah. Adanya kata ism dalam bismillah adalah pembeda, bahwa yang dimaksud adalah keinginan untuk menambahkan berkah dari Allah SWT. Sedangkan kata billah menjadikan kata tersebut bisa dipahami dua : sebagai sumpah dan bisa juga sebagai keinginan untuk mendapatkan berkah. (al-Shabuni dalam Heri Khoeruddin (2016:107)).

Demikianlah yang saya bagikan mengenai rasm quran semoga bermanfaat.