Makalah Konsep Dasar Ekonomi

Sahabat sejuta warna kali ini admin posting materi tentang ekonomi yaitu makalah konsep dasar ekonomi silahkan dibaca berikut ini.

2.1 Pengertian Ekonomi
Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Oikos, Nomos, orang-orang Barat menerjemahkannya dengan management of household or estate (tata laksana rumah tangga atau pemilikan). Profesor Paul Anthony Samuelson, seorang ahli ekonomi dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), telah mengumpulkan sekurang-kurangnya enam buah defenisi ekonomi dari berbagai ahli lain. Keenam defenisi itu masing-masing adalah sebagai berikut :
1.         Ilmu ekonomi, atau ilmu politik (political economy), adalah suatu studi tentang yang dengan atau tanpa menggunakan uang, mencakup atau melibatkan transaksi-transaksi pertukaran antarmanusia.
2.         Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang menjatuhkan pilihan yang tepat untuk memanfaatkan sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-barang modal semisal mesin, dan pengetahuan tehnik) yang langka dan terbatas jumlahnya, untuk menghasilkan berbagai barang serta mendistibusikannya kepada berbagai anggota masyarakat untuk mereka pakai/konsumsi.
3.         Ilmu ekonomi adalah studi tentang manusia dalam kegiatan hidup mereka sehari-hari, (untuk) mendapat dan menikmati kehidupan.
4.         Ilmu ekonomi adalah studi tentang bagaimana manusia bertingkah pekerti untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan konsumsi dan produksinya.
5.         Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang kekayaan.
6.         Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang cara-cara memperbaiki masyarakat.
Kemudian Samuelson akhirnya memberikan pernyataan sebagai kesimpulan bahwa para ahli ekonomi telah bersepakat untuk menerima kebenaran sebuah defenisi umum sebagai berikut :
Economics is the study of how societies use scarce resources to produce valuable commodities and distribute them among different people.
Ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara-cara yang ditempuh oleh masyarakat untuk menggunakan sumber daya yang langka guna memproduksi komoditas atau barang-barang yang bermanfaat serta mendistribusikannya kepada semua orang.(Rosyidi,2011: 3-9).
Sedangkan menurut Sadono Sukirno dalam buku beliau (Sukirno,1990,h.3) menulis bahwa “Ilmu ekonomi menganalisa biaya dan keuntungan dan memperbaiki sumber daya” (maksudnya sumber daya adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia.). Dengan bahasa yang singkat Mankiw mendefenisikan ilmu ekonomi sebagai “studi tentang bagaimana masyarakat mengelola sumber daya-sumber daya yang selalu terbatas dan langka”. (Putong,2005:11).
2.2 Konsep Dasar Ekonomi
A.    Para Pelaku
Para ‘aktor’ didalam seluruh kegiatan ekonomi adalah subjek ekonomi. Setiap orang yang berpikiran normal bisa dan pasti menjadi subjek ekonomi, demikian pula dengan badan-badan serta organisai-organisasi yang ada di dalam masyarakat, semuanya itu adalah subjek-subjek ekonomi. Subjek ekonomi terbagi menjadi dua kelompok dan dengan dua cara pembagian pula.
1.      Pembagian yang pertama yaitu para pelaku kegiatan ekonomi seluruhnya dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Produsen adalah pihak yang menyediakan barang dan jasa untuk dinikmati oleh konsumen.
b.      Konsumen adalah pemakai atau penikmat barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen.
Kedua pihak ini senantiasa harus ada disetiap kegiatan perekonomian, tidak mungkin yang satu ada dengan tiadanya yang lain. Kemungkinan akan timbul jabatan rangkap atau seseorang yang menjadi produsen dan konsumen sekaligus. Misalnya , seorang pembuat sepatu adalah seorang produsen , tetapi juga ia adalah seorang konsumen, sebab ia perlu makan, pakaian,yang merupakan bentuk-bentuk konsumsi.
