AKUNTANSI TRANSAKSI MATA UANG ASING (PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 10)

 

ABSTRAK

Mata uang asing adalah mata uang pelaporan perusahaan. Mata uang yang digunakan sebagai dasar pencatatan transaksi dan pelaporan informasi keuangan bagi perusahaan di Indonesia adalah Rupiah. selain Rupiah Transaksi keuangan yang di- nyatakan dalam mata uang asing (selain Rupiah) harus dijabarkan terlebih dahulu ke mata uang Rupiah sesuai dengan ketentuan PSAK No.10. Artikel ini menjelaskan secara ringkas tentang akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing yang meliputi cara menjabarkan konsep tansaksi mata uang asing ke dalam mata mata uang domestik pada suatu perusahaan.

Kata kunci : PSAK No.10, Mata Uang Asing

 

PENDAHULUAN

Transaksi-transaksi keuangan bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus dibukukan dengan menggunakan satuan mata uang Rupiah, sehingga mata uang yang harus dijadikan sebagai dasar pelaporan (reporting currency) bagi perusahaan-perusahaan tersebut adalah mata uang Rupiah. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Dalam PSAK no 10 dinyatakan bahwa, Perusahaan dapat melakukan aktifitas yang menyangkut valuta asing ( Foreign Activities) dalam dua cara, melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri ( Foreign Ooperation ).

Dalam PSAK no 10 diberikan beberapa definisi yang terkait dengan kegiatan bisnis internasional antara lain:

·       Kegiatan usaha luar negeri ( foreign operation ) adalah perusahaan anak (subsidiary), perusahaan assosiasi, usaha patungan ,atau cabang perusahaan pelapor, yang aktifitasnya dilaksanakan disuatu Negara diluar Negara perusahaan pelapor.

·       Entitas asing adalah suatu kegiatan usaha luar negeri, yang aktifitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.

·       Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.

·       Nilai wajar adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelaesaian kewajiban antara pihak yang paham dan berkeinginan untuk melakukan transaksi yang wajar.

Agar transaksi dalam mata uang asing dapat dimasukkan dalam laporan keuangan perusa-haan, transaksi tersebut harus terlebih dahulu dicatat dengan menggunakan satuan mata uang Rupiah. Demikian pula, agar kegiatan usaha luar negeri dapat dimasukkan (digabung atau dikonsolidasikan) dalam laporan keuangan perusahaan, maka laporan keuangan kegiatan luar negeri tersebut harus dijabarkan dulu ke dalam mata uang Rupiah.

Tulisan ini terutama menjelaskan secara ringkas tentang akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing yang meliputi cara menjabarkan konsep transaksi mata uang asing ke dalam mata mata uang domestik pada suatu perusahaan.

 

PEMBAHASAN

Definisi dan Konsep Pertukaran dalam Mata Uang Asing

Tujuan dari suatu mata uang adalah menyediakan suatu standar nilai, alat pertukaran, serta unit pengukuran. Mata uang dari negara-negara yang berbeda memenuhi kedua fungsi pertama dengan derajat efisiensi yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya semua mata uang berperan sebagai unit pengukuran bagi kegiatan ekonomi di negara-negara bersangkutan.

Suatu transaksi dikatakan dinilai dengan mata uang tertentu jika besarnya dinyatakan dalam mata uang tersebut.

Aktiva dan kewajiban dinyatakan dalam denominasi mata uang tertentu jika jumlahnya selalu disebut dalam mata uang tersebut.

            Dalam hal transaksi antar entitas bisnis negara-negara yang berbeda, jumlah hutang maupun piutang biasanya dilaporkan dalam mata uang lokal dari negara pembeli ataupun penjual, kadang-kadang jumlah-jumlah inidilaporkan dalam mata uang dari negara ketiga yang relatif stabil disbanding mata uang kedua negara yang terlibat transaksi.

