CONTOH PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID
Table of Contents
CONTOH PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID - Kali ini admin postingkan contoh proposal pembangunan masjid bagi anda yang akan membangun masjid namun membuuhkan biaya dari para donatur silahkan dibawah ini.
I. PENDAHULUAN
I. PENDAHULUAN
Kata Masjid, berasal dari bahasa Arab yang artinya berdasarkan
tatabahasa adalah tempat sujud. Sedangkan arti menurut peristilahan
adalah suatu bangunan tempat umat Islam beribadah. Di Indonesia istilah
lain untuk Masjid yang biasanya diklasifikasikan besarnya bangunan dan
fungsinya adalah Mushalla, yang artinya menurut tata bahasa adalah
tempat shalat.
Masjid, dalam perjalanan sejarah perjuangan dan perkembangan Islam
menempati posisi yang sangat penting. Begitu pentingnya tentang
kedudukan dan peranan Masjid diperlihatkan langsung oleh Rasulullah saw.
sendiri ketika beliau baru pertama kali menginjakan kakinya di kota
Madinah dalam perjalanan hijrahnya dari kota Makkah. Rasulullah saw.
mengintruksikan untuk membangun Masjid sebagai suatu tempat yang
merupakan pusat dari segala kegiatan umat Islam baik yang sifatnya
ibadah maupun yang sifatnya sosial kemasyarakatan. Dalam proses
pembangunan fisik Masjid, Rasulullah saw. pun aktif ikut terlibat di
dalamnya.
Allah swt. berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108
لَمَسْجِد ٌاُسِّسُ عَلى َالتَّقْوٰى مِن اَوَّل ِيَوْمٍ اَحَقُّ اَنْتَقُوْم َفِيْهِ
فِيْه ِرِجَال ٌيُٓحِبُّوْنَ اَن ْيَّتَطَهَّرُوْا وَاﷲُيُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
yang artinya :”…Sungguh, Masjid yang didirikan atas dasar taqwa, sejak
pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di
dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai
orang-orang yang bersih”.
Untuk itu sebagai suatu tempat yang merupakan pusat dari segala kegiatan
umat Islam, keberadaan Masjid di tengah masayarakat sangat dibutuhkan
sekali sehingga menjadi suatu kewajiban bagi umat Islam untuk
mendirikannya. Seseorang yang dengan dasar taqwa mendirikan atau
membangun Masjid Allah swt akan memberikan balasan atau pahala yang
sangat luar biasa, sebagaimana yang diungkapkan dalam hadits yang
artinya :”Ubaidillah Al khaulani r.a. mendengar ucapan Usman bin ‘Affan
tentang ucapan orang terhadapnya ketika membangun Masjid Rasulullah
saw., katanya, “Sesungguhnya anda banyak mengatakan yang bukan-bukan,
sedangkan aku mendengar Nabi saw. bersabda : “Barangsiapa yang membangun
Masjid (kata Bukair, aku kira dia juga menyebutku, karena mengharap
wajah Allah), niscaya Allah membuatkan pula baginya di surga, bangunan
seperti itu.” (HR. Bukhari. Diambil dari Buku : Terjemah Hadits Shahih
Bukhari. Jilid 1 hal 164 hadits no 266. Penerbit “Widjaya” Jakarta)
Di hadist riwayat Muslim :
عٓنْ مَحمُوْد ِبْن ِلَبِيْدٍ اَنَّ عُثْمَانَ ابْنَ عَفَّانَ اَرَاد َبِنَا الْمَسْجِدِ فَكَرِهَ النَّاسُ
ذٰلِكَ وَاَحَبُّوااَن ْيَدَعَهُ عَلَى هَيْءَتِهِ فَقَلَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اﷲِصَلَى اﷲُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُوْل مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلّٰهِ بَنَى اﷲُلَهُ فِى الْجَنَّۃِ مِِثْلَهُ
”Dari Muhammad bin Labid ra. katanya: “Ketika ‘Usman bin ‘Affan
bermaksud hendak merombak Masjid (Madinah), orang banyak tidak setuju.
Mereka lebih suka membiarkannya sebagaimana adanya. Maka berkata
‘Usman, bahwa dia mendengar Rasulullah saw. bersabda :”Siapa membangun
Masjid karena Allah, maka Allah membuatkan pula baginya rumah seperti
itu di surga.” (Diambil dari Buku : Terjemah Hadits Shahih Muslim. Jilid
4 hal 395 hadits no. 2054. Penerbit “Widjaya” Jakarta)
Walaupun fungsi Masjid saat ini tidak seperti di zaman Rasulullah saw.
keberadaan Masjid di tengah masyarakat diharapkan akan meningkatkan
kehidupan beragama di tempat tersebut. Hal yang sederhana, dengan
aktivitas shalat berjamaah di lima waktu shalat wajib, tidak saja akan
mendapatkan nilai pahala berjamaah dan pahala memakmurkan Masjid dari
aspek ibadahnya bagi yang melaksanakannya tetapi juga akan semakin
mempererat tali ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat tersebut sehingga
ikatan sosial yang terbangun akan semakin kuat dan kokoh. Ikatan
sosial yang kuat dan kokoh sudah tentu akan efektif untuk membendung
penyakit sosial yang akan terjadi di masyarakat tersebut.
Dengan keberadaan Masjid di tengah masyarakat diharapkan juga aspek
pendidikan agama terhadap generasi penerus tercipta dalam bentuk seperti
TPA (Taman Pendidikan Al-Quran), yang akan menghilangkan buta huruf
terhadap Al-Quran. Dan tentunya kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya
positif dan syariah.
