Pertanyaan dan Jawaban Soal Komunikasi dan Etika Bisnis Syariah

1.     Komunikasi Melalui Surat, Komunikasi Melalui Memo dan E-mail,Komunikasi Melalui Laporan Bisnis, Komunikasi Melalui Proposal Bisnis

v  Komunikasi melalui Surat

Walaupun perkembangan teknologi komunikasi dan informasi demikian pesat, komunikasi melalui surat-menyurat dalam dunia bisnis masih memegang peranan penting. Komunikasi melalui surat biasanya berkaitan dengan pengiriman pesan kepada pelanggan, supplier maupun mitra bisnis yang lain. Contoh : surat penagihan, surat konfirmasi utang/piutang, surat penawaran, surat undangan dan sebagainya.

a. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam komunikasi melalui surat :

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam komunikasi bisnis melalui surat yaitu :

1.     Menggunakan kertas berkop/kepala surat yang menunjukkan instansi/ perusahaan yang mengirimkan surat. Kop surat ini biasanya minimal berisi nama dan alamat instansi/perusahaan.

2.     Menggunakan bahasa formal yang dimengerti oleh penerima surat.

3.     Mencamtumkan tanggal, momor dan pokok surat serta ditandatangani oelh pihak yang berhak pada instansi/perusahaan tersebut.

4.     Surat dapat dikirim melalui kurir perusahaan, jasa pengiriman pos, melalui faximile ataupun dikirim melalui e-mail sesuai urgensi isi surat.

b. Syarat penulisan surat bisnis yang baik

Agar surat yang dikirim mendapat tanggapan positif, maka penulisannya harus memperhatikan syarat-syarat berikut.

1.     Pahami permasalahan yang ditulis dengan baik

2.     Gunakan tata bahasa yang baku

3.     Pahami peraturan-peraturan yang ada hubungannya dengan pesan akan disampaikan atau ditulis

4.     Gunakan bahasa yang sederhana dan singkat

5.     Gunakan istilah-istilah yang umum dipakai dalam surat

6.     Gunakan kata-kata yang tepat

7.     Jangan menggunakan singkatan yang tidak umum dipakai dalam surat menyurat

8.     Gunakan bahasa yang sopan dan hormat

9.     Ungkapakan isi surat secara rinci dan jelas agar tidak terjadi salah tafsir atau salah pengertian

c. Langkah-langkah penyusunan surat bisnis

Langkah-langkah dalam menyusun surat bisnis yang baik yaitu :

1.     Menentukan tujuan

2.     Pencatatan masalah-masalah yang akan dikemukakan

3.     Menyusun masalah-masalah secara sistematis sesuai dengan urutannya

4.     Menjabarkan masalah-masalah no.3 dalam kalimat atau konsep surat.

v  Komunikasi melalui Email dan Memo

Pesan email dan memo merupakan bentuk komunikasi standar dalam kebanyakan organisasi, mereka mungkin akan menjadi media komunikasi bisnis yang paling umum. Pesan yang sangat diperlukan ini digunakan untuk memberi informasi pada karyawan, meminta data, memberi respons, mengimformasi keputusan, dan memberi arahan. Pesan e-mail dan memo yang baik umumnya mempunyai karakteristik tertentu.

Email adalah singkatan dari electronic mail yang merupakan surat atau pesan dengan format digital. Memo adalah sebuah bentuk surat yang ditulis dengan ringkas, padat dan jelas yang ditujukan kepada seseorang. Pesan email dan memo merupakan bentuk komunikasi standar dalam kebanyakan organisasi, mereka mungkin akan menjadi media komunikasi bisnis yang paling umum.

Fungsi serta manfaat pesan email dan memo pada umunya sama-sama memberikan informasi, menerima informasi. meskipun struktur, cara penulisan, media penyampaian berbeda-beda. Namun kelebihan serta kekurangan dari pesan email dan memo itu berbeda-beda .

Cara Menulis Email yang benar adalah dengan mengetahui kepada siapa kamu akan mengirim e-mail,Tulis Subject E-mail, Tuliskan Salam Pembuka, Menuliskan TujuanTuliskan Salam Penutup, Bersikap Sopan, Periksa Gaya Bicara kamu,Koreksi Tulisan. Sedangkan Cara Penulisan Memo adalah dengan mengetahuibagian-bagian yang ada di memo seperti :Alamat yang dituju, Pengirim Memo, Perihal Memo,Tanggal Pengiriman Memo, Paraf dan nama pengirim. 

v  Komunikasi melalui Laporan Bisnis

Laporan bisnis adalah suatu laporan yang memiliki sifat netral, tidak memihak, memiliki tujuan yang jelas dan berisi rencana penyajian fakta kepada seseorang atau lebih untuk tujuan bisnis tertentu.

Pada umumnya penulisan laporan bisnis digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan, antara lain:

  1. Untuk memonitor dan mengendalikan operasional perusahaan.
  2. Untuk membantu mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.
  3. Untuk memenuhi persyaratan-persyaratan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi perusahaan.
  4. Untuk mendokumentasikan prestasi kerja yang diperlukan baik bagi keperluan internal maupun eksternal.
  5. Untuk menganalisis informasi dan memberikan bimbingan bagi pengambilan keputusan-keputusan atas masalah tertentu.
  6. Untuk memperoleh sumber pendanaan atau membuka bisnis baru. 

Bagian Pokok Laporan Bisnis

  1. Pendahuluan

Dalam bagian pendahuluan ada 10 (sepuluh) hal yang perlu dipertimbangkan, yakni:

  1. Pemberi Kuasa, adalah individu/organisasi yang meminta laporan;
  2. Tata-letak, menginformasikan kepada pembaca tentang apa saja yang akan dibahas dalam laporan bisnis;
  3. Masalah, biasanya diformulasikan di awal pendahuluan sebelum maksud atau tujuan laporan bisnis dinyatakan;
  4. Maksud, merupakan poin penting dalam laporan bisnis;
  5. Ruang Lingkup, berhubungan dengan luas cakupan atau batas suatu pokok bahasan dalam sebuah laporan bisnis;
  6. Metodologi, mengacu pada metode pengumpulan informasi;
  7. Sumber-sumber, mencakup berbagai sumber yang kita gunakan dalam penyusunan laporan bisnis, baik sumber tertulis maupun sumber lisan;
  8. Latar Belakang, jika pembaca dianggap perlu mengetahui informasi yang ada dalam laporan bisnis itu maka latar belakang harus disampaikan;
  9. Definisi Istilah, jika kita menggunakan istilah yang memiliki beberapa penafsiran maka kita harus menjelaskan kepada pembaca definisi yang kita maksudkan.
  10. Keterbatasan, adalah keterbatasan dalam hal dana, waktu, ataupun data yang tersedia.

Untuk laporan singkat, beberapa unsur tersebut dapat digabungkan menjadi satu atau dua paragraf dengan ataupun tanpa judul “Pendahuluan”. Bahkan dalam laporan berkala, judul pendahuluan dapat dihilangkan bila isi setiap periode sama dan pembaca telah mengetahuinya.

  1. Isi Laporan

Bagian terpanjang dari suatu laporan bisnis adalah isi laporan. Dalam bagian ini, kita membahas dan mengembangkan hal-hal yang penting secara rinci. Di samping itu, bagian ini dapat membantu kita mencapai maksud penulisan laporan bisnis. Penulisan laporan bisnis yang baik, harus mencakup temuan fakta yang penting dan relevan.

  1. Penutup

Bagian penutup berfungsi untuk merangkum laporan secara menyeluruh, dan untuk laporan analitis juga mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasiOleh karena itu, dalam Laporan Informasional bagian penutup ini dinamakan Rangkuman, sedangkan pada Laporan Analitis disebut Kesimpulan dan Rekomendasi. Hal-hal yang dipertimbangkan dalam bagian penutup adalah sebagai berikut:

  1. Rangkuman, berisi ringkasan pembahasan secara menyeluruh. Kadangkala hanya berisi poin-poin yang penting, kekuatan dan kelemahan, atau manfaat dan kerugian;
  2. Kesimpulan, berisi evaluasi secara ringkas fakta-fakta yang dibahas, tanpa memasukkan pendapat pribadi kita sebagai penulis;
  3. Rekomendasi, menyarankan suatu program tindakan yang didasarkan pada kesimpulan yang telah dibuat;
  4. Rencana Tindakan, merupakan pernyataan terakhir yang mencakup waktu pelaksanaan program, anggaran yang diperlukan, dan orang-orang yang bertanggung jawab terhadap program/projek yang akan dilaksanakan.

v  Komunikasi melalui Proposal Bisnis

Proposal bisnis merupakan media umum untuk menjelaskan profil usaha yang akan dikembangkan oleh seorang wirausaha. Proposal bisnis merupakan dokumen tertulis yang menggambarkan semua unsur, baik internal maupun eksternal mengenai suatu usaha baru

Beberapa hal yang perlu dijelaskan dalam sebuah proposal bisnis antara lain.

1.     Hasil studi kelayakan usaha

2.     Penelitian dan pengembangan

3.     Masalah pabrik

4.     Managemen usaha

5.     Pemasaran

6.     Resiko yang dihadapi

7.     Masalah finansial, misalnya kebutuhan investasi atau modal, biaya operasional dan estimasi keuntungan

8.     Penjadwalan waktu usaha.

Proposal bisnis memiliki arti penting bagi wirausaha sebagai pernyataan atau regitimasi calon wirausaha sebagai pemilik dan pemegang inisiatif dalam membuka usaha. Selain itu, proposal usaha berfungsi sebagai representasi pengetahuan dan penguasaan bidang wirausaha yang akan dijalankan, wujud perkiraan prospek usaha dan tolak ukur dan panduan pelaksanaan kegiatan.

Keuntungan membuat proposal bisnis antara lain sebagai berikut.

1.     Memberikan gambaran kepada pihak lain tentang profil perusahaan.

2.     Mengundang orang orang yang potensial untuk bergabung dan bekerja sama.

3.     Memperoleh kesempatan mengembangkan usaha.

4.     Mengatur pembentukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan perusahaan lain, serta mendapatkan calon relasi usaha yang lebih luas.

5.     Membantu wirausaha memahami persaingan dalam factor ekonomi dan analisis keuangan yang masuk dalam subjek proposal usaha sehingga dapat mendekati asumsi-asumsi secara cermat tentang seberapa besar tingkat keberhasilan yang dicapai.

6.     Dapat memperoleh pinjaman maupun penertaan modal dari investor, bank dan pihak potensial lainnya.

7.     Memperjelas sumber-sumber dana pengelolaan usaha

Isi Proposal Bisnis

Proposal bisnis biasanya digunakan untuk memperoleh modal usaha. Oleh karena itu, wirausaha harus membuat proposal yang berisi informasi lengkap tentang hal-hal yang sedang atau akan dijalankan, serta modal yang dperlukan.

Berdasarkan proposal tersebut, pihak lembaga keuangan (biasanya bank) akan menilai apakah wirausaha tersebut pantas memperoleh pinjaman atau tidak. Informasi yang biasanya tercantum dalam sebuah proposal usaha, antara lain :

1. Uraian usaha

Uraian usaha memberikan penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan, biasanya berisi latar belakang pendirian usaha dan prospeknya di masa mendatang. Selain itu juga berisi keunggulan dari bidang usaha tersebut dan kendala yang mungkin dihadapi serta pemecahannya ( analisis SWOT).

2. Produk

Proposal usaha menguraikan secara rinci tentang spesifikasi dari sebuah produk, misalnya ukuran, jenis kegunaan, dan banyak produk yang dihasilkan jenis produk yang dihasilkan bergantung pada minat dan pengetahuan wirausaha biasanya berasal dari pengalaman yang pernah diperolehnya hal hal yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan produk adalah :

a)     Permintaan konsumen akan suatu produk

b)    Kebutuhan konsumen yang belum teridentifikasi

c)     Persaingan pasar

d)    Sumber daya yang menunjang pembuatan produk

3. Lokasi

Secara umum, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi usaha, yaitu pertalian ke belakang (backward linkage) maksudnya perolehan bahan baku dan pertalian ke depan (forward linkage) yaitu penjualan, distribusi dan pemasaran produk. Hal-hal yang memengaruhi penentuan lokasi adalah :

a)     Kedekatan dengan sumber bahan baku produksi, seperti bahan bakar,air dan lainnya

b)    Kedekatan dengan pasar/konsumen

c)     Ketersediaan kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja

d)    Kemudahan fasilitas pengangkutan dan transportasi

e)     Sikap/peraturan pemerintah serta masyarakat sekitar.

4. Pasar

Pasar merupakan tempat orang melakukan transaksi jual beli. Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, pasar merupakan tempat berinteraksinya produsen dan konsumen. Sebagai contoh, seorang wirausaha akan membuka bisnis di bidang kecantikan oleh karena itu, ia menetapkan segmen pasarnya adalah wanita golongan menengah ke atas 25 th. Selain segmen pasar dan konsumen, wirausaha juga harus menyertakan strategi pemasaran yang akan diambil termasuk kebijakan harga.

5. Persaingan

Perusahaan harus bisa menjelaskan posisi usahanya dan persaingan dalam pasar yang ada selain itu, perusahaan juga harus bisa menggambarkan strategi yang akan dijalankan untuk memenangkan persaingan.

Posisi perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

a)     Pemimpin pasar (market leader) perusahaan yg menguasai sebagian besar pangsa pasar yntuk suatu produk sejenis. Pada umumnya perusahaan ini memiliki kekuatan mengendalikan harga dan anggaran promosi yang jauh merupakan pemimpin pasar untuk produk mie instan.

b)    Penantang pasar (market challenger) perusahaan yang selalu berusaha merebut pangsa pasar dari pemimpin pasar. Biasanya mereka giat melakukan promosi, perang harga, memberikan pelayanan yang lebih baik, dan menerapkan strategi yang dianggap lebih jitu.

c)     Pengikut pasar (market followers) perusahaan dengan pangsa pasar dan pengikut yang tidak terlalu banyak namun loyal pengikut pasar merupakan pemimpin pasar dalam cakupan kecil.

d)    Perelung pasar, yaitu perusahaan yang menjadi pesaing bagi pengikut pasar. Perusahaan ini menghindari persaingan dengan cara melayani konsumen yang belum digarap pemimpin pasar.

6. Laporan keuangan

Wirausaha yang telah memiliki usaha, wajib menyertakan laporan keuangan yang lalu dalam rencana usahanya. Sementara, wirausaha yang baru akan memulai usaha, harus menyertakan rencana permodalannya , estimasi baiaya, dan pendapatannya. Hal ini dimaksudkan agar penyandang modal bisa menilai kemampuan riil maupun potensial perusahaan tersebut. Laporan keuangan meliputi neraca perusahaan dan laporan laba rugi, analisis titik impas (BEP) serta sumber permodalan.

7. Manajemen

Dalam proposal usaha, wirausaha harus mendeskripsikan / menguraikan bentuk kepemilikan, struktur modal, serta peranan dan masing masing sub organisasi perusahaan, wirausaha juga harus menjelaskan status badan usaha yang dikelolanya apakah berstatus perseroan, firma, CV, atau bentuk badan usaha lainnya.

8. Personalia (sumber daya manusia)

Wirausaha harus menjelaskan susunan personalia dalam struktur organisasi perusahaan lengkap dengan jumlah pegawai dan latar belakang pendidikannya.

9. Proposal kredit

Wirausaha mengajukan sejumlah dana yang diperlukan dalam mengembangkan usahanya. Kebutuhan dana harus diperinci alokasinya, misalnya dan yg dibutuhkan untuk menambah mesin, pembelian bahan baku, dll.

10. Lampiran lainnya

Hal terakhir yang harus dilakukan adalah dokumen-dokumen penting perusahaan seperti akta pendirian perusahaan, SIUP, sertifikat tanah dan sebagainya.

 

2.     Komunikasi Melalui Presentasi Bisnis, Komunikasi dalam Negosiasi Bisnis, Komunikasi dalam Social Media

v  Komunikasi melalui Presentasi Bisnis

Dalam dunia bisnis, kegiatan presentasi atas berbagai peristiwa penting seperti pengajuan usulan proyek baru, pengembangan produk baru, perluasan pasar, dan lain-lain, bukanlah hal baru. Presentasi bisnis yang baik akan memberikan dampak yang baik pula bagi lembaga atau institusi. Oleh karena itu, presentasi bisnis harus dilakukan persiapan secara matang sehingga tujuan presentasi bisnis yang efektif dan efisien dapat tercapai.

Sebagai kelanjutan uraian pengertian dan tujuan presentasi ini, akan dibahas tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bagaimana melakukan presentasi bisnis yang baik, mulai dari tujuan melakukan presentasi bisnis, tahap persiapan, penentuan alat bantu presentasi bisnis, menganalisis audiens, menganalisis isyarat-isyarat nonverbal, peninjauan lokasi, bagaimana mengembangkan percaya diri, dan berlatih presentasi bisnis.

Padanan kata presentasi dalam bahasa inggris adalah presentation. Merujuk pada kamus Merriam Webster, presentasi didefinisikan sebagai an activity in which someone shows, describes, or explain something to a group of people. Maksudnya, presentasi merupakan suatu aktivitas dimana seseorang menunjukkan, mendeskripsikan, atau menjelaskan sesuatu kepada sekelompok orang.

Seorang presenter (pembicara) yang melakukan presentasi di hadapan pemirsa (audience) tentunya memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang presenter perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik yang berkaitan dengan persiapan mental, pemahaman materi yang ingin disampaikan, alat bantu yang digunakan, dan pemahaman yang baik terhadap audiens.

Secara umum, presentasi bisnis memiliki empat tujuan pokok (Djoko Purwanto, 2006) yang dapat diuraikan berikut ini:

1. Menginformasikan Pesan-pesan Bisnis kepada Audiens

Salah satu tujuan presentasi bisnis yang paling umum adalah menyampaikan atau menginformasikan (inform) pesan-pesan bisnis kepada audiens (audience). Pesan­-pesan bisnis yang disampaikan tentu saja harus menarik, sederhana, mudah dipahami, dan enak didengar audiens. Hindarkan bentuk-bentuk presentasi yang membosankan, monoton, tidak jelas, dan bahasanya sulit dipahami.

2. Menghibur Audiens

Selain memberikan informasi, presentasi bisnis juga mempunyai tujuan untuk menghibur (entertain) audiens. Artinya, untuk mencapai tujuan presentasi bisnis seorang pembicara perlu menyelipkan humor-humor segar yang mampu menghidupkan suasana. Namur demikian, suasana dalam presentasi bisnis juga perlu dikendalikan, jangan sampai lepas kendali sehingga suasana tak ubahnya seperti dagelan atau lelucon.

Seorang pembicara yang berpengalaman akan mengetahui kapan ia harus mengubah ritme presentasi dan kapan harus memasukkan humor-humor penyegar suasana. Yang perlu diingat adalah bahwa humor yang diselipkan dalam suatu presentasi bisnis hanyalah sebagai selingan dan bukan yang utama.