Konsep Mata Uang Fungsional Dan Tujuan Penjabaran

            Mata uang fungsional dari suatu entitas adalah mata uang yang berlaku di wilayah operasi utama perusahaan. Indikator ekonomi sebagai pelengkap arus kas yang digunakan untuk menentukan mata uang fungsional adalah :

1.    Jika harga jual produk dari suatu entitas luar negeri lebih banyak ditentukan oleh persaingan di tingkat local atau oleh regulasi pemerintah local, ketimbang oleh perubahan kurs jangka pendek atau gejolak pasar dunia, maka mata uang local dari entitas luar begeri tersebut dapat dipakai sebagai mata uang fungsional.

2.    Suatu pasar penjualan yang seluruhnya berada di negara perusahaan induk, atau kontrak penjualan yang didasarkan pada mata uang perusahaan induk, meungkinkan perusahaan untuk menjadikan mata uang dari negara perusahaan induk sebagai mata uang fungsional.

3.    Pengeluaran, seperti upah pekerja serta biaya material yang merupakan biaya local dapat membenarkan dijadikannya mata uang local ari entitas luar negeri sebagai mata uang fungsional.

4.    Jika pendanaan ditentukan oleh mata uang local dari entitas luar negeri, serta jika dana yang dihasilkan dalam operasi perusahaan cukup untuk melunasi hutang, baik hutang saat ini maupun akan datang, maka mata uang local dari entitas luar negeri dapat dijadikan sebagai mata uang fungsional.

5.    Perjanjian serta transaksi antar perusahaan dalam volume yang besar juga dapat dijadikan dasar untuk menggunakan mata uang dari perusahaan induk sebagai mata uang fungsional.

Exposure Draft SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang diterbitkan oleh IAI pada bulan Mei 1998 yang mengacu pada FASB Statement No.52 mengubah beberapa definisi tradisional dengan melakukan redefinisi atas mata uang asing.

Sebelum standar ini dikeluarkan :

Mata uang asing : semua mata uang selain mata uang negara yang bersangkutan.

Mata uang lokal : mata uang dari negara tertentu atau mata uang yang dinyatakan dalam kegiatan domestik maupun luar negeri dari negara yang bersangkutan.

Berdasarkan standar yang baru :

Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang fungsional dari suatu entitas.

            Standar ini juga mengijinkan penggunaan dua metode yang berbeda untuk mengkonversikan laporan keuangan dari perusahaan anak di luar negeri ke dalam mata uang domestik (dalam hal ini Rupiah), berdasarkan mata uang fungsional dari entitas luar negeri. Jika mata uang fungsional adalah Rupiah, maka laporan keuangan dari perusahaan anak di luar negeri dikonversikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan prosedur yang sama dengan metode temporal. Jika mata uang fungsional adalah mata uang local di wilayah perusahaan anak, maka laporan keuangan perusahaan anak dikonversikan ke Rupiah dengan menggunakan metode kurs sekarang. Perusahaan harus dapat memilih metode yang paling tepat untuk menggambarkan kegiatan bisnis luar negeri mereka.

Tujuan penjabaran laporan keuangan adalah :

·       Menyajikan informasi yang secara umum sejalan dengan efek ekonomis yang diharapkan dari perubahan kurs pada ekuitas dan arus kas perusahaan, dan

·       Menggambarkan  dalam laopran konsolidasi dari aktivitas finansial serta hubungan dari masing-masing entitas terkonsolidasi sebagaimana dinilai dalam mata uang-mata uang fungsional agar bias sejalan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.           

Perhitungan Langsung dan Tak Langsung atas Kurs

            Kurs adalah nisbah antara satu unit mata uang dengan jumlah  mata uang lain yang sekarang dengan mata uang tersebut pada satu waktu .

Kurs dapat dihitung langsung maupun tidak langsung. Jika diasumsikan bahwa Rp. 1.600 dapat ditukar dengan 1 Dollar Singapura, maka :

Perhitungan langsung (setara Rupiah) :

Perhitungan tak langsung (mata uang asing per Rupiah) :

Kurs Mengambang, Tetap, serta Berganda

Kurs dapat ditentukan besarnya oleh pemerintah, dan dapat juga dibiarkan berfluktuasi sesuai dengan perubahan di pasar uang. Kurs tetap atau kurs resmi ditetapkan oleh pemerintah dan tidak dipengaruhi oleh perubahan dipasar uang dunia.

