Makalah Ekonomi Pembangunan

Kali ini admin postingkan makalah ekonomi pembangunan silahkan simak di bawah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang                              
Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditandai dengan adanya perubahan struktur ekonomi, yaitu pergeseran dari dominasi sektor pertanian beralih ke sektor industri, dilihat dari kontribusi nilai tambah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Perubahan struktur ekonomi ini tentu membawa implikasi pada perubahan sektor ekonomi lainnya, seperti: lapangan kerja, upah, dan struktur ekspor. Dominasisektor industri dari sektor pertanian pada awal 1990-an ini sebenarnya telah ditandai dengan menurunnya kontribusi sektor pertanian dan semakin meningkatnya kontribusi sektor industri dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Pergeseran struktur ekonomi memang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak ke sektor industri yang menimbulkan efek multiplier terhadap sektor-sektor lainnya. Dengan demikian, sektor industri tidak hanya membuka lapangan kerja bagi sektornya sendiri tetapi juga lapangan kerja di sektor-sektor lainnya.
Pada awal pembangunan ekonomi di Indonesia, perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia lebih berorientasi pada masalah pertumbuhan. Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan di Negara sedang berkembang adalah terjadinya pertumbuhan penduduk yang cukup pesat yang seiring dengan laju pertumbuhan angkatan kerja yang cepat pula. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan apabila tidak diimbangi dengan perkembangan kesempatan kerja. Djojohadikusumo (1985: 27) menyatakan bahwa perkembangan penduduk juga menambah angkatan kerja, hal ini mengharuskan penciptaan lapangan kerja yang bersifat produktif di bidang kegiatan yang semakin meluas. Sasaran pokok ialah untuk menanggulangi masalah pengangguran.Peningkatan produksi barang dan jasa tanpa disertai penciptaan kesempatan kerja produktif cenderung mempertajam ketimpangan dalam hal pembagian pendapatan dan kesenjangan golongan masyarakat.
Dalam hal peningkatan produksi maka peningkatan kualitas pekerja harus juga diperhatikan yang dicerminkan oleh tingkat pendidikan rata-rata yang semakin baik, memberi dampak positif terhadap produktivitas tenaga kerja. Begitu pula peningkatan keterampilan dan pelatihan tenaga kerja yang disertai dengan penerapan teknologi yang sesuai, berdampak pula terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja. Karena pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi dalam sumber daya manusia.
Pendidikan memberikan sumbangan langsung terhadap pertumbuhan pendapatan nasional melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja.Untuk mewujudkan tujuan tersebut tetap akan bertumpu pada strategi pembangunan yaitu trilogi pembangunan yang mencakup pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas. Maka pemerataan tersebut bukanlah sekedar memperluas kesempatan kerja, namun lebihjauh lagi menyangkut kesempatan berusaha, distribusi pendapatan, serta keselarasan pembangunan antar daerah.
Peralihan sebagian tenaga kerja di sektor industri bukan merupakan persoalan yang sederhana. Peranan pendidikan, termasuk peningkatan keterampilan angkatan kerja, sangatlah menentukan dalamproses ini. Oleh karena itu, tuntutan terhadap pendidikan angkatan kerja merupakan pilihan strategis bagi peningkatan produktivitas terutama di sektor industri.Sebagaimana diketahui dalam rangka tujuan pembangunan nasional maka sektor industri ini diharapkan dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dialami oleh perekonomian. Industri tidak saja sebagai usaha pemerataan pembangunan akan tetapi sebagai struktur sosial yang dapat berproduksi dengan efektif dan mempunyai daya investasi yang dapat menyerap tenaga kerja, sehingga dapat memperkecil pengangguran. Sektor industri memberikan peranan yang cukup besar terhadap perekonomian di Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka yang menjadi masalah pokok dan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Berapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi daerah pertanian dan industri di Indonesia
2.      Berapa besar tingkat produktivitas tenaga kerja pada sektor industri di Indonesia.
1.3 Tujuan dan Kegunaan Makalah
Adapun tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan
1.      Untuk mengukurdan menganalisis produktivitas pertumbuhan ekonomi daerah pertanian dan industri di Indonesia
2.      Untuk mengukur dan menganalisis produktivitas tenaga kerja sektor industri di Indonesia.

2.      Kegunaan
1.      Sebagai bahan referensi dan perbandingan bagi penulis lain yang menulis  makalah pembangunan ekonomi daerah pertanian dan industri
2.      Sebagai bahan referensi dan perbandingan bagi penulis lain yang meneliti masalah produktivitas dan elastisitas kesempatan kerja.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah
      Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999)
      Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif - inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
      Pembangunan ekonomi daerah suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan - pembentukan institusi baru, pembangunan industri - industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pemngetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
     Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama - sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya yang ada harus menafsir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. (Lincolin Arsyad, 1999)
2.2 Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
      Perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumber daya publik yang tersedia didaerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber daya swasta secara bertanggung jawab. Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta : petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.
Ada tiga (3) impilikasi pokok dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah:
      Pertama, perencanan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
      Kedua, sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.
      Ketiga, Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah, misalnya administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu, derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai, dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan. (Lincolin arsyad, 1999)
2.3 Pengertian dan Penggolongan Industri
Banyak ahli dan lembaga yang memberikan pengertian dan definisi yang berbeda-beda mengenal industri, baik secara umum maupun secara khusus, tetapi pada dasarnya sama dalam mengartikannya. Untuk lebih jelasnya kita dapat memperhatikan beberapa pendapat tentang industri yaitu industri adalah suatu kumpulan dan perusahaan yang menghasilkan barang yang homogen, adalah barang yang mempunyai sifat saling mengganti yang sangat erat (Hasibuan, 1994:12).
Selanjutnya Winardi (1992), mengemukakan bahwa industri diartikan sebagai usaha produktif, terutama dalam bidang produksi atau perusahaan tertentu, yang menyelenggarakan jasa-jasa misalnya transportasi dan perhubungan - perhubungan yang menggunakan modal dan tenaga kerja dalam jumlah yang relatif besar.
Istilah tersebut sering pula digunakan untuk mengidentifikasi suatu produksi khusus dan usaha produktif, misalnya industri baja.
      Sementara menurut Saleh (1990:25) pengertian industri dapat dilihat dari dua sisi yaitu: Industri dalam arti sempit yaitu kumpulan beberapa perusahaan yang menghasilkan produk sejenis, misalnya perusahaan tekstil, perusahaan rokok, perusahaan sepatu dan lain sebagainya. Sedangkan dalam arti luas yaitu kumpulan dan beberapa perusahaan pada umumnya yang menghasilkan produk yang sejenis, misalnya industri di kota besar meliputi berbagai macam industri seperti pabrik makanan dan minuman, obat-obatan, perabot rumah tangga dan lain sebagainya.
Dengan melihat batasan pengertian industri yang dikemukakan oleh beberapa ahli, memberikan pengertian industri sebagai kesatuan usaha produktif yang menghasilkan barang-barang yang sejenis atau barang substitusi melalui suatu proses produksi sehingga menjadi barang jadi yang sifatnya lebih baik atau mempunyai nilai yang tinggi dan lebih bermanfaat bagi konsumen akhir.
Penggolongan industri ditinjau dan segi penggunaan tenaga kerja dianggap belum memenuhi syarat sehingga pada tahun 1992 pemerintah menetapkan penggolongan industri dalam tiga kategori yang terutama ditujukan untuk pemberian kredit. Pendekatan pada penggolongan ini ditinjau dari segi pemilik modal industri yang bersangkutan dalam hubungannya dengan kredit investasi.
Adapun penggolongan industri berdasarkan modal yang dimiliki ada tiga. Pertama, golongan industri kecil dengan modal investasi kurang dari Rp. 200 juta. Kedua, golongan industri sedang dengan modal investasi antara Rp. 200 juta sampai dengan Rp. 500 juta. Ketiga, golongan industri besar dengan modal investasi di atasRp. 500 juta.
International Standard of Industry Classification (ISIC), memiliki standar klasifikasi yang digunakan oleh dunia internasional, juga Badan Pusat Statistik dan lembaga-lembaga lainnya termasuk Departemen Perindustrian dengan menggunakan istilah Kelompok Lapangan Usaha Industri (KLUI). Adapun klasifikasi industri menurut ISIC yaitu sebagai berikut Industri makanan, minuman, dan tembakau; Industri tekstil, kulit dan pakaian jadi, Industri kayu; Industri kertas dan barang darikertas termasuk percetakan; Industri kimia, karet dan plastik; Industri galian bukan logam; Industri logam dasar; Industri barang - barang dari logam dan industri pengolahan lainnya.
Berdasarkan eksistensi dinamisnya industri Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga kelompok kategori. Pertama, industri lokal adalah kelompok jenis industri yang menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada pasar setempat yang terbatas.Skala usaha kelompok ini umumnya sangat kecil dan mencerminkan suatu pola pengusaha yang bersifat subsistem. Dengan target pemasaran yang sangat terbatas telah menyebabkan kelompok ini menggunakan sarana transportasi yang sederhana misalnya sepeda, gerobak dan lain - jam. Kedua, Industri sentra adalah kelompokjenis industri yang dari segi satuan usahanya mempunyai skala kecil tetapi membentuk suatu kelompok atau kumpulan unit usaha yang menghasilkan barang sejenis. Apabila ditinjau dari segi target pemasarannya, kategori yang kedua ini umumnya menjangkau pasar yang lebih luas daripada kategori yang pertama, sehingga peranan pedagang perantara atau pengumpul menjadi menonjol. Ketiga, industri mandiri pada dasarnya dapat dideskripsikan sebagai kelompok jenis industri yang masih mempunyai sifat-sifat industri sentra namun telah berkemampuan menggunakan teknologi industri yang telah cukup canggih. Pemasaran hasil produksi kelompok ini relatif tergantung kepada peran pedagang perantara.
2.4 Konsep Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor penunjang penggunaan faktor-faktor produksi lainnya, yang akan digunakan dalam proses produksi. Tenaga kerja merupakanfaktor terpenting dibanding yang lain karena manusia merupakan penggerak dari seluruh faktor-faktor produksi tersebut.
Tenaga kerja biasa pula disebut sebagai “manpower”. Ada beberapa pendapat mengenai tenaga kerja oleh ahli-ahli tenaga kerja seperti yang dikemukakan oleh Djoyohadikusumo (1995: 146), tenaga kerja adalah orang-orang yang bersedia dan sanggup bekerja untuk diri sendiri atau anggota keluarga yang tidak menerima upah serta mereka yang bekerja untuk upah. Golongan tenaga kerjapun meliputi mereka yang menganggur dengan terpaksa karena tidak ada kesempatan kerja.
      Sedang menurut Simanjuntak (1998: 2 - 3), memberikan pengertian tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja, dimana hanya mampu bekerja atau melakukan kegiatan bernilai ekonomis dalam menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di Indonesia, tenaga kerja dipilih batas umur minimum 15 tahun tanpa batas maksimum. Sebab umur 15 tahun tersebut adalah sudah banyak terlibat dalam kegiatan produksi, terutama di daerah pedesaan. Jadi Indonesia tidak menganut batas umur maksimum, alasannya karena Indonesia belum mempunyai jaminan sosial nasional. Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima tunjangan di hari tua yaitu pegawai negeri dan sebagian pegawai swasta. Bagi golongan ini pun, pendapatan yang mereka terima tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, mereka yang telah mencapai usia pensiun biasanya masih tetap harus kerja.