3. Menyentuh Emosi Audiens

Selain memberi informasi clan menghibur, presentasi bisnis juga memiliki tujuan untuk dapat menyentuh emosi (emotion) audiens. Seorang pembicara yang berpengalaman tentunya tabu bagaimana menyampaikan pesan-pesan bisnis yang mampu menyentuh emosi audiens.

Dengan gaya bicara dan intonasi suara yang menarik, seorang pembicara mampu menggugah emosi audiens. Sebagai contoh, seorang pembicara bisa saja menggugah emosi audiens untuk bersemangat, terharu atau hanyut dalam keprihatinan, melalui ekspresi yang dimunculkan oleh si pembicara.

4. Memotivasi Audiens untuk Bertindak

Tujuan terakhir presentasi bisnis adalah memberikan motivasi (motivation) kepada audiens untuk melakukan atau bertindak sesuatu sesuai yang dikehendaki pembicara. Dalam memotivasi audiens, seorang pembicara perlu menyatakannya secara eksplisit clan bukan menggunakan bahasa basa-basi. Dalam arti bahwa apa yang diinginkan pembicara harus secara tegas dan jelas tercakup dalam presentasi. Sebagai contoh, pembicara menghimbau para karyawan untuk mempertegas komitmennya meningkatkan disiplin kerja, meningkatkan daya saing perusahaan melalui peningkatan kualitas produk dan sejenisnya. Pendek kata, bagaimana seorang pembicara mampu memunculkan reaksi para audiens.

v  Komunikasi dalam Negosiasi Bisnis

Sebagai mana kita sering mendengar negosiasi diartikan sebagai proses yang melibatkan upaya sese-orang untuk merubah atau tidak merubah sikap dan perilaku orang lain. Sedangkan pengertian yang lebih terinci menunjukkan bahwa negosiasi merupakan proses untuk mencapai kesepakatan yang menyangkut kepen-tingan timabal balik dari pihak-pihak dengan sikap, sudut pandang, dan kepentingan-kepentingan yang ber-beda satu sama lain. Negosiasi, baik yang dilakukan oleh seorang pribadi dengan pribadi lainnya, maupun negosiasi antara kelompok dengan kelompok (atau antar pemerintah), senantiasa melibatkan pihak-pihak yang memiliki latar belakang berbeda dalam hal wawasan, cara berpikir, corak perasaan, sikap dan pola perilaku, serta kepentingan dan nilai-nilai yang dianut. Pada hakikatnya negosiasi perlu dilihat dari konteks antar budaya dari pihak yang mela-kukan negosiasi, dalam artian perlu komunikasi lisan, kesedian untuk memahami latar belakng, pola pemi-kiran, dan karakteristik masing-masing, serta kemudian berusaha untuk saling menyesuaikan diri.

Agar dalam berkomunikasi lebih efektif dan mengena sasaran dalam negosiasi bisnis harus dilak-sanakan dengan melalui beberapa tahap yakni:

1.     Fact-finding, mencari/mengumpulkan fakta-fakta.data yang berhubungan dengan kegiatan bisnis lawan sebe-lum melakukan negosiasi.

2.     Planning / rencana, sebelum berne-gosiasi/berbicara susunlah dalam garis besar pesan yang hendak disampaikan. Berdasarkan kerangka topik yang hendak dibicarakan rincilah hasil yang diharapkan akan teraih. Berdasarkan pengenalan anda terhadap lawan tersebut, per-kirakan/bayangkan kemung-kinan reaksi penerima pesan/lawan berbicara terhadap apa yang anda katakan.

3.     Penyampaian, lakukan negosiasi/ sampaikan pesan dalam bahasa lawan/sipenerima. Usahakan gunakan istilah khas yang bisa dipakai oleh lawan negosiasi kita. Pilihlah kata-kata yang mencer-minkan citra yang spesifik dan nyata. Hindari timbulnya makna ganda terhadap kata yang disam-paikan.

4.     Umpan balik, negosiator harus menguasai bahasa tubuh pihak lawan. Dengarkan baik-baik reaksi lawan bicara. Amati isyarat prilaku mereka seperti: angkat bahu, geleng–geleng kepala, mencibir, mengaggguk setuju. Umpan balik dapat untuk mengetahui samakah makna yang disampaikan dengan yang ditangkap lawan negosiasi bisnis kita.

5.     Evaluasi, perlu untuk menilai apakah tujuan berkomunikasi/ negosiasi sudah tercapai, apakah perlu diadakan lagi, atau perlu menggunakan cara-cara untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Meskipun pesan yang disam-paikan dapat diterima dengan baik, bukan berarti hasil yang diharapkan akan diperoleh sesuai dengan yang direncanakan semula. Yang sering terjadi justeru perbedaan pandangan terhadap cara penyelesaian masalah antara pemberi dan penerima pesan. Sehingga diperlukan pembicaraan lebih lanjut, yang memerlukan perjua-ngan tersendiri bagi pengirim pesan dalam menyampaikan dan memenang-kan pendapatnya.

Kalau terjadi adu pendapat antara negosiator dengan pihak lawan maka timbul dorongan untuk menang. Keinginan untuk menang disatu sisi dengan mengabaikan kekalahan dipi-hak lainnya, biasanya sulit tercapai. Untuk itu digunakan strategi menang-menang. Artinya ada sebagian keinginan kita yang dikorbankan dengan mengharapkan pihak lawan juga akan mengorbankan hal yang sama, sehing-ga kesepakatan diantara kedua belah pihak dapat tercapai.

v  Komunikasi dalam Sosial Media

Media sosial adalah media yang didesain untuk memudahkan interaksi sosial, yang bersifat interaktif. Media sosial berbasis pada teknologi internet yang mengubah pola penyebaran informasi dari yang sebelumnya bersifat broadcast media monologue (satu ke banyak audiens) ke social media dialogue (banyak audiens ke banyak audiens). Media sosial juga mendukung terciptanya demokratisasi informasi dan ilmu pengetahuan, yang mengubah perilaku audiens dari yang sebelumnya pengonsumsian konten beralih ke pemroduksi konten.

Motif Penggunaan Media Sosial

Sosial media saat ini tidak dapat terpisahkan dengan kehidupan sehari hari. Saat ini sosial media sepertinya sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Perkembangan teknologi informasi yang pesat merupakan salah satu penyebab boomingnya sosial media. Para web developer  pun  kini  berlomba- lomba untuk mengembangkan berbagai sosial media yang dapat dinikmati oleh segala kalangan. Sebut saja Facebook, Twitter, Instagram, Path, dan masih banyak lagi.

Beberapa manfaat dari sosial :

1.     Sosial Media Untuk Bersosialisasi

Manfaat sosial media tentu sesuai namanya yaitu untuk bersosialisasi. Sosialisasi ini dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa batas waktu dan ruang, tapi terbatas pada koneksi, sinyal, dan kuota internet. Hehehe. Hal inilah tujuan utama dari sosial media, dan sukses menyedot banyak pengguna yang ingin bersosialisasi dan berkomunikasi dengan kerabatnya.

2.     Media Sosial dapat mempertemukan Teman Lama.

Masih ada hubungannya dengan bersosialisasi, sosial media terkadang bisa membawa kita untuk bertemu teman lama, teman masa kecil, partner bisnis yang lost contact, bahkan bisa bertemu dengan saudara kandung yang terpisah  lama.  Ada beberapa kejadian, dimana dua orang saudara kembar yang hidupnya terpisah sangat jauh dan tidak saling mengenal, malah akhirnya bisa bertemu  di  dalam sosial media. Atau ada juga kejadian ketika kita melihat  nama  yang  cukup  familiar dan pernah kita kenal, dan ternyata itu adalah teman anda di masa kecil! Senang sekali bukan? Bisa bertemu dengan teman lama berkat sosial media.

3.     Media Sosial Menemukan teman baru

Ini salah satu manfaat sosial media yang sangat menarik. Dari  hasil  bermain di sosial media, anda bisa mendapatkan teman-teman baru yang mungkin cocok dengan anda. Teman-teman baru ini bisa saja diperoleh dari hasil iseng-  iseng dalam menggunakan sosial media. Bukankah menyenangkan bisa mendapatkan teman baru, dan menambah tali silaturahmi.

4.     Sebagai media penghibur

Mulai dari cerita-cerita lucu, gambar-gambar lucu,  ataupun  kutipan  kutipan menarik yang dapat membuat anda rileks dan bisa melupakan galau dan pusing sejenak. Apabila anda sedang suntuk,  anda  juga  dapat mencari  berbagai hal menarik yang dapat menghibur anda di sosial media.

5.     Penyaluran Hobi

Ada banyak grup dan akun dari sosial media yang menjadi tempat berkumpulnya para pengguna dengan minat dan hobi yang sejenis. Ada komunitas kendaraan bermotor, komunitas hobi unik, komunitas kolektor, komunitas supporter, komunitas pencinta music, dan bahkan ada pula komunitas karyawan dengan jenis pekerjaan yang sama. Dalam komunitas ini, para pengguna sosial media dapat saling berbagi pengalaman, tips, dan banyak hal mengenai hobi dan kesamaan minat mereka.

6.     Memberikan Berbagai Macam Informasi ter-update

Informasi ter-update, seperti berita terbaru, gossip, dan informasi lain  seperti lowongan pekerjaan, informasi jual beli kendaraan, dan informasi lainnya pun dapat dengan mudah kita temui di sosial media. Hal ini sangat membantu para penggunanya dalam beraktivitas dan menjalani hari-hari.

 

3.     Etika dalam perspektif Islam, Pandangan Islam terhadap Bisnis

Etika dalam perspektif Islam

Istilah etika secara umum merujuk pada baik buruknya perilaku manusia. Etika merupakan dasar baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan. Etika bukan hanya larangan-larangan normatif, tetapi lebih merupakan puncak akumulasi kemampuan operasionalisasi intelegensi manusia.Karena melibatkan kemampuan operasionalisasi intelegensi manusia, etika juga disebut dengan sistem filsafat, atau filsafat yang mempertanyakan praksis manusia berkaitan dengan tanggung jawab dan kewajibannya.

Dalam pemikiran Islam etika lebih dipahami sebagai akhlak atau adab yang bertujuan untuk mendidik moralitas manusia. Akhlak secara Bahasa berasal dari bahasa Arab, yaitu isim masdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, yang berarti al-sajiyah(perangai), al-thabi’ah(kelakuan, tabi’at, watak dasar), al-‘adat(kebiasaan, kelaziman), al-muru’ah(peradaban yang baik) (Aminuddin, 2002). Sedangkan secara terminologi dikemukakan oleh Ulama Akhlak (Mahyudin, 2003) antara lain sebagai berikut:

1.     Menurut Ibnu Miskawaih, Akhlak ialah keadaan jiwa yang selalu mendorong manusia berbuat, tanpa memikirkan lebih lama. Jiwa yang mendorong manusia untuk melakukan semua perbuatan yang secara spontan itu bisa merupakan pembawaan fitrah sejak lahir, tetapi juga dapat diperoleh dengan jalan latihan-latihan dengan membiasakan diri, hingga menjadi sifat kejiwaan yang dapat melahirkan perbuatan yang baik.

2.     Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulum al din mengatakan bahwa akhlak adalah: sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

3.     Abu bakar Jabir Al Jazairy mangatakan Akhlak merupakan bentuk kejiwaan yang tertanam dalam diri manusia yang menimbulkan perbuatan baik dan buruk, terpuji dan tercelah dengan disengaja.

4.     MuhamadBin’Ilan Ash-Shadieqy menyebutkan akhlak adalah suatu pembawaan dalam diri manusia, yang dapat menimbulkan perbuatan baik, dengan mudah (tanpa dorongan dari orang lain).

5.     Al-Qutuby menyebutkan bahwa akhlak merupakan suatu perbuatan yang bersumber dari adab kesopanannya di sebut akhlak, karena perbuatan itu termasuk bagian dari kejadiannya.

Dalam pandangan Islam khususnya ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang saling bertentangan. Bisnis merupakan simbol dari urusan duniawi namun juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika orientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita di dunia yang “dibisniskan”

Pandangan Islam terhadap Bisnis

Bisnis merupakan suatu istilah untuk menjelaskan segala aktivitas berbagai institusi dari yang menghasilkan barang dan jasa yang perlu untuk kehidupan masyarakat sehari-hari. Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. Adapun sektor-sektor ekonomi bisnis tersebut meliputi sektor pertanian, sektor industri, jasa, dan perdagangan.

Dalam Islam bisnis dapat dipahami sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram).

Pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa Islam mewajibkan setiap muslim, khususnya yang memiliki tanggungan untuk bekerja. Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan manusia berusaha mencari nafkah, Allah Swt melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mencari rizki. Sebagaimana dikatakan dalam firman Allah QS. Al Mulk ayat 15 :

“Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki Nya...”

 

4.     Pengertian produsen dan konsumen, Kewajiban Produsen terhadap Konsumen

-       Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan.

-       Konsumen adalah orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan.

