ANALISIS KONSEP FIKIH PERBANKAN SYARIAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)

 

ANALISIS KONSEP FIKIH PERBANKAN SYARIAH PADA

BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)

 

Lembaga keuangan syariah adalah lembaga yang dalam aktifitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atau dasar prinsip syariah. Fiqh lembaga keuangan syariah maksudnya pengetahuan ketentuan-ketentuan hukum tentang usahausaha memperoleh dan mengembangkan harta, jual beli, hutang piutang dan jasa penitiapan diantara anggota-anggota masyarakat sesuai keperluan mereka, yang dapat dipahami dan dalil-dalil syara’ yang terinci dalam ruang lingkup lembaga keuangan syariah.

Kegiatan lembaga keuangan syariah dikelompokan menjadi 3 kelompok : 1. Kegiatan Penghimpunan Dana (yang dikenal dengan istilah “Funding”), 2. Kegiatan Penyaluran Dana (yang dalam bisnis dikenal dengan istilah “Financing”), 3. Prinsip Jasa Keuangan (yang dikenal dengan istilah “Sevice”)

            Bank Syariah Indonesia (BSI) melihat potensi besar pada segmen perbankan Syariah. Dengan niat untuk menghadirkan bisnis keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip luhur perbankan Syariah, Bank berkomitmen untuk produk serta layanan terbaik yang menenteramkan, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus tumbuh secara positif.

Bank Syariah Indonesia (BSI) fokus membidik berbagai segmen di masyarakat. Basis nasabah yang terbentuk secara luas di seluruh penjuru Indonesia menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki kapabilitas tinggi sebagai bank ritel modern terkemuka dengan layanan finansial sesuai kebutuhan nasabah.

Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mengasah diri dalam menghadirkan yang terbaik bagi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga senantiasa memastikan terpenuhinya prinsip-prinsip syariah serta Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat terus melaju menjadi bank Syariah terdepan dengan jangkauan termudah untuk kehidupan lebih bermakna.

 

 

Implementasi Konsep Fikih Lembaga Keuangan Syariah pada Produk-Produk Bank Syariah Indonesia (BSI)

Produk– produk yang terdapat di Bank Syariah Indonesia (BSI) di antaranya, yaitu sebagai berikut.

A.  Produk-produk Penghimpunan Dana

1)   Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Tabungan haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB diperuntukkan bagi nasabah yang sudah  merencanakan  menunaikan  ibadah  haji.  Produk  ini  sama dengan  produk  tabungan  faedah,  namun  penarikannya  hanya dapat  digunakan  untuk  perjalanan  haji.

a.    Keuntungan dan Fitur Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

- Setoran awal yang ringan.

- Gratis biaya administrasi bulanan.

- Gratis asuransi jiwa dan kecelakaan.

- Online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) untuk kepastian porsi keberangkatan haji.

- Bebas setiap saat menambahkan saldo.

- Dapat bertransaksi di seluruh jaringan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online.

- Pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan.

- Kemudahan dalam merencanakan persiapan ibadah haji Anda.

- Dapat dibukakan untuk anak-anak.

- Tersedia pilihan ibadah Haji Reguler dan Haji Khusus.

b.    Syarat Pengajuan Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

- Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (untuk pembukaan bagi anak-anak).

2)   Tabungan Impian Syariah iB

Tabungan Impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB adalah tabungan berjangka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan prinsip bagi hasil yang dirancang untuk mewujudkan impian anda dengan terencana. Manfaatnya yaitu dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai Syariah serta dilindungi asuransi.

a.    Keuntungan dan Fitur Tabungan impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

- Mendapatkan buku tabungan dan sertifikat asuransi.

- Gratis asuransi hingga Rp750 juta.

- Gratis biaya administrasi.

b.    Syarat Pengajuan Tabungan impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

- Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (untuk pembukaan bagi anak-anak).

- Memiliki produk tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB sebagai rekening induk.

 

3)   Tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Tabungan  faedah  Bank Syariah Indonesia (BSI)  iB  merupakan  tabungan  dari Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi nasabah perorangan yang menggunakan prinsip titipan, diberikan untuk individu yang menginginkan kemudahan dalam transaksi keuangan. Manfaatnya memberi keterangan serta kenyamanan  yang  lebih  berkah  karena  pengelolaan  dana  sesuai syariah.

a.    Keuntungan dan Fitur Tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Sesuai akad Wadi’ah yad dhamanah.

-Gratis biaya administrasi.

-Beragam FAEDAH (Fasilitas Serba Mudah)

-Ringan setoran awal Rp. 100.000,-

-Gratis biaya administrasi bulanan

-Gratis biaya Kartu ATM Bulanan

-Ringan biaya tarik tunai di seluruh jaringan ATM BRI, Bersama&Prima*)

-Ringan biaya transfer melalui jaringan ATM BRI, Bersama&Prima*)

-Ringan biaya Cek Saldo di jaringan ATM BRI, Bersama&Prima*)

-Ringan biaya debit di jaringan EDC BRI&Prima*)

b.    Syarat Pengajuan Tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

- Mengisi formulir pembukaan rekening.

- KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak).

- Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

- Memiliki produk tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB sebagai rekening induk.

 

4)   Simpanan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Merupakan simpanan dana pihak ketiga dengan akad Mudharabah dimana nasabah sebagai pemilik dana dan bank sebagai pengelola dana, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah dan jangka waktu yang disepakati antara bank dan nasabah.

a.    Fitur dan Biaya

-Mata uang Rupiah (IDR).

-Minimal penempatan dana Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

-Jangka waktu penempatan 7, 14, 21, dan 28 hari.

-Biaya administrasi tidak ada.

-Biaya break penempatan sebelum jatuh tempo Rp 100.000,.

-Media informasi transaksi, bilyet untuk penempatan awal & adpis untuk bukti perpanjangan.

 

5)   Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

SimPel iB kependekan dari Simpanan Pelajar iB adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.

a.    Keunggulan SimPel Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Setoran awal ringan.

-Biaya murah.

-Bebas biaya administrasi.

-Memperoleh kartu ATM (optional).

-Gratis fitur faedah (transaksi melalui ATM melalui jaringan BRI, PRIM, dan Bersama.

-Memperoleh buku tabungan.

-Dapat diberikan bonus sesuai kebijakan bank.

-Rekening dapat diberikan fasilitas layanan autodebet berdasarkan standing instruction, pembayaran tagihan rutin, zakat/infaq/sedekah, autosweep, dan sebagainya.

b.    Syarat Pengajuan SimPel Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Perjanjian Kerja Sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Sekolah.

-Mengisi kelengkapan Aplikasi Pembukaan Rekening SimPel iB.

-Melengkapi dokumen pembukaan rekening. (Siswa: Kartu Keluarga/NISN/NIS dan Orang Tua/Wali: KTP).

 

6)   Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Pengertian  giro  menurut  Undang- Undang  No.  21  tahun  2008 tentang  perbankan  syariah  adalah  simpanan  berdasarkan  akad wadiah atau  akad  lain  yang  tidak  bertentangan  dengan  prinsip syariah  yang  penarikannya  dapat  dilakukan  setiap  saat  dengan menggunakan  cek,  bilyet  giro,  sarana  perintah  pembayaran lainnya,  atau  dengan  pemindahbukuan.  Terdapat  satu  jenis produk  giro  pada  Bank Syariah Indonesia (BSI)  yang  ditawarkan  kepada  calon nasabah giro Bank Syariah Indonesia (BSI)  iB  merupakan  simpanan  untuk kemudahan  berbisnis  dengan  pengelolaan  dana  berdasarkan prinsip titipan (wadi’ah yad dhamanah) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan cek/bilyet giro.

a.    Keuntungan dan Fitur Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Dapat bertransaksi di seluruh jaringan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online.

-Buku cek dan bilyet giro sebagai media penarikan.

-Pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang diterima.

-Dapat diberikan layanan e-channel berupa Cash Management System (CMS).

b.    Syarat Pengajuan Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Usia 21 tahun ke atas atau sudah menikah.

-Menyerahkan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/PASPOR).

-Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

-Untuk perusahaan menyerahkan akte pendirian perusahaan beserta perubahan (jika ada), serta pengesahan Departemen Kehakiman, Surat Persetujuan Pengurus, TDP, SIUP, NPWP perusahaan.