Dengan kebaikan-kebaikan yang disebutkan di atas (yang sebenarnya masih
banyak lagi) sangatlah wajar jika Allah swt. memberikan apresiasi atau
penghargaan yang sangat luarbiasa kepada seseorang yang dengan dasar
taqwa membangun Masjid di dunia ini.
II. PARENGKI DAN MASJID AL-FURQON
Parengki adalah nama dusun yang terletak di desa Tasiwalie kec. Suppa
kab. Pinrang provinsi Sulawesi Selatan. Kurang lebih berjarak 170 km
dari kota Makassar sebagai ibu kota provinsi. Dari jalan poros Makassar
– Pinrang, kurang lebih berjarak 7 km ke arah Barat, mendekati garis
pantai. Dsn Parengki sendiri berada di sepanjang garis pantai selat
Makassar. Sebenarnya di dsn Parengki sudah ada Masjid yang berada di
dekat perbatasan dusun. Tetapi masyarakat yang berada di tengah dusun
merasa terlalu jauh untuk pergi ke Masjid yang ada. Atas kebaikan salah
satu warga yang mewakafkan tanahnya dan juga kerinduan masyarakat
sekitar untuk shalat wajib berjamaah. Maka dimulailah gerakan untuk
membangun Masjid berukuran 10 x 11 meter. Karena peraturan pemerintah
kabupaten bahwa selama ada masjid di suatu tempat maka dilarang untuk
membangun masjid baru sehingga memang dibutuhkan oleh masyarakat
setempat. Akhirnya pembangunan dimulai dengan status sebagai Musholla
yang kemudian disepakati bernama Mushalla Al-Furqon.
Furqon dalam bahasa arab berarti pembeda. Furqon juga nama lain untuk
Al-Quran, bahkan diabadikan juga sebagai nama salah satu surat dalam
Al-Quran. Sesuai dengan Al-Quran sebagai pedoman hidup kaum Muslimin,
yang membedakan antara haq dan bathil. Perintah dan larangan. Yang benar
dan yang salah. Mushala Al-Furqon diharapkan menjadikan jiwa dalam
perilaku jamaahnya sesuai dengan tuntunan Allah swt melalui Rasul-Nya,
nabi Muhammad saw.
Pembangunan Musholla Al-Furqan di mulai awal tahun 2009. Dengan
kekuatan dana dari masyarakat setempat dan para donatur dari berbagai
tempat, musholla Al-Furqan bisa dipergunakan pertama kalinya terutama
shalat wajib berjamaah dan shalat tarawih pada bulan ramadhan tahun
2009. Hal itu berlanjut seiring penyempurnaan pembangunan fisik,
panitia pembangunan musholla Al-Furqon melaksanakan kegiatan-kegiatan
yang berhubungan dengan hari-hari besar umat Islam, seperti shalat Idul
Adha, Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw dan peringatan Isro Mi’raj.
Beberapa bulan sebelum bulan Ramadhan 2010, muncul aspirasi dari jamaah
untuk merubah status Musholla menjadi Masjid. Disamping kebutuhan untuk
melaksanakan shalat Jumat berjamaah juga langkah-langkah dakwah dengan
status masjid akan semakin luas di tengah-tengah masyarakat. Atas
persetujuan rapat panitia pembangunan, akhirnya dipersiapkan semua
kebutuhan yang berhubungan dengan persyaratan untuk menjadi Masjid.
Alhamdulillah. Akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang,
beberapa hari sebelum bulan ramadhan 2010 secara resmi musholla
Al-Furqan berubah status menjadi Masjid Al-Furqon. Diresmikan oleh
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pinrang sekaligus melaksanakan shalat
Jumat yang pertama di Masjid Al-Furqon. Yang menarik adalah bahwa secara
fisik bangunan Masjid ini belumlah sempurna. Masih sangat banyak yang
mau dikerjakan oleh Panitia Pembangunan untuk penyempurnaan bangunan
Masjid. Untuk itu masih dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu
Panitia Pembangunan Masjid Al-Furqon berharap kepada para umat Islam di
mana pun berada yang dimudahkan Allah swt dalam masalah rizki, lahan
untuk beramal (berinfaq) telah tersedia dan terbuka. Insya Allah,
seperti janji Allah dalam Hadits Shahih riwayat Bukhari dan Muslim di
atas akan terwujud bagi yang menginfaqkan hartanya untuk membangun
Masjid di dusun Parengki ini.
Allah swt. berfirman dalam surat An-Nahl ayat 97
مَنْ عَمِلَ صَالِحًامِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَمُوءْ مِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّه
حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
yang artinya : ”Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti Kami akan berikan
kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami berikan balasan dengan
pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
Allah swt. juga berfirman dalam surat Al-Munafiqun ayat 10
وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّاء ْتِيَ
اَحَدَكُمُْ الْمَوْت ُفَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَا اَخَّرْتَنِيْ اِلٰى
اَجَلٍ قَرِيْبٍ فَاَصَّدَّقََ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ
yang artinya :”Dan infaqkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan
kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu;
lalu dia berkata (menyesali), Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan
menunda (kematianku) sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan
aku akan termasuk orang-orang yang saleh”
III. PERINCIAN BIAYA
IV. SUSUNAN PANITIA
Demikianlah yang saya sampaikan proposal pembangunan masjid semoga bermanfaat.