2.Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja
Penduduk dalam suatu negara dibedakan antara angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja merupakan bagian dan tenaga kerja, dibedakan antara bekerja dan tidak bekerja, sedangkan mencari pekerjaan lebih dikenal sebagai pengangguran terbuka. Berikut beberapa pengertian angkatan kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli, Kusumowhindho (1980: 194), memberikan pengertian bahwa angkatan kerja adalah bagian dan tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memproduksi barang dan jasa. Yang tergolong dalam angkatan kerja tersebut ada dua.Pertama, mereka yang selama seminggu sebelum pencacahan melakukan suatu pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu penghasilan atau keuntungan dan lamanya bekerja sedikitnya dua hari. Kedua, mereka yang selama seminggu sebelum pencacahan tidak melakukan pekerjaan atau bekerja kurang dan dua hari, tetapi mereka adalah: pekerja tetap, pegawai - pegawai pemerintah atau swasta yang sedang tidak masuk karena cuti, sakit, mogok, dan sebagainya. Petani - petani yang mengusahakan tanah pertanian yang tidak bekerja karena menunggu panenan atau menunggu hujan untuk menggarap sawah, dan sebagainya. Orang - orang yang bekerja dalam bidang keahlian seperti dokter, tukang cukur, dan sebagainya, diperhitungkan sebagai bekerja.
Sedangkan yang digolongkan pencari kerja diantaranya yaitu: mereka yang pada saat pencacahan sedang berusaha mencari atau mendapatkan pekerjaan, termasuk juga mereka yang pada saat pencacahan sedang menganggur dan berusaha mendapat pekerjaan, dan mereka yang dibebastugaskan dan sedang berusaha mendapat pekerjaan.
Suroto (1992: 18) mendefinisikan angkatan kerja yaitu sebagian dari jumlah penduduk dalam usia kerja yang mempunyai pekerjaan dan yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi secara aktif atau pasif mencari pekerjaan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa angkatan kerja adalah bagian penduduk yang mampu dan bersedia melakukan pekerjaan dimana angkatan kerja atau labor force terdiri dari golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan.
Kelompok bukan angkatan kerja menurut Simanjuntak (1998:6), terdiri dari tiga golongan. Pertama, golongan yang masih bersekolah yaitu mereka yang kegiatannya hanya bersekolah atau terutama bersekolah. Kedua, Golongan yang mengurus rumah tangga yaitu mereka yang mengurus rumah tangga tanpamemperoleh upah. Ketiga, Golongan lainnya yang terdiri dua yaitu penerima pendapatan yakni mereka yang tidak melakukan sesuatu kegiatan ekonomi tetapi memperoleh pendapatanseperti tunjangan pensiun, bunga atas simpanan atau sewa atas hak milik dan mereka yang hidupnya tergantung dari orang lain misalnya karena lanjut usia, cacat, dalam penjara, atau sakit kronis.
Pada dasarnya mereka yang termasuk bukan angkatan kerja, kecuali yang terakhir yaitu mereka yang hidupnya tergantung pada orang lain, sewaktu-waktu dapat terjun untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini dapat juga disebut sebagai angkatan kerja potensial. Termasuk dalam angkatan kerja potensial ini merupakan yang menarik diri dari pasar. Misalnya setelah cukup lama tidak berhasil memperoleh pekerjaan yang diharapkan, seseorang dapat mengurungkan niatnya mencari pekerjaan yang dimaksud. Mereka yang sebenarnya masih ingin bekerja akan tetapi tidak aktif mencari pekerjaan. Mereka disebut discouraged workers, yang sementara keluar dari pasar karena tidak berhasil memperoleh pekerjaan yang diharapkan.
2.6 Produksi dan Produktivitas Tenaga Kerja
2.6.1 Pengertian Produksi
        Secara umum produksi selalu berkaitan dengan usaha suatu perusahaan untuk menciptakan barang dan jasa sehingga akan memiliki nilai tambah. Swastha (1997:280), mengemukakan bahwa Produksi adalah suatu proses yang mengubah suatu bahan menjadi beberapa bentuk tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan mesin, pengepresan dan sebagainya.
        Menurut Assauri (1993:2), menjelaskan bahwa Produksi adalah suatu kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan atau utility sesuatu barang danjasa, untuk kegunaan yang membutuhkan faktor-faktor produksi yang dalam ilmu ekonomi berupa tanah, modal, tenaga kerja, dan teknikal skill.
        Menurut Ahyari (1998: 67) bahwa atas dasar wujud dan proses yang dilaksanakan, maka proses produksi tersebut dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu proses produksi kimiawi merupakan suatu proses produksi yang menitikberatkan pada adanya proses analisa atau sintesa serta senyawa kimia, proses produksi perubahan bentuk merupakan suatu proses produksi yang menitikberatkan pada perubahan bentuk dan input menjadi output, proses produksi assembling merupakan proses produksi yang mengutamakan proses penggabungan (assembling) dan komponen - komponen produk. Dan proses produksi transportasi merupakan suatu proses produksi yang menciptakan jasa pemindahan tempat dan barang atau manusia, sehingga mempunyai kegunaan atau memperoleh manfaat tambahan.
