MAKALAH PENYAKIT SOSIAL DI MASYARAKAT

Kali ini admin postingkan makalah penyakit sosial di masyarakat silahkan simak dibawah ini.

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang
Penyakit sosial adalah perilaku dari anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidaktentraman dalam kehidupan masyarakat.Penyakit sosial di masyarakat saat ini sudah semakin marak di kalangan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Contoh dari penyakit social adalah perjudian, perkelahian atau tawuran, penyalah gunaan narkoba atau NAPZA, alkoholisme atau mabuk-mabukan, pelacuran, korupsi, dan masih banyak lagi penyakit sosial yang terjadi di masyarakat saat ini. Kami mengambil materi ini karena kami ingin masyakat mengetahui macam-macam penyimpangan sosial di masyarakat, penyebabnya, dan cara pengendalian penyakit sosial di masyarakat.

1.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian penyakit sosial?
2.Apa jenis-jenis penyakit sosial?
3.Apa faktor penyebab penyakit sosial?
4.Bagaimana cara pengendalian penyakit sosial di masyarakat?

1.3. Tujuan
1. Menjelaskan definisi penyakit sosial.
2. Menjelaskaskan jenis-jenis penyakit sosial.
3. Mengetahui faktor-faktor penyebab penyakit sosial.
4.Mengetahui cara pengendalian penyakit sosial di masyarakat.



BAB II
PENYAKIT SOSIAL DI MASYARAKAT

2.1. Pengertian Penyakit Sosial
Penyakit sosial adalah perilaku dari anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidaktentraman dalam kehidupan masyarakat. Penyakit sosial timbul karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma dan aturan masyarakat inilah yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial.

2.2. Jenis-Jenis Penyakit Sosial
Berikut ini adalah contoh dari perilaku masyarakat yang tergolong penyakit sosial karena melanggar norma masyarakat, norma-norma hukum dan agama antara lain :

2.2.1 Perjudian
          Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya sebuah resiko dan harapan tertentu pada peristiwa permainan,pertandingan,perlomban dan kejadian yang belum pasti hasilnya. Jenis judi bermacam-macam dari yang sembunyi-sembunyi sampai terbuka.  Contoh : Sabung ayam dikalangan masyarakat.

2.2.2. Perkelahian/Tawuran
          Tawuran lebih sering terjadi pada kalangan pelajar, mulai dari anak SD,SMP,SMA,juga mahasiswa. Bahkan tidak sering sampai mengorbankan korban jiwa jiwa. Pada umumnya sering terjadi karena hal sepele seperti saling mengejek, rebutan pacar, masalah pertemanan dan lain-lain. Tawuran antar pelajar atau antar sekolah merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas. Tetapi tawuran kerap terjadi juga antar warga masyarakat,seperti yang terjadi di wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini tentu sangat tidak baik bagi perkembangan sosial.

2.2.3 Penyalahgunaan Narkoba/Napza
          Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) merupakan zat atau obat-obatan yang berpengaruh terhadap susunan syaraf atau otak.Terkadang dipakai dokter untuk membius pasien operasi,tentunya dengan takaran tertentu. Apabila pemakaiannya disalahgunakan akan menimbulkan ketagihan dan merusak menimbulkan ketidakmampuan dan fungsi sosial, pekerjan, dam sekolah. Penggunaan narkoba akan berdampak negatif terhadap fisik dan mentals seseorang, bahkan Napza menimbulkan segudang masalah seperti pelacuran (PSK), kriminal bahkan paling berpotensi menularkan penyakit HIV/AIDS. Para Pelajar hendaknya selalu waspada terhadap bahaya naarkoba karena akan menghancurkan masa depan generasi bangsa.

2.2.4. Alkoholisme/Mabuk-Mabukan
          Alkoholisme adalah orang yang kecanduan minum minuman keras yanag mengandung alkohol dalam dosis yang tinggi. Konsumsi alkohol yang berlebihan akan berdampak negatif bagi kesehatan karena mengganggu sistem syaraf. Akibatnya dia tidak dapat mengendalikan diri baik secara psikologis, fisik maupun sosial. Alkoholisme dapat mengakibatkan kejahatan beruntun seperti perkelahian, penodongan, pemerkosaan, dan lain-lain.Di Indonesia pesta miras sering dilakukan dan sering mengorbankan korban jiwa yang tidak sedikit. Berbeda dengan orang luar negeri yang meminum minuman yang mengandung alkohol pada saat musim dingin untuk menghangatkan tubuhnya, dan tentunya dengan takaran tertentu.

2.2.5.  Pelacuran
          Pelacuran merupakan peristiwa penjualan diri dengan jalan memperjual belikan badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu seks dengan imbalan bayaran uang, Pelacuran atau sekarang dikenal dengan istilah Pekerja Seks Komersial (PSK) berpotensi menularkan penyakit HIV/AIDS, selain itu dapat juga menimbulkan :
a.     Penyakit kelamin,
b.     Merusak kehidupan keluarga,
c.      Merusak moral, hukum, susila,dan agama,
d.     Adanya eksploitasi manusia oleh manusia lainnya, bahkan sekarang dikenal dengan istilah “Trafficking” yaitu penjualan manusia oleh manusia.
e.      Mendorong kriminalitas dan kecanduan narkoba.

