Makalah Konsep Dasar Ekonomi
Table of Contents
Sahabat sejuta warna kali ini admin posting materi tentang ekonomi yaitu makalah konsep dasar ekonomi silahkan dibaca berikut ini.
2.1 Pengertian Ekonomi
Istilah ekonomi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu Oikos, Nomos,
orang-orang Barat menerjemahkannya dengan management
of household or estate (tata laksana rumah tangga atau pemilikan). Profesor
Paul Anthony Samuelson, seorang ahli ekonomi dari Massachusetts Institute of
Technology (MIT), telah mengumpulkan sekurang-kurangnya enam buah defenisi
ekonomi dari berbagai ahli lain. Keenam defenisi itu masing-masing adalah
sebagai berikut :
1.
Ilmu ekonomi, atau ilmu
politik (political economy), adalah
suatu studi tentang yang dengan atau tanpa menggunakan uang, mencakup atau
melibatkan transaksi-transaksi pertukaran antarmanusia.
2.
Ilmu ekonomi adalah suatu
studi mengenai bagaimana orang menjatuhkan pilihan yang tepat untuk
memanfaatkan sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-barang modal
semisal mesin, dan pengetahuan tehnik) yang langka dan terbatas jumlahnya,
untuk menghasilkan berbagai barang serta mendistibusikannya kepada berbagai
anggota masyarakat untuk mereka pakai/konsumsi.
3.
Ilmu ekonomi adalah
studi tentang manusia dalam kegiatan hidup mereka sehari-hari, (untuk) mendapat
dan menikmati kehidupan.
4.
Ilmu ekonomi adalah
studi tentang bagaimana manusia bertingkah pekerti untuk mengorganisasi
kegiatan-kegiatan konsumsi dan produksinya.
5.
Ilmu ekonomi adalah
suatu studi tentang kekayaan.
6.
Ilmu ekonomi adalah
suatu studi tentang cara-cara memperbaiki masyarakat.
Kemudian Samuelson akhirnya memberikan
pernyataan sebagai kesimpulan bahwa para ahli ekonomi telah bersepakat untuk
menerima kebenaran sebuah defenisi umum sebagai berikut :
Economics is the
study of how societies use scarce resources to produce valuable commodities and
distribute them among different people.
Ilmu
ekonomi adalah studi mengenai cara-cara yang ditempuh oleh masyarakat untuk
menggunakan sumber daya yang langka guna memproduksi komoditas atau
barang-barang yang bermanfaat serta mendistribusikannya kepada semua
orang.(Rosyidi,2011: 3-9).
Sedangkan menurut Sadono Sukirno
dalam buku beliau (Sukirno,1990,h.3) menulis bahwa “Ilmu ekonomi menganalisa
biaya dan keuntungan dan memperbaiki sumber daya” (maksudnya sumber daya adalah
sumber daya alam dan sumber daya manusia.). Dengan bahasa yang singkat Mankiw
mendefenisikan ilmu ekonomi sebagai “studi tentang bagaimana masyarakat
mengelola sumber daya-sumber daya yang selalu terbatas dan langka”.
(Putong,2005:11).
2.2
Konsep Dasar Ekonomi
A. Para
Pelaku
Para
‘aktor’ didalam seluruh kegiatan ekonomi adalah subjek ekonomi. Setiap orang
yang berpikiran normal bisa dan pasti menjadi subjek ekonomi, demikian pula
dengan badan-badan serta organisai-organisasi yang ada di dalam masyarakat,
semuanya itu adalah subjek-subjek ekonomi. Subjek ekonomi terbagi menjadi dua
kelompok dan dengan dua cara pembagian pula.
1. Pembagian
yang pertama yaitu para pelaku kegiatan ekonomi seluruhnya dibagi menjadi dua,
yaitu :
a. Produsen
adalah pihak yang menyediakan barang dan jasa untuk dinikmati oleh konsumen.
b. Konsumen
adalah pemakai atau penikmat barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen.
Kedua pihak ini senantiasa harus
ada disetiap kegiatan perekonomian, tidak mungkin yang satu ada dengan tiadanya
yang lain. Kemungkinan akan timbul jabatan rangkap atau seseorang yang menjadi
produsen dan konsumen sekaligus. Misalnya , seorang pembuat sepatu adalah
seorang produsen , tetapi juga ia adalah seorang konsumen, sebab ia perlu
makan, pakaian,yang merupakan bentuk-bentuk konsumsi.
Satu-satunya pihak yang tidak bisa
melakukan konsumsi adalah business (bisnis). Setiap bisnis apapun
bentuknya dapat dan pasti melakukan produksi, tetapi tidak dapat melakukan
konsumsi. Selain sebagai produsen, setiap bisnis juga melakukan investasi (investment).
2. Pembagian
yang kedua yaitu pelaku kegiatan ekonomi dalam dua pihak yang lain, yaitu :
a. Pemerintah
, bertugas untuk mengatur , mengendalikan, serta mengadakan kontrol atas
jalannya roda perekonomian. Pemerintah merupakan penguasa (authority)
didalam perekonomian. Pemerintah merupakan penguasa (authority) di dalam
perekonomian. Bentuk-bentuk kekuasaan pemerintah di lapangan perekonomian,
seperti yang dikemukakan oleh Meade dalam buku Pengantar Teori Ekonomi karya
Suherman Rosyidi :
a) Banking
system (sistem perbankan) biasa jugan disebut
sebagai monetary authority (penguasa moneter) taitu lembaga0lembaga yang
bertugas untuk menetapkan dan mengendalikan banyaknya dan jenis uang yang
beredar di dalam masyarakat.
b) Fiscal
authority (penguasa fiskal), yakni bentuk
kekuasaan pemerintah yang berhubungan dengan masalah perpajakan. Pengertian
istilah penguasa fiskal adalah semua lembaga pusat maupun daerah yang bertugas
untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran dana-dana pemerintah.
c) Commercial
authority (penguasa perdagangan), yaitu suatu
bentuk kekuasaan untuk mengatur lalu lintas perdagangan, misalnya pengatur
impor, ekspor, jenis barang dagangan, dan lain-lain.
d) Exchange
control (pengendalian devisa) yaitu mengatur
pelembagaan serta bekerjanya setiap control atau pengendalian pemerintah atas
pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh suatu daerah terhadap Negara lain.
b. Swasta
, diperkenankan melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan serta untuk mencapai
keuntungan yang sebesar-besarnya(maximum profit) dalam usaha , tidak
menyalahi kekuasan pemerintah dan tidak mengganggu kepentingan umum.
B. Barang
dan Jasa
Barang
adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memeuhi
kebutuhannya untuk menghasilkan benda lain yang akan memeuhi kebutuhuan
masyarakat. Contoh barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
adalah beras, minuman, buku. Sedangkan contoh barang yang akan digunakan untuk
menghasilkan barang lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah
mesin-mesin, peralatan bangunan pabrik.
Jenis-jenis
barang yaitu :
1. Barang
Ekonomi (economic good) adalah barang
yang mempunyai kegunaan dan langka (scarce)
, yaitu jumlah yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang
dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu barang ekonomi mempunyai harga dan untuk
memperolehnya diperlukan pengorbanan dan perjuangan. Contohnya, buah rambutan,
upaya untuk mendapatkannya harus ditanam, disiangi, dan sebagainya, selain itu
penyedian buah rambutan itu tidak bisa berlimpah ruah.
2. Barang
Bebas (free good) adalah barang yang
tersedia dalam jumlah yang melimpah (tidak langka) dan tidak memerlukan
pengorbanan untuk memperolehnya. Contohnya sinar matahari, udara.
3. Barang
Akhir (final good) adalah barang yang
dihasilkan dari berbagai kegiatan ekonomi dan dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Barang akhir dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu
:
a. Barang
tahan lama (durable good) adalah
barang yang dapat dipakai lebih dari sekali pemakaian. Misalnya lemari es,
televise, perabot rumah tangga, mobil.
b. Barang
tidak tahan lama (non-durable good) ,
misalnya buah-buahan , sayur-sayuran, makanan segar.
4. Barang
Modal (capital good) adalah baranag
yang bukan dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen, melainkan untuk
digunakan menghasilkan barang-barang lain. Contohnya, bagunan pabrik,
mesin-mesin traktor.
5. Barang
Antara (intermediate good) adalah
barang-barang yang belum menjadi barang akhir dan masih akan diproses lagi
sebelum dapat digunakan oleh konsumen. Contohnya tekstil, besi baja.
