ANALISIS KONSEP FIKIH PERBANKAN SYARIAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)
ANALISIS KONSEP
FIKIH PERBANKAN SYARIAH PADA
BANK SYARIAH
INDONESIA (BSI)
Lembaga
keuangan syariah adalah lembaga yang dalam aktifitasnya, baik penghimpunan dana
maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atau
dasar prinsip syariah. Fiqh lembaga keuangan syariah maksudnya pengetahuan
ketentuan-ketentuan hukum tentang usahausaha memperoleh dan mengembangkan
harta, jual beli, hutang piutang dan jasa penitiapan diantara anggota-anggota
masyarakat sesuai keperluan mereka, yang dapat dipahami dan dalil-dalil syara’
yang terinci dalam ruang lingkup lembaga keuangan syariah.
Kegiatan
lembaga keuangan syariah dikelompokan menjadi 3 kelompok : 1. Kegiatan
Penghimpunan Dana (yang dikenal dengan istilah “Funding”), 2. Kegiatan
Penyaluran Dana (yang dalam bisnis dikenal dengan istilah “Financing”), 3. Prinsip
Jasa Keuangan (yang dikenal dengan istilah “Sevice”)
Bank Syariah Indonesia (BSI) melihat
potensi besar pada segmen perbankan Syariah. Dengan niat untuk menghadirkan
bisnis keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip luhur perbankan Syariah,
Bank berkomitmen untuk produk serta layanan terbaik yang menenteramkan, Bank
Syariah Indonesia (BSI) terus tumbuh secara positif.
Bank
Syariah Indonesia (BSI) fokus membidik berbagai segmen di masyarakat. Basis
nasabah yang terbentuk secara luas di seluruh penjuru Indonesia menunjukkan
bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki kapabilitas tinggi sebagai bank
ritel modern terkemuka dengan layanan finansial sesuai kebutuhan nasabah.
Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mengasah diri dalam
menghadirkan yang terbaik bagi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Bank
Syariah Indonesia (BSI) juga senantiasa memastikan terpenuhinya prinsip-prinsip
syariah serta Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, Bank
Syariah Indonesia (BSI) dapat terus melaju menjadi bank Syariah terdepan dengan
jangkauan termudah untuk kehidupan lebih bermakna.
Implementasi
Konsep Fikih Lembaga Keuangan Syariah pada Produk-Produk Bank Syariah Indonesia
(BSI)
Produk–
produk yang terdapat di Bank Syariah
Indonesia (BSI) di antaranya, yaitu sebagai berikut.
A. Produk-produk
Penghimpunan Dana
1)
Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI)
iB
Tabungan haji Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB diperuntukkan bagi nasabah yang sudah merencanakan
menunaikan ibadah haji.
Produk ini sama dengan
produk tabungan faedah,
namun penarikannya hanya dapat
digunakan untuk perjalanan
haji.
a.
Keuntungan dan
Fitur Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Setoran awal yang ringan.
-
Gratis biaya
administrasi bulanan.
-
Gratis asuransi
jiwa dan kecelakaan.
-
Online dengan SISKOHAT (Sistem
Komputerisasi Haji Terpadu) untuk kepastian porsi keberangkatan haji.
-
Bebas setiap saat menambahkan saldo.
-
Dapat bertransaksi di seluruh
jaringan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online.
-
Pemotongan zakat secara otomatis
dari bagi hasil yang Anda dapatkan.
-
Kemudahan dalam merencanakan
persiapan ibadah haji Anda.
-
Dapat dibukakan untuk anak-anak.
-
Tersedia pilihan ibadah Haji Reguler
dan Haji Khusus.
b.
Syarat Pengajuan Tabungan
Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Melampirkan fotokopi KTP (Kartu
Tanda Penduduk).
-
Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor
Pokok Wajib Pajak).
-
Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
(untuk pembukaan bagi anak-anak).
2)
Tabungan Impian Syariah iB
Tabungan Impian Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB adalah tabungan berjangka dari Bank Syariah Indonesia (BSI)
dengan prinsip bagi hasil yang dirancang untuk mewujudkan impian anda dengan
terencana. Manfaatnya yaitu dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan yang
penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai Syariah serta
dilindungi asuransi.
a.
Keuntungan dan
Fitur Tabungan impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Mendapatkan buku tabungan dan
sertifikat asuransi.
-
Gratis asuransi hingga Rp750 juta.
-
Gratis biaya administrasi.
b.
Syarat
Pengajuan Tabungan impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Melampirkan fotokopi KTP (Kartu
Tanda Penduduk).
-
Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor
Pokok Wajib Pajak).
-
Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
(untuk pembukaan bagi anak-anak).
- Memiliki
produk tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB sebagai rekening induk.
3)
Tabungan
Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Tabungan faedah
Bank Syariah Indonesia (BSI)
iB merupakan tabungan
dari Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi nasabah perorangan yang
menggunakan prinsip titipan, diberikan untuk individu yang menginginkan
kemudahan dalam transaksi keuangan. Manfaatnya memberi keterangan serta
kenyamanan yang lebih
berkah karena pengelolaan
dana sesuai syariah.
a. Keuntungan dan Fitur Tabungan Faedah Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-Sesuai
akad Wadi’ah yad dhamanah.
-Gratis biaya
administrasi.
-Beragam
FAEDAH (Fasilitas Serba Mudah)
-Ringan
setoran awal Rp. 100.000,-
-Gratis
biaya administrasi bulanan
-Gratis
biaya Kartu ATM Bulanan
-Ringan biaya tarik tunai di
seluruh jaringan ATM BRI, Bersama&Prima*)
-Ringan biaya transfer melalui
jaringan ATM BRI, Bersama&Prima*)
-Ringan biaya Cek Saldo di
jaringan ATM BRI, Bersama&Prima*)
-Ringan biaya debit di jaringan
EDC BRI&Prima*)
b.
Syarat
Pengajuan Tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Mengisi formulir pembukaan rekening.
-
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
-
NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak).
-
Usia minimal 17 tahun atau sudah
menikah.
- Memiliki
produk tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB sebagai rekening induk.
4) Simpanan Faedah Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
Merupakan simpanan dana pihak
ketiga dengan akad Mudharabah dimana nasabah sebagai pemilik dana dan bank
sebagai pengelola dana, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak
berdasarkan nisbah dan jangka waktu yang disepakati antara bank dan nasabah.
a.
Fitur dan Biaya
-Mata uang Rupiah (IDR).
-Minimal penempatan dana Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
-Jangka waktu penempatan 7, 14, 21, dan 28 hari.
-Biaya administrasi tidak ada.
-Biaya break penempatan sebelum jatuh tempo Rp 100.000,.
-Media informasi transaksi, bilyet untuk penempatan awal & adpis untuk
bukti perpanjangan.
5) Simpanan Pelajar (SimPel) Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
SimPel iB kependekan dari Simpanan
Pelajar iB adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh
bank-bank di Indonesia dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang
menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya
menabung sejak dini.
a.
Keunggulan SimPel Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
-Setoran awal ringan.
-Biaya murah.
-Bebas biaya administrasi.
-Memperoleh kartu ATM (optional).
-Gratis fitur faedah (transaksi melalui ATM melalui jaringan BRI, PRIM, dan
Bersama.
-Memperoleh buku tabungan.
-Dapat diberikan bonus sesuai kebijakan bank.
-Rekening dapat diberikan fasilitas layanan autodebet berdasarkan standing
instruction, pembayaran tagihan rutin, zakat/infaq/sedekah, autosweep, dan
sebagainya.
b.
Syarat Pengajuan SimPel Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-Perjanjian Kerja Sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Sekolah.
-Mengisi kelengkapan Aplikasi Pembukaan Rekening SimPel iB.
-Melengkapi dokumen pembukaan rekening. (Siswa: Kartu Keluarga/NISN/NIS dan
Orang Tua/Wali: KTP).
6) Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Pengertian giro menurut
Undang- Undang No. 21
tahun 2008 tentang perbankan
syariah adalah simpanan
berdasarkan akad wadiah atau akad
lain yang tidak
bertentangan dengan prinsip syariah yang
penarikannya dapat dilakukan
setiap saat dengan menggunakan cek,
bilyet giro, sarana
perintah pembayaran lainnya, atau
dengan pemindahbukuan. Terdapat
satu jenis produk giro
pada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang
ditawarkan kepada calon nasabah giro Bank Syariah Indonesia
(BSI) iB
merupakan simpanan untuk kemudahan berbisnis
dengan pengelolaan dana
berdasarkan prinsip titipan (wadi’ah yad dhamanah) yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan cek/bilyet giro.
a.
Keuntungan dan Fitur Giro Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-Dapat
bertransaksi di seluruh jaringan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI)
secara online.
-Buku cek dan
bilyet giro sebagai media penarikan.
-Pemotongan
zakat secara otomatis dari bagi hasil yang diterima.
-Dapat
diberikan layanan e-channel berupa Cash Management System (CMS).
b.
Syarat Pengajuan Giro Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
-Usia 21
tahun ke atas atau sudah menikah.
-Menyerahkan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/PASPOR).
-Melampirkan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
-Untuk
perusahaan menyerahkan akte pendirian perusahaan beserta perubahan (jika ada),
serta pengesahan Departemen Kehakiman, Surat Persetujuan Pengurus, TDP, SIUP,
NPWP perusahaan.
-Memenuhi
setoran awal minimum yaitu 2,5 juta (individu) atau 5 juta (badan usaha).
7) Deposito Bank Syariah Indonesia
(BSI) iB
Merupakan produk
simpanan berjangka menggunakan Akad Bagi Hasil sesuai prinsip syariah bagi
nasabah perorangan maupun perusahaan yang memberikan keuntungan optimal.
a.
Keunggulan
Deposito Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-Bagi Hasil yang kompetitif.
-Dapat dilakukan pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda
dapatkan.
-Pemindahbukuan otomatis setiap bulan dari bagi hasil yang didapat ke
rekening Tabungan atau Giro di Bank Syariah Indonesia (BSI).
-Dapat diperpanjang secara otomatis dengan nisbah bagi hasil sesuai yang
berlaku pada saat diperpanjang.
-Dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan.
b.
Syarat Pengajuan Deposito Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-Untuk nasabah perorangan:
§ Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
§ Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
-
Untuk nasabah non-perorangan,
melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah
Indonesia (BSI).
-
Memiliki produk Tabungan Faedah Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB/Giro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB.
B. Produk-produk
Pembiayaan
1) KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah Pembiayaan
Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan
kebutuhan akan hunian dengan mengunakan prinsip jual beli (Murabahah)/sewa
menyewa (Ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran
yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.
a.
Manfaat
KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Pembelian Property, terdiri dari:
§ Pembelian rumah baru dalam keadaan siap huni (ready stock) dari developer
kerjasama.
§ Pembelian rumah baru dalam keadaan belum siap huni (indent) dari developer
kerjasama.
§ Pembelian rumah baru dari developer tidak bekerjasama (kondisi rumah ready
stock, sertifikat dan IMB pecah perkavling).
§ Pembelian rumah bekas (second).
§ Pembelian apartemen baru dalam keadaan siap huni (ready stock) dari
developer kerjasama.
§ Pembelian apartemen baru dari developer tidak kerjasama (kondisi apartemen
ready stock, sertifikat splitzing).
§ Pembelian apartemen bekas.
§ Pembelian Rumah Toko (Ruko) baru dalam keadaan siap huni (ready stock) dari
developer kerjasama.
§ Pembelian Rumah Toko (Ruko) baru dari developer tidak kerjasama (kondisi
ruko ready stock, sertifikat dan IMB pecah perkavling).
§ Pembelian Rumah Toko (Ruko) bekas.
§ Pembelian tanah kavling dengan luas ≤ 2.500 meter2 di dalam kompleks
perumahan (real estate).
-
Pembangunan dan Renovasi Rumah
§ Pembelian bahan-bahan material untuk pembangunan rumah (tanah wajib sudah
bersertifikat dan sudah dimiliki pemohon serta IMB tersedia).
§ Pembelian bahan-bahan material untuk renovasi rumah.
-
Take Over/Pengalihan Pembiayaan
KPR*, terdiri dari:
Alih pembiayaan (take over) dari lembaga keuangan konvensional ke Bank Bank
Syariah Indonesia (BSI) (*hanya berlaku untuk fixed income).
-
Refinancing/Pembiayaan kembali,
pemberian fasilitas pembiayaan kepada Nasabah KPR Bank Syariah Indonesia (BSI)
dimana dananya dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan konsumtif selama
analisa dan perhitungan kemampuan pembayaran kembali oleh nasabah memenuhi
syarat dan ketentuan, fasilitas ini wajib menggunakan akad IMBT.
b.
Syarat Pengajuan KPR Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
-WNI.
-Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja ditempat
sebelumnya minimal 2 (dua).
-Profesional terbatas hanya untuk profesi kesehatan (dokter, dokter
spesialis dan bidan).
-Wiraswasta/Pengusaha dengan usaha nasabah dalam kondisi aktif dan telah
berjalan minimal 5 tahun.
-Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat
jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun
untuk profesi dokter/dokter spesialis.
-Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar/clear.
-Dapat ditutup atau memenuhi persyaratan asuransi jiwa pembiayaan.
-Membuka rekening tabungan di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).
-Untuk total pembiayaan lebih besar sama dengan 50 juta Rupiah wajib
menyerahkan NPWP Pribadi.
2)
KPR Sejahtera Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
KPR Sejahtera adalah Produk Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR
iB) yang diterbitkan Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembiayaan rumah
dengan dukungan bantuan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka pemilikan rumah
sejahtera yang dibeli dari pengembang (develover).
a.
Kelompok
sasaran atau target nasabah KPR Sejahtera Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Kelompok Sasaran untuk KPR
Sejahtera Syariah Tapak adalah Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) dengan
penghasilan tetap (Fixed Income Earner) paling banyak Rp.4.000.000,- (Empat
Juta Rupiah) per bulan.
-
Penghasilan sebagaimana dimaksud
pada angka (1) adalah gaji/upah pokok pemohon per bulan.
-
penghasilan tetap (Fixed Income
Earner) yaitu Pegawai/karyawan pada saat pengajuan dengan status tetap
(dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi/perusahaan atau berdasarkan
SK pengangkatan/perubahan) dari perusahaan/institusi yang memiliki reputasi
yang baik dengan total masa kerja minimal 2 (dua) tahun.
-
Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) dapat dibiayai dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun dan sudah
menjalani Latihan Pra Jabatan (LPJ).
-
Kelompok sasaran untuk KPR
Sejahtera sebagaimana dimaksud pada angka (1) harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
§ Pemohon dan Pasangan Belum pernah memiliki rumah/hunian baik yang
perolehannya melalui pembiayaan perumahan bersubsidi maupun tidak bersubsidi
yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani RT/RW
setempat/Instansi tempat bekerja (lampiran 5).
§ Pemohon dan Pasangan Belum pernah menerima subsidi perumahan.
§ Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
§ Menyerahkan fotokopi (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.
b.
Syarat Pengajuan KPR Sejahtera Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-KTP Pemohon.
-KTP Pasangan (bila telah menikah).
-Kartu Keluarga.
-Surat Nikah (bila telah menikah).
-NPWP Pribadi.
-SPT PPH 21 dan Surat Pernyataan Penghasilan (lamp 3).
-Surat Keterangan Pekerjaan / SK Pengangkatan / SK Terakhir.
-Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji min 1 bulan.
-Copy Rekening Payroll calon nasabah min 1 bulan (bila pembayaran gaji
melalui transfer bank).
-Surat Pemesanan Rumah (SPR).
-Surat Pernyataan Nasabah (Lampiran 4).
-Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah.
3)
KKB Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Pembiayaan Kepemilikan Mobil dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada
nasabah perorangan untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan dengan menggunakan
prinsip jual beli (murabahah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan
jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.
a.
Manfaat KKB Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
-Pembelian Mobil Baru.
-
Pembelian Mobil Bekas / Second.
-
Pembelian Mobil CBU.
-
Take Over/Pengalihan Pembiayaan
KKB dari lembaga pembiayaan lain.
b.
Syarat Pengajuan KKB Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
-WNI.
-Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja ditempat
sebelumnya minimal 2 (dua) tahun dari perusahaan/ institusi yang memiliki
reputasi yang baik, serta memiliki penghasilan tetap.
-Profesional terbatas hanya untuk profesi kesehatan (dokter, dokter
spesialis dan bidan).
-Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat
jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun
untuk profesi dokter/dokter spesialis.
-Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar/clear.
-Tersedia Aplikasi Permohonan Pembiayaan (APP) dari calon nasabah yang telah
ditandatangani oleh (calon) nasabah.
-Membuka rekening tabungan di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).
-Untuk total pembiayaan minimal Rp.50 juta Rupiah wajib menyerahkan NPWP
Pribadi.
4)
Pembiayaan Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Pembiayaan Umrah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB hadir
membantu untuk menyempurnakan niat beribadah dan berziarah ke Baitullah.
a.
Fitur
Pembiyaan Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Jangka waktu hingga 36 bulan.
-
Plafond pembiayaan Rp. 10 Juta -
RP. 150 Juta.
-
Dapat diangsur setelah nasabah
selesai menyempurnakan ibadah Umrah.
-
Uang muka ringan minimal 10% dari
nilai paket umrah yang dibeli.
-
1 orang nasabah dapat mengajukan
pembiayaan maksimal untuk 5 paket umrah.
-
Paket umrah tersedia dari
berbagai pilihan Biro Tour & Travel yang telah bekerjasama dengan Bank
Syariah Indonesia (BSI).
b.
Syarat Pengajuan Pembiayaan Umroh
Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-Usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan maksimal usia 65 tahun pada
saat pembiayaan Umroh jatuh tempo (belum berulang tahun ke 66).
-Persetujuan Suami/Istri (untuk pembiayaan umroh di atas Rp 50 juta).
-Memiliki jaminan.
-Karyawan tetap dan minimal bekerja: 2 tahun (termasuk di perusahaan
sebelumnya).
-Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah).
-Copy Kartu Keluarga.
-Copy Surat Nikah (bila sudah menikah).
-Copy NPWP pribadi (untuk pembiayaan> Rp. 50jt).
-Surat keterangan pekerjaan (asli)/Copy SK Pengangkatan.
-Surat Keterangan Penghasilan/slip Gaji (asli).
-Copy rekening tabungan/giro calon nasabah.
5)
KMF Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
KMF Purna iB adalah Kepemilikan Multifaedah fasilitas pembiayaan
yang diberikan kepada para pensiunan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan
kebutuhan paket barang atau jasa dengan menggunakan prinsip jual beli
(murabahah) atau sewa menyewa (ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran
dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.
a.
Manfaat
KMF Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-
Tujuan penggunaan diantaranya
biaya untuk pembelian barang:
§ Perabotan rumah tangga.
§ Barang elektronik.
§ Kendaraan bermotor roda 2 non niaga.
§ Renovasi rumah.
§ Barang konsumtif lainnya selain tanah/bangunan/mobil yang tidak
bertentangan dengan syariah.
-
Paket Jasa yang dapat dibiayai
KMF Bank Syariah Indonesia (BSI):
§ Paket jasa pendidikan.
§ Paket jasa kesehatan.
§ Paket jasa wisata muslim.
§ Paket jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
-
Take Over pembiayaan
multiguna/multijasa dari bank konvensional.
b.
Syarat Pengajuan KMF Purna Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-WNI.
-Pensiunan pegawai lembaga/instansi pemerintah.
-Janda/Duda Pensiunan pegawai lembaga/instansi pemerintah.
-Telah memasuki usia pension.
-Usia maksimal 75 Tahun saat pembiayaan jatuh tempo.
-Usia minimal 50 tahun khusus janda/duda pensiunan.
-Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah).
-Copy Kartu Keluarga.
-Copy Surat Nikah (bila sudah menikah) atau cerai.
-Asli SK Pensiun atau Asli SK Janda/Duda Pensiun.
-Asli SK terakhir dan SK Pengangkatan.
-Asli slip gaji pension.
-Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.
-Copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP).
-Pas Foto pemohon beserta pasangannya.
6)
KMF Pra Purna Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
KMF Pra Purna iB adalah fasilitas pembiayaan kepada para PNS aktif yang
akan memasuki masa pensiunan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan
paket barang atau jasa dengan menggunakan prinsip jual beli (murabahah) atau
sewa menyewa (ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah
angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan sampai memasuki
masa pensiunan.
a. Manfaat KMF Pra Purna Bank Syariah
Indonesia (BSI) iB
-
Tujuan penggunaan diantaranya
biaya untuk pembelian barang:
§ Perabotan rumah tangga.
§ Barang elektronik.
§ Kendaraan bermotor roda 2 non niaga.
§ Renovasi rumah.
§ Barang konsumtif lainnya selain tanah/bangunan/mobil yang tidak
bertentangan dengan syariah.
-
Paket Jasa yang dapat dibiayai
KMJ Bank Syariah Indonesia (BSI):
§ Paket jasa pendidikan.
§ Paket jasa kesehatan.
§ Paket jasa wisata muslim.
§ Paket jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
-
Take Over pembiayaan
multiguna/multijasa dari bank konvensional.
c.
Syarat Pengajuan KMF Pra Purna Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-WNI.
-Pegawai tetap aktif lembaga/instansi pemerintah yang akan memasuki pensiun.
-Sisa masa kerja ≤ 5 tahun.
-Usia maksimal 75 Tahun saat pembiayaan jatuh tempo.
-Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah).
-Copy Kartu Keluarga.
-Copy Surat Nikah (bila sudah menikah) atau cerai.
-Asli SK Pensiun (diserahkan saat pensiun).
-Asli SK terakhir dan SK Pengangkatan.
-Asli slip gaji terakhir.
-Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.
-Copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP).
-Pas Foto pemohon beserta pasangannya.
7)
KMF Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Kepemilikan Multi Faedah Pembiayaan yang diberikan khusus
kepada karyawan untuk memenuhi segala kebutuhan (barang/jasa) yang bersifat
konsumtif dengan cara yang muda.
a.
Manfaat
KMF Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-Tujuan penggunaan diantaranya biaya untuk pembelian barang & Jasa
konsumtif lainnya:
§ Perabotan rumah tangga.
§ Barang elektronik.
§ Kendaraan bermotor roda 2 non niaga.
§ Barang konsumtif lainnya selain tanah/bangunan/mobil yang tidak
bertentangan dengan syariah.
-Paket Jasa yang dapat dibiayai KMJ Bank Syariah Indonesia (BSI):
§ Paket jasa pendidikan.
§ Paket jasa kesehatan.
§ Paket jasa wisatamuslim.
§ Paket jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
-Take Over pembiayaan multiguna/multijasa dari bank konvensional.
8)
Gadai Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Pembiayaan kepada perorangan untuk tujuan kepemilikan emas
dengan menggunakan Akad Murabahah dimana pengembalian pembiayaan dilakukan
dengan mengangsur setiap bulan sampai dengan jangka waktu selesai sesuai
kesepakatan.
a.
Objek
Pembiayaan Gadai Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-Emas Batangan 24K bersertifikat PT. Antam.
-Emas Batangan bersertifikat non PT. Antam, dengan Berat Jenis ≥ 19.2.
-Emas Batangan tidak bersertifikat, dengan Berat Jenis ≥ 19.2. Khusus objek
perhiasan, saat ini belum dapat direalisasikan sampai dengan adanya ketentuan
tambahan tersendiri yang diatur secara terpisah mengenai besarnya uang muka,
mekanisme penaksiran agunan, dan kerjasama dengan toko emas rekanan sebagai
pemasok khusus penjualan emas perhiasan.
-Untuk emas batangan, pecahan yang ada: 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram,
100 gram, dan 250 gram.
b.
Syarat Pengajuan Gadai Faedah Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-WNI.
-Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja ditempat
sebelumnya minimal 2 (dua).
-Profesional terbatas hanya untuk profesi kesehatan (dokter, dokter
spesialis dan bidan).
-Wiraswasta/Pengusaha dengan usaha nasabah dalam kondisi aktif dan telah
berjalan minimal 5 tahun.
-Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat
jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun
untuk profesi dokter/dokter spesialis.
-Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar/clear.
-Membuka rekening tabungan di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).
-Untuk total pembiayaan lebih besar sama dengan 50 juta Rupiah wajib
menyerahkan NPWP Pribadi.
9)
Gadai Qardh Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Pembiayaan dengan agunan berupa emas, dimana emas yang
diagunkan disimpan dan dipelihara oleh BRIS selama jangka waktu tertentu dengan
membayar biaya penyimpanan dan pemeliharaan atas emas.
a.
Manfaat dan Objek Gadai Qardh Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-Membiayai keperluan dana jangka pendek / kebutuhan mendesak, serta tidak
dimaksudkan untuk tujuan investasi.
-Sebagai pembiayaan kepada golongan nasabah Usaha Mikro dan Kecil
sebagaimana dimaksud di dalam UU No. 20 Tahun 2008.
-Keperluan lainnya yang jelas dan sesuai syariah.
-Emas batangan bersertifikat Antam/Non Antam.
-Emas Perhiasan minimal 16 Karat.
-Berat Emas baik batangan atau perhiasan minimal 2 gram.
b.
Syarat Pengajuan Gadai Qardh Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-Perorangan.
-Usia Minimal 21 tahun.
-WNI.
-Fotocopy KTP yang masih berlaku.
-Membuka Tabungan BRIS iB.
-NPWP utk Pembiayaan di atas Rp 100.000.000.
-Membawa emas yang akan digadaikan.
-Emas sudah menjadi milik nasabah.
10)
Mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Skema pembiayaan mikro Bank Syariah Indonesia (BSI)
menggunakan akad Murabahah (jual beli), dengan tujuan pembiayaan untuk modal
kerja, investasi dan konsumsi (setinggi-tingginya 50 % dari tujuan produktif
nasabah). Pembiayaan mikro ini diperuntukkan bagi wirausaha dan atau
pengusaha dengan lama usana minimal 2 tahun untuk produk pembiayaan Mikro, dan
minimal 6 bulan untuk pembiayaan KUR. Untuk BI Checking calon
nasabah yang akan mengajukan pembiayaan harus dengan Track Record
Kolektibilitas lancar dan tidak terdaftar dalam DHN BI. Pembiayaan
ini diberikan kepada calon nasabah dengan rentang umur Minimal 21 tahun atau
telah menikah untuk usia lebih besar atau sama dengan 18 tahun. Maksimal 65
tahun pada saat akhir jangka waktu pembiayaan. Jenis pembiayaan mikro Bank Syariah Indonesia
(BSI) yaitu Mikro 25 iB, Mikro 75 iB, Mikro 200 iB, KUR.
KETERANGAN |
Mikro 25 iB |
Mikro 75 iB |
Mikro 200 iB |
KUR Mikro iB |
Limit Pembiayaan |
Rp. 5 Juta s.d 25 Juta |
Rp. 25 Juta s.d 75 Juta |
Rp. > 75 Juta s.d 200 Juta |
s.d Rp. 25 Juta |
Tenor Pembiayaan |
3-12bulan |
6-36 bulan (modal kerja) |
6-60 Bulan |
6-60 Bulan |
Jaminan /Agunan |
Tanpa Agunan |
Kendaraan Bermotor, Kios, Los Tanah Kosong, Tanah & Bangunan Deposito
Bank Syariah Indonesia (BSI) |
Kendaraan Bermotor, Kios, Los Tanah Kosong, Tanah & Bangunan Deposito
Bank Syariah Indonesia (BSI) |
Agunan tidak wajib |
Dokumen Agunan |
- |
SHM, SHGB,SHMSRS, AJB/Letter C/Girik. Petok D, BPKB, SHPTU/SIPTU, Gadai
Deposito |
SHM, SHGB,SHMSRS, SHPTU/SIPTU, BPKB, Gadai Deposit |
- |
a.
Dokumen Identitas (Copy) Mikro Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB
-E-KTP calon Nasabah dan pasangan (suami / istri) yang masih berlaku.
-Kartu Keluarga dan akta nikah.
-Akta cerai/ surat kematian (untuk janda/duda).
-Surat ijin usaha / Surat Keterangan usaha (SKU Asli).
-NPWP wajib ada limit pembiayaan > 50 juta.
b.
Aplikasi Pengajuan Pembiayaan Mikro Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
-Formulir aplikasi pengajuan pembiayaan wajib dilengkapi dan ditandatangani
oleh nasabah.
-Catatan keuangan yang dibuat oleh nasabah atau nota-nota penjualan.
-SPPT PBB bukti lunas PBB tahun terakhir (Wajib untuk jaminan Tanah &
Bangunan) (SPPT & STTS asli).
-FC agunan dan IMB jika ada.
-Bukti Riwayat pembiayaan di Bank.
C. Jasa
Lainnya
1) SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)
Dengan hanya
mengetikkan SMS dan mengirimkan ke 3338, transaksi perbankan semakin mudah
dilakukan kapan dan dimana saja. SMS Banking Bank
Syariah Indonesia (BSI) adalah fasilitas layanan perbankan bagi Nasabah
Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memudahkan untuk melakukan isi ulang
pulsa, bayar tagihan, transfer sampai pembayaran Zakat, Infaq, Shodaqah.
a.
Manfaat SMS Banking Bank Syariah
Indonesia (BSI)
-Mudah dan Fleksibel, transaksi perbankan dapat dilakukan kapan
dan dimana saja, tidak tergantung dengan jam operasional Bank dan dapat diakses
24 jam.
-Lebih Efisien, tidak dikenakan biaya transaksi layanan (hanya dikenakan
tariff SMS dari operator). Semua transaksi melalui SMSBanking Bank Syariah
Indonesia (BSI) secara real time dan online. Apapun jenis SIM Card yang dimiliki, transaksi perbankan dapat dilakukan. Biaya SMS
tergantung masing-masing telco provider saat ini layanan dapat digunakan oleh
pengguna operator yaitu telkomsel, xl, dan smartfren.
b.
Syarat Pengajuan SMS Banking Bank
Syariah Indonesia (BSI)
-KTP asli.
-Buku Tabungan Bank Syariah Indonesia
(BSI) asli.
-Kartu ATM Bank Syariah Indonesia
(BSI).
-1 (satu) rekening Tabungan Bank
Syariah Indonesia (BSI) iB Nasabah hanya dapat didaftarkan untuk 1 (satu) nomor
telepon seluler/handphone.
2)
Internet
Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)
Dalam
lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan bergerak dinamis, serta untuk
menghemat waktu bagi pelaku bisnis, diperlukan solusi yang tepat, untuk
melakukan transaksi dengan Cepat, Aman dan Mudah. Bank Syariah Indonesia (BSI)
hadir dengan memberikan solusi bertransaksi dengan cepat, aman dan mudah,
melalui Layanan Internet Banking BRIS.
a.
Keunggulan Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)
-Hemat
Waktu, karena tidak perlu meninggalkan meja kerja untuk melakukan aktivitas
perbankan, cukup menggunakan PC, Laptop atau smartphone yang telah terkoneksi
dengan jaringan internet.
-Aman,
dilengkapi sistem keamanan berlapis dengan dukungan keamanan jaringan SSL
(Secure Socket Layer) bersertifikat Symantec 128 sd 256 bit serta mToken Bank
Syariah Indonesia (BSI).
-Transaksi
Real Time Online, karena dapat dilakukan kapanpun, dan dimanapun melalui
jaringan internet
-Satu
akses untuk semua produk, dengan login hanya menggunakan 1 User ID dapat
sekaligus mengakses seluruh rekening yang dimiliki
di Bank Syariah Indonesia (BSI).
b.
Syarat Pengajuan
Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)
-Registrasi
layanan Internet Banking BRIS dilakukan secara mandiri dengan mengakses https://ibank.Bank
Syariah Indonesia (BSI).co.id.
-Pilih
tombol ”Pendaftaran”;
-Input
alamat email, user ID, password, dan konfirmasi password yang diinginkan.
-Input
nomor HP yang digunakan untuk pengiriman mToken, Nomor Kartu ATM, Nomor
Rekening kartu, PIN Kartu ATM, dan Konfirmasi PIN Kartu ATM.
-Masukkan
kode validasi dan membaca serta menyetujui dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan
Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI).
-Proses
registrasi berhasil secara otomatis nasabah sudah dapat menggunakan layanan
Internet Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk transaksi non finansial.
Untuk mengaktifkan transaksi finansial nasabah wajib melakukan aktivasi di
kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat.
3)
Mobile Banking Bank Syariah Indonesia (BSI)
Mobile Banking Bank
Syariah Indonesia (BSI) adalah layanan yang memungkinkan nasabah
memperoleh informasi perbankan dan melakukan komunikasi serta transaksi
perbankan melalui perangkat yang bersifat mobile seperti telepon
seluler/handphone menggunakan media menu pada aplikasi mobile Bank
Syariah Indonesia (BSI) dengan menggunakan media jaringan internet pada
handphone yang dikombinasikan dengan media Short Message Service (SMS) secara
aman dan mudah.
Nasabah
yang ingin menggunakan fasilitas mobile Bank
Syariah Indonesia (BSI) dapat melakukan registrasi SMS Banking terlebih dahulu
dengan cara sebagai berikut:
a. ATM
Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Di
menu utama ATM BRIS, pilih menu ”Registrasi ”.
- Pilih
menu SMS Banking.
- Pada
layar registrasi, masukkan nomor ponsel yang kan didaftarkan layanan SMSBanking
lalu tekan 6 (enam) digit angka PIN yang dapat ditentukan sendiri.
- Registrasi
telah selesai.
- Nasabah
akan menerima receipt /struk sukses registrasi sebagai tanda bukti registrasi
SMSBanking dan secara otomatis Nasabah dapat menggunakan fitur transaksi non
finansial SMSBanking BRIS. Untuk melakukan aktivasi finansial dapat dilakukan
melalui Unit Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat.
- Aktivasi
di aplikasi mobileBRIS yang dapat diunduh melalui telepon seluler/handphone
dengan menggunakan WAP/GPRS.
b. Unit
Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
Nasabah datang ke Unit
Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat untuk melakukan registrasi dan
aktivasi finansial SMS Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan membawa KTP
asli Buku Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) asli, Kartu ATM Bank Syariah
Indonesia (BSI).
-
Nasabah akan menerima SMS
notifikasi registrasi berhasil yang berisi PIN SMS Banking default yang harus
diubah dalam 1x24 jam.
-
Aktivasi di aplikasi
mobile Bank
Syariah Indonesia (BSI) yang dapat diunduh melalui telepon seluler/handphone
dengan menggunakan WAP/GPRS.
KESIMPULAN
Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) menggunakan beberapa
produk dan pembiayaan mikro diantaranya adalah penghimpunan dana dari
masyarakat luas dalam bentuk tabungan, simpanan, deposito dan giro. Selain itu
ada juga penyaluran dana berupa pembiayaan mikro yang terdapat 3 jenis
diantaranya: Mikro 25 iB, Mikro 75 iB dan Mikro 500 iB.
Adapun ragam produk yang disediakan oleh
BRIS untuk masyarakat Indonesia antara lain:
1.
Dana
Pihak Ketiga
a.
Tabungan
Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
b.
Tabungan
Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
c.
Tabungan
Impian Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
d.
Giro
Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
e.
Deposito
Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
2.
Pembiayaan
a.
Qardh
Beragun Emas Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
b.
KKB
Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
c.
KMG
Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
d.
Pembiayaan
Umroh Bank Syariah Indonesia (BSI) iB
Salah satu produk unggulan dari Bank
Syariah Indonesia (BSI) adalah tabungan Faedah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dengan memberikan beberapa kelebihan, produk ini dapat merangkul semua lapisan
masyarakat yang menginginkan memiliki tabungan.