            Kurs mengambang atau kurs bebas mencerminkan harga pasar yang berfluktuasi berdasarkan permintaan dan penawaran serta faktor-faktor lain dalam pasar uang dunia. Secara teoritis, nilai suatu mata uang harus mencerminkan daya belinya di pasar dunia. Misalnya, peningkatan dalam laju inflasi suatu negara menunjukkan melemahnya daya beli mata uang negara tersebut. Transaksi perdagangan mata uang yang bersifat spekulatif juga mempengarui penentuan nilai kurs.

            Untuk mengurangi defisitnya, pemerintah Indonesia sering kali meminta negara-negara lain (misalnya Jepang dan Amerika serikat) untuk membiarkan mata uang mereka  terapresiasi terhadap Rupiah. Penurunan nilai Rupiah terhadap mata uang-mata uang utama akan meningkatkan harga barang-barang luar negeri di Indonesia dan menekan jumlah impor ke  Indonesia. Sementara, barang-barang Indonesia dapat dijual diluar negeri dengan dengan harga yang  lebih murah dalam mata uang asing. Namun, pengaruh melemahnya nilai Rupiah terhadap minat impor masyarakat Indonesia hanya sedikit, dan perubahan hanya berdampak kecil terhadap defisit perdagangan. Faktor-faktor lain yang mungkin mempengarui neraca perdagangan suatu negara adalah tingkat bunga dan tingkat pajak.

      Oleh karena kurs mengambang tidak selamanya menguntungkan perekonomian dunia, tujuh negara (AS,  Jepang,Jerman, Inggris, Perancis, Italia, dan Kanada) bergabung untuk menjaga nilai Dollar AS, Mark Jerman, serta Yen Jepang dalam suatu rentang kurs yang dirahasiakan. Negara-negara ini, yang disebut Kelompok Tujuh (G-7) berharap dapat mengatur nilai kurs lewat intervensi dipasar uang.

Kurs Tetap  dan Kurs Berganda jika kurs yang dipakai adalah kurs tetap, pemerintahan dapat menetapkan kurs yang berbeda untuk trasaksi yang berbeda. Misalnya, pemerintahan menetapkan kurs prefensial untuk impor, serta kurs penalty untuk ekspor, dalam rangka mencapai tujuan perekonomian negara bersangkutan. Kurs seperti ini dikenal seperti kurs berganda.

Perubahan dari Kurs Tetap ke Kurs Mengambang di Indonesia

Sejak 14 Agustus 1997, pemerintahan Indonesia telah menyesuaikan kebijaksanaan moneter dengan memutuskan mengubah penggunaan kurs tetap menjadi kurs mengambang. Perubahan ke kurs mengambang berdampak siknifikan terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki operasi internasional, dan secara alamiah, ini mengarahkan kepada perlunya penelaahan ulang terhadap prinsip akutansi dan pelaporan untuk penjabaran mata uang asing.

Kurs Spot, Kurs Sekarang, serta Kurs Historis

Kurs yang digunakan dalam akuntansi untuk kegiatan dan transaksi luar negeri (selain kontrak kurs berjangka) adalah kurs spot, kurs sekarang, serta kurs historis.

Definisi dari masing-masing kurs tersebut adalah :

Kurs spot (spot rate) : kurs untuk pertukaran yang terjadi langsung saat transaksi.

Kurs sekarang (current rate) : kurs dimana satu unit mata uang dapat dipertukarkan dengan mata uang lain pada tanggal neraca atau tanggal transaksi.

Kurs historis (historical rate) : kurs yang berlaku pada tanggal tertentu terjadinya transaksi.

Kurs spot, kurs sekarang dan kurs historis dapat merupakan kurs tetap maupun kurs mengambang, tergantung kepada mata uang tertentu yang dilibatkan.

Perhitungan Kurs

Kebanyakan bank di Indonesia melayani perdagangan internasional dengan membuka departemen yang menyediakan jasa transfer bank antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan asing, serta jasa pertukaran mata uang.

            Tentu saja bank-bank tersebut menarik keuntungan dari jasa yang mereka berikan (remunerasi). Remunerasi ini merupakan selisih antara jumlah uang yang mereka terima dari perusahaan Indonesia dengan jumlah yang mereka bayarkan kembali untuk menebus mata uang asing, atau sebaliknya.

Transaksi Mata Uang Asing Selain Kontrak Berjangka

            Transaksi mata uang asing adalah transaksi dimana nilai tukarnya dinyatakan dalam mata uang selain dari mata uang fungsional suatu entitas. Jadi sebuah transaksi luar negeri tidak otomatis merupakan transaksi mata uang asing.                                                                                                                                                                                                                                                      

Ketentuan dalam PSAK

Ketentuan yang tercantum dalam PSAK No. 10 hanya diterapkan untuk transaksi mata uang asing dan untuk laporan keuangan mata uang luar negeri. Untuk transaksi mata uang selain kontrak berjangka, maka:

1.    Pada tanggal transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, penerimaan, pengeluaran keuntungan, dan kerugian yang timbul dari transaksi tersebut harus dinilai dan dicatat dalam mata uang fungsional dari entitas yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut.

2.    Pada setiap tanggal neraca, saldo yang tercatat dalam mata uang selain mata uang fungsional dari entitas yang melakukan pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs sekarang.

3.    Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila terdapat kesulitan dalam menentukan kurs tanggal neraca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank Indonesia.

4.    Pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi.

5.    Pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan.

Penjabaran pada kurs spot persyaratan pertama bagi transaksi mata uang asing adalah bahwa transaksi tersebut dijabarkan ke dalam mata uang domestik (dalam hal ini Rupiah) pada kurs spot yang terjadi pada tanggal tersebut. Semua aktiva, kewajiban, penerimaan, serta pengeluaran yang timbul dari transaksi diubah kedalam Rupiah. Unit pengukuran berubah dari mata uang asing ke mata uang fungsional Rupiah.

Asumsikan sebuah perusahaan Indonesia mengimpor persediaan dari perusahaan Malaysia ketika kurs spot yang terjadi adalah Rp 730 per Ringgit Malaysia. Dalam transaksi ditentukan pembayaran 10.000 Ringgit dalam 30 hari.

Importir Indonesia mencatat transaksi tersebut sebagai:

Persediaan                                                            Rp 7.300.000

      Hutang dagang (ma)                                                                     Rp 7.300.000

Notasi tersebut digunakan untuk menunjukan bahwa hutang dinyatakan dalam mata uang asing. Karena persediaan dinilai dan dinyatakan dalam Rupiah, tidak diperlukan penyesuaian lebih lanjut pada akun persediaan

Jika hutang dagang dibayar pada saat kurs spot adalah Rp 720, pembayaran transaksi tersebut dicatat sebagai:

     Hutang dagang (ma)                                                          Rp.  7.300.000

            Keuntungan pertukaran mata uang                                                    Rp.    100.000

      Kas                                                                                                Rp. 7.200.000

(Kas yang dibutuhkan sama dengan 10.000 Ringgit x kurs spot Rp 720)

             PSAK No. 10 menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian akibat transaksi harus dinyatakan dalam perhitungan laba rugi periode dimana kurs mengalami perubahan. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akutansi yang sama maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akutansi, maka selisih harus diakui untuk setiap periode dengan memperhitungkan perubahan  kurs masing-masing periode.

Kerugian akibat pertukaran mata uang terjadi hanya tagihan dalam mata uang asing, dan bahwa kerugian terjadi pada saat pencatatan pembayaran, bukan pada pencatatan pertama.

Penyesuaian ke kurs sekarang PSAK No. 10 untuk transaksi mata asing mengatur bahwa kas atau jumlah uang yang menjadi beban bagi atau untuk perusahaan yang dinyatakan dalam mata uang asing harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs sekarang pada tanggal neraca. Ini juga berarti bahwa keuntungan serta kerugian dalam transaksi mata uang asing tidak boleh ditangguhkan sampai mata asing dikonversikan kedalam mata uang domestik (Rp) atau sampai piutang-piutang yang berhubungan sudah diterima atau hutang sudah dibayar.                                    

Kontrak Forward Mata Uang dan Perjanjian-Perjanjian Lainnya

Perusahaan-perusahaan seringkali dapat menghindari keuntungan maupun kerugian dari perubahan nilai kurs dengan cara melunasi atau meminta pelunasan langsung (transaksi tunai) atau dengan melakukan operasi hedging.

Operasi hedging adalah kontrak penjualan atau pembelian mata uang asing untuk menghindari risiko memegang hutang atau piutang dalam mata uang asing.

Strategi yang biasa digunakan untuk mengindari risiko fluktuasi nilai tukar adalah kontrak berjangka. Dalam FASB 52 disebutkan bahwa kontrak berjangka adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran mata uang yang berbeda pada satu waktu tertentu di masa yang akan dating, dan pada kurs tertentu yang disepakati (disebut forward rate).

PSAK No. 10 menyatakan bahwa transaksi valuta berjangka adalah transaksi pertukaran dua valuta asing melalui pembelian kembali secara berjangka. Pertukaran mata uang serta bentuk-bentuk perjanjian lain yang pada dasarnya sama dengan kontrak berjangka dianggap sebagai kontrak berjangka untuk tujuan akuntansi.

Terdapat empat situasi dimana kontrak berjangka ini digunakan, yaitu :

1.    Untuk berspekulasi dalam pergerakan harga nilai tukar

2.    Untuk melakukan hedging atas posisi hutang bersih atau aktiva bersih mata uang asing yang diekspos

3.    Untuk melakukan hedging komitmen mata uang asing

4.    Untuk melakukan hedging investasi bersih di entitas luar negeri           

Hedging atas Komitmen Mata Uang Asing yang Dapat Diidentifikasi

Suatu keuntungan atau kerugian dari kontrak berjangka ditangguhkan dan diperlakukan sebagai sebuah penyesuaian atas transaksi mata uang asing yang bersangkutan jika ia dimaksudkan untuk melakukan hedging sebuat komitmen mata uang asing yang dapat diidentifikasi dan jika kondisi di bawah ini terpenuhi :

1.    Transaksi mata uang asing tersebut memang ditetapkan sebagai, dan dianggap efektif sebagai hedging atas komitmen mata uang asing.

2.    Komitmen mata uang asing tersebut tidak berubah atau bersifat tetap.

Tidak ada ketentuan yang mengharuskan agar umur kontrak berjangka harus dimulai pada tanggal dilakukannya komitmen mata uang asing, namun perlakuan akuntansi untuk kontrak berjangka harus dimulai pada saat penetapan (designation); atau dengan kata lain pada saat kontrak berjangka ditentukan akan digunakan sebagai hedging atas komitmen mata uang asing.

Melakukan Hedging atas Investasi Bersih dalam Suatu Entitas Luar Negeri

Keuntungan serta kerugian yang timbul dari transaksi mata uang asing yang ditujukan untuk, dan dianggap efektif sebagai, hedging ekonomi (economic hedges) atas investasi bersih dalam suatu entitas luar negeri dicatat sebagai penyesuaian translasi pada ekuitas.

            Penggolongan sebagai penyesuaian translasi berarti bahwa keuntungan maupun kerugian transaksi ini dikeluarkan dari pengaruh pendapatan bersih, dan sebagai gantinya, dilaporkan sebagai kmponen dari ekuitas.

            Prosedur untuk melakukan hedging atas investasi bersih dalam entitas luar negeri tidak dapat diapliksikan kepada investasi luar negeri yang menggunakan mata uang domestic (dalam hal ini Rupiah). Hedging atas investasi semacam ini dianggap sebagai tindakan spekulasi.

Ikhtisar Kontrak Berjangka

Perlakuan akuntansi yang diperlukan untuk kontrak berjangka tergantung kepada tujuan manajemen pada saat melakukan kontrak. Dengan kata lain, tujuan kontraklah yang menentukan perlakuan akuntansinya.