Satu-satunya pihak yang tidak bisa melakukan konsumsi adalah business (bisnis). Setiap bisnis apapun bentuknya dapat dan pasti melakukan produksi, tetapi tidak dapat melakukan konsumsi. Selain sebagai produsen, setiap bisnis juga melakukan investasi (investment).
2.      Pembagian yang kedua yaitu pelaku kegiatan ekonomi dalam dua pihak yang lain, yaitu :
a.       Pemerintah , bertugas untuk mengatur , mengendalikan, serta mengadakan kontrol atas jalannya roda perekonomian. Pemerintah merupakan penguasa (authority) didalam perekonomian. Pemerintah merupakan penguasa (authority) di dalam perekonomian. Bentuk-bentuk kekuasaan pemerintah di lapangan perekonomian, seperti yang dikemukakan oleh Meade dalam buku Pengantar Teori Ekonomi karya Suherman Rosyidi :
a)      Banking system (sistem perbankan) biasa jugan disebut sebagai monetary authority (penguasa moneter) taitu lembaga0lembaga yang bertugas untuk menetapkan dan mengendalikan banyaknya dan jenis uang yang beredar di dalam masyarakat.
b)      Fiscal authority (penguasa fiskal), yakni bentuk kekuasaan pemerintah yang berhubungan dengan masalah perpajakan. Pengertian istilah penguasa fiskal adalah semua lembaga pusat maupun daerah yang bertugas untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran dana-dana pemerintah.
c)      Commercial authority (penguasa perdagangan), yaitu suatu bentuk kekuasaan untuk mengatur lalu lintas perdagangan, misalnya pengatur impor, ekspor, jenis barang dagangan, dan lain-lain.
d)     Exchange control (pengendalian devisa) yaitu mengatur pelembagaan serta bekerjanya setiap control atau pengendalian pemerintah atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh suatu daerah terhadap Negara lain.
b.      Swasta , diperkenankan melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan serta untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya(maximum profit) dalam usaha , tidak menyalahi kekuasan pemerintah dan tidak mengganggu kepentingan umum.

B.     Barang dan Jasa
Barang adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memeuhi kebutuhannya untuk menghasilkan benda lain yang akan memeuhi kebutuhuan masyarakat. Contoh barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah beras, minuman, buku. Sedangkan contoh barang yang akan digunakan untuk menghasilkan barang lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah mesin-mesin, peralatan bangunan pabrik.
Jenis-jenis barang yaitu :
1.      Barang Ekonomi (economic good) adalah barang yang mempunyai kegunaan dan langka (scarce) , yaitu jumlah yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu barang ekonomi mempunyai harga dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan dan perjuangan. Contohnya, buah rambutan, upaya untuk mendapatkannya harus ditanam, disiangi, dan sebagainya, selain itu penyedian buah rambutan itu tidak bisa berlimpah ruah.
2.      Barang Bebas (free good) adalah barang yang tersedia dalam jumlah yang melimpah (tidak langka) dan tidak memerlukan pengorbanan untuk memperolehnya. Contohnya sinar matahari, udara.
3.      Barang Akhir (final good) adalah barang yang dihasilkan dari berbagai kegiatan ekonomi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Barang akhir dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
a.       Barang tahan lama (durable good) adalah barang yang dapat dipakai lebih dari sekali pemakaian. Misalnya lemari es, televise, perabot rumah tangga, mobil.
b.      Barang tidak tahan lama (non-durable good) , misalnya buah-buahan , sayur-sayuran, makanan segar.
4.      Barang Modal (capital good) adalah baranag yang bukan dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen, melainkan untuk digunakan menghasilkan barang-barang lain. Contohnya, bagunan pabrik, mesin-mesin traktor.
5.      Barang Antara (intermediate good) adalah barang-barang yang belum menjadi barang akhir dan masih akan diproses lagi sebelum dapat digunakan oleh konsumen. Contohnya tekstil, besi baja.
Jasa adalah tindakan ekonomis yang dilakukan oleh individu maupun bisnis serta mampu memenuhi kebutuhan manusia dan memberi kepuasan. Jasa tidak dapat digolongkan sebagai suatu barang , karena tidak berwujud. Contohnya jasa bengkel, jasa guru.

C.     Kebutuhan Manusia
        Di dalam hidup dan kehidupannya, orang memiliki banyak sekali kebutuhan, keinginan, dan keperluan. Seperti membutuhkan makan, pakaian, ilmu, pelayanan, kehormatan, dan sekian juta kebutuhan lainya. Kebutuhan manusia itu dikelompokan kedalam dua kelompok, yaitu kebutuhan fisik atau kebutuhan badaniah, dan kebutuhan psikis atau kebutuhan kejiwaan.
        Ingin kenyang, ingin punya motor, ingin sehat adalah contoh-contoh untuk kebutuhan badaniah atau disebut dengan fisik. Sementara itu ingin terhormat, ingin punya anak, ingin rumah tangga bahagia, merupakan contoh-contoh untuk kebutuhan psikis atau kebutuhan kejiwaan. Semua kebutuhan itu membutuhkan pemenuhan, dan pemenuhnya itu tidak lain adalah barang dan jasa.
        Kebutuhan manusia itu luar biasa banyaknya baik kebutuhan fisik maupun psikis. Sehingga para ahli ekonomi mengatakan bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas.
        Ilmu ekonomi bertugas untuk mempertemukan kedua hal yang saling bertentangan, yaitu antara keinginan dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan barang dan jasa yang langka untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut.
        Adapun kebutuhan manusia itu bertingkat-tingkat adanya. Pada tingkat pertama primary needs atau kebutuhan primer, orang membutuhkan sandang (pakaian) pangan (makanan dan minuman), dan papan (tempat tinggal). Pada tingkat kedua secondary needs atau kebutuhan akan barang-barang yang di perlukan, antara lain berisi kebutuhan akan sepatu, sepeda, pendidikan, dan sebagainya. Tingkat ketiga tertiary needs yang berisi akan kebutuhan mewah. Tingkat keempat quartiary needs yang berisi kebutuhan akan barang yang benar benar mubadzir (yang tidak dibutuhkan sama sekali), dan seterusnya.

D.    Masalah Ekonomi
Seiring dengan semakin banyaknya penduduk bumi dari masa ke masa, peradaban dan kebudayaan manusia pun semakin maju pula. Demikian juga dengan ilmu, kebutuhan, kesibukan, cara hidup, dan teknologinya, manusia semakin mencapai tingkat yang lebih tinggi dari pada yang telah di capai sebelumnya. Secepat perkembangannya, secepat itupula manusia menghadapi perkembangan masalah yang harus di hadapinya, yang semakin hari semakin kompleks. Hal yang terpenting di antara sekian masalah hidup manusia itu adalah masalah ekonomi (economic problem).
Sebelum zaman Merkantilisme, masalah ekonomi yang timbul hanyalah bagaimana mencukupi kebutuhan hidup berumah tangga. Pada zaman Merkantilisme, masalah ekonomi menjadi lebih luas lagi, yaitu bagaimana caranya dapat di ciptakan neraca dagang (blance of trade) yang positif. Pada zaman Klasik, Adam Smith merumuskan masalah ekonomi sebagai “setiap usaha manusia untuk menaklukan alam dalam usahanya menghasilkan kekayaan materil”. Sepeninggal Adam Smith semakin lama orang pun semakin meninggalkan buah pikiran itu. Kini di zaman kita sekarang ini masalah yang di hadapi manusia sudah semakin luas dan komplek, yaitu alokasi sumber-sumber yang langka diantara sekian banyak kemungkinan penggunaan yang berbeda-beda.
Untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang di hadapi sehari-hari, manusia haruslah bertindak, dengan tujuan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi, apapun perbuatan itu, baik untuk mencukupi kebutuhan pribadinya maupun untuk meraih keuntungan dalam usahanya, disebut sebagai Perbuatan Ekonomi.

E.     Produksi
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna atau menciptakan benda sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Produksi tidak dapat dilakukan kalau tidak ada bahan-bahan yang memungkinkan dilakukannya proses produksi. Sehingga unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang disebut sebagai faktor-faktor produksi, yaitu sebagai berikut
1.      Sumber daya alam.
2.      Tenaga kerja atau sumber daya manusia yaitu kemampuan manusia yang memungkinkan dilakukannya proses produksi barang atau jasa.
3.      Modal yaitu  meliputi semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang dan jasa.
4.      Kecakapan tata laksana atau Kewirausahaan merupakan kemampuan atau keahlian seseorang.
Dalam melakukan proses produksi, ada hal-hal yang harus dilakukan sebelum melaksanakan proses produksi , yaitu :
1.      What, yaitu barang atau jasa apa yang akan diproduksi.
2.      How , yaitu bagaimana barang atau jasa tersebut diproduksi.
3.      Who, yaitu untuk siapa barang tersebut ditujukan atau diproduksi.
Perilaku produsen (perusahaan) memiliki banyak analogi dengan teori perilaku konsumen. Misalnya, bila konsumen mengalokasikan dananya untuk konsumsi, produsen mengalokasikan dananya untuk penggunaan faktor produksi atau yang akan diproses menjadi output.
1.      Dimensi jangka pendek dan jangka panjang
Dalam aktivitas produksinya produsen (perusahaan) mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang dan jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi, faktor produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan faktor produksi variable (variable input).
a.       Produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi.
b.      Produksi variabel tergantung pada tingkat produksinya. Makin besar tingkat produksi, makin banyak faktor produksi variabel yang digunakan. Begitu juga sebaliknya.
Teori produksi tidak mendefinisikan jangka pendek dan jangka panjang secara kronologis.  Periode jangka pendek adalah periode produksi dimana perusahaan tidak mampu dengan segera melakukan penyesuaian jumlah penggunaan salah satu atau beberapa faktor produksi. Periode jangka panjang adalah periode produksi dimana semua faktor produksi menjadi faktor produksi variabel.
2.      Model produksi dengan satu faktor produksi variabel
Sebenarnya sangat jarang bahkan tidak ada proses produksi yang hanya menggunakan satu faktor produksi variabel. Pengertian produksi dengan satu faktor produksi variabel adalah pengertian analisis jangka pendek, dimana ada faktor produksi yang tidak dapat diubah. Ketika mencoba memahami proses alokasi faktor produksi oleh perusahaan, ekonomi membagi faktor produksi menjadi barang modal (capital) dan tenaga kerja (labour).
a.       Produksi total, Produksi Marjinal, dan Produksi Rata-rata
Produksi total (total product) adalah banyaknya produksi yang dihasilkan dari penggunaan total penambahan penggunaan satu unit faktor produksi. Produksi marjinal (marginal product) adalah tambahan produksi karena penambahan penggunaan satu unit faktor produksi. Produksi rata-rata (average product) adalah rata-rata output yang dihasilkan per unit faktor produksi.
b.      Tiga Tahap Produksi
Apa yang telah diuraikan ketika menjelaskan kasus diatas merupakan prinsip umum dalam menganalisis proses alokasi faktor produksi yang efisien. Untuk kasus umum dan bila dianggap penambahan faktor produksi bersifat lanjutan (continue).
c.       Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi dapat membuat tingkat produktivitas meningkat. Secara grafis dapat digambarkan dengan semakin luasnya bidang yang dibatasi kurva TP.
3.      Model produksi Dengan Dua Faktor Produksi Variabel
Dalam bagian ini kita melonggarkan asumsi adanya faktor produksi tetap. Baik barang modal maupun tenaga kerja sekarang bersifat variabel. Namun yang harus diingat bahwa pelonggaran asumsi ini masih tetap terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, dalam kenyataan faktor produksi variabel yang digunakan dalam proses produksi lebih dari dua macam. Dalam model produksi dua faktor produksi variabel ini, analisis cukup menggunakan penjelasan grafis dan matematika sederhana.
a.       Isokuan (isoquant)
Adalah kurva yang menggambarkan berbagai kombinasi penggunaan dua macam faktor produksi variabel secara efisien dengan tingkat teknologi tertentu, yang menghasilkan tingkat produksi yang sama.
b.      Perubahan Output Karena Perubahan Skala Penggunaan Produksi (return to scale)
Perubahan output karena perubahan skala penggunaan faktor produksi (return to scale) adalah konsep yang ingin menjelaskan seberapa besar output berubah bila jumlah faktor produksi dilipatgandakan (doubling).
c.       Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi memungkinkan peningkatan efisiensi penggunaan faktor produksi. Tingkat produksi yang sama dapat dicapai dengan penggunaan faktor produksi yang lebih sedikit. Seorang ekonom bernama HICKS  mengklasifikasikan kemajuan teknologi berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi penggunaan faktor produksi.
d.      Keseimbangan Produsen
Keseimbangan produsen terjdi ketika kurva I bersinggungan dengan kurva Q. Dititik persinggungan itu kombinasi penggunaan kedua faktor produksi akan memberikan hasil output yang maksimum.
e.       Pola Jalur Ekspansi (expantion path)
Tujuan perusahaan adalah memaksimalisasi laba. Untuk mencapai tujuan itu, dalam jangka pendek maupun jangka panjang perusahaan harus tetap memperthankan efisiensinya. Biasanya perusahaan menetapkan target yang akan dicapai setiap tahunnyam yang harus dicapai dengan biaya minimum.
F.      Badan Usaha 
Pengertian Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum) dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Penentuan badan usaha sudah menjadi aturan dari pemerintah dalam hal administrasi negara. Hal ini akan memudahkan pemerintah untuk menentukan nilai pajak dan juga membantu legalitas perijinan pembangunan usaha. Selain itu, hal ini juga bertujuan agar bisnis Anda kelak tidak menimbulkan masalah.
Seperti yang disebutkan di atas, pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum) dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Disebut yuridis karena badan usaha pada umumnya sudah berbadan hukum.
Penjelasan lainnya tentang arti badan usaha, mengutip dari berbagai pendapat di forum perkumpulan pebisnis di Kaskus, secara harafiah pengertian badan usaha adalah wadah atau entitas yang digunakan untuk melakukan usaha secara komersil dengan tujuan menarik keuntungan.
Sedangkan pengertian perusahaan adalah bagian teknis dari kesatuan antara modal dan tenaga kerja untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Dalam pelaksanaannya, aktivitas produksi biasanya berjalan secara tersusun dengan menggunakan faktor produksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Pengertian Badan Usaha Menurut Para Ahli :
1.      Dominick Salvatore
Menurut Dominick Salvatore pengertian badan usaha adalah suatu organisasi yang mengombinasikan dan mengordinasikan berbagai sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang barang atau jasa untuk dijual.
2.      Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI pengertian badan usaha adalah sekumpulan orang dan modal yang mempunyai aktivitas yang bergerak di bidang perdagangan atau dunia usaha / perusahaan.
3.      Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia
Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, pengertian badan usaha adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Milik Daerah, firma, kongsi, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk badan usaha tetap.
Bentuk dan Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia
Setelah mengetahui pengertian badan usaha, selanjutnya kita juga harus tahu apa saja bentuk dan jenis badan usaha yang ada di Indonesia. Ada beberapa bentuk badan usaha di Indonesia, diantaranya adalah:
       I.            Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha dimana modalnya dimiliki oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara.
1.      PERJAN (Perusahaan Negara Jawatan)
Perjan adalah bentuk BUMN dimana seluruh modalnya berasal dan dikuasai oleh pemerintah. Badan Usaha Milik Negara ini biasanya beroperasi pada unit pelayanan masyarakat, misalnya PT. Kereta Api Indonesia.Saat ini BUMN dalam bentuk Perjan sudah ditiadakan karena mengalami kerugian terus-menerus.
2.      PERUM (Perusahaan Negara Umum)
Ini adalah bentuk BUMN yang diubah dari Perjan. Perum dikelola oleh pemerintah dimana para pekerjanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sayangnya bentuk BUMN Perum ini tetap mengalami kerugian, sehingga pemerintah menjual sebagian sahamnya ke publik yang kemudian statusnya menjadi Persero.
3.       PERSERO (Perseroan Terbatas Negara)
Persero adalah badan usaha yang dikelola oleh negara. Tujuan BUMN ini adalah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dan sekaligus mencari profit. Dengan begitu, Persero tidak akan mengalami kerugian.
Berikut ini adalah beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
a.       PT. Jasa Raharja (Persero)
b.      PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
c.       PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
d.      PT. Bank Rakya Indonesia (Persero)
e.       PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
f.       PT Adhi Karya (Persero) Tbk
g.      PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Dan lain-lain, selengkapnya bisa dilihat di situs resmi BUMN

    II.            Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha dimana seluruh modalnya berasal dari pihak swasta, baik itu pihak swasta dalam negeri maupun pihak swasta asing.
1.      Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang terdiri dari persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian. Modal dasar ini sepenuhnya terbagi dalam saham yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan undang-undang. Ada beberapa jenis PT yang nanti memiliki regulasi dan karakteristik berbeda. Beberapa jenis PT tersebut antara lain:
a.       Tertutup (PT Biasa)
b.      Terbuka (PT Tbk)
c.       Kosong
d.      Penanaman Modal Asing (PT PMA)
e.       Penanaman Modal Dalam Negeri (PT PMDN)
f.       PT Persero
Kelebihan PT adalah kewajiban yang terbatas. Kerugiannya hanya modal yang disetorkan. Bukan hutang-hutang perusahaan. Dapat berganti pemilik atau diwariskan. Akses terhadap modal sangat mudah, apa lagi kalau pinjam modal ke bank. Jauh terlihat lebih professional. Kekayaan pemegang saham dan kekayaan perusahaan tentu saja di pisah.
2.      Perusahaan Perseorangan
Namanya saja perusahaan perseorangan, jadi ia bertanggung jawab penuh pada kegiatan usaha, resiko dan juga kegiatan usahanya. Karena itu, harta pribadi dan harta perusahaan kerap disebut sebagai kekayaan perusahaan.
Kelebihan badan usaha ini adalah kebebasan bergerak, tidak adapemungutan pajak perusahaan, tapi pajaknya dibebankan pada pemilik saja. Selain itu, pemilik punya kuasa penuh pada bidang usaha dengan kerahasiaan yang terjamin dan proses pengambilan keputusan yang cepat.
Badan usaha perseorangan terdengar menyenangkan dan sangat leluasa. Hanya saja anda harus terbiasa dengan beberapa keterbatasan keuangan, manajerial, karyawan terbatas, tidak bisa tender dan lainnya.
3.      Firma (Fa)
Firma merupakan persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota tidak terbatas dan memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang sama, termasuk hutang perusahaan.

Kelebihan firma ini adalah penguasaan keuntungan yang tinggi meskipun harus dibagi dengan sekutunya. Selain itu, penanganan aspek hukum minimal.
Demikianlah yang telah saya sampaikan mengenai makalah konsep dasar ekonomi semoga bermanfaat.