Jasa
adalah tindakan ekonomis yang dilakukan oleh individu maupun bisnis serta mampu
memenuhi kebutuhan manusia dan memberi kepuasan. Jasa tidak dapat digolongkan
sebagai suatu barang , karena tidak berwujud. Contohnya jasa bengkel, jasa
guru.
C. Kebutuhan
Manusia
Di dalam hidup dan kehidupannya, orang memiliki banyak sekali
kebutuhan, keinginan, dan keperluan. Seperti membutuhkan makan, pakaian, ilmu,
pelayanan, kehormatan, dan sekian juta kebutuhan lainya. Kebutuhan manusia itu
dikelompokan kedalam dua kelompok, yaitu kebutuhan fisik atau kebutuhan
badaniah, dan kebutuhan psikis atau kebutuhan kejiwaan.
Ingin kenyang, ingin punya motor, ingin sehat adalah
contoh-contoh untuk kebutuhan badaniah atau disebut dengan fisik. Sementara itu
ingin terhormat, ingin punya anak, ingin rumah tangga bahagia, merupakan
contoh-contoh untuk kebutuhan psikis atau kebutuhan kejiwaan. Semua kebutuhan
itu membutuhkan pemenuhan, dan pemenuhnya itu tidak lain adalah barang dan
jasa.
Kebutuhan manusia itu luar biasa banyaknya baik kebutuhan
fisik maupun psikis. Sehingga para ahli ekonomi mengatakan bahwa kebutuhan
manusia itu tidak terbatas.
Ilmu ekonomi bertugas untuk mempertemukan kedua hal yang
saling bertentangan, yaitu antara keinginan dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas
dengan barang dan jasa yang langka untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan
tersebut.
Adapun kebutuhan manusia itu bertingkat-tingkat adanya. Pada
tingkat pertama primary needs atau
kebutuhan primer, orang membutuhkan sandang (pakaian) pangan (makanan dan
minuman), dan papan (tempat tinggal). Pada tingkat kedua secondary needs atau kebutuhan akan barang-barang yang di perlukan,
antara lain berisi kebutuhan akan sepatu, sepeda, pendidikan, dan sebagainya.
Tingkat ketiga tertiary needs yang
berisi akan kebutuhan mewah. Tingkat keempat quartiary needs yang berisi kebutuhan akan barang yang benar benar
mubadzir (yang tidak dibutuhkan sama sekali), dan seterusnya.
D. Masalah
Ekonomi
Seiring
dengan semakin banyaknya penduduk bumi dari masa ke masa, peradaban dan
kebudayaan manusia pun semakin maju pula. Demikian juga dengan ilmu, kebutuhan,
kesibukan, cara hidup, dan teknologinya, manusia semakin mencapai tingkat yang
lebih tinggi dari pada yang telah di capai sebelumnya. Secepat perkembangannya,
secepat itupula manusia menghadapi perkembangan masalah yang harus di
hadapinya, yang semakin hari semakin kompleks. Hal yang terpenting di antara
sekian masalah hidup manusia itu adalah masalah ekonomi (economic problem).
Sebelum
zaman Merkantilisme, masalah ekonomi yang timbul hanyalah bagaimana mencukupi
kebutuhan hidup berumah tangga. Pada zaman Merkantilisme, masalah ekonomi
menjadi lebih luas lagi, yaitu bagaimana caranya dapat di ciptakan neraca
dagang (blance of trade) yang
positif. Pada zaman Klasik, Adam Smith merumuskan masalah ekonomi sebagai
“setiap usaha manusia untuk menaklukan alam dalam usahanya menghasilkan
kekayaan materil”. Sepeninggal Adam Smith semakin lama orang pun semakin meninggalkan
buah pikiran itu. Kini di zaman kita sekarang ini masalah yang di hadapi
manusia sudah semakin luas dan komplek, yaitu alokasi sumber-sumber yang langka
diantara sekian banyak kemungkinan penggunaan yang berbeda-beda.
Untuk
memecahkan masalah-masalah ekonomi yang di hadapi sehari-hari, manusia haruslah
bertindak, dengan tujuan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi, apapun
perbuatan itu, baik untuk mencukupi kebutuhan pribadinya maupun untuk meraih
keuntungan dalam usahanya, disebut sebagai Perbuatan Ekonomi.
E. Produksi
Produksi merupakan suatu kegiatan
yang dikerjakan untuk menambah nilai guna atau menciptakan benda sehingga lebih
bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Produksi tidak dapat dilakukan kalau tidak
ada bahan-bahan yang memungkinkan dilakukannya proses produksi. Sehingga unsur
yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang
disebut sebagai faktor-faktor produksi, yaitu sebagai berikut
1. Sumber
daya alam.
2. Tenaga
kerja atau sumber daya manusia yaitu kemampuan manusia yang memungkinkan
dilakukannya proses produksi barang atau jasa.
3. Modal
yaitu meliputi semua jenis barang yang
dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang dan jasa.
4. Kecakapan
tata laksana atau Kewirausahaan merupakan kemampuan atau keahlian seseorang.
Dalam melakukan proses produksi,
ada hal-hal yang harus dilakukan sebelum melaksanakan proses produksi , yaitu :
1. What,
yaitu barang atau jasa apa yang akan diproduksi.
2. How
, yaitu bagaimana barang atau jasa tersebut diproduksi.
3. Who,
yaitu untuk siapa barang tersebut ditujukan atau diproduksi.
Perilaku produsen (perusahaan)
memiliki banyak analogi dengan teori perilaku konsumen. Misalnya, bila konsumen
mengalokasikan dananya untuk konsumsi, produsen mengalokasikan dananya untuk
penggunaan faktor produksi atau yang akan diproses menjadi output.
1. Dimensi
jangka pendek dan jangka panjang
Dalam
aktivitas produksinya produsen (perusahaan) mengubah berbagai faktor produksi
menjadi barang dan jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi,
faktor produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan faktor
produksi variable (variable input).
a. Produksi
tetap adalah faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada
jumlah produksi.
b. Produksi
variabel tergantung pada tingkat produksinya. Makin besar tingkat produksi,
makin banyak faktor produksi variabel yang digunakan. Begitu juga sebaliknya.
Teori produksi tidak mendefinisikan
jangka pendek dan jangka panjang secara kronologis. Periode jangka pendek adalah periode produksi
dimana perusahaan tidak mampu dengan segera melakukan penyesuaian jumlah
penggunaan salah satu atau beberapa faktor produksi. Periode jangka panjang
adalah periode produksi dimana semua faktor produksi menjadi faktor produksi
variabel.
2. Model
produksi dengan satu faktor produksi variabel
Sebenarnya sangat jarang bahkan
tidak ada proses produksi yang hanya menggunakan satu faktor produksi variabel.
Pengertian produksi dengan satu faktor produksi variabel adalah pengertian
analisis jangka pendek, dimana ada faktor produksi yang tidak dapat diubah.
Ketika mencoba memahami proses alokasi faktor produksi oleh perusahaan, ekonomi
membagi faktor produksi menjadi barang modal (capital) dan tenaga kerja
(labour).
a. Produksi
total, Produksi Marjinal, dan Produksi Rata-rata
Produksi total (total
product) adalah banyaknya produksi yang dihasilkan dari penggunaan
total penambahan penggunaan satu unit faktor produksi. Produksi marjinal (marginal
product) adalah tambahan produksi karena penambahan penggunaan satu
unit faktor produksi. Produksi rata-rata (average product) adalah rata-rata
output yang dihasilkan per unit faktor produksi.
b. Tiga
Tahap Produksi
Apa yang telah diuraikan ketika
menjelaskan kasus diatas merupakan prinsip umum dalam menganalisis proses
alokasi faktor produksi yang efisien. Untuk kasus umum dan bila dianggap
penambahan faktor produksi bersifat lanjutan (continue).
c. Perkembangan
Teknologi
Kemajuan teknologi dapat membuat
tingkat produktivitas meningkat. Secara grafis dapat digambarkan dengan semakin
luasnya bidang yang dibatasi kurva TP.