2.6.2 Produktivitas
Secara terminologi, produktivitas berasal dan Bahasa Inggris, yaitu “productivity” yang dapat diartikan sebagai kekuatan yang menghasilkan. S. P Siagian memberikan pengertian bahwa Produktivitas adalah kemampuan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan luaran (output) yang optimum, bahkan kalau mungkin maksimum.
Bila pengertian produktivitas di atas disimak lebih jauh, akan tampak bahwa produktivitas dan produksi mempunyai pengertian mendasar yang sama, produksi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi, sedangkan produktivitas adalah kombinasi dari tingkat efisiensi dan efektivitas dan sumber-sumber yang digunakan dalam produksi.
Peningkatan produksi tidak selalu disebabkan oleh produktivitas. Peningkatan produksi menunjukkan pertambahan hasil yang dicapai, sedangkan peningkatan produktivitas mengandung pertambahan hasil dan perbaikan cara pencapaian produksi tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja:
·         Keahlian (skill) adalah kemampuan teknis yang dimiliki seseorang untuk mampu menangani pekerjaan yang dipercayakan. Makin tinggi jabatan seseorang, keahlian yang dibutuhkan semakin tinggi karena itu gaji dan upahnya semakin tinggi.
·         Mutu modal manusia (human capital) adalah kapasitas pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang dimiliki seseorang, baik karena bakat bawaan (inborn) maupun hasil pendidikan dan pelatihan.
·         Kondisi kerja (working condition) adalah lingkungan dimana seseorang bekerja. Bila resiko kegagalan atau kecelakaan makin tinggi, maka upah atau gaji makin besar, walaupun tingkat keahlian yang dibutuhkan tidak jauh berbeda. 
2.7  Pengaruh Pendidikan terhadap Produktivitas Tenaga Kerja
      Pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi dalam sumber daya manusia. Pendidikan memberikan sumbangan langsung terhadap pertumbuhan pendapatan nasional melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja. Pendidikan diharapkan dapat mengatasi keterbelakangan ekonomi lewat efeknya pada peningkatan kemampuan manusia dan motivasi manusia untuk berprestasi. Pendidikan berfungsi menyiapkan salah satu input dalam proses produksi, yaitu tenaga kerja, agar dapat bekerja dengan produktif karena kualitasnya.
      Hal ini selanjutnya akan mendorong peningkatan output yang diharapkan bermuara pada kesejahteraan penduduk. Kombinasi antara investasi dalam modal manusia dan modal fisik diharapkan akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi. Titik singgung antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas tenaga kerja (labor productivity). Dengan asumsi bahwa semakin tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas tenaga kerja, dan semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat.
      Peningkatan kualitas pekerja yang dicerminkan oleh tingkat pendidikan rata - rata yang semakin baik, memberi dampak positif terhadap produktivitas tenaga kerja. Begitu pula dengan upaya peningkatan keterampilan dan pelatihan tenaga kerja yang disertai dengan penerapan teknologi yang sesuai, berdampak pula terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2.7.1 Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja mengandung pengertian adanya waktu yang tersedia atau waktu luang, yang membawa kesempatan atau kemungkinan dilakukan aktivitas yang dinamakan bekerja.
Elastisitas kesempatan kerja merupakan angka yang menunjukkan tingkat hubungan fungsional antara pertumbuhan kesempatan kerja dengan laju pertumbuhan ekonomi.
      Suatu fenomena yang menarik di Indonesia adalah adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi tidak/kurang mampu menciptakan kesempatan kerja, Hal ini disebabkan karena pencapaian pertumbuhan ekonomi yang terjadi kurang bisa menyerap tenaga kerja yang ada karena faktor yang tidak mendukung. Kebijaksanaan yang mestinya dilakukan untuk  mendorong tercapainya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, yaitu penanaman modal di sektor tertentu seperti industri pertanian.
     Tingkat kesempatan kerja yang tinggi merupakan hasil berbagai bentuk kebijakan pembangunan. Kebijakan pembangunan dapat mengacu kepada kebijakan-kebijakan yang meliputi penentuan harga sebagian sumber daya tertentu yang pada akhirnya mempengaruhi penyerapan tenaga kerja oleh industri. Menurut Simanjuntak (1985:80), mengemukakan bahwa besarnya permintaan perusahaan akan tenagakerja tergantung pada besarnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Fungsi permintaan biasa didasarkan pada Teori Neo Klasik mengenai Marginal Physical Product of Labor, permintaan terhadap tenaga kerja berkurang apabila tingkat upah naik.
Besarnya elastisitas tersebut tergantung pada kemungkinan substitusi tenaga kerja dengan faktor produksi yang lain, elastisitas permintaan terhadap barang yang dihasilkan, proporsi biaya karyawan terhadap seluruh biaya lain, elastisitas persediaan faktor produksi pelengkap lainnya.

 2.7.2 Sektor Industri dalam Hubungannya dengan Penyerapan Tenaga Kerja
Sektor industri merupakan sektor ekonomi yang mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun, baik dilihat dan segi jumlah industri, investasi di sektor industri, produktivitas maupun persebarannya. Dalam sektor industri dilakukan beberapa pemerataan antara lain yaitu pemerataan perluasan kesempatan kerja, pemerataan perluasan penyerapan tenaga kerja, pemerataan pembangunan dan hasil - hasilnya, pemerataan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pembangunan sektor industri ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan ekspor serta mengurangi impor agar menghemat devisa negara.
Salah satu yang mesti diperhatikan dalam pembangunan industri agar terjadi hubungan positif antara pertumbuhan industri dengan penyerapan tenaga kerja adalah bagaimana agar pembangunan industri dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam penyerapan tenaga kerja dan dalam mengatasi pengangguran.
Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait lainnya agar dapat menentukan jenis industri atau jenis usaha apa yang cocok dikembangkan. Salah satunya adalah sektor industri padat karya, karena disamping tidak terlalu besar investasi yang dibutuhkan juga dapat menyerap tenaga kerja yang besar. Disamping itu industri kerajinan perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena sektor ini tidak membutuhkan modal yang besar juga teknologi yang digunakan adalah teknologi sederhana.
Untuk lebih memahami industri padat karya, terlebih dahulu diketahui cirri - cirinya diantaranya yaitu peranan atau faktor manusia sangat menonjol dalam industri padat karya. Porsi atau perbandingan antara tenaga kerja dengan modal dimana tenaga kerja lebih dominan, tidak terlalu membutuhkan modal yang besar, teknologi yang digunakan masih rendah atau sederhana, tidak menimbulkan ketimpangan sosial karena keterlibatan masyarakat dalam produksi yang besar, hasil produksi yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Bertolak dari pengertian itu maka pemerintah harus mengupayakan agar pembangunan industri dapat memberikan kontribusi dalam hal penyerapan tenaga kerja secara optimal sehingga masyarakat tidak merasa diabaikan dalam pembangunan dalam memberikan kedudukan yang dominan dalam proses produksi. Namun bukan berarti bahwa pemerintah tidak memperhatikan subsektor industri yang lain atau sektor ekonomi yang lain. Hanya yang penting bagaimana agar terjadi pemanfaatan sumber daya alam yang dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan produksi. Sehingga tenaga kerja atau masyarakat juga mempunyai peranan yang besar dalam usaha mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pembangunan dan hasil - hasilnya. Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan sektor industri tidak saja merupakan usaha membuka lapangan kerja dalam hubungannya dengan upaya pemerintah mengatasi masalah pengangguran, akan tetapi juga dapat menghindari adanya kecemburuan dan ketimpangan sosial di masyarakat, khususnya di daerah - daerah atau pedesaan.
Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sumbangan dan peran yang optimal dari masyarakat, dan diperlukan pembinaan yang lebih intensif terhadap industriawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.Untuk memudahkan pembinaan dan pengarahan serta pemberian bantuan atau fasilitas, agar sesuai dengan dunia usaha, maka diperlukan pengorganisasian unit - unit produksi. Dengan demikian akan memudahkan pengontrolan dan mengetahui hal-hal yang menjadi kendala dalam pengembangan industri, dan faktor-faktor yang dapat menopang sektor industri tersebut.
2.8 Pertumbuhan Ekonomi
Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan anggota - anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran seseorang atau sekelompok orang. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Jadi pembangunan dibidang ekonomi, masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan.Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi berkembangnya dunia usaha untuk kesejahteraan bersama. Demikian pula sebaliknya, dunia usaha perlu memberikan tanggapan yang positif melalui kegiatan yang nyata dan produktif.
Pembangunan ekonomi suatu negara diukur dan adanya perkembangan ekonomi yang dilalui oleh negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari keseluruhan sector - sektor ekonomi yang ada dalam negara tersebut.
Dalam penyusunan dan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Produk Domestik Bruto (PDB) kegiatan ekonomi dapat dibagi ke dalam beberapa sektor atau lapangan usaha seperti: sektor pertanian; sektor pertambangan dan galian; sektor industri pengolahan; sektor listrik, gas dan air bersih; sektor bangunan; sektor perdagangan, restoran dan jasa perhotelan; sektor angkutan dan komunikasi; sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; dan sektor jasa-jasa lainnya.
Setiap sektor kegiatan ekonomi tersebut dapat diukur dan diketahui perkembangannya melalui perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk skala regional dan Produk Domestik Bruto untuk skala nasional pada setiap waktu atau periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi menurut Jhingan (1988: 5 - 6) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap, yang terjadi melalui kenaikan tabungan dan produksi. Dan hal tersebut dapat dipergunakan untuk mendukung perkembangan ekonomi dalam teknik produksi, yang dinamakan oleh masyarakat, dan perubahan - perubahan tersebut menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Pengertian tersebut dapat dijadikan tolak ukur untuk mengetahui peningkatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah atau wilayah, apakah ada perubahan struktur ekonomi atau pola perekonomiannya mengalami peningkatan atau tidak. Pertumbuhan ekonomi terjadi melalui proses panjang dan secara berangsur - angsur bergerak atas terjadinya peningkatan pada tabungan, investasi dan konsumsi masyarakat, sehingga semakin meningkat pula pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara atau daerah tertentu maka semakin mantap pula struktur perekonomian negara atau daerah tersebut.
Jhingan (1988: 72) lebih jauh menjelaskan mengenai pertumbuhan ekonomi sebagai sarana untuk memantapkan struktur ekonomi suatu negara atau daerah dengan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan jangka panjang dan kemampuan suatu negara untuk menyediakan banyak jenis barang - barang dan jasa - jasa ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi serta penyesuaian kelembagaan ideologi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Definisi di atas memberikan gambaran bahwa pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat pula memberi arti bahwa terjadi peningkatan persediaan barang dan jasa secara terus menerus. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga akan mampu menyediakan barang dan jasa untuk memakai berbagai produk (barang dan jasa) yang dibutuhkan oleh penduduknya.
Kebijaksanaan pemerintah untuk membangun fasilitas (sarana dan prasarana) dimaksudkan untuk mewujudkan adanya perkembangan ekonomi dan membuka kesempatan kerja seluas - luasnya bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan kesempatan kerja yang semakin besar, maka akan dapat menunjang dan meningkatkan taraf  hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan maka terjadi ketidakseimbangan (unbalanced) pertumbuhan ekonomi antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Ada sebagian daerah yang sudah maju tetapi sebagian besar lainnya masih termasuk daerah yang miskin dan terbelakang, terutama daerah-daerah yang terpencil dan masih tergolong daerah yang baru dibuka. Dengan adanya ketidakseimbangan tersebut maka dilihat secara keseluruhannya, maka pertumbuhan ekonomi akan bervariasi antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.
Pertumbuhan ekonomi dapat pula dipandang sebagai perluasan kesempatan kerja melalui perluasan unit - unit ekonomi produktif yang dapat membuka kesempatan kerja.
Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Winardi (1983: 31) yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi (economic growth) dapat dipandang sebagai suatu proses ekspansi atau perbaikan ekonomi dan produktivitas dan sumber daya yang tersedia seperti sumber daya alam, tenaga kerja, dan benda - benda modal (capital).
Pengertian di atas menunjukkan dasar dan pemahaman mengenai pertumbuhan ekonomi yaitu adanya perluasan dan pengembangan sumber daya alam atau factor - faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber daya alam, modal dan keahlian. Keterpaduan dan pengelolaan faktor-faktor produksi tersebut akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dapat diukur melalui pendapatan masyarakat.
Karena pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan atau perkembangan ekonomi, baik diukur dari pembangunan fisik maka pada dasarnya pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari segi:
1.      Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses perubahan jangka panjang atas kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa dalam periode tertentu.
2.      Pertumbuhan ekonomi merupakan kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan penduduk suatu daerah atau wilayah. Hal tersebut dapat dicapai berkat adanya perubahan atas kemajuan teknologi dan manajemen dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia.
3.      Pertumbuhan ekonomi dapat diukur dengan kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk skala regional dan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk skala nasional.


BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Pertumbuhan Ekonomi Sektor pertanian dan Industri
Perekonomian Indonesia pada kuartal IV - 2013 sedikit membaik dengan mencatat laju pertumbuhan year - on - year menjadi 5,72 % meski lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 6,18 %. Hal ini terutama disebabkan oleh tekanan pada transaksi berjalan dan pelemahan nilai tukar rupiah yang dibarengi dengan kenaikan laju inflasi. Tekanan pada transaksi berjalan yang mengalami defisit selama tiga kuartal terakhir mendorong peningkatan suku bunga acuan sehingga menekan investasi. Meski defisit transaksi berjalan menurun signifikan dari USD 8,5 miliar pada kuartal sebelumnya menjadi USD 4 miliar pada kuartal IV - 2013, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2013 hanya mencapai  5,78 % lebih rendah dari laju pertumbuhan ekonomi tahun 2012 yang mencapai 6,23 %.


Tabel 3.1: Laju Pertumbuhan PDB Indonesia Atas Dasar Harga Konstan 2000 Menurut Lapangan Usaha, 2011 - 2013 (y-o-y, dalam %)
Pertumbuhan ekonomi didorong terutama oleh sektor Komunikasi dan Transportasi, Demikian juga sektor primer mengalami peningkatan namun dengan laju pertumbuhan yang semakin rendah.
Catatan: Sektor Primer: Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; dan Sektor Pertambangan dan Penggalian. Sektor Industri: Sektor Industri Pengolahan; Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih; dan Sektor Konstruksi. Sektor Jasa: Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran; Sektor Pengangkutan dan Komunikasi; Sektor Keuangan, Real Estat dan Jasa Perusahaan; dan Sektor Jasa - jasa   Sumber: BPS dan CEIC (2014)
Sektor Jasa masih dominan dalam mendorong pertumbuhan pada kuartal IV – 2013Meskipun demikian, sektor ini mengalami penurunan laju pertumbuhan dan sektor Primer dan sektor Industri mulai merangkak naik. Sektor Jasa menunjukkan pertumbuhan yang lebih lambat, dengan pertumbuhan yang hanya tercatat sebesar 6,48 % lebih rendah jika dibandingkan dengan kinerja kuartal IV - 2012 yaitu 7,66 %. Sementara itu, sektor Primer tumbuh mencapai 3,86 % (y - o - y). Hal itu didorong oleh pertumbuhan pada sektor Pertambangan dan Penggalian yang tercatat sebesar 3,91 % (y - o - y). Meskipun sektor Primer mengalami peningkatan, laju pertumbuhan sektor Primer lambat laun semakin rendah. Selanjutnya, sektor Industri juga menunjukkan pertumbuhan yang tercatat sebesar 5,60 % (y - o - y) sejalan dengan laju pertumbuhan ekspor terutama pada ekspor non - migas. Secara keseluruhan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Pengangkutan dan Komunikasi yang mencapai  10,32 % (y - o - y), diikuti oleh sektor Keuangan, Real Estat dan Jasa Perusahaan 6,79 % (y - o - y) dan sektor Konstruksi 6,68 % (y - o - y).

Tabel 3.2: Laju Pertumbuhan PDB Indonesia Atas Dasar Harga Konstan 
 
2000 Menurut Pengeluaran, Tahun 2011 - 2013 (y - o - y, dalam %)
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk kuartal empat tahun 2013 ditopang oleh kenaikan ekspor netoSumber: BPS dan CEIC (2014). Pada sisi pengeluaran, penggerak pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV - 2013 didominasi oleh kenaikan tingkat ekspor neto, menggeser peranan pengeluaran domestik yang melambat.Kenaikan tingkat ekspor neto pada kuartal IV - 2013 disebabkan karena nilai ekspor tumbuh tinggi yang tercatat sebesar 7,40 % (y - o - y) dan pertumbuhan nilai impor yang menurun menjadi -0,60 % (y - o - y). Hal ini didorong oleh meningkatnya ekspor non - migas ke negara - negara mitra dagang terutama Cina, Amerika Serikat dan Jepang. Selanjutnya, pertumbuhan konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah dan investasi menurun masing-masing menjadi 5,25 % (y - o - y), 6,45 % (y - o - y) dan 4,37 % (y - o - y). Padahal pada kuartal sebelumnya, konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah dan investasi dapat tumbuh masing-masing sebesar 5,48 % (y - o - y), 8,91 % (y - o - y) dan 4,54 % (y - o - y). Perlambatan investasi tersebut di antaranya terkait dengan kebijakan BI dalam meningkatkan suku bunga acuan dari 7,25 % pada Oktober 2013 menjadi 7,50 %  pada November 2013 dan ketidakpastian politik terkait dengan Pemilu.

3.2  Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Meskipun secara keseluruhan perekonomian pada kuartal IV - 2013 mengalami sedikit peningkatan, namun justru terjadi peningkatan angka pengangguran pada Agustus 2013Tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 6,3 % pada Agustus 2013 dari 6,1 % pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di samping itu, menurut publikasi BPS, jumlah angkatan kerja di Indonesia naik 150.000 orang dari 118,05 juta orang menjadi 118,19 juta orang. Dari sisi gender, tingkat partisipasi laki - laki maupun perempuan dalam lapangan kerja menurun, di mana pada Agustus 2012 tingkat partisipasi laki - laki dan perempuan masing - masing sebesar 84,42 % dan 51,39 % yang berubah menjadi 83,58 % dan 50,28 % pada Agustus 2013. Sementara itu, jika dibandingkan dengan laki - laki, tingkat partisipasi perempuan masih lebih rendah. Sumber: BPS dan CEIC (2014)

Tabel 3.3: Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Menurut Jenis Kelamin
 
Kelamin dan Pengangguran Terbuka di Indonesia, Februari 2011 – Agustus 2013 (dalam %) Tingkat pengangguran terbuka meningkatSementara itu, dilihat dari struktur lapangan pekerjaan hingga Agustus 2013, kontribusi penduduk yang bekerja di sektor pertanian terus mengalami penurunan. Pada Agustus 2012 sektor Pertanian berkontribusi sebesar 35,09 % turun pada Agustus 2013 menjadi 34,36 %. Penurunan tenaga kerja di sektor pertanian tersebut juga tak lepas dari faktor tingkat upah yang lebih tinggi di sektor-sektor lain seperti industri atau perdagangan. Meski mengalami penurunan, porsi tenaga kerja sektor Pertanian masih mendominasi sebagai penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Selain dari sektor Pertanian, sektor yang juga ikut berkontribusi tinggi dalam penyerapan tenaga kerja secara berurutan adalah sektor Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan dan Industri.
Serupa dengan kondisi pada sektor Pertanian yang mengalami penurunan, jumlah angkatan kerja pada sektor Konstruksi dan Industri juga menurun masing - masing menjadi 5,67 % dan 13,43 % dari 6,13 % dan 13,87 % pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Tabel 3.4: Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama, Tahun 2011-2013 (dalam %)

  
Kontribusi penduduk yang bekerja di sektor pertanian terus mengalami penurunan sementara pada sektor Industri meningkat. Sejalan dengan meningkatnya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan juga bertambah. Penduduk miskin pada September 2013 berjumlah 28,55 juta (11,47 % dari jumlah penduduk) meningkat dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2013 yaitu 28,07 juta orang  (11,37 % dari jumlah penduduk). Lonjakan angka kemiskinan tersebut salah satunya disebabkan laju inflasi pasca kenaikan harga BBM pada bulan Juni 2013 dan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia yang mencapai 6,3 % pada Agustus 2013, mengalami peningkatan dibandingkan Februari 2013 yaitu sebesar 5,9 %. Bertambahnya angka kemiskinan tahun ini diperparah dengan peningkatan ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat atau Gini Ratio, yaitu 0,413 dari 0,410 pada tahun 2012. Hal ini mencerminkan pemerataan ekonomi di Indonesia bermasalah. Ketidakmerataan pendapatan masyarakat terus meningkat sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu pemerintah harus lebih memfokuskan kepada pemerataan pembangunan dan bukan hanya sekedar pertumbuhan ekonomi


Tabel 3.5: Perkembangan Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia, 2011-2013 
Angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di Indonesia meningkat.
 






Sumber: BPS dan CEIC (2014)
3.3 Upaya Mengembangkan Struktur Perekonomian
Selama tahun 1999 - 2008, pertumbuhan ini masing - masing sektor ekonomi terlihat berfluktuasi, dengan rata - rata tertinggi dimiliki oleh sektor pertanian. Dari tahun ke tahun peran sektor pertanian dalam struktur ekonomi cenderung mengalami penurunan, hal mi bisa dilihat pada tahun 1999, pertumbuhan yang terjadi sebesar 37,91 persen dan pada tahun 2008 sebesar 29,45 persen. Hal ini diakibatkan karena semakin banyaknya lahan pertanian yang diambil alih oleh sektor industri dan perumahan. Manfaat lain dari angka PDRB adalah untuk mengetahui struktur perekonomian suatu daerah dengan melihat peranan masing - masing sektor terhadap total PDRB - nya.