Analisis terhadap Pembelian yang Dinyatakan dalam Mata Uang Asing

Penyesuaian ke Kurs Sekarang

            PSAK No.10 mengatur bahwa keuntungan atau kerugian dalam transaksi mata uang asing tidak boleh ditangguhkan sampai mata uang asing dikonversikan kedalam mata uang domestic atau hutang dan piutang dibayar / diterima. Jumlah-jumlah ini harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs sekarang pada tanggal neraca dan semua keuntungan / kerugian yang timbul dari penyesuaian harus diperhitungkan kedalam laba-rugi periode terjajdinya

Contoh kasus :

Pembelian yang Dinyatakan dalam Mata Uang Asing

Sebuah perusahaan Indonesia, PT. Abuba membeli barang dagang dari perusahaan Kebangsaan Malaysia, pada tanggal 1 Desember 19x8 sebesar 10,000 Ringgit, pada saat kurs spot untuk Ringgit Malaysia adalah Rp. 770. PT Abuba melakukan tutup buku pada tanggal 31 Desember 19x8 pada saat kurs spot untuk Ringgit mencapai Rp 765, dan melunasi hutang tersebut pada tanggal 30 Januari 19x9 pada saat kurs spot adalah Rp 775. Kejadian dan transaksi ini dicatat oleh PT Abuba sebagai berikut :

1 Desember 19x8                                                                                    

Persediaan                                                      Rp. 7.700.000

Hutang Dagang (ma)                                                             Rp. 7.700.000

Untuk mencatat pembelian barang dagang dari kebangsaan Malaysia

(10,000 Ringgit x kurs Rp. 770)

31 Desember 19x8 

Hutang Dagang (ma)                                                  Rp   50.000

Keuntungan pertukaran mata uang                                        Rp.    50.000

Untuk menyesuaikan hutang dagang dengan kurs pada akhir tahun

(10,000 Ringgit x (Rp. 770 – Rp. 765)

30 Januari 19x9

Hutang Dagang (ma)                                                  Rp 7.650.000

Kerugian pertukaran Mata Uang                               Rp     100.000

Kas                                                                                                      Rp7.750.000

Untuk mencatat pembayaran total kepada kebangsaan Malaysia

(10.000 Ringgit x kurs Rp. 775)        

Keuntungan pertukaran sebesar Rp. 100.000 diperoleh karena kewajiban yang sebelumnya diakui sebesar Rp. 7.300.000 dibayar hanya dengan Rp. 7.200.000. Keuntungan ini mencerminkan perubaan kurs yang terjadi di antara waktu transaksi dan waktu pembayaran. Jika kurs berubah menjadi Rp 750, maka yang terjadi adalah kerugian sebesar Rp. 200.000. PSAK No. 10 menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian akibat transaksi harus dinyatakan dalam perhitungan laba rugi periode dimana kurs mengalami perubahan. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akutansi yang sama maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akutansi, maka selisih harus diakui untuk setiap periode dengan memperhitungkan perubahan  kurs masing-masing periode.

Ingat bahwa kerugian akibat pertukaran mata uang terjadi hanya tagihan dalam mata uang asing, dan bahwa kerugian terjadi pada saat pencatatan pembayaran, bukan pada pencatatan pertama.

Simpulan

            Mata uang fungsional dari suatu entitas adalah mata uang yang berlaku di wilayah operasi utama perusahaan

            Tujuan dari suatu mata uang adalah menyediakan suatu standar nilai, alat pertukaran, serta unit pengukuran. Mata uang dari negara-negara yang berbeda memenuhi kedua fungsi pertama dengan derajat efisiensi yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya semua mata uang berperan sebagai unit pengukuran bagi kegiatan ekonomi di negara-negara bersangkutan.

            Kurs adalah nisbah antara satu unit mata uang dengan jumlah  mata uang lain yang sekarang dengan mata uang tersebut pada satu waktu .

Kurs dapat ditentukan besarnya oleh pemerintah, dan dapat juga dibiarkan berfluktuasi sesuai dengan perubahan di pasar uang. Kurs tetap atau kurs resmi ditetapkan oleh pemerintah dan tidak dipengaruhi oleh perubahan dipasar uang dunia.

            Sejak 14 Agustus 1997, pemerintahan Indonesia telah menyesuaikan kebijaksanaan moneter dengan memutuskan mengubah penggunaan kurs tetap menjadi kurs mengambang.

Kurs yang digunakan dalam akuntansi untuk kegiatan dan transaksi luar negeri (selain kontrak kurs berjangka) adalah kurs spot, kurs sekarang, serta kurs historis.

Kurs spot merupakan cerminan nilai pasar, sementara kurs sekarang dan kurs historis merupakan terminasi akuntansi.

Definisi dari masing-masing kurs tersebut adalah :

Kurs spot (spot rate) : kurs untuk pertukaran yang terjadi langsung saat transaksi.

Kurs sekarang (current rate) : kurs dimana satu unit mata uang dapat dipertukarkan dengan mata uang lain pada tanggal neraca atau tanggal transaksi.

Kurs historis (historical rate) : kurs yang berlaku pada tanggal tertentu terjadinya transaksi.

Perusahaan-perusahaan seringkali dapat menghindari keuntungan maupun kerugian dari perubahan nilai kurs dengan cara melunasi atau meminta pelunasan langsung (transaksi tunai) atau dengan melakukan operasi hedging.

Operasi hedging adalah kontrak penjualan atau pembelian mata uang asing untuk menghindari risiko memegang hutang atau piutang dalam mata uang asing.

Terdapat empat situasi dimana kontrak berjangka ini digunakan, yaitu :

1.       Untuk berspekulasi dalam pergerakan harga nilai tukar

2.     Untuk melakukan hedging atas posisi hutang bersih atau aktiva bersih mata uang asing yang diekspos

3.     Untuk melakukan hedging komitmen mata uang asing

4.     Untuk melakukan hedging investasi bersih di entitas luar negeri

Daftar Pustaka

Ahmad, Zaki. Konsep Transaksi Mata Uang Asing. (https://www.academia.edu/12340949/Konsep_Mata_Uang_Asing diakses pada 15 Juni 2021)

Afrizon. Modul 9 Akuntansi Keuangan Lanjutan I : Konsep, Transaksi dan Laporan Mata Uang Asing (https://s1p.studylibid.com/store/data/000730379.pdf?k=AwAAAXoM1mfQAAACWCRR3qNGn9djWPr8VP7FCBMbLIvU diakses pada 15 Juni 2021)

Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.10, Akuntansi Transaksi Dalam  Mata Uang Asing (http://iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/pernyataan-sak-14-psak-10-pengaruh-perubahan-kurs-valuta-asing diakses pada 15 Juni 2021)

Ilham Satria, 2016, Modul Akuntansi Keuangan Lanjutan, Universitas Malikussaleh (https://repository.unimal.ac.id/1942/1/Modul%20Akuntansi%20Keuangan%20Lanjutan%202%20by%20Dy%20Ilham%20Satria.pdf diakses pada 15 Juni 2021)

Muslih, Amar. 2021. Konsep dan Transaksi Mata Uang Asing : Materi Akuntansi Keuangan Lanjutan II.

Oktaviar, Chairiel. Analisa Pengaruh Pengelolaan Valuta Asing Terhadap Potensi Pendapatan Selisih Kurs.Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, Volume 3, No. 01, Maret 2017. Instirute Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas (http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_532920471855.pdf diakses pada 15 Juni 2021)

Riduan, Ahmad. Akuntansi Transaksi dalam Mata Uang Asing. (https://www.researchgate.net/publication/313778437_AKUNTANSI_TRANSAKSI_DALAM_MATA_UANG_ASING_PERNYATAAN_STANDAR_AKUNTANSI_KEUANGAN_NO10/fulltext/58a607dca6fdcc0e077ae6f1/AKUNTANSI-TRANSAKSI-DALAM-MATA-UANG-ASING-PERNYATAAN-STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN-NO10.pdf?origin=publication_detail diakses pada 15 Juni 2021)

Transaksi Mata Uang Asing. (https://123dok.com/document/yrwv95vz-makalah-transaksi-mata-uang-asing-docx. diakses pada 15 Juni 2021)