3. Model
produksi Dengan Dua Faktor Produksi Variabel
Dalam bagian ini kita melonggarkan
asumsi adanya faktor produksi tetap. Baik barang modal maupun tenaga kerja
sekarang bersifat variabel. Namun yang harus diingat bahwa pelonggaran asumsi
ini masih tetap terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, dalam kenyataan
faktor produksi variabel yang digunakan dalam proses produksi lebih dari dua
macam. Dalam model produksi dua faktor produksi variabel ini, analisis cukup
menggunakan penjelasan grafis dan matematika sederhana.
a. Isokuan
(isoquant)
Adalah kurva yang menggambarkan
berbagai kombinasi penggunaan dua macam faktor produksi variabel secara efisien
dengan tingkat teknologi tertentu, yang menghasilkan tingkat produksi yang
sama.
b. Perubahan
Output Karena Perubahan Skala Penggunaan Produksi (return to scale)
Perubahan
output karena perubahan skala penggunaan faktor produksi (return to scale)
adalah konsep yang ingin menjelaskan seberapa besar output berubah bila jumlah
faktor produksi dilipatgandakan (doubling).
c. Perkembangan
Teknologi
Kemajuan
teknologi memungkinkan peningkatan efisiensi penggunaan faktor produksi.
Tingkat produksi yang sama dapat dicapai dengan penggunaan faktor produksi yang
lebih sedikit. Seorang ekonom bernama HICKS mengklasifikasikan kemajuan teknologi
berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi penggunaan faktor produksi.
d. Keseimbangan
Produsen
Keseimbangan
produsen terjdi ketika kurva I bersinggungan dengan kurva Q. Dititik
persinggungan itu kombinasi penggunaan kedua faktor produksi akan memberikan
hasil output yang maksimum.
e. Pola
Jalur Ekspansi (expantion path)
Tujuan
perusahaan adalah memaksimalisasi laba. Untuk mencapai tujuan itu, dalam jangka
pendek maupun jangka panjang perusahaan harus tetap memperthankan efisiensinya.
Biasanya perusahaan menetapkan target yang akan dicapai setiap tahunnyam yang
harus dicapai dengan biaya minimum.
F. Badan
Usaha
Pengertian
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum) dan ekonomis yang menggunakan modal
dan tenaga kerja dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan.
Penentuan badan usaha sudah menjadi aturan dari pemerintah dalam hal
administrasi negara. Hal ini akan memudahkan pemerintah untuk menentukan nilai
pajak dan juga membantu legalitas perijinan pembangunan usaha. Selain itu, hal
ini juga bertujuan agar bisnis Anda kelak tidak menimbulkan masalah.
Seperti
yang disebutkan di atas, pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum)
dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja dengan tujuan untuk
mendapatkan laba atau keuntungan. Disebut yuridis karena badan usaha pada
umumnya sudah berbadan hukum.
Penjelasan
lainnya tentang arti badan usaha, mengutip dari berbagai pendapat di forum
perkumpulan pebisnis di Kaskus, secara harafiah pengertian badan usaha adalah
wadah atau entitas yang digunakan untuk melakukan usaha secara komersil dengan
tujuan menarik keuntungan.
Sedangkan
pengertian perusahaan adalah bagian teknis dari kesatuan antara modal dan
tenaga kerja untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Dalam pelaksanaannya,
aktivitas produksi biasanya berjalan secara tersusun dengan menggunakan faktor
produksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Pengertian Badan Usaha Menurut Para
Ahli :
1. Dominick
Salvatore
Menurut
Dominick Salvatore pengertian badan usaha adalah suatu organisasi yang
mengombinasikan dan mengordinasikan berbagai sumber daya untuk tujuan
memproduksi atau menghasilkan barang barang atau jasa untuk dijual.
2. Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut
KBBI pengertian badan usaha adalah sekumpulan orang dan modal yang mempunyai
aktivitas yang bergerak di bidang perdagangan atau dunia usaha / perusahaan.
3. Undang-Undang
Ketentuan Umum Pajak Indonesia
Menurut
Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, pengertian badan usaha adalah
sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan
usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas,
perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Milik
Daerah, firma, kongsi, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya,
lembaga badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk badan
usaha tetap.
Bentuk dan Jenis-Jenis Badan Usaha
di Indonesia
Setelah
mengetahui pengertian badan usaha, selanjutnya kita juga harus tahu apa saja
bentuk dan jenis badan usaha yang ada di Indonesia. Ada beberapa bentuk badan
usaha di Indonesia, diantaranya adalah:
I.
