CONTOH PROPOSAL RUSUNAWA (KOBONG) PONDOK PESANTREN
Table of Contents
CONTOH PROPOSAL RUSUNAWA PONDOK PESANTREN - Kali ini admin postingkan contoh proposal pembangunan rusunawa atau kobong pondok pesantren silahkan simak di bawah ini.
PROPOSAL
RUSUNAWA
PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM
Nama Proposal : Pembangunan Rusunawa
Jenis bantuan : Pembangunan Rusunawa Pontren Miftahul’Ulum Kab.
Tasikmalaya
I.
PENDAHULUAN
PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM merupakan bagian integral dari sistem dari System Pendidikan
Nasional yang harus dikembangkan dan ditingkatkan kualitas Pendidikan tingkat
Keagamaan Islam (Pesantren) di Indonesia, sebagai pendidikan Madrasah yang
sedang dikembangkan disekolah kami, adapun maksud usulan proposal pembangunan
Rusunawa adalah memperingan siswa yang kurang mampu.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut harus
didukung oleh penunjang yang memadai pengadaan asrama Siswa. Sarana tersebut
penting adanya dalam memajukan kualitas siswa,Program ini sejalan dengan
peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan pasal 38 yang
menyatakan bahwa ketua Yayasan MIFTAHUL
‘ULUM dalam pelaksanaan dibidang
pembinaan serta pelayanan kesejahteraan siswa termasuk didalamnya adalah asrama
untuk siswa sedangkan pasal 109 menyatakan bahwa siswa memiliki hak dalam
memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
II.
TUJUAN
Pembangunan asrama atau rumah susun siswa ini
merupakan tujuan ganda yaitu :
1. Mempercepat
percapaian Visi dan Misi Pondok Pesantren Miftahul”Ulum Kab. Tasikmalaya
2. Membantu
siswa PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab.
Tasikmalaya memperoleh tempat tinggal yang layak dan mempunyai lingkungan yang
mendukung bagi proses pendidikan siswa.
3. Membantu
siswa PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM yang
tergolong ekonomi lemah yang seluruh siswanya diasramakan.
4. Meningkatkan
motivasi siswa PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab.
Tasikmalaya dan terjalinya interaksi positif antara sesama Siswa
5. Meningkatkan
efesiensi, aktifitas dan transformasi manajemen kelembagaan sebagai bentuk
akuntabilitas publik
6. Mewujudkan
lulusan yang berkualitas, cerdas dan komprihensif selaras dengan dinamika
perkembangan jaman
7.
Meningkatkan
implementasi dan pengembangan produk lulusan sebagai bentuk dalam upaya
pemberdayaan masyarakat
III. STATUS DAN PERAN
PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab. Tasikmalaya merupakan bagian integral dari system pendidikan
sosial yang harus dikembangkan dan ditingkatkan kualitas layanan pendidikannya
untuk memenuhi peningkatan kualitas pendidikan menengah atas sebagai sebuah
sekolah madrasah yang menjungjung tinggi rasa nasionalisme mempunyai tanggung
jawab moral maupun spiritual untuk mengembangkan dan meningkatkan sumber daya
untuk mendukung pembangunan nasional.
Saat ini PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab. Tasikmalaya menyelenggarakan
program pendidikan jurusan Keagamaan Islam.
IV. ANALISA
Dalam menyusun perencanaan dan
pengembangannya PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab.
Tasikmalaya menggunakan pendekatan untuk mengidentifikasi kekuatan dan
kelebihan yang dimiliki PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab. Tasikmalaya, peluang dan kesempatan yang muncul dari faktor
internal serta tantangan dalam persaingan dari lingkungan eksternal serta
kelemahan peluang dan tantangan disajikan berikut ini :
1.
Beberapa
kekuatan PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab.
Tasikmalaya adalah sebagai berikut ini :
1.1. Memiliki 3
jurusan jenjang pendidikan
1.2. Memiliki
tenaga pengajar tetap dan tidak tetap yang berdedikasi tinggi terhadap
pendidikan
1.3. Memiliki
lahan untuk pengembangan
1.4. Memiliki
pra-rencana pembangunan dalam bentuk Master Plan
1.5. Jumlah peserta
didikan untuk setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup
1.6. Berlokasi di
Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis Kab. Tasikmalaya Prov. Jawa Barat dengan populasi jumlah penduduk yang cukup
1.7. Memiliki
siswa sampai dengan tahun akademi 2011/2012 sejumlah 258 siswa
2.
Kelemahan
Disamping memiliki kekuatan PONTREN MIFTAHUL
‘ULUM Kab. Tasikmalaya memiliki
kelemahan yaitu sebagai berikut :
1.1.
Kekurangan
bangunan pondokan bagi para santri/siswa
1.2.
Kekurangan
prasarana multi media jauh ketinggalan dari yang diharapkan
1.3. Koleksi
perpustakaan atau buku referensi kurang memadai
1.4.
Fasilitas
pembelajaran kurang memadai
1.5. System data
dan mekanisme evaluasi belum ideal
3.
Permasalahan
Kebutuhan akan Rusunawa/podokan untuk siswa
sangat mendesak karena mengingat siswa akan terus bertambah dari tahun ke
tahun, sementara untuk menciptakan pengembangan kualitas siswa dibutuhkan rumah
susun siswa agar siswa lebih dekat dengan sarana sekolah sehingga informasi
pengembangan pendidikan segera didapat.
4.
Aspek Non
Teknis Pembangunan Rusunawa
4.1. Bentuk
pengelolaan
Pengelolaan
rumah Rusunawa sepenuhnya berada dibawah tanggung jawab PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab. Tasikmalaya. Setiap siswa yang
tinggal dibebani biaya dengan melihat latar belakang atau disesuaikan dengan
kemampuan siswa, besarnya biaya sewa ditetapkan berdasarkan komponen kegiatan
oprasional dan pemeliharaan, namun dengan biaya sewa yang lebih murah, siswa yang tinggal diasrama
adalah siswa PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab.
Tasikmalaya sampai dengan selesai
4.2. Komponen
biaya oprasional dan pemeliharaan / komponen biaya oprasional dan pemeliharaan
yang direncanakan meliputi :
a.
Komponen
biaya yang termasuk pengeluaran rotin bulanan
·
Biaya
pemakaian daya listrik
·
Biaya pemakaian
air bersih
·
Biaya
pemakaian telepon
·
Biaya
kebersihan
b.
Komponen
biaya yang termasuk pengeluaran rotin tahunan,
·
Biaya
pengecatan
·
Biaya
penggantian unsur bangunan dan kelengkapan yang rusak
4.3.
Aspek Teknis
pembangunan Rusunawa
Lokasi
pembangunan rumah Susun siswa berada dilingkungan PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab. Tasikmalaya, yang dibuktikan
adanya sertifikat Hak Milik (terlampir)
Gambar rencana Rusunawa
Gambar rencana Rusunawa direncanakan hanya
berlantai 2 (dua) gambar terlampir.
5.
Memudahkan
dalam melakukan koordinasi terhadap siswa guna
membina kepribadian dan keterampilan bagi siswa dalam mencapai cita-cita
sebagai salah satu usaha untuk mencerdaskan putra putri Indonesia.
A. VISI DAN
MISI
VISI
DENGAN BERLANDASKAN IMAN DAN TAKWA PONTREN
MIFTAHUL ‘ULUM UNGGUL DALAM
PRESTASI, BERBUDAYA LOKAL SERTA MAMPU BERSAING DI TINGKAT NASIONAL.
MISI
v
Mewujudkan
keunggulan dalam pengembangan ke Islaman
v
Meningkatkan
sumber daya pendidik dan kependidikan yang professional
v
Mewujudkan
proses belajar mengajar yang berbasis
keagamaan
v
Mewujudkan
lingkungan pendidikan yang kreatif, edukatif, religius dan akuntabel
v
Mengembangkan
seni budaya yang relevan dengan ciri khas Tasikmalaya, menuju kebudayaan lokal,
nasional dan internasional
B. MOTO
I : Inovatif
D : Disiplin
E : Edukatif
A : Akuntabel
L : Loyalitas
Ø
Indikator
INOVATIF
§
Slalu
berorientasi kedepan untuk meraih yang terbaik ditingkat lokal maupun global
§
Selalu
menyikapi perubahan yang terjadi dengan bijak
§
Kreatif
§
Memiliki inovasi
dalam bekerja
§
Tidak pernah
berhenti untuk menambah pengetahuan
Ø
Indikator
DISIPLIN
§
Memiliki
kesadaran yang tinggi dalam keimanan dan ketakwaan
§
Memiliki
kesadaran yang tinggi pada tugas dan tanggung jawab
§
Memiliki
etika moral yang tinggi
§
Mampu menjalankan
tugas sesuai tupoksi serta instruksi kerja Dinas Kepala Sekolah, dan guru
Ø
Indikator
EDUKATIF
§
Beriorientasi
pada suksesnya penyelenggaraan pendidikan
§
Mampu
menjadi contoh yang mendidik
§
Memiliki
wawasan pendidikan yang luas dan baik
§
Mampu
menjadi panutan dan mampu menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat
Ø
Indikator
AKUNTABEL
§
Memiliki
organisasi yang tersusun dan solid diberbagai tingkatan
§
Memiliki
manajemen keuangan yang baik dan bertanggung jawab
§
Menerapkan
pola keterbukaan dalam pengelolaan manajemen
§
Memiliki
kinerja yang baik
Ø
Indikator
LOYALITAS
§
Memiliki
kesetiaan terhadap sekolah dan lingkungannya serta tugas-tugas yang menjadi
tanggung jawabnya
§
Memiliki
rasa solidaritas yang tinggi terhadap Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan Teman
Ø
Tujuan
PONTREN PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM
§
Membina dan
mengembangkan kondisi kelembagaan sehat dan kondusif sebagai upaya
menumbuhkembangkan kreatifitas, peningkatan etos kerja dan profesionalisme
civitas akademi
Kondisi
Lahan
Kondisi lahan berada dilahan siap bangun
dengan luas lahan 768 m2 lokasi lahan sebelah selatan, barat
bangunan bangunan mesjid (site plan
terlampir).
5.1.
Penutup
Demikian
permohonan proposal kami sampaikan kepada Kementrian Negara Perumahan Rakyat
Republik Indonesia. Sebagai upaya kami akan memajukan sarana penunjang kegiatan
belajar siswa, agar benar-benar lulusan PONTREN MIFTAHUL ‘ULUM Kab. Tasikmalaya berkualitas mampu
berdaya saing dan siap melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Akhirnya
kami mengajak kepada semua pihak untuk terlibat membangun sumber daya manusia
yang unggul dan kami selalu berharap semoga Alloh SWT memberikan yang terbaik
untuk kita semua, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
YAYASAN MIFTAHUL ‘ULUM
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
NO : 011/YAMU/98/2013
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KH.Ahmad Jaohari Zenal Arif
Jabatan : Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul’Ulum
Dalam hal ini bertindak atas nama :
Nama lembaga : Yayasan Pendidikan Islam Miftahul’Ulum
Alamat kantor : Kp. Tonjong Ds. Sindangraja
Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya
Dengan ini menyatakan Kesanggupan untuk
memenuhi dan Melengkapi pernyataan Administrasi yang telah ditentukan terdiri
dari :
Surat pernyataan Kepemilikan Tanah dan
Penguasaan lahan
Surat pernyataan penyediaan Lahan
Demikian surat pernyataan kesanggupan ini
dibuat dengan penuh tanggung jawab untuk memenuhi pembangunan Rusunawa Pontren Miftahul’Ulum
Kab. Tasikmalaya.
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul’Ulum
*Tembusan Ditujukan Kepada Yth,
1.
Sekretariat
Kementrian Negara Perumahan Rakyat (Sesmenpora)
2.
Arsip
YAYASAN MIFTAHUL ‘ULUM
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
NO : 025/YAMU/V/2013
Kepada Yth
Deputi
Bidang Perumahan Formal
Kementerian
Negara Perumahan Rakayat Republik Indonesia
Jl. Raden
Patah 1 no. 1 Kebayoran Baru
Jakarta
Selatan
Dengan Hormat
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KH.Ahmad
Jaohari Zenal Arif
Jabatan : Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul’Ulum Kab.
Tasikmalaya
Dalam hal ini bertindak atas nama :
Nama lembaga : Yayasan Pendidikan Islam
Alamat kantor : Kp. Tonjong Ds. Sindangraja
Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya
Dengan ini menyatakan akan melengkapi surat
dukungan sebagaimana dengan dipersyatan yaitu :
Dukungan dari Kementrian Agama Kabupaten
Tasikmalaya yang dibuktikan surat pernyataan yang ditanda tangani.
Demikian surat pernyataan Kesanggupan ini
dibuat dengan penuh tanggung jawab untuk memenuhi pembangunan Rusunawa Pontren Miftahul’Ulum
Kab. Tasikmalaya.
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul’Ulum
*Tembusan kepada Yth.
Sekretariat Kementrian Negara Perumahan
Rakyat (Sesmenpenra)
YAYASAN MIFTAHUL ‘ULUM
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
Penasehat : Camat Jamanis
KUA
Kec. Jamanis
MUI Kec. Jamanis
Kepala Desa Sindangraja
MUI Desa Sindangraja
Pembina
: KH.Ahmad Jaohari Zenal Arif
Pengawas
Ketua : KH.Ihban Abdussomad Alhafidz
Anggota : 1. KH.Abdussobur
Alhafidz
2.
H.Dahri
ZA.BA.
Ketua Umum : H. Moh
Masum
Wakil Ketua : Abdurojak
Sekretaris
Umum : Deden Solahudin
Wakil
Sekretaris : Haris
Bendahara
Umum : Hj.Nyai
Masruroh
Wakil
Bendahara : Hj.Apong Kholidah
Anggota
Bidang : 1-A.Ade Bahrul’Ulum
2-Endus
3-Mamat
4-RT.02-05
5-Tokoh Masyarakat yang lainnya
YAYASAN MIFTAHUL ‘ULUM
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
SUSUNAN
PENGURUS PONDOK PESANTREN MIFTAHUL’ULUM
Pimpinan
Pesantren : KH.Ahmad Jaohari Zenal Arif
Wakil
Pimpinan Pesantren : KH.Ihban Abdussomad Alhafidz
Sekretaris : Deden Solahudin
Bendahara : Hj.Nyai Masruroh
a. Bidang Kurikulum : KH.Zaenal Millah
b.
Bidang
Kesantrian : KH.Ishaq Iskandar
c.
Bidang
Peribadahan : KH.Abdussobur
Alhafidz
d. Pengajar : Terlampir
YAYASAN MIFTAHUL ‘ULUM
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
Akta Notaris Heri Hendriyana SH MH, No : 29 Tanggal 14 Maret 1998
Kp Tonjong ds SIndangraja Kec Jamanis kab Tasikmalaya 0265 420735
JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
NAMA PONDOK PESANTREN : MIFTAHUL’ULUM
ALAMAT : Kp.Tonjong Ds.Sindangraja Kec.Jamanis Kab.Tasikmalaya
HARI
|
JAM
|
KELAS
|
NAMA
PELAJARAN
|
NAMA
PENGAJAR
|
KET.
|
Sabtu
|
05.00-06.00
|
Tamhidiyah
|
Tafsir
Jalalen
|
KH.
A.Jaohari ZA.
|
-
|
18.30-19.00
|
Tamhidiyah
|
Fiqih
|
KH.Zaenal
M
|
-
|
|
Ahad
|
05.00-06.00
|
Tamhidiyah
|
Jurmiyah
|
Ust.Ajang
|
-
|
18.30-19.00
|
Tamhidiyah
|
Praktek
Ibadah
|
Ustd.Ujang
|
-
|
|
Senin
|
05.00-06.00
|
Tamhidiyah
|
Tauhid
|
KH.Ishaq
|
-
|
18.30-19.00
|
Tamhidiyah
|
Hadits
|
A.Ade
Bahrul’U
|
-
|
|
Selasa
|
05.00-06.00
|
Tamhidiyah
|
Tajwid
|
KH.Ihaban
|
-
|
18.30-19.00
|
Tamhidiyah
|
Qiro’ah
|
KH.Abdussobur
|
-
|
|
Rabu
|
05.00-06.00
|
Tamhidiyah
|
Juz’ama
|
Hj.Nyai
Mas
|
-
|
18.30-19.00
|
Tamhidiyah
|
Akhlaq
|
Hj.Apong
|
-
|
|
Kamis
|
05.00-06.00
|
Tamhidiyah
|
Jurmiyah
|
Ust.Ajang
|
-
|
18.30-19.00
|
Tamhidiyah
|
Tahfidzul
Quran
|
KH.Abdussobur
KH.Ihaban
|
-
|
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul’Ulum
Demikianlah yang saya bagikan mengenai contoh proposal pembangunan kobong semoga bermanfaat.