-       Kewajiban Produsen terhadap Konsumen

1.      Beritikad baik dalam kegiatan usahanya.

2.     Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.

3.     Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

4.     Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu dan/atau jasa yang berlaku.

5.     Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.

6.     Memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

7.     Memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian bila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

 

5.     Konsep kewirausahaan dan Karakter dan jiwa wirausaha muslim

Konsep Kewirausahaan

Dalam menjalankan bisnis Islami, umat Islam dituntut melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud adalah syariah, hal itu didasarkan pada satu kaidah ushul “al-aslu fi al-af’al at-taqayyud bi hukmi asy-syar’i ” (bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara: baik yang wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram). Maka dalam melaksanakan suatu bisnis harus senantiasa mematuhi dan tetap berpegang teguh pada ketentuan syari’at.           Dalam menjalankan bisnis atau wirausaha yang dibimbing oleh kebenaran wahyu Allah (syariah Islam) maka aktifitas bisnis seperti membuat dan mendistribusikan produk (barang atau jasa), memasarkan produk, perencanaan (rekruit, latih, penempatan, pembinaan), pengendalian dan evaluasi SDM, dan manajemen (mengelola) keuangan (mencari, penggunaan, transaksi dan pertanggung jawabannya). Dalam al-Qur’an juga banyak perintah allah untuk manusia dianjurkan berwirausaha, seperti yang dijelaskan seseorang hanya akan memperoleh hasil prestasi sesuai dengan usaha yang dilakukan, seperti yang dijelaskan dalam QS. An-Najm ayat 39-40 yang artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). (QS. An-Najm: 39-40)

Dalam wirausaha berbasis syariah, ajaran Islam harus menjadi landasan yang kukuh seperti dalam memantapkan hati nurani umat islam bahwa apa yang dikerjakan secara moral dari segi keimanan adalah benar, dalam memotivasi kerja dan sumber inspirasi untuk melahirkan prakarsa dan kreatifitas dalam semua usaha untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, menjadi kendali dalam membangun dan menjalankan bisnis dan menetapkan bisnis-bisnis yang ingin dicapai.

Dengan syariat sebagai kendali dalam menjalankan roda bisnis paling tidak mempunyai beberapa tujuan atau target-target yang ingin dicapai dalam berwirausaha yang dapat ditetapkan untuk mencapai kesuksesan usaha adalah:

a.     Target hasil (Profit), hal ini bisa berupa keuntungan materi atau non materi. Paling tidak dengan syariat sebagai landasan serta pijakan dalam menjalankan bisnis keuntungan yang diperoleh juga semakin banyak. Dan proses yang dijalankan sesuai dengan aturan perbisnisan.

b.     Pertumbuhan (Growth) akan terus meningkat. Ini bermaksud agar bisnis yang dijalankan tidak sekedar untuk mengembalikan modal, mencapai keuntungan semata. Hal itu juga bertujuan agar ke depannya dapat mengembangkan  bisnis islami tersebut lebih maju dan berkembang.

c.     Keberlangsungan (Sustainable), menjalankan bisnis bukan berarti setelah mendapatkan berbagai keuntungan akan selesai. Lebih dari itu, menjalankan bisnis juga bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas bisnisnya agar bisnis yang kita kelola akan selalu eksis dalam dunianya. selama mungkin kalau bisa usaha bisnis harus tetap bertahan.

d.     Keberkahan, faktor yang sangat penting dalam bisnis syariah dan merupakan puncak dari dijalankannya suatu bisnis yaitu mendapat keberkahan dan keridhaan Allah. Tanpa adanya hal itu maka keuntungan baik secara materi atau yang lain, peningkatan bisnis, eksistensi yang kian kuat tidak akan adanya nilai ketika tidak mendapatkan suatu keberkahan dan ridha Allah swt.

Keempat hal diatas merupakan tuntunan syariat dalam menjalankan dan mengelola manajemen bisnis. Dan hal tersebut harus benar-benar menjadi prinsip setiap muslim agar tujuan dari diperintahkannya usaha tersebut dapat terwujud dengan maksimal. Bukan sebagai standar keberhasilan, melainkan sebagai salah satu upaya untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar

Selain seorang wirausaha harus memiliki karakter wirausaha syariah yang baik, tapi menjadi seorang wirausaha juga harus memperhatikan dan menjauhi usaha yang syubhat dan haram. Seorang entrepreneur harus bisa membedakan mana usaha yang diperbolehkan oleh agama dan syariat Islam dan mana usaha yang tidak diperbolehkan oleh agama.

Ada beberapa praktik bisnis yang sering terjadi di masyarakat dahulu dan saat ini telah menjadi perilaku bisnis yang lazim. Entrepreneur atau wirausaha muslim harus mengenal yang diperbolehkan dan yang tidak dalam agama sehingga tidak terjebak masuk ke dalamnya. Jika salah dalam mengambilnya, maka hilanglah keberkahan finansial yang diharapkan dalam berwirausaha. Praktik-praktik yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:

1.                         Riba

Riba adalah penambahan pada dua perkara yang diharamkan dalam syariat, adanya penambahan (tafadhul) antara keduanya dengan ganti/bayaran, dan adanya tempo dalam menerima sesuatu yang di isyaratkan serah terima ditempat (qabdh).

2.                         Penipuan (al-Gharar)

Al-Gharar biasa terjadi dalam transaksi jual beli yang di dalamnya mengandung unsur ketidakjelasan, penipuan, atau perjudian.

3.                         Melakukan penimbunan

Penimbunan harta sangat dilarang dalam agama Islam. Tindakan itu akan menghilangkan fungsi harta itu sendiri. Perputaran harta yang diharapkan kemanfaatannya untuk orang banyak menjadi hilang.

4.                         Praktik perantara/percaloan/mediasi yang merugikan.

Islam melarang praktik sebagai perantara atau mediator yang merugikan dengan maksud mendapatkan keuntungan yang besar, namun di lain pihak merugikan orang lain.

5.                         Boros, berlebihan, dan bermegah-megahan

Islam melarang umatnya untuk menghambur- hamburkan harta dan melarang keras tindakan mubazir.

6.                         Mengurangi, takaran, timbangan, dan korupsi

Dalam praktek usaha atau bisnis, Islam melarang segala bentuk perilaku yang curang seperti mengurangi timbangan, takaran, atau pun melakukan korupsi/penyelewengan.

7.                         Menawar barang yang sedang ditawar orang lain.

Islam melarang seorang pengusaha muslim melakukan transaksi jual beli yang masih dalam proses transaksi dengan orang lain.