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN)
Badan
Usaha Milik Negara adalah badan usaha dimana modalnya dimiliki oleh pemerintah
yang berasal dari kekayaan negara.
1. PERJAN
(Perusahaan Negara Jawatan)
Perjan
adalah bentuk BUMN dimana seluruh modalnya berasal dan dikuasai oleh
pemerintah. Badan Usaha Milik Negara ini biasanya beroperasi pada unit
pelayanan masyarakat, misalnya PT. Kereta Api Indonesia.Saat ini BUMN dalam
bentuk Perjan sudah ditiadakan karena mengalami kerugian terus-menerus.
2. PERUM
(Perusahaan Negara Umum)
Ini
adalah bentuk BUMN yang diubah dari Perjan. Perum dikelola oleh pemerintah
dimana para pekerjanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sayangnya bentuk
BUMN Perum ini tetap mengalami kerugian, sehingga pemerintah menjual sebagian
sahamnya ke publik yang kemudian statusnya menjadi Persero.
3. PERSERO (Perseroan Terbatas Negara)
Persero
adalah badan usaha yang dikelola oleh negara. Tujuan BUMN ini adalah untuk
memberikan pelayanan pada masyarakat dan sekaligus mencari profit. Dengan
begitu, Persero tidak akan mengalami kerugian.
Berikut
ini adalah beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
a. PT.
Jasa Raharja (Persero)
b. PT.
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
c. PT.
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
d. PT.
Bank Rakya Indonesia (Persero)
e. PT
Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
f. PT
Adhi Karya (Persero) Tbk
g. PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Dan lain-lain, selengkapnya bisa dilihat
di situs resmi BUMN
II.
Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS)
Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha dimana seluruh modalnya berasal
dari pihak swasta, baik itu pihak swasta dalam negeri maupun pihak swasta
asing.
1. Perseroan
Terbatas (PT)
PT
adalah badan usaha yang terdiri dari persekutuan modal yang didirikan
berdasarkan perjanjian. Modal dasar ini sepenuhnya terbagi dalam saham yang
sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan undang-undang. Ada beberapa
jenis PT yang nanti memiliki regulasi dan karakteristik berbeda. Beberapa jenis
PT tersebut antara lain:
a. Tertutup
(PT Biasa)
b. Terbuka
(PT Tbk)
c. Kosong
d. Penanaman
Modal Asing (PT PMA)
e. Penanaman
Modal Dalam Negeri (PT PMDN)
f. PT
Persero
Kelebihan
PT adalah kewajiban yang terbatas. Kerugiannya hanya modal yang disetorkan.
Bukan hutang-hutang perusahaan. Dapat berganti pemilik atau diwariskan. Akses
terhadap modal sangat mudah, apa lagi kalau pinjam modal ke bank. Jauh terlihat
lebih professional. Kekayaan pemegang saham dan kekayaan perusahaan tentu saja
di pisah.
2. Perusahaan
Perseorangan
Namanya
saja perusahaan perseorangan, jadi ia bertanggung jawab penuh pada kegiatan
usaha, resiko dan juga kegiatan usahanya. Karena itu, harta pribadi dan harta
perusahaan kerap disebut sebagai kekayaan perusahaan.
Kelebihan
badan usaha ini adalah kebebasan bergerak, tidak adapemungutan pajak
perusahaan, tapi pajaknya dibebankan pada pemilik saja. Selain itu, pemilik
punya kuasa penuh pada bidang usaha dengan kerahasiaan yang terjamin dan proses
pengambilan keputusan yang cepat.
Badan
usaha perseorangan terdengar menyenangkan dan sangat leluasa. Hanya saja anda
harus terbiasa dengan beberapa keterbatasan keuangan, manajerial, karyawan
terbatas, tidak bisa tender dan lainnya.
3. Firma
(Fa)
Firma
merupakan persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama. Tanggung
jawab masing-masing anggota tidak terbatas dan memiliki kewajiban dan
tanggungjawab yang sama, termasuk hutang perusahaan.
Kelebihan
firma ini adalah penguasaan keuntungan yang tinggi meskipun harus dibagi dengan
sekutunya. Selain itu, penanganan aspek hukum minimal.
Demikianlah yang telah saya sampaikan mengenai makalah konsep dasar ekonomi semoga bermanfaat.