Makalah Salaf dan Khalaf

sahabat sejuta warna kali ini admin postingakn materi dalam bentuk makalah tentang safafiyah dan kholafiyah silahkan disimak dibawah ini.

SALAFIYAH DAN KHALAF
2.1 Pengertian Khalaf
Ahli kalaf merupakan gerakan ulama yang menghidupkan dan meneruskan tradisi salaf, menolak bid’ah dan khurafat supaya kembali kepada al-qur’an dan as-sunah perkembangan zaman ini terutama dalam pemikiran dan kebudayaan asing telah mulai menyelinap masuk ke dalam pemikiran dan kebudayaan umat islam.
Dalam memahami isi aqidah ahli khalaf berpegang dengan sumber al-qur’an dan as-sunnah serta menggunakan pendekatan akal logika, biarpun memperkenalkan konsep takwil dalam mentafsirkan nusuz /ayat mutasyabihat mereka tidak keluar dari wahyu ilahi karna mereka tidakmengangkat martabat akal melebih agama.Salah satu tokoh khalaf adalah imam ghazali.
2.2 Pengertian Salafiyah
Kata salafiyah diambil dari kata "Salaf" adalah kependekan dari "Salaf al-shahih, yang berarti "pendahulu yang sholih". Dalam terminologi Islam, secara umum digunakan untuk menunjuk kepada tiga generasi terbaik umat muslim yaitu sahabattabi'intabi'ut tabi'in. Ketiga generasi inilah dianggap sebagai contoh terbaik dalam menjalankan syariat Islam.
Salafiyah  adalah salah satu metode dalam agama Islam yang mengajarkan syariat Islam secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad dan para sahabat kemudian setelah mereka (murid para sahabat) dan setelahnya (murid dari murid para sahabat).
Seseorang yang mengikuti aliran salafiyah ini disebut dengan salafi (as-salafy), jamaknya adalah salafiyyun (as-salafiyyun). Ada seorang syekh yang mengatakan bahwa siapa saja yang berpendapat sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah mengenai aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman salaf, maka ia disebut salafi, jika pendapat mereka sebaliknya maka, mereka itu bukan salafi meskipun mereka hidup pada zaman sahabat, tabi'in & tabi'ut tabi'in.
2.3 Macam-macam Salafiyah
Penggunaan istilah salafiyah, generasi salafi, dan al-salaf al-shalih digelorakan dalam rangka memperjuangkan “kebenaran” atau “Islam murni” mereka. Namun kata salafiyah sering dipakai tanpa pertimbangan yang cermatmengenai berbagai arti yang dimilikinya. Seringkali istilah salafiyah dipandang sebagai jenis “kata sakti atau sakral” dalam sebuah organisme atau sistem perjuangan tentang kebenaran atau al-haqq. Berikut adalah macam-macam hasil dari klasifikasi para pengkajian salafisme yang seringkali mengarah pada salafiyah sebagai sebuah gerakan dan doktrin keagamaan. Pembahasan ini sekaligus untuk merunut akar kata dan substansi makna kata salafiyah itu sendiri.
1.      Al-Salafiyah al-Tarikhiyah
Al-Salafiyah al-Tarikhiyah merupakan istilah yang erat hubungannya dengan aliran pemikiran dan ideologi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah atau Ahl al-Hadits. Kelahiran Ahl al-Sunnah wa al-Jamā’ah diantaranya dimotivasi oleh perlawanan terhadap yang bid’ah dan dalam rangka memangkas pemikiran-pemikiran aliran Ahl al-Aql atau Ahl al-Ra’y yang terdiri dari para ulama kalam, falsafat dan ra’y (logika). Perseteruan utamnya adalah seputar al-marja’iyah al-syar’iyah (sumber utama) dalam mentrasformasikan interpretasi teks-teks suci (al-Qur‘an dan hadis) sepeninggal Rasul.
Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah melihat kaum generasi salaf (para sahabat nabi dan generasi berikutnya, yaitu para tabi’in dan tabi’t tabi’in) merupakan satu-satunya referensi utama dalam memahami praktik keagamaan setelah masa kenabian. Kaum salaf dianggap memiliki otoritas keagamaan dan kepemimpinan secara otomatis. Segala bentuk pemahaman (penafsiran: al-Qur‘an dan hadis) validasinya adalah generasi Salaf ini. Generasi berikutnya (Khalaf) tidak memiliki otoritas apapun, kecuali kepatuhan di hadapan absolutisme kebenaran yang telah diproduksi oleh generasi Salaf. Fokus pemikiran kaum Salaf adalah seputar al-tanzih fi altauhid (pemurnian aqidah), mendahulukan syari‘at dari pada akal, menolak segala bentuk penafsiran yang didasarkan pada lafadz dan batin, melawan segala bentuk pemikiran yang bersumber dari kelompok-kelompok seperti, Mu‘tazilah, Musyabahah, Jabariyah, Qadariyah, Syi‘ah dan vonis kafir bagi kaum Sufi.
Kelompok ini berusaha keras agar tetap menjadi pemegang kendali kepemimpinan atas umat Islam. Kepemiminan atas umat adalah kelaziman yang membawa misi besar demi tercapainya sebuah tujuan. Tidak ada satu pun alasan untuk keluar dari batas kepemimpinan dan kekuasaan, kecuali secara eksplisit menempatkan kepemimpinan itu berhadap-hadapan dengan hukum Allah atau menolaknya. Mereka menamakan diri mereka dengan alSalafiyah al-Tarikhiyah.
1.      Al-Salafiyah al-Wahabiyah
 Istilah ini ditujukan kepada para pengikut Muhammad bin Abd alWahhab (1703-1791). Berbeda dengan sebelumnya, kelompok ini lebih cenderung kepada gerakan politik, dari pada gerakan keagamaan, meskipun sebenarnya tujuan utamanya adalah gerakan pemurnian agama. Jargon yang diusung pun seputar, gerakan pemurnian aqidah, membersihkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, kembali kepada kemurnian Islam zaman Rasul dan berusaha mempraktikkan hukum Islam secara utuh.
Referensi utamanya adalah al-Qur‘an, hadis, warisan kaum al-Salaf alShalih (para sahabat nabi dan generasi berikutnya yang shalih) seperti, Ahmad bin Hanbal, Ibn Taimiyah dan Ibn al-Qayim al-Jauziyah). Kelompok ini nyaris berhasil mendirikan satu generasi kepemimpinan politik di Najd yang independen dari kepemimpinan al-Utsmaniyah. Kepemimpinan politik ini mendapat dukungan dari sejumlah klan yang dikuasai di semenanjung Arab, khususnya dari dari klan Su‘ud. Kelompok ini berhasil mengusung ideide pemikiran Islam ke dalam situasi politik mereka. Mereka mengklasifikasi negara menjadi dua bagian, yaitu negara kafir dan Negara muslim. Sedangkan ideologi yang diusung adalah prinsip al-wala wa al-bara’ (mencintai Allah, Rasul dan para sahabatnya serta orang-orang yang mempraktikkan agama sesuai dengan sunnah). Sebaliknya, mereka memerangi orang-orang yang menolak aturan Allah, rasul dan para sahabatnya secara terang-terangan.
Atas dasar prinsip nawaqidh al-Islam wa qawa’id al-takfir (hal-hal yang membatalkan keislaman seseorang dan kaidah pengkafiran) kelompok ini cenderung lebih longgar memberikan stereotip “wajib dimusuhi” bagi orang-orang yang masih setia menjalankan tradisi atau bid’ah. Mislanya, praktik-praktik yang tidak mengkafirkan praktik kemusyrikan (sekalipun ia beriman), yang melecehkan Islam, membantu praktik kemusyrikan, tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, orang-orang yang menjalankan dan menjunjung tinggi hukum positif dari pada syari‘at Islam, orang-orang yang meyakini hukum potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pelaku perzinahan merupakan kejahatan kemanusiaan tidak sesuai dengan hokum kekinian serta orang-orang yang meminta pertolongan orang-orang yang sudah meninggal dunia, para wali dan leluhur mereka. Meskipun perspektif fiqih lebih dominan dari pada perspektif politiknya, namun ide-ide dasar ini akan memberikan dampak serius pada kelompok Salafiyah Takfīriyah pada generasi berikutnya. Namun perlu diingat, salafisme tidak selalu identik dengan Wahabiyah. Mengingat konsep salafiyah –sebagai komunitas yang berpegang pada tindak-tanduk keberagamaan generasi awal periode Nabi Muhammad – telah lahir lebih dahulu daripada Muhammad ibn Abdul Wahab sendiri, maka paradigma penyamaan salafisme dengan wahabisme ini sudah terpatahkan.
3. Al-Salafiyah al-Ishlahiyah
 Terminologi Salafiyah modern ini muncul pertama kali di Mesir, selama kurun waktu penjajahan Inggris atas negara itu. Setelah Kekhalifahan Utsmaniyyah mendapatkan kemerdekaannya, istilah ini semakin santer terdengar di kalangan umat Islam. Beberapa hal yang sangat mendukung gerakan al-Salafiyah pada saat itu di antaranya, pertama, munculnya gerakan perlawanan terhadap kaum penjajah Eropa di negara-negara Arab. Kedua, momen kepemimpinan Muhammad Ali sebagai simbol perlawanan terhadap negara kafir (penjajah). Ketiga, pada saat yang bersamaan pula, kaum intelektual Muslim sudah banyak yang dikirim ke Eropa. Mereka mendapati kemajuan negara-negara Eropa di bidang ilmu pengetahuan. Keempat, Mesir masih didominasi oleh praktik-praktik kaum Sufi yang identik dengan praktik-praktik bidah dan khurafat yang diprakarsai oleh para ulama alAzhar.
Keempat faktor tersebut tidak hanya memicu gerakan anti penjajah di negara-negara Islam, tetapi sekaligus memotivasi kaum intelektualnya untuk segera bangkit dari keterpurukan. Mereka menilai realitas kehidupan umat Islam yang terpuruk di bidang politik dan keilmuan sama sangat jauh dengan zaman keemasan yang pernah diraih oleh para pendahulu, yaitu yang mereka sebut sebagai generasi al-Salaf al-Shalih. Mereka melihat, kejayaan harus dikembalikan ke tangan umat Islam sebagaimana yang pernah terjadi pada generasi awal umat ini. Akan tetapi, untuk mencapai kejayaan yang gemilang tidak mungkin berkiblat kepada Eropa yang diyakini sebagai negara kafir. Satu-satunya jalan agar umat ini mampu berdiri dan mengembalikan kejayaannya adalah melacak dan mengamalkan sistem kejayaan yang pernah diraih oleh generasi al-Salaf al-Shālih. Itulah sebabnya, pada tahap kesadaran berikutnya, mereka mengusung sebuah metode yang disebut dengan manhaj al-Salaf al-Shālih (metode atau system generasi awal Islam yang lurus). Kembali kepada manhaj al-Salaf al-Shālih digadang-gadang sebagai satusatunya solusi atas krisis politik dan krisis intelektual di negara-negara Arab (Islam) saat ini. Kesuksesan mengembalikan Islam kepada sumber aslinya (generasi awal) berarti menjauhkan Islam dari unsur bid’ah dan khurafat. Dengan pemahaman ini, tugas politik dan juga agama telah maju satu langkah penting di dalam merestrukturisasi dan merenovasi rumah Islam yang dianggap telah rapuh.
Gerakan Salafiyah dengan terminologi ini, menjadi Salafiyah yang konstruktif dan mengilhami bangunan masyarakat Islam yang ideologinya adalah masyarakat berperadaban maju. Namun sayang, seiring dengan perkembangan ide dan gagasan gerakan Salafiyah yang konstruktif ini bergeser menjadi gerakan madhab yang menegakkan prinsip: la yashluhu akhir hādzihi al-ummah illa bima shaluha bihi awwaluha (tidak akan pernah menjadi baik umat ini, kecuali mereka menempuh jalan kebaikan generasi awalnya). Padahal, generasi awal bukan saja kejayaan, tetapi juga kemenangan yang kombinatif antara politik, intelektual dan spiritual. Menempuh jalan mereka berarti menempuh jalan ketiga jalan sekaligus.
Rifa‘ah Thahthawi adalah tokoh sentral dalam gerakan reformasi ini. Ia memilih jalan moderasi antara tradisi dan perilaku generasi awal, kemudian menciptakan peradaban baru untuk menandingi peradaban Eropa. Revolusi Perancis dipilih sebagai titik awal untuk membangkitkan semangat keilmuan Islam, bukan semangat keagamaan, meskipun ia meyakini revolusi Perancis sangat dilatarbelakangi oleh semangat keagamaan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan pentingnya lembaga penelitian di bidang ilmu pengetahuan umum, seni dan industri. Menurutnya, negara-negara Eropa (Perancis) merupakan negara yang sangat ideal, karena kemajuan ilmu pengetahuan yang dicapainya saat ini. Kemajuan ini tidak ada di dalam dunia Islam saat ini. Dalam pandangannya, tidak ada yang salah jika negara-negara Islam mencontoh negara-negara eropa dalam hal ini.
 Setelah kembalinya al-Thahthawi dari Paris, ia banyak mengambil pelajaran positif yang dekembangkannya. Ia merumuskan sejumlah prinsip dasar pengembangan diantaranya: pertama, mendorong semua pihak untuk mempelajari berbagai macam ilmu dan memberikan sarana-prasarana demi tercapainya tujuan ilmu pengetahuan. Kedua, memberikan persamaan hak antar sesama manusia. Ketiga, membuka pintu kebebasan dalam berpikir, berperilaku, budaya kritik, toleransi beragama dan pentingnya pendidikan bagi generasi baru, baik laki-laki maupun perempuan. Al-Thahthāwi mencetuskan kaidah al-Salafiyah al-Mutanawwirah (kaidah kaum Salaf yang beragam), namun tetap dalam batasan, bahwa Islam merupakan prinsip dasar yang mutlak. Menurutnya, al-Qur‘an tidak pernah bertentangan dengan berbagai perkembangan zaman. Keterlibatan umat Islam dalam perkembangan zaman adalah suatu kelaziman. Sebab jika tidak, maka umat Islam tidak akan pernah mampu keluar dari episode keterpurukan abad modern ini.
Gagasan besar ini selanjutnya ditangkap secara sempurna oleh Muhammad Abduh. Ia mengajak umat Islam agar mampu membebaskan diri mereka dan keluar dari jerat tradisi. Lebih dari itu, ia juga mengajak umat Islam untuk membuka diri terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia Barat. Tidak ada alasan untuk menolak kemajuan yang telah dicapai oleh Barat, justru umat Islam harus mampu menirunya. Ia juga menentang keras setiap gagasan yang pada akhirnya melarang umat Islam untuk mempelajari kemajuan Barat. Ia mempersilahkan umat Islam untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat (ilmu pengetahuan) secara teori dan praktik. Menurutnya, logika merupakan kekuatan modal utama secara keseluruhan. Namun demikian, ia tetap mengawali gagasannya itu dengan peringatan harus didasarkan pada aqidah yang benar, bebas dari unsur bidah dan tetap melakukan perlawanan terhadap pemikiran-pemikiran yang lebih mengutamakan gagasan atau pemikiran murni seseorang dari pada hokum Allah (al-Qur‘an). Inilah pembeda antara dirinya dengan kaum Salafiyah Raj’iyyah.
Sejak saat itu, Muhammad Abduh dikenal sebagai seorang tokoh yang gigih melakukan gerakan pembebasan pemikiran dari unsur bidah dan khurafat. Sejalan dengan kelompok Salafiyah lainnya, ia tetap menganjurkan umat Islam berpegang teguh pada prinsip orisinalitas Islam. Tidak ada kemajuan tanpa Islam. Tidak ada pemikiran yang benar tanpa Islam. Demi tercapainya kemajuan itu, umat Islam harus membangun kembali pusat peradaban Islam dalam satu klaster, yaitu peradaban al-Azhar. Abduh menilai tidak ada instrument yang valid untuk membangkitkan dan menghubungkan umat Islam saat itu, keculai dengan revolusi ta’ashubiyah Islamiyah (fanatisme Islam) yang radikal. Tidak ada komunitas (persekutuan), kecuali persekutuan Islam dan tidak ada fanatisme, kecuali fanatisme Islam. Selanjutnya Abduh menyerukan prinsip dasarnya dalam menegaskan posisi dan statemennya: irtafa’a shauti bi al-da’wah ila amraini adzimaini: tahrir al-fikr min qaid al-taqlid wa fahm al-din ‘ala thariqah salaf al-ummah dhimna mawazin al-aql al-bashari (saya menyerukan dua hal yang sangat penting: pembebasan pemikiran (akal) dari jerat tradisi dan memahami agama melalui cara yang pernah ditempuh- oleh para pendahulu (generasi ulama salaf ) sesuai dengan akal pemikiran manusia.


4. Al-Salafiyah al-Ta’siliyah
 Gerakan reformasi yang diperuntukkan bagi kebangkitan pemikiran Islam merupakan fase pendahuluan bagi gerakan-gerakan Islam yang muncul belakangan. Gerakan-gerakan Islam itu sengaja didirikan sebagai pemandu bagi orisinalitas Islam. Sebab, Islam yang ada dinilai sebagai Islam yang telah kehilangan autentisitasnya, Islam yang sudah tidak sesuai dengan al-Qur‘an dan hadis. Kelompok ini merasa yakin mampu menyajikan Islam yang sesungguhnya, yaitu Islam yang asli, orisinil dan bebas dari unsur-unsur bidah. Kelompok ini mengusung semangat kembalinya Islam kepada alQur‘an dan hadis. Tidak hanya itu, kelompok ini juga tetap menjadikan misi sosial (al-thabi’ al-fikri) lebih dominan dari pada misi pemikiran (al- thabi’ al-suluki). Pendek kata, kelompok gerakan ini memprioritaskan sasaran utamanya, yaitu perubahan sosial dari pada sasaran pemikiran, karena politik -dalam perspektif kelompok ini- merupakan realitas yang paling memungkinkan untuk merealisasikan bahwa, Islam adalah agama dan negara. Meskipun demikian, gerakan ini sebenarnya mengkombinasikan antara yang al-madani (sipil atau sosial) dan yang al-siyasi (penguasa atau politik).
 Gerakan reformasi Islam yang tergabung dalam al-Ikhwan al-Muslimun mencatat kegagalan politik dan ideologi modern. Umat Islam harus selalu mengingat pentingnya kegagalan tersebut melalui kegagalan paham sosialis dan kapitalis. Tidak ada solusi yang dapat menggantikan kegagalan ideologi modern tersebut, kecuali kembali kepada prinsip-prinsip Islam. Hasan alBanna sebagai pendiri kelompok ini menegaskan, generasi awal umat Islam telah mencapai kejayaannya, karena itu umat Islam kini harus menempuh metode generasi awal untuk melanjutkan reformulasi demi merealisasikan misi generasi awal dalam konteks modern. Berangkat dari prinsip profesionalistas Islam yang merupakan inti pokok dari misi dakwah Islam, maka al-Banna menyatakan al-Qur‘an telah memberikan posisi kepada umat Islam yang sangat tinggi dan kepemimpinan atas dunia ini. Oleh karena itu, al-Banna juga telah merintis fase-fase berdirinya Madinah al-Islam (Kota Islam) sebagai ganti dari Madinah al-Madah (Kota Materialistik). Kelompok Ikhwan meyakini kekuatan paling utama adalah kekuatan akidah dan kekuatan iman. Kekuatan selanjutnya adalah kekuatan kesatuan dan persatuan serta keamanan. Bagi kelompok Ikhwan, al-quwwah al-‘amaliyah (kekuatan revolusi) adalah solusi satu-satunya yang harus ditempuh. Salafiyah semacam ini tidak segan untuk terjun dalam ranah politik. Mereka melakukan reformasi keagamaan dari kalangan masyarakat lokal (sharia from bellow), masyarakat akar rumput yang memiliki kekuatan militansi yang kuat berdasarkan akar-akar primordialisme seperti etnis ataupun ikatan kekeluargaan. Ragam salafi seperti ini bahkan menyebar hingga ke Ethiopia.
 Hasan al-Banna pun tampil sebagai mentor utama dalam kelompok alIkhwan. Tidak kalah dengan Hasan al-Banna, Sayid Quthb memoles langkah politik al-Banna dengan ide dan gagasannya mengenai misi Ikhwan. Oleh karena itu, sepeninggal al-Banna, kelompok ini memasuki era baru yang banyak dipengaruhi oleh Sayid Quthb dan al-Maududi. Sayid Quthb banyak terinspirasi oleh pemikiran al-Salafi al-Wahhabi yang sangat keras, terutama konsep al-wala’ wa al-bara’. Sayid Quthb juga mengkombinasikan kaidah itu dengan fatwa-fatwa Ibn Taimiyah dan Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah serta pemikiran Abu al-‘Ala al-Maududi. Al-Maududi merenovasi pemikirannya dengan mengangkat isu-isu seputar jahiliyah al-ummah (krisis intelektual umat) dan hakimiyatullah (otoritas Tuhan). Sekumpulan pemikiran ini kemudian dirangkum dalam pemikiran al-Ikhwan dan pemikiran al-Maududi. Kehadiran karya, Madza Khasr al-Alam bi Takhalluf al-Muslimin (Kerugian yang akan ditanggung dunia, jika umat Islam tertinggal atau dalam bahasa lain, ketertinggalan Umat Islam merupakan Kerugian bagi Dunia) merupakan fase penting dalam sejarah kebangkitan prinsip dasar pentingnya kembalinya kepada al-Qur‘an. Standarisasi kekuatan dasar atas nama al-Qur‘an harus segera direalisasikan dalam lini kehidupan umat manusia saat ini. Meninggalkan prinsip dasar ini, berarti kehancuran bagi umat manusia keseluruhan. Sayid Quthb menutup pemikirannya melalui karya al-Adālah al-Ijtimāiyah fi al-Islām (Keadilan Sosial dalam Islam). Sayid Quthb menilai bahwa, pertarungan yang akan datang bukan pertarungan antara kapitalisme dan sosialisme, tetapi antara kelompok-kelompok materialime dengan Islam.
5. Al-Salafiyah al-Jihadiyah al-Takfiriyah
Mencermati kelompok Salafiyah Wahabiyah yang lahir dalam rangka mencerminkan otentisitas Islam yang difahami dari gagasan al-Maududi akhirnya mengkristal dalam al-Salafiyah al-Jihadiyah al-Takfiriyah. Afganistan merupakan lahan yang sesui untuk menggambarkan ilustrasi di atas. Afganistan mencoba keluar dari belenggu kolonialisme Negara kafir (Uni Sovyet) melalui lompatan Iman kepada praktis. Selanjutnya, mereka mendeklarasikan al-Jabhah al-Isamiyah al-Alamiyah li Jihad al-Yahud wa al-Shalibiyin (Perserikatan Islam Internasional untuk Perlawanan Yahudi dan Nasrani). Gerakan ini mengkombinasikan antara pemikiran Wahabi yang dipresentasikan oleh Saudi (Osama bin Ladin, komandan kelompok al-Qaida) dan pemikiran al-Ikhwan Sayid Quthb yang dipresentasikan oleh Mesir (Aiman al-Zawahiri,pemimpin Panglima Jihad Islam). Aiman al-Zawahiri inilah yang proaktif dan menyumbang andil besar dalam perjuangan Negara Islam di beberapa negara Arab seperti Irak, Suriah.
 Sayid Quthb membuka kran pengkafiran melalui pernyataannya: Inna al-Nās Laisū Muslimin kama Yadda’un, wa Hum Yahyuna Hayat alJahiliyah, Laisa Hadza Islaman wa laisa Ha’ula Muslimin.  Secara massif gerakan ini mengajak para Muslim mengembalikan umat Islam kembali kepada apa yang mereka sebut Islam “sesungguhnya”, meskipun harus “perang” berhadapan dengan umat Islam itu sendiri. Jihad merupakan satusatunya istilah yang paling tepat untuk mengembalikan umat Islam kepada keislamannya. Jihad juga dibangun dalam rangka merekonstruksi pilar peradaban umat Islam yang masih jahiliyah (mengalami kemunduran). Tidak ada hukum, kecuali hokum Tuhan. Tidak ada negara, kecuali yang negara Islam. Prinsip politik Islam harus mampu mengintervensi dan mampu menentukan bagi keseluruh aturan yang dijalankan di dunia ini, yaitu konsep Khilafah Islamiyah. Proliferasi macam Salafi semacam ini banyak ditemukan di berbagai negara seperti Irak, Suriah, bahkan hingga Nigeria di kawasan Afrika.
 Secara singkat ide dan gagasan kelompok ini dapat dipresentasikan ke dalam beberapa poin berikut.
a.       Al-Hakimiyah Lillah
 Negara Islam harus berdiri di atas prinsip al-Hakimiyah al-Ilahiyah. Kawan dan lawan didasarkan pada komitmen manusia terhadap ketaatannya kepada aturan Tuhan. Dalam prinsip ini, kepatuhan dihasilkan berdasarkan pada komitmen aqidah dan Islam, bukan kepada orang Islam, Negara atau pemikiran manusia, seperti nasionalisme, Arabisme atau persatuan-persatuan lainnya yang tidak didasarkan pada persamaan aqidah dan agama
b.      Jahiliyah al-Mujtama’
 Masyarakat terbelakang atau masyarakat kafir dan musyrik adalah masyarakat yang didirikan pada prinsip Hakimiyah al-Basyar (aturan manusia), bukan aturan Tuhan. Baik yang bersumber dari pemikiran seseorang, kelompok, negara maupun mayoritas. Sayid Quthb dan alMaududi melihat umat manusia saat ini hidup dalam keterbelakang-an social yang diakibatkan dari ketidakpahaman mereka atas istilah La ilaha ilallah. Oleh karena itu harus ada revolusi yang menyeluruh atas segala aspek kehidupan umat manusia.
c.       Takfīr al-Andzimah
Umat Islam harus mampu merealisasikan kepemimpinan yang Islami. Setiap kepemimpinan yang tidak merepresentasikan kepemimpinan Islam, maka ia masuk dalam kategori kafir yang wajib ditolak. Sebagaimana firman Allah: Dan barang siapa yang tidak menghukumi dengan hukum Allah, maka mereka adalah termasuk orang-orang yang kafir`


d. Al-Unf al-Musallah
 Fase selanjutnya dari gerakan ini -setelah menuntaskan ketergantungannya terhadap pemikiran Barat- adalah jihad dengan senjata. Kondisi umat Islam saat ini idak akan mampu mengukuhkan reformasi dan revolusinya, kecuali dengan metode ini.
Empat prinsip di atas merupakan inti pokok dari gerakan takfīri. Fakta yang ironi justru dapat dilihat bahwa ketika kelompok ini mengusung ide dan gagasan reformasi dan kebangkitan Islam melalui nilai-nilai al-Qur‘an, namun justru gerakan-gerakan ini memberikan karakter negatif pada Islam. Simbolisasi Islam dalam wajah yang garang dan dalam bentuk kekerasan, konflik dan kebencian terhadap orang atau kelompok lain. Bagaimana mungkin gerakan yang mengusung pembebasan dan menjadikan al-Qur‘an sebagai benteng pertahanan akidah, pada kenyataannya justru menjadi peradaban yang menghancurkan Islam itu sendiri. Fenomena bom bunuh diri dengan mengatasnamakan agama merupakan bukti riil bagaimana ilustrasi tersebut di atas dapat dipahami. Memilih kematian dengan metode bunuh diri atau bunuh diri dengan cara mengajak orang lain, menghancurkan gedung dan menghembuskan ketakutan di berbagai lapisan masyarakat tentu tidak dapat dicarikan pembenarannya di dalam teks-teks suci keagamaan. Seruan untuk kembali kepada al-Qur‘an dengan menjaga kemurnian aqidah, menjaga dari segala sesuatu yang berbau bid‘ah nampaknya agak janggal, karena pada kenyataannya berbanding terbalik dengan image yang dipresentasikan saja.

2.4 Awal Penggunaan Salafiyah

          Istilah salafy ini telah digunakan sejak zaman Rasulullah sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah hadis yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu 'anha: “Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.”
          Saat ini kata salafi sering dihubungkan dengan Wahhabisme (untuk sebagian umatnya nama Wahabi ini dianggap menghina, mereka lebih memilih istilah Salafisme), sehingga dua istilah ini sering dipandang sebagai sinonim. Wahabisme ini banyak diartikan dengan pengikut atau nisbah kepada Muhammad bin Abdul Wahhab, padahal jika dilihat dari cara penisbahan adalah suatu halyang tidak lazim. Karena jika menisbahkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab seharusnya menjadi Muhammadiyyah bukan wahabiyah karena Abdul Wahhab bukan namanya namun nama ayahnya. Para pengikut salafy meyakini bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mengajarkan agama (aliran) baru dalam syariat Islam, ia hanya berusaha memurnikan Islam yang telah bercampur dengan adat istiadat lokal.
Para pengikut salafy menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab hanya sebagai seorang pemikir besar dalam agama Islam, sebuah fakta yang dikonfirmasikan oleh mereka menutup ketaatan kepada ajaran doktrinal. Biasanya, penganutnya dari gerakan salafy menjelaskan dirinya sebagai "Muwahidin," "Ahl Hadits," atau "Ahl at-Tauhid." 
Istilah salafy ini juga muncul di dalam kitab Al-Ansab karangan Abu Sa'd Abd al-Kareem al-Sam'ani, yang meninggal pada tahun 1166 (562 dari kalender Islam). Di bawah untuk masuk dalam pemikiran al-salafi ujarnya, "Ini merupakan pemikiran ke salaf, atau pendahulu, dan mereka mengadopsi pengajaran pemikiran berdasarkan apa yang saya telah mendengar."
Salafy melihat tiga generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad dan para sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah mereka, tabi'in dan tabi 'ut-tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus dilakukan. Prinsip ini berasal dari aliran Sunni, hadits (petunjuk) yang telah diberikan oleh Nabi Muhammad:
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.
Dalam hal akidah, Salafy mengikuti Imam 4 Mazhab yang semua adalah sama dalam hal akidah. Namun dalam hal furu' (cabang) mereka mengikuti yang paling kuat dalilnya yang datang dari Nabi Muhammad.
Dahulu pada zaman Nabi dan para sahabat hanya ada nama "Islam" setelah adanya penyusup di dalam Islam yang membuat-buat ajaran baru sehingga membuat para sahabat ingin menjelaskan keadaan mereka kepada manusia maka dibuatlah nama Ahlusunnah Wal Jama'ah yang artinya pengikut sunnah yaitu mereka yang mempertahankan syariat Islam seseuai dengan petunjuk (sunnah) Nabi Muhammad, lawannya adalah Ahlul Bid'ah yaitu mereka yang membuat ajaraan-ajaran baru dalam Agama Islam
Pokok ajaran dari ideologi dasar salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad dan para sahabatnya, oleh karena itu tidak diperbolehkan adanya inovasi atau tambahan dalam syariat Islam karena pengaruh adat dan budaya.Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktik Islam yang sesuai dengan agama Muhammad pertama kali berdakwah.
Salafisme juga telah digambarkan sebagai sebuah versi sederhana dan pengetahuan Islam, di mana penganutnya mengikuti beberapa perintah dan praktik yang hanya sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad.
Para Salafy sangat berhati-hati dalam agama, apalagi dalam urusan aqidah dan fiqh.Salafy sangat berpatokan kepada salaf as-shalih. Bukan hanya masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian, salafy sangat suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman salaf as-shalih seperti memanjangkan jenggot, memakai gamis bagi laki-laki atau memaki celana menggantung (tidak melebihi mata kaki), dan juga memakai cadar bagi beberapa wanita salafy.

2.5 Penggunaan Salafiyah Masa Kini

Pada zaman modern, kata salafy memiliki dua definisi yang kadang-kadang berbeda. Yang pertama, digunakan oleh akademisi dan sejarawan, merujuk pada "aliran pemikiran yang muncul pada paruh kedua abad sembilan belas sebagai reaksi atas penyebaran ide-ide dari Eropa," dan "orang-orang yang mencoba memurnikan kembali ajaran yang telah dibawa Rasulullah serta menjauhi berbagai ke-bid'ah-an, khurafat, syirik dalam agama Islam"
Penggunaan "yang cukup berbeda" kedua yang lebih disenangi oleh para salafy kontemporer secara sepihak, mendefinisikan seorang salafi sebagai muslim yang mengikuti "perintah kitab suci ... secara literal, tradisional" dan bukannya "penafsiran yang nampak tak berbatas" dari "salafi" awal. Para Salafi ini melihat ke Ibnu Taimiyah, bukan ke figur abad ke 19 Muhammad AbduhJamal al-DinRashid Rida. Golongan Neo sufisme pula merujuk kepada sekumpulan minoriti yang mengkaji tentang fiqh tasawwuf secara mendalam yang berasaskan pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Ciri-ciri golongan ini ialah mempunyai perwatakan yang baik dan tutur kata lembut, persis seorang ahli sufi.
Para ulama yang tergolong salaf yaitu:
·Imam Bukhari
·Imam Muslim
·Imam Abu Dawud
·Imam At-Tirmidzi
·Imam An-Nasa'i
·Imam Hanbali
·Imam Syafi'i
Imam Malik

Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai makalah salaf dan kholaf semoga bermanfaat.