Karakter dan jiwa wirausaha muslim

Karakteristik dan jiwa wirausaha yang sangat menonjol dan yang harus dimiliki oleh pebisnis atau wirausahawan adalah sebagai berikut:

a.     Proaktif

Proaktif adalah suka mencari informasi yang ada berhubungan dengan usaha yang digeluti.

b.     Produktif

Salah satu kunci untuk sukses adalah selalu ingin mengeluarkan uang untuk hal-hal yang produktif. Tidak sembarang mengeluarkan uang, teliti, cermat, dan penuh dengan perhitungan dalam memutuskan pengeluaran. Dan mementingkan mengeluarkan uang untuk hal yang produktif dari pada yang bersifat konsumtif.

c.     Pemberdaya

Seorang wirausaha adalah pemberdaya atau memberdayakan orang lain. Seorang wirausaha  sejati biasanya sangat mengerti manajemen bagaimana menangani pekerjaan dengan membagi habis dan memperdayakan orang lain yang ada dalam pembinaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, disisi lain tujuan bisnis tercapai, disisi lain karyawannya juga mendapatkan pengalaman.

d.     Tangan di atas

Sebagai entrepreneur yang berbasis syariah umumnya memiliki karakter tangan diatas (suka memberi). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbanyak sedekah.

Seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah saw dalam salah satu hadisnya “Tangan di atas lebih mulai dari tangan di bawah”.

e.     Takwa

Seorang muslim dalam berbisnis harus selalu mengingat Allah dalam aktifitas mereka. Memiliki kesadaran penuh untuk dapat responsif terhadap prioritas-prioritas yang telah ditentukan oleh Sang Maha Kuasa. Kesadaran akan Allah ini hendaklah menjadi sebuah kekuatan pemicu dalam segala tindakan. Semua kegiatan transaksi bisnis hendaklah ditujukan untuk hidup yang lebih mulia. Dalam hal bisnis, nilai-nilai religius hadir di kala melakukan transaksi bisnis, selalu mengingat kebesaran Allah dan menyadari bahwa apapun keberhasilan yang dimiliki merupakan ada kekuatan Allah yang membantunya. Dan dapat terbebas dari sifat-sifat kecurangan, kebohongan, kesombongan, kelicikan, dan penipuan.

f.      Amanah

Amanah adalah dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Dalam menjalankan roda bisnis, setiap pebisnis harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan atau jabatan yang telah dipilihnya. Tanggung jawab yang dimaksud adalah mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan) masyarakat.

Nilai transaksi yang penting dalam bisnis adalah al- amanah (kejujuran). Kejujuran merupakan puncak moralitas iman dari orang yang beriman, bahkan kejujuran merupakan karakteristik para nabi. Oleh karena itu, sifat terpenting yang diridhai allah adalah kejujuran.

g.      Keadilan

Yang dimaksud keadilan dalam wirausaha adalah kebijakan upah bagi karyawan. Tujuan utama pemberian upah adalah agar para pegawai mampu memenuhi segala kebutuhan pokok hidup mereka. Sehingga mereka tidak terdorong untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan untuk sekedar memenuhi nafkah diri dan keluarganya (tidak korupsi).

6.     Persaingan usaha syariah yang dilarang dalam Islam

Islam sangat mendorong manusia sebagai subjek ekonomi mendapatkan akses ekonomi yang seluas-luasnya selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Konsep Islam tentang larangan tindak persaingan usaha tidak sehat.

1.     Larangan menimbum harta (Ikhtikar)

Sesungguhnya Allahlah menetapkan harga, Dia-lah yang menyempitkan, melapangkan, dan memberi rezeki. Saya berharap bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun yang menuntutku karena kasus penganiayaan terhadap darah maupun harta benda". (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasa'i, dan Ibnu Hibban menshahihkan hadits ini)38Hadist diatas menunjukkan bahwa penetapan harga adalah sesuatu yang dilarang secara tegas. Pemahaman itu dapat kita ambil dengan ketegasan sikar Rasulullah SAW yang merupakan pemimpin dalam kondisi pasar yang tidak stabil.

2.     Larangan melaksanakan penetapan harga (price fixing)

Larangan Islam terhadap penetapan harga telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada saat sebuah pasar itu harga-harga melambung tinggi. Kondisi harga yang tidak stabil menjadikan para sahabat kesulitan sehingga menimbulkan niat mereka untuk mengusulkan kepada Rasulullah SAW menetapkan harga. Namun, secara tegas Rasulullah SAW melarangnya.

Sesungguhnya Allahlah menetapkan harga, Dia-lah yang menyempitkan, melapangkan, dan memberi rezeki. Saya berharap bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun yang menuntutku karena kasus penganiayaan terhadap darah maupun harta benda". (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasa'i, dan Ibnu Hibban menshahihkan hadits ini).

Hadist diatas menunjukkan bahwa penetapan harga adalah sesuatu yang dilarang secara tegas. Pemahaman itu dapat kita ambil dengan ketegasan sikar Rasulullah SAW yang merupakan pemimpin dalam kondisi pasar yang tidak stabil.

3.     Penetapan harga

Dalam persaingan usaha, menetapkan harga dibawah harga pasar dengan pelaku usaha lain disebut juga penetapan harga dibawah biaya marginal. Penetapan harga didibawah harga pasar dapat mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat, “memainkan” harga dengan menjual barang dagangan harga lebih rendah sangat efektif untuk menghambat masuknya pesaing dalam pasar yang biasa disebut dengan banting harga. Dari segi ekonomi, pentapan harga di bawah harga pasar adalah menetapkan harga yang tidak wajar, yaitu lebih rendah dari biaya variabel rata-rata.

4.     Larangan jual beli bersyarat

Jual beli bersyarat adalah jual beli yang dilakukan dengan mensyaratkan sesuatu yang biasa disebut dengan ta’alluq. Seorang pelaku usaha akan menjual lagi barang tersebut kepada orang tertentu. Dalam Islam, setiap pelaku usaha bebas untuk menentukan sendiri pihak penjual atau pembeli di pasar sesuai dengan berlakunyahukum pasar.

5.     Praktik perantara/percaloan/mediasi yang merugikan.

Islam melarang praktik sebagai perantara atau mediator yang merugikan dengan maksud mendapatkan keuntungan yang besar, namun di lain pihak merugikan orang lain.

6.     Riba

Riba adalah penambahan pada dua perkara yang diharamkan dalam syariat, adanya penambahan (tafadhul) antara keduanya dengan ganti/bayaran, dan adanya tempo dalam menerima sesuatu yang di isyaratkan serah terima ditempat (qabdh).