-Memenuhi setoran awal minimum yaitu 2,5 juta (individu) atau 5 juta (badan usaha).

 

7)   Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Merupakan produk simpanan berjangka menggunakan Akad Bagi Hasil sesuai prinsip syariah bagi nasabah perorangan maupun perusahaan yang memberikan keuntungan optimal.

a.    Keunggulan Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Bagi Hasil yang kompetitif.

-Dapat dilakukan pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan.

-Pemindahbukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapat ke rekening Tabungan atau Giro di Bank Syariah Indonesia (BSI).

-Dapat diperpanjang secara otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai yang berlaku pada saat diperpanjang.

-Dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan.

b.    Syarat Pengajuan Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Untuk nasabah perorangan:

§ Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).

§ Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

-                        Untuk nasabah non-perorangan, melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Indonesia (BSI).

-                        Memiliki produk Tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB/Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB.

 

B.  Produk-produk Pembiayaan

1)   KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah Pembiayaan Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan akan hunian dengan mengunakan prinsip jual beli (Murabahah)/sewa menyewa (Ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.

a.    Manfaat KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-                        Pembelian Property, terdiri dari:

§ Pembelian rumah baru dalam keadaan siap huni (ready stock) dari developer kerjasama.

§ Pembelian rumah baru dalam keadaan belum siap huni (indent) dari developer kerjasama.

§ Pembelian rumah baru dari developer tidak bekerjasama (kondisi rumah ready stock, sertifikat dan IMB pecah perkavling).

§ Pembelian rumah bekas (second).

§ Pembelian apartemen baru dalam keadaan siap huni (ready stock) dari developer kerjasama.

§ Pembelian apartemen baru dari developer tidak kerjasama (kondisi apartemen ready stock, sertifikat splitzing).

§ Pembelian apartemen bekas.

§ Pembelian Rumah Toko (Ruko) baru dalam keadaan siap huni (ready stock) dari developer kerjasama.

§ Pembelian Rumah Toko (Ruko) baru dari developer tidak kerjasama (kondisi ruko ready stock, sertifikat dan IMB pecah perkavling).

§ Pembelian Rumah Toko (Ruko) bekas.

§ Pembelian tanah kavling dengan luas ≤ 2.500 meter2 di dalam kompleks perumahan (real estate).

-                        Pembangunan dan Renovasi Rumah

§ Pembelian bahan-bahan material untuk pembangunan rumah (tanah wajib sudah bersertifikat dan sudah dimiliki pemohon serta IMB tersedia).

§ Pembelian bahan-bahan material untuk renovasi rumah.

-                        Take Over/Pengalihan Pembiayaan KPR*, terdiri dari:
Alih pembiayaan (take over) dari lembaga keuangan konvensional ke Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) (*hanya berlaku untuk fixed income).

-                        Refinancing/Pembiayaan kembali, pemberian fasilitas pembiayaan kepada Nasabah KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) dimana dananya dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan konsumtif selama analisa dan perhitungan kemampuan pembayaran kembali oleh nasabah memenuhi syarat dan ketentuan, fasilitas ini wajib menggunakan akad IMBT.

b.    Syarat Pengajuan KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-WNI.

-Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja ditempat sebelumnya minimal 2 (dua).

-Profesional terbatas hanya untuk profesi kesehatan (dokter, dokter spesialis dan bidan).

-Wiraswasta/Pengusaha dengan usaha nasabah dalam kondisi aktif dan telah berjalan minimal 5 tahun.

-Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun untuk profesi dokter/dokter spesialis.

-Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar/clear.

-Dapat ditutup atau memenuhi persyaratan asuransi jiwa pembiayaan.

-Membuka rekening tabungan di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).

-Untuk total pembiayaan lebih besar sama dengan 50 juta Rupiah wajib menyerahkan NPWP Pribadi.

 

2)   KPR Sejahtera Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

KPR Sejahtera adalah Produk Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR iB) yang diterbitkan Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembiayaan rumah dengan dukungan bantuan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka pemilikan rumah sejahtera yang dibeli dari pengembang (develover).

a.    Kelompok sasaran atau target nasabah KPR Sejahtera Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-                        Kelompok Sasaran untuk KPR Sejahtera Syariah Tapak adalah Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan tetap (Fixed Income Earner) paling banyak Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) per bulan.

-                        Penghasilan sebagaimana dimaksud pada angka (1) adalah gaji/upah pokok pemohon per bulan.

-                        penghasilan tetap (Fixed Income Earner) yaitu Pegawai/karyawan pada saat pengajuan dengan status tetap (dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi/perusahaan atau berdasarkan SK pengangkatan/perubahan) dari perusahaan/institusi yang memiliki reputasi yang baik dengan total masa kerja minimal 2 (dua) tahun.

-                        Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat dibiayai dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun dan sudah menjalani Latihan Pra Jabatan (LPJ).

-                        Kelompok sasaran untuk KPR Sejahtera sebagaimana dimaksud pada angka (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

§ Pemohon dan Pasangan Belum pernah memiliki rumah/hunian baik yang perolehannya melalui pembiayaan perumahan bersubsidi maupun tidak bersubsidi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani RT/RW setempat/Instansi tempat bekerja (lampiran 5).

§ Pemohon dan Pasangan Belum pernah menerima subsidi perumahan.

§ Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.

§ Menyerahkan fotokopi (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

b.    Syarat Pengajuan KPR Sejahtera Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-KTP Pemohon.

-KTP Pasangan (bila telah menikah).

-Kartu Keluarga.

-Surat Nikah (bila telah menikah).

-NPWP Pribadi.

-SPT PPH 21 dan Surat Pernyataan Penghasilan (lamp 3).

-Surat Keterangan Pekerjaan / SK Pengangkatan / SK Terakhir.

-Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji min 1 bulan.

-Copy Rekening Payroll calon nasabah min 1 bulan (bila pembayaran gaji melalui transfer bank).

-Surat Pemesanan Rumah (SPR).

-Surat Pernyataan Nasabah (Lampiran 4).

-Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah.

 

3)   KKB Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Pembiayaan Kepemilikan Mobil dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada nasabah perorangan untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan dengan menggunakan prinsip jual beli (murabahah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.

a.    Manfaat KKB Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Pembelian Mobil Baru.

-                        Pembelian Mobil Bekas / Second.

-                        Pembelian Mobil CBU.

-                        Take Over/Pengalihan Pembiayaan KKB dari lembaga pembiayaan lain.

b.    Syarat Pengajuan KKB Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-WNI.

-Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja ditempat sebelumnya minimal 2 (dua) tahun dari perusahaan/ institusi yang memiliki reputasi yang baik, serta memiliki penghasilan tetap.

-Profesional terbatas hanya untuk profesi kesehatan (dokter, dokter spesialis dan bidan).

-Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun untuk profesi dokter/dokter spesialis.

-Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar/clear.

-Tersedia Aplikasi Permohonan Pembiayaan (APP) dari calon nasabah yang telah ditandatangani oleh (calon) nasabah.

-Membuka rekening tabungan di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).

-Untuk total pembiayaan minimal Rp.50 juta Rupiah wajib menyerahkan NPWP Pribadi.

 

4)   Pembiayaan Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Pembiayaan Umrah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB hadir membantu untuk menyempurnakan niat beribadah dan berziarah ke Baitullah.

a.    Fitur Pembiyaan Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-                        Jangka waktu hingga 36 bulan.

-                        Plafond pembiayaan Rp. 10 Juta - RP. 150 Juta.

-                        Dapat diangsur setelah nasabah selesai menyempurnakan ibadah Umrah.

-                        Uang muka ringan minimal 10% dari nilai paket umrah yang dibeli.

-                        1 orang nasabah dapat mengajukan pembiayaan maksimal untuk 5 paket umrah.

-                        Paket umrah tersedia dari berbagai pilihan Biro Tour & Travel yang telah bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

b.    Syarat Pengajuan Pembiayaan Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan maksimal usia 65 tahun pada saat pembiayaan Umroh jatuh tempo (belum berulang tahun ke 66).

-Persetujuan Suami/Istri (untuk pembiayaan umroh di atas Rp 50 juta).

-Memiliki jaminan.

-Karyawan tetap dan minimal bekerja: 2 tahun (termasuk di perusahaan sebelumnya).

-Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah).

-Copy Kartu Keluarga.

-Copy Surat Nikah (bila sudah menikah).

-Copy NPWP pribadi (untuk pembiayaan> Rp. 50jt).

-Surat keterangan pekerjaan (asli)/Copy SK Pengangkatan.

-Surat Keterangan Penghasilan/slip Gaji (asli).

-Copy rekening tabungan/giro calon nasabah.

 

5)   KMF Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

KMF Purna iB adalah Kepemilikan Multifaedah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada para pensiunan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan paket barang atau jasa dengan menggunakan prinsip jual beli (murabahah) atau sewa menyewa (ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.

a.    Manfaat KMF Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-                        Tujuan penggunaan diantaranya biaya untuk pembelian barang:

§ Perabotan rumah tangga.

§ Barang elektronik.

§ Kendaraan bermotor roda 2 non niaga.

§ Renovasi rumah.

§ Barang konsumtif lainnya selain tanah/bangunan/mobil yang tidak bertentangan dengan syariah.

-                        Paket Jasa yang dapat dibiayai KMF Bank Syariah Indonesia (BSI):

§ Paket jasa pendidikan.

§ Paket jasa kesehatan.

§ Paket jasa wisata muslim.

§ Paket jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

-                        Take Over pembiayaan multiguna/multijasa dari bank konvensional.

b.    Syarat Pengajuan KMF Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-WNI.

-Pensiunan pegawai lembaga/instansi pemerintah.

-Janda/Duda Pensiunan pegawai lembaga/instansi pemerintah.

-Telah memasuki usia pension.

-Usia maksimal 75 Tahun saat pembiayaan jatuh tempo.

-Usia minimal 50 tahun khusus janda/duda pensiunan.

-Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah).

-Copy Kartu Keluarga.

-Copy Surat Nikah (bila sudah menikah) atau cerai.

-Asli SK Pensiun atau Asli SK Janda/Duda Pensiun.

-Asli SK terakhir dan SK Pengangkatan.

-Asli slip gaji pension.

-Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.

-Copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP).

-Pas Foto pemohon beserta pasangannya.

 

6)   KMF Pra Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

KMF Pra Purna iB adalah fasilitas pembiayaan kepada para PNS aktif yang akan memasuki masa pensiunan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan paket barang atau jasa dengan menggunakan prinsip jual beli (murabahah) atau sewa menyewa (ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan sampai memasuki masa pensiunan.

a.    Manfaat KMF Pra Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-                        Tujuan penggunaan diantaranya biaya untuk pembelian barang:

§ Perabotan rumah tangga.

§ Barang elektronik.

§ Kendaraan bermotor roda 2 non niaga.

§ Renovasi rumah.

§ Barang konsumtif lainnya selain tanah/bangunan/mobil yang tidak bertentangan dengan syariah.

-                        Paket Jasa yang dapat dibiayai KMJ Bank Syariah Indonesia (BSI):

§ Paket jasa pendidikan.

§ Paket jasa kesehatan.

§ Paket jasa wisata muslim.

§ Paket jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

-                        Take Over pembiayaan multiguna/multijasa dari bank konvensional.

c.    Syarat Pengajuan KMF Pra Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-WNI.

-Pegawai tetap aktif lembaga/instansi pemerintah yang akan memasuki pensiun.

-Sisa masa kerja ≤ 5 tahun.

-Usia maksimal 75 Tahun saat pembiayaan jatuh tempo.

-Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah).

-Copy Kartu Keluarga.

-Copy Surat Nikah (bila sudah menikah) atau cerai.

-Asli SK Pensiun (diserahkan saat pensiun).

-Asli SK terakhir dan SK Pengangkatan.

-Asli slip gaji terakhir.

-Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.

-Copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP).

-Pas Foto pemohon beserta pasangannya.

 

7)   KMF Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Kepemilikan Multi Faedah Pembiayaan yang diberikan khusus kepada karyawan untuk memenuhi segala kebutuhan (barang/jasa) yang bersifat konsumtif dengan cara yang muda.

a.    Manfaat KMF Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Tujuan penggunaan diantaranya biaya untuk pembelian barang & Jasa konsumtif lainnya:

§ Perabotan rumah tangga.

§ Barang elektronik.

§ Kendaraan bermotor roda 2 non niaga.

§ Barang konsumtif lainnya selain tanah/bangunan/mobil yang tidak bertentangan dengan syariah.

-Paket Jasa yang dapat dibiayai KMJ Bank Syariah Indonesia (BSI):

§ Paket jasa pendidikan.

§ Paket jasa kesehatan.

§ Paket jasa wisatamuslim.

§ Paket jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

-Take Over pembiayaan multiguna/multijasa dari bank konvensional.

 

8)   Gadai Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Pembiayaan kepada perorangan untuk tujuan kepemilikan emas dengan menggunakan Akad Murabahah dimana pengembalian pembiayaan dilakukan dengan mengangsur setiap bulan sampai dengan jangka waktu selesai sesuai kesepakatan.

a.    Objek Pembiayaan Gadai Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Emas Batangan 24K bersertifikat PT. Antam.

-Emas Batangan bersertifikat non PT. Antam, dengan Berat Jenis ≥ 19.2.

-Emas Batangan tidak bersertifikat, dengan Berat Jenis ≥ 19.2. Khusus objek perhiasan, saat ini belum dapat direalisasikan sampai dengan adanya ketentuan tambahan tersendiri yang diatur secara terpisah mengenai besarnya uang muka, mekanisme penaksiran agunan, dan kerjasama dengan toko emas rekanan sebagai pemasok khusus penjualan emas perhiasan.

-Untuk emas batangan, pecahan yang ada: 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan 250 gram.

b.    Syarat Pengajuan Gadai Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-WNI.

-Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja ditempat sebelumnya minimal 2 (dua).

-Profesional terbatas hanya untuk profesi kesehatan (dokter, dokter spesialis dan bidan).

-Wiraswasta/Pengusaha dengan usaha nasabah dalam kondisi aktif dan telah berjalan minimal 5 tahun.

-Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun untuk profesi dokter/dokter spesialis.

-Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar/clear.

-Membuka rekening tabungan di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).

-Untuk total pembiayaan lebih besar sama dengan 50 juta Rupiah wajib menyerahkan NPWP Pribadi.

 

9)   Gadai Qardh Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Pembiayaan dengan agunan berupa emas, dimana emas yang diagunkan disimpan dan dipelihara oleh BRIS selama jangka waktu tertentu dengan membayar biaya penyimpanan dan pemeliharaan atas emas.

a.    Manfaat dan Objek Gadai Qardh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Membiayai keperluan dana jangka pendek / kebutuhan mendesak, serta tidak dimaksudkan untuk tujuan investasi.

-Sebagai pembiayaan kepada golongan nasabah Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana dimaksud di dalam UU No. 20 Tahun 2008.

-Keperluan lainnya yang jelas dan sesuai syariah.

-Emas batangan bersertifikat Antam/Non Antam.

-Emas Perhiasan minimal 16 Karat.

-Berat Emas baik batangan atau perhiasan minimal 2 gram.

b.    Syarat Pengajuan Gadai Qardh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Perorangan.

-Usia Minimal 21 tahun.

-WNI.

-Fotocopy KTP yang masih berlaku.

-Membuka Tabungan BRIS iB.

-NPWP utk Pembiayaan di atas Rp 100.000.000.

-Membawa emas yang akan digadaikan.

-Emas sudah menjadi milik nasabah.

 

10)    Mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Skema pembiayaan mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) menggunakan akad Murabahah (jual beli), dengan tujuan pembiayaan untuk modal kerja, investasi dan konsumsi (setinggi-tingginya 50 % dari tujuan produktif nasabah). Pembiayaan mikro ini diperuntukkan bagi wirausaha dan atau pengusaha dengan lama usana minimal 2 tahun untuk produk pembiayaan Mikro, dan minimal 6 bulan untuk pembiayaan KUR. Untuk BI Checking calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan harus dengan Track Record Kolektibilitas lancar dan tidak terdaftar dalam DHN BI. Pembiayaan ini diberikan kepada calon nasabah dengan rentang umur Minimal 21 tahun atau telah menikah untuk usia lebih besar atau sama dengan 18 tahun. Maksimal 65 tahun pada saat akhir jangka waktu pembiayaan. Jenis pembiayaan mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) yaitu Mikro 25 iB, Mikro 75 iB, Mikro 200 iB, KUR.

 

KETERANGAN

Mikro 25 iB

Mikro 75 iB

Mikro 200 iB

KUR Mikro iB

Limit Pembiayaan

Rp. 5 Juta s.d 25 Juta

Rp. 25 Juta s.d 75 Juta

Rp. > 75 Juta s.d 200 Juta

s.d Rp. 25 Juta

Tenor Pembiayaan

3-12bulan

6-36 bulan (modal kerja)
6-60 Bulan (investasi)

6-60 Bulan

6-60 Bulan

Jaminan /Agunan

Tanpa Agunan

Kendaraan Bermotor, Kios, Los Tanah Kosong, Tanah & Bangunan Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI)

Kendaraan Bermotor, Kios, Los Tanah Kosong, Tanah & Bangunan Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI)

Agunan tidak wajib

Dokumen Agunan

-

SHM, SHGB,SHMSRS, AJB/Letter C/Girik. Petok D, BPKB, SHPTU/SIPTU, Gadai Deposito

SHM, SHGB,SHMSRS, SHPTU/SIPTU, BPKB, Gadai Deposit

-

 

a.    Dokumen Identitas (Copy) Mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-E-KTP calon Nasabah dan pasangan (suami / istri) yang masih berlaku.

-Kartu Keluarga dan akta nikah.

-Akta cerai/ surat kematian (untuk janda/duda).

-Surat ijin usaha / Surat Keterangan usaha (SKU Asli).

-NPWP wajib ada limit pembiayaan > 50 juta.

b.    Aplikasi Pengajuan Pembiayaan Mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

-Formulir aplikasi pengajuan pembiayaan wajib dilengkapi dan ditandatangani oleh nasabah.

-Catatan keuangan yang dibuat oleh nasabah atau nota-nota penjualan.

-SPPT PBB bukti lunas PBB tahun terakhir (Wajib untuk jaminan Tanah & Bangunan) (SPPT & STTS asli).

-FC agunan dan IMB jika ada.

-Bukti Riwayat pembiayaan di Bank.

 

C.  Jasa Lainnya

1)   SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dengan hanya mengetikkan SMS dan mengirimkan ke 3338, transaksi perbankan semakin mudah dilakukan kapan dan dimana saja. SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah fasilitas layanan perbankan bagi Nasabah Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memudahkan untuk melakukan isi ulang pulsa, bayar tagihan, transfer sampai pembayaran Zakat, Infaq, Shodaqah.

a.    Manfaat SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

-Mudah dan Fleksibel, transaksi perbankan dapat dilakukan kapan dan dimana saja, tidak tergantung dengan jam operasional Bank dan dapat diakses 24 jam.

-Lebih Efisien, tidak dikenakan biaya transaksi layanan (hanya dikenakan tariff SMS dari operator). Semua transaksi melalui SMSBanking Bank Syariah Indonesia (BSI) secara real time dan online. Apapun jenis SIM Card yang dimiliki, transaksi perbankan dapat dilakukan. Biaya SMS tergantung masing-masing telco provider saat ini layanan dapat digunakan oleh pengguna operator yaitu telkomsel, xl, dan smartfren.

b.    Syarat Pengajuan SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

-KTP asli.

-Buku Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) asli.

-Kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI).

-1 (satu) rekening Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) iB Nasabah hanya dapat didaftarkan untuk 1 (satu) nomor telepon seluler/handphone.

 

2)   Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan bergerak dinamis, serta untuk menghemat waktu bagi pelaku bisnis, diperlukan solusi yang tepat, untuk melakukan transaksi dengan Cepat, Aman dan Mudah. Bank Syariah Indonesia (BSI) hadir dengan memberikan solusi bertransaksi dengan cepat, aman dan mudah, melalui Layanan Internet Banking BRIS.

a.    Keunggulan Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

-Hemat Waktu, karena tidak perlu meninggalkan meja kerja untuk melakukan aktivitas perbankan, cukup menggunakan PC, Laptop atau smartphone yang telah terkoneksi dengan jaringan internet.

-Aman, dilengkapi sistem keamanan berlapis dengan dukungan keamanan jaringan SSL (Secure Socket Layer) bersertifikat Symantec 128 sd 256 bit serta mToken Bank Syariah Indonesia (BSI).

-Transaksi Real Time Online, karena dapat dilakukan kapanpun, dan dimanapun melalui jaringan internet

-Satu akses untuk semua produk, dengan login hanya menggunakan 1 User ID dapat sekaligus mengakses seluruh rekening yang dimiliki di Bank Syariah Indonesia (BSI).

b.    Syarat Pengajuan Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

-Registrasi layanan Internet Banking BRIS dilakukan secara mandiri dengan mengakses https://ibank.Bank Syariah Indonesia (BSI).co.id.

-Pilih tombol ”Pendaftaran”;

-Input alamat email, user ID, password, dan konfirmasi password yang diinginkan.

-Input nomor HP yang digunakan untuk pengiriman mToken, Nomor Kartu ATM, Nomor Rekening kartu, PIN Kartu ATM, dan Konfirmasi PIN Kartu ATM.

-Masukkan kode validasi dan membaca serta menyetujui dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI).

-Proses registrasi berhasil secara otomatis nasabah sudah dapat menggunakan layanan Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk transaksi non finansial. Untuk mengaktifkan transaksi finansial nasabah wajib melakukan aktivasi di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat.

 

3)   Mobile Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)

Mobile Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah layanan yang memungkinkan nasabah memperoleh informasi perbankan dan melakukan komunikasi serta transaksi perbankan melalui perangkat yang bersifat mobile seperti telepon seluler/handphone menggunakan media menu pada aplikasi mobile Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan menggunakan media jaringan internet pada handphone yang dikombinasikan dengan media Short Message Service (SMS) secara aman dan mudah.

Nasabah yang ingin menggunakan fasilitas mobile Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat melakukan registrasi SMS Banking terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

a.    ATM Bank Syariah Indonesia (BSI)

- Di menu utama ATM BRIS, pilih menu ”Registrasi ”.

- Pilih menu SMS Banking.

- Pada layar registrasi, masukkan nomor ponsel yang kan didaftarkan layanan SMSBanking lalu tekan 6 (enam) digit angka PIN yang dapat ditentukan sendiri.

- Registrasi telah selesai.

- Nasabah akan menerima receipt /struk sukses registrasi sebagai tanda bukti registrasi SMSBanking dan secara otomatis Nasabah dapat menggunakan fitur transaksi non finansial SMSBanking BRIS. Untuk melakukan aktivasi finansial dapat dilakukan melalui Unit Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat.

- Aktivasi di aplikasi mobileBRIS yang dapat diunduh melalui telepon seluler/handphone dengan menggunakan WAP/GPRS.

b.    Unit Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI)

-                        Nasabah datang ke Unit Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat untuk melakukan registrasi dan aktivasi finansial SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan membawa KTP asli Buku Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) asli, Kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI).

-                        Nasabah akan menerima SMS notifikasi registrasi berhasil yang berisi PIN SMS Banking default yang harus diubah dalam 1x24 jam.

-                        Aktivasi di aplikasi mobile Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dapat diunduh melalui telepon seluler/handphone dengan menggunakan WAP/GPRS.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

 

Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) menggunakan beberapa produk dan pembiayaan mikro diantaranya adalah penghimpunan dana dari masyarakat luas dalam bentuk tabungan, simpanan, deposito dan giro. Selain itu ada juga penyaluran dana berupa pembiayaan mikro yang terdapat 3 jenis diantaranya: Mikro 25 iB, Mikro 75 iB dan Mikro 500 iB.

Adapun ragam produk yang disediakan oleh BRIS untuk masyarakat Indonesia antara lain:

1.      Dana Pihak Ketiga

a.       Tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

b.      Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

c.       Tabungan Impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

d.      Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

e.       Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

2.     Pembiayaan

a.       Qardh Beragun Emas Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

b.      KKB Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

c.       KMG Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

d.      Pembiayaan Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB

Salah satu produk unggulan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan memberikan beberapa kelebihan, produk ini dapat merangkul semua lapisan masyarakat yang menginginkan memiliki tabungan.