Makalah Inkar Sunnah
Makalah Inkarussunnah - Kali ini admin posting makalah inkar sunnah. silahkan dibaca berikut ini.
Pengertian Inkar Sunnah
A.
Sejarah Kemunculan Inkar Sunnah
B.
Inkar Sunnah Era Modern
Demikianlah yang saya sampaikan mengenai makalah tentang inkar sunnah semoga bermanfaat.
Pengertian Inkar Sunnah
Kata inkar sunnah berasal dari kata
bahasa arab اِÙ†ْÙƒَارٌا-ÙŠُÙ†ْÙƒِرُ-انْÙƒَرَ yang artinya antara
lain tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau
tidak mengetahui sesuatu.
Secara
sederhana inkar sunnah adalah sikap yang menunjukan penolakan atau penentangan
terhadap sunnah Nabi. Inkar sunnah bisa juga disebut sebagai paham yang timbul
dalam komunitas muslim yang menolak hadits atau sunnah sebagai sumber ajaran
islam, setelah Al – Qur’an. Menurut Ibnu
Manzur, kata inkar sunnah merupakan dua susunan kata yang di ambil dari kata
arab, yaitu inkar dan sunnah. Kemudian kata inkar dapat di artikan al juhad
atau al kufru ( penentangan ). Oleh karna itu inkar sunnah adala penentangan
seseorang terhadap sunnah sebagai sumber ajaran atau hukum islam selain Al –
Qur’an.
A.
Sejarah Kemunculan Inkar Sunnah
Ditilik dari perspektif historisnya,
golongan ini tidak diketahui secara pasti kapan awal munculnya baik dalam
bentuk organisasi sebagai gerakan bawah tanah, maupun sebagai kelompok yang
terorganisir secara rapih yang keberadaan dan identitasnya dapat dikenali.
Menurut Imam
Syafi’i gerakan inkar sunnah diperkirakan muncul buat pertama kali pada akhir
abad II H atau awal abad III H. Lebih lanjut dikatakan mereka secara
keseluruhan terpolarisasi kedalam tiga kelompok, yaitu:
1. Kelompok
yang menolak sunnah secara total, baik
yang mutawattir ataupun ahad.
2. Kelompok
yang menolak sebagian hadits atau sunnah,yaitu hadits yang tidak sesuai dengan
al – Qur’an secara tekstual. Kelompok ini menganggap hadits atau sunnah tidak
memiliki kompetensi dalam menciptkan hukum yang baru.
3.
Kelompok yang menolak sunnah yang tidak
bernilai mutawattir.
B.
Inkar Sunnah Era Modern
Tokoh – tokoh inkar sunnah pada zaman
modern yang terkenal adalah Taufiq Sidqi, Gulam Ahmad Parvez, Rasyad Khalifah,
dan Kassim Ahmad. Menurut Taufiq Sidqi bahwa sumber ajaran Islam hanyalah satu,
yaitu al-Qur’an. Gulam Ahmad Parvez
merupakan pengagum dan pengikut setia ajaran Taufiq Sidqi. Pendapatnya
yang terkenal adaah bahwa tata cara salat hanya tergantung kepada para pemimpin
umat. Pemimpin umat yang berhak menentukannya dengan cara musyawarah dengan
memperhatikan situasi dan kondsi masyarakat setempat.
Menurut Ali Mustafa Yaqub dalam
bukunya Kritik Hadist sebagaimana disitir Abdul Fattah Idris bawa Sayyid Rasyid
Rida tampaknya sangat mendukung pemikiran Taufiq Shidqi. Bahkan Rayid Rida
berpendapat hadist-hadist yang sampai pada saat ini dengan riwayat mutawatir,
seperti jumlah rakaat salat, puasa dan lain-lain harus diterima dan hal itu
disebut aturan agama secara umum. Tetapi hadis-hadis yang periwayatannya tidak
mutawatir, hal itu disebut aturan aggama secara khusus yang tidak wajib
menerimanya.
Rasyad Khalifah berpendapat bahwa
hadis-hadis hanyalah perilaku iblis yang dibisikkan kepada Nabi Muhammad saw.
Pandangan Rasyad Khalifah didukung oleh Adapun Kassim Ahmad.
Pada periode berikutnya ada pengingkar al-Sunnah
bernama Ahmad Amin (w.1954 M). Ahmad amin sendiri mengakui haddis mempunyai
kedudukan yang tinggi dalam islam setelah al-Qur’an. Oleh karena itu, siapapun
yang mengkritisi hadis yang bertentangan dengan pandangan para “’muhaditsin”,
dan meragukan hadis bisa dicap sebagai pengingkar sunnah.
Demikianlah yang saya sampaikan mengenai makalah tentang inkar sunnah semoga bermanfaat.