3.3.1 Membangun Dan Membuka Kesempatan Kerja Sektor Industri
Dengan adanya perusahaan industri baru yang aktif membawa dampak yang positif terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama dad industri padat karya. Karena di samping tidak terlalu besar investasi yang dibutuhkan juga dapat menyerap tenaga kerja yang besar. Di samping itu industri kerajinan perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena sektor ini tidak membutuhkan modal yang besar juga teknologi yang digunakan adalah teknologi sederhana.
        Walaupun terjadi penambahan jumlah tenaga kerja di subsector - subsektor industri, namun peningkatan itu masih kecil bila dibandingkan dengan penambahan angkatan kerja, sehingga walaupun terjadi peningkatan tenaga kerja secara absolut tetapi persentase terhadap total angkatan kerja menurun. Hal lain yang sangat mempengaruhi jumlah kesempatan kerja adalah teknologi, di mana penguasaan teknologi dan penggunaan mesin - mesin yang lebih modern akan menyebabkan kesempatan kerja mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena industri yang selama ini mengandalkan tenaga manusia diganti oleh tenaga mesin.
Namun disisi lain, industry - industri padat teknologi dapat mengakibatkan kualitas produksi meningkat sehingga dapat bersaing dengan produk - produk dan daerah/negara lain. Peningkatan dan penurunan jumlah tenaga kerja juga sangat dipengaruhi oleh keadaan perekonomian secara umum karena dengan perekonomian yang maju maka pendapatan masyarakat ikut meningkat, hal ini akan memotivasi para investor untuk mengadakan perluasan produksi, dengan demikian akan membuka kesempatan kerja dan sebaliknya apabila pendapatan masyarakat menurun maka daya belinya juga rendah sehingga pengusaha akan mengurangi produksi dan jumlah tenaga kerjanya. Dan apabila jumlah tenaga kerja dikurangi maka akan menyebabkan tingkat pengangguran yang tinggi.

3.3.2 Pengembangan Sumber Daya Manusia
     Strategi pengembangan sumber daya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan keterampilan sumber daya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya manusia dapat dilakukan dengan cara - cara :
-          Pelatihan dengan system customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan       harapan sipemberi kerja.
-          Pembuatan bank keahlian (skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang orang yang menganggur di penciptaan iklim yang mendukung bagi perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di daerah.
-          Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.

3.3.3 Pengembangan Masyarakat dan Infrastruktur
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment) suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah. Kegiatan - kegiatan ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi kelompok - kelompok masyarakat tertentu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan proyek - proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya. Dan pembangunan Infrastruktur yang merata di setiap wilayah Indonesia, guna meratakan hasil pertanian dan industri.

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari pembahasan di atas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial merupakan masalah yang sangat penting untuk dicermati dalam tatanan masyarakat yang beradab. Secara normatif  hal tentang penghapusan ihwal kemiskinan dan kesenjangan adalah termasuk hal yang harus dicermati dalam perencanaan pembangunan Ekonomi. 
2.      Metode penghitungan kemiskinan dalam perkembangannya juga mengalami banyak penyempurnaan dalam teorinya. Hal ini karena masalah tentang kemiskinan juga ternyata melibatkan banyak aspek yang multidimensional. Selain itu juga masalah kemiskinan dihadapkan dengan karakteristiknya yang spesifik pada berbagai jenis masyarakat, seperti masyarakat desa, kota, ataupun golongan gender wanita. Dalam jenis - jenis masyarakat yang berbeda, kemiskinan dapat ditafsirkan sesuai konteks sosial yang dihadapi. Dalam strategi pembangunan, diperlukan strategi pertumbuhan yang inklusif. Inklusif berarti bahwa "trickle down effect" dari pertumbuhan juga harus dapat dinikmati oleh mereka yang berada dalam golongan income rendah. Dengan strategi itu diharapkan kemiskinan dan kesenjangan bisa dihilangkan.


4.2  Saran
1.      Pemerintah diharapkan mengoptimalkan peranan investasi dengan cara meyakinkan para investor dengan melakukan promosi tentang potensi daerah dan memberikan kepastian hukum serta keamanan sehingga para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan, terutama di sektor industri, sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja. 
2.      Pemerintah diharapkan lebih mengembangkan industri padat karya, karena disamping tidak terlalu besar investasi yang dibutuhkan juga dapat menyerap tenaga kerja yang besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.
3.      Agar pemerintah membantu meningkatkan kemampuan pembinaan industri yang ada di daerah untuk bersaing melalui pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja, penggunaan teknologi yang lebih mengutamakan peningkatan mutu, efisien dan peningkatan produktivitas yang dikaitkan dengan upaya perluasan pemasaran produk di dalam dan luar negeri. 
4.      Masih dominannya sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia, perlunya dikembangkan industri pengolahan hasil pertanian (agro industri) dalam skala menengah dan kecil.

DAFTAR PUSTAKA
Ahyari, Agus. 1998. Manajemen Produksi Perencanaan Sistem Produksi, Edisi IV Cetakan XII. Yogyakarta : BPFE.
Assauri, Sofyan. 1993. Manajemen Produksi dan Operasi. Jakarta: LPFE-UI
Badan Pusat Statistik dan CEIC. 2014DKI Jakarta dalam angka.
Boediono.1982. Prinsip-prinsip limit Ekonomi. Jakarta: BPFE-UI.
Djojohadikusumo, Sumitro. 1995. Pembangunan Ekonomi Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan.
Hasibuan, Nusimansyah. 1994. Ekonomi Industri. Jakarta: LP3ES.
Jhingan, M.L.1988. The Economic of Development and Planning, Terjemahan D. Guritno. Jakarta: CV. Rajawali.
Kusumowhindo. 1980. Dasar-dasar Demografi, Lembaga Demografi. Jakarta: FE-UI.
Mulyadi S. 2003. Ekonomi Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Pembangunan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mulyana, SE. 1993. Penerapan produktivitas dalam Organisasi, Cetakan I. Bandung: CV. Mandar Maju.
Sadli, Moh. 1993. Ekonomi Industri. Jakarta: Bina Kawan Studi Club Universitas Indonesia.
Saleh, I.A. 1990. Industri Kecil. Jakarta: LP3ES.
Siagian, S. P. 1982. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi.Jakarta; Gunung Agung.
Simanjuntak, Payaman J. 1998. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.

Demikianlah yang saya bagikan mengenai ekonomi pembangunan semoga bermanfaat.