7.     Penipuan (al-Gharar)

Al-Gharar biasa terjadi dalam transaksi jual beli yang di dalamnya mengandung unsur ketidakjelasan, penipuan, atau perjudian.

8.     Mengurangi, takaran, timbangan, dan korupsi

Dalam praktek usaha atau bisnis, Islam melarang segala bentuk perilaku yang curang seperti mengurangi timbangan, takaran, atau pun melakukan korupsi/penyelewengan.

 

7.     Implementasi etika bisnis syariah : Peran Negara, Kontrol Masyarakat, Ketaqwaan Individu

Peran Negara

Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sehingga dapat dihindari kondisi kefakiran dan kemiskinan. Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama.

Dalam kehidupan ekonomi, Islam juga menekankan implementasi amar ma’ruf nahi munkar. Tugas ini, menurut Mustaq Ahmad, hendaknya dilakukan aparat pemerintah. Rasulullah selalu melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas yang dilakukan oleh para pebisnis atau pelaku usaha. Negara memiliki peranan dalam etika bisnis diantaraya seperti mengeluarkan peraturan perundang-undangan tentang etika berbisnis.

 

Kontrol Masyarakat

Manusia sebagai khalifah didunia tidak mungkin bersifat individualistis, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah SWT semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Karena etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, maka etika bisnis merupakan ajaran Islam juga dapat digali langsung dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi.

Kontrol masyarakat (social control) adalah suatu mekanisme atau suatu upaya teknik dan strategi untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya social control yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang. Islam menekankan adanya moralitas seperti persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Implementasi nilai-nilai moralitas tersebut dalam bisnis merupakan tanggung jawab bagi setiap pelaku bisnis. Bagi seorang muslim, nilai-nilai ini merupakan refleksi dari keimanannya kepada Allah, bahkan Rasulullah memerankan dirinya sebagai muhtasib. Beliau menegur langsung transaksi perdagangan yang tidak mengindahkan nilai-nilai moralitas.

Persyaratan untuk meraih keberkahan usaha pelaku bisnis harus memperhatikan secara terperinci beberapa prinsip-prinsip etika dalam Islam, antara lain:

1.          Jujur dalam Takaran (Quantity).

2.          Menjual Barang yang Baik Mutunya (Quality)

3.          Dilarang Menggunakan Sumpah (Al-Qasm)

4.          Longgar dan Bermurah Hati (Tasamuh dan Tarahum)

5.          Membangun Hubungan Baik Antar Kolega

6.          Menetapkan Harga dengan Transparan

7.          Jangan Menyembunyikan Kecacatan Barang

8.          Larangan Riba

9.          Dianjurkan Bezakat

10.     Mencatat Utang Piutang

Etika untuk berbisnis secara baik dan fair dengan menegakkan hukum dan keadilan secara konsisten dan konsekuen setia pada prinsip-prinsip kebenaran, keadaban dan bermartabat.

a.  Karena bisnis tidak hanya bertujuan untuk profit saja, namun perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi, apabila tidak akan mengorbankan hidup banyak orang, sehingga masyarakat pun berkepentingan agar bisnis dilaksanakan secara etis.

b.  Bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan, kegiatan dan tindak tunduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan yang lainnya.

Bisnis saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan bisnis tersebut orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim yang semakin profesional justru akan menang.

Ketaqwaan Individu

Taqwa secara umum memiliki pengertian melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Orang yang bertaqwa adalah orang yang beriman, yaitu orang yang berpandangan dan bersikap hidup dengan ajaran Allah. Dalam melakukan segala aktivitas terutama dalam bentuk kegiatan usaha ada etika yang mengatur. Sehingga dalam kegiatan tersebut dapat menimbulkan keharmonisan dan keselarasan antar sesama. Begitu juga dalam dunia bisnis tidak lepas dari etika bisnis. Etika bisnis merupakan aturan yang sangat mengatur tentang aktifitas bisnis.

Bertaqwa adalah senantiasa bermuamalah dengan muamalah yang Islami atau berbisnis secara Islami. Adapun aktifitas dan etika bisnis Islam adalah sebagai berikut:

1.          Pebisnis harus jujur (shiddiq)

Shiddiq adalah berkata benar. Jujur terhadap diri sendri, makhluk lain dan sang pencipta. Tanpa kejujuran semua hubungan termasuk hubungan bisnis tidak akan berjalan lama.

Kejujuran merupakan kualitas dasar kepribadian moral. Tanpa kejujuran seseorang tidak dapat maju selangkahpun karena ia belum berani menjadi dirinya sendiri. Orang yang tidak lurus tidak mengambil dirinya sendiri sebagai titik tolak, tanpa kejujuran keutamaan moral lainnya kehilangan nilai. Bersikap baik terhadap orang lain tanpa kejujuran adalah kemunafikan. Islam mengajarkan kepada manusia kejujuran merupakan syarat yang paling mendasar didalam melakukan kegiatan. Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk melakukan kejujuran disegala bentuk aktifitas, selanjutnya seorang pebisnis harus berlaku jujur yang dilandasi keinginan agar orang mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan sebagaimana yang ia inginkan dengan cara menjelaskan kelemahan, kekurangan serta kelebihan barang yang ia ketahui kepada orang atau mitranya, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat oleh orang lain.

2.          Amanah

Islam mewajibkan pembisnis untuk mempunyai sikap amanah terhadap dirinya sendiri dan orang lain, Sikap amanah nilai dasarnya terpercaya dan nilai dalam berbisnisnya ialah adanya kepercayaan, bertanggung jawab, transparan dan tepat waktu. Kejujuran dan amanah mempunyai hubungan yang sangat erat, karena jika seseorang telah dapat berlaku jujur pastilah orang tersebut amanah (terpercaya).4

3.          Adil

Tindakan memberikan keadilan terhadap keterlibatan semua pihak dalam bisnis merupakan praktek keutamaan. Prinsip keadilan perlu dilakukan agar setiap orang dalam kegiataan bisnis secara internal maupun eksternal perusahaan diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang simbang antara hak dan kewajiban. Keadilan juga dapat berarti suatu tindakan yang tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak, memberikan sesuatu kepada orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya. Bertindak secara adil berarti mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan yang salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan dan hukum yang telah ditetapkan serta tidak bertindak sewenang-wenang.

Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis dan melarang berbuat curang. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut karena kunci keberhasilan bisnis adalah keadilan.