2.2.6. Korupsi
          Korupsi berasal dari bahas latin “Corruptio” atau “Corrumpere” yang berarti buruk, busuk, rusak, menggoyangkan atau memutar balikan. Korupsi merupakan perilaku penyelewengan dari tugas tertentu yang sengaja dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya baik uang maupun harta kekayaan.Bentuk-bentuk korupsi antara lain : penyogokan , penggelapan,  pemutar balikan fakta, penipuan ataupun penggunaan uang negara secara tidak semestinya. Korupsi merugikan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, mapun negara. Di Indonesia saat ini korupsi marak terjadi, dan dilakukan oleh pejabat baik pejabat pusat maupun daerah. Dan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.
Selain itu beberapa perilaku penyakit sosial lainnya adalah mencuri, menipu, pembunuhan, pemerasan, pornografi dan pornoaksi, perilaku seks diluar nikah, seks bebas, kumpul kebo dan lain-lain.

2.3. Faktor Penyebab Penyakit Sosial
Banyak faktor yang dapat menjadikan alasan seseorang melakukan penyimpangan sosial.
Beberapa penyebab penyimpangan social tersebut antara lain :
1.     Struktur keluarga yang tidak utuh (broken home)
Ketidak harmonisan keluarga yang di akibatkan oleh keadaan keluarga yang berantakan dapat mendorong individu melakukan perilaku menyimpang.
2.     Faktor ekonomi keluarga
Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi dapat menjadikan seseorang menghalalkan segala cara agar kebutuhan ekonominya terpenuhi tanpa menghiraukan aturan dan norma masyarakat.
3.     Pelampiasan rasa kekecewaan
Pelampiasan rasa kekecewaan dapat menimbulkan perilaku di luar kendali orang yang bersangkutan.
4.     Pengaruh lingkungan masyarakat
Lingkungan akan mempengaruhi perilaku anggota masyarakatnya.
Contoh : Orang yang hidup di lingkungan pejudi akan cenderung ikut berjudi.
5.     Pengaruh kemajuan IPTEK
Kemajuan iptek di bidang telekomunikasi dan informasi menjadikan media massaseperti TV, Film, CD/DVD, majalah , koran, buku, internet dan lain-lain akrab dalam kehidupan masyarakat. Namun tidak jarang apa yang di sajikan dalam tayangan film, sinetron, majalah, internet dan lain-lain tidak sesuaidengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat bahkan kini penyimpangan social juga terjadi akibat jejaring social facebook seperti terjadinya penculikan, pemerkosaan dan penipuan.
6.     Proses sosialisasi nilai nilai kebudayaan yang menyimpang
Perilaku menyimpang dapat bersumber dari pergaulan melalui proses alih budaya. Melalui proses ini anak menyerap suatu sub kebudayaan menyimpang dari kelompok atau lingkungan tertentu dalam masyarakat.
7.     Ketidak sanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku
Pada umumnya terjadi pada kelompok pendatang baru yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan adat dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya.Ketidaktahuan akan norma yang berlaku dapat menyebabkan perilaku menyimpang.
8.     Anak yang putus sekolah.

2.4. Cara Pengendalian Penyakit Sosial di Masyarakat
Agar anggota masyarakat tidak melakukan penyimpangan sosial di perlukan adanya peran dari masyarakat untuk mencegah atau mengatasi penyakit sosial yang di lakukan anggota masyarakat.
Cara pengendalian penyakit social untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang yaitu dengan cara :
1.     Melakukan penyuluhan atau ceramah keagamaan,
2.     Hukuman, baik hukuman social maupun pidana,
3.     Membimbing atau mengajak berupa anjuran dengan sopan dan tidakmemaksa,
4.     Dengan menekankan norma-norma yang baik yang berlaku di daerah tersebut,
5.     Menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,
6.     Menyampaikan nilai, norma dan aturan secara berulang-ulang. Penyampaian pesan ini dapat di lakukan melalui ceramah, papan informasi, spanduk atau menggunakan media massa dan audio visual.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Penyakit sosial adalah perilaku dari anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidak tentraman dalam kehidupan masyarakat. Penyakit sosial timbul karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma dan aturan masyarakat inilah yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial. Contoh beberapa perilaku penyakit sosial adalah mencuri, menipu, pembunuhan, pemerasan, pornografi dan pornoaksi, perilaku seks diluar nikah, seks bebas, kumpul kebo dan lain-lain. Cara yang utama untuk mencegah melakukan penyimpangan socialadalah dengan bertaqwa kepadaTuhan YME.

3.2. Saran
Pencegahan perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat harus di lakukan sedini mungkin dan harus melibatkan peranan orang tua , lembaga pendidikan, lembaga pemerintah dan masyarakat. Beberapa tindakan pencegahan yang dapat di lakukan antara lain :
A.   Penanaman agama sedini mungkin,
B.   Menjaga keluarga yang harmonis,
C.   Pergaulan yang baik dan tidak menyimpang,
D.   Pendidikan yang bermutu dan terjamin,
E.    Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

DAFTAR PUSTAKA
Buku IPS Terpadu PILA Untuk SMP/MTS Kelas 8 Semester 1

Demikianlah yang saya bagikan mengenai penyakit sosial di masyarakat semoga bermanfaat.