Ringkasan Materi Bank Sentral

 BANK SENTRAL

a.     Pengertian bank sentral

Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut

b.     Sejarah bank sentral

Pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai instrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam seperti emas, perak, perunggu. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dilakukan dengan sistem barter. Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut Bank.

Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang. Pada tahun 1828 didirikan de javasche bank yang sekarang cikal bakal bank Indonesia. Pada saat itu belanda memberikan hak-hak istimewa sebagai bank sirkulasi/ yang memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah hindia belanda.

c.     Perbedaan bank sentral dan bank umum

Terdapat perbedaan antara bank sentral dgn bank umum yaitu :

Dalam hal tugas.

Tugas Bank Umum yaitu :

ü  Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.

ü  Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.

ü  Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.

ü  Menyediakan jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan perusahaan.

ü  Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.

ü  Memberikan pelayanan penyimpanan barang berharga.

ü  Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer dana dan lainnya.

Sedangkan,

Tugas Bank Sentral yaitu :

ü  Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

ü  Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.

ü  Mengatur dan mengawasi kerja bank-bank

Perbedaan lainnya :

Kriteria

Bank Sentral

Bank Umum

Tujuan

Non profit

Mencari profit

Nasabah

Perbankan umum

Masyarakat

Produk

Regulasi atau aturan

Funding dan lending

Tugas

1.     Sistem pembayaran (mengeluarkan dan pengedaran uang, kliring, RTGS)

2.     Menetapkan kebijakan moneter, dan

3.     Stabilitas sistem keuangan.

Bersifat komersial dan variatif dalam produknya (seperti yang ