Pedoman Peringatan HUT RI ke 74 17 Agustus 2019 - Dalam rangka Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018, bersama ini dengan hormat kami
sampaikan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan
Republik IndonesiaTahun 2019.
Tema peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia adalah:
“Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi
Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2019 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju
Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”
Diberitahukan dengan hormat dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik
Indonesia ke-74 Tahun 2019, dengan ini disampaikan pedoman peringatan Hari
Ulang Tahun ke-74 sebagai berikut:
1. Tema dan Logo
a.
Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia adalah: ” Dengan
Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Sukses Kepemimpinan Nasional
Hasil Pemilu 2019 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju
dan Sejahtera “
b. Logo peringatan Hari
Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia sebagaimana terlampir.
c.
Tema dan Logo peringatan tersebut agar diperbanyak kembali untuk
disebarluaskan kepada staf/masyarakat di wilayah masing-masing.
2. Acara pokok ditingkat
Kota Malang.
a.
Apel Kehormatan dan Renungan Suci, dilaksanakan pada hari
Sabtu, tanggal 16 Agustus 2019, pada pukul 24.00 WIB, di Taman Makam Pahlawan
Suropati Malang.
b. Upacara Peringatan
Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Pengibaran Merah Putih, hari Minggu, tanggal
17 Agustus 2019 pada pukul 10.00 WIB, di halaman depan Balaikota Malang.
c.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2019 pada pukul 17.00 WIB, di halaman depan
Balaikota Malang.
3. Penyelenggaraan acara di
instansi/kesatuan/masyarakat hendaknya memperhatikan:
a.
Pada tanggal 15 Agustus 2019 agar masyarakat di daerah mengikuti siaran
langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.
b. Pada tanggal 17 Agustus 2019 agar diselenggarakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap
instansi/kesatuan/kampus Perguruan Tinggi/Sekolah.
c.
Penyelenggaraan acara-acara memperingati HUT ke-74 Republik Indonesia
dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara
khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan
situasi dan kondisi setempat.
d. Perayaan peringatan HUT
ke-74 Republik Indonesia agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan
hiburan bagi rakyat.
e.
Penyelenggaraan acara-acara hiburan tidak hanya terpusat di kota, tetapi
meyebarkan ke wilaya-wilayah kecamatan sampai ke kelurahan, agar masyarakat di
wilayah kelurahan ikut menikmati dan berpartisipasi secara optimal.
f.
Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat
keamanan dalam setiap penyelenggara acara-acara hiburan agar keseluruhan acara
dapat berlangsung secara lancar, rapi, tertib, aman dan teratur.
g. Mendorong seluas mungkin
prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara-acara
peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisionil, sehingga
hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dapat benar-benar terwujud.
4. Mengadakan kegiatan
kerja bakti, pengecetan pagar/berm/gapura/gedung/kantor di lingkungan
masing-masing agar tampak bersih dan indah.
5. Memasang
umbul-umbul/penjor/lampion/yang penempatannya diatur sedemikian rupa sehingga
tidak mengganggu estetika dan kepentingan umum mulai tanggal 1 sampai dengan 31
Agustus 2016.
6. Sesuai dengan pasal 7
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa,
dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, maka kepada seluruh masyarakat,
instansi Pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 (lima) hari berturut-turut mulai
tanggal 14 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2019 (pengibarab dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB).
Selengkapnya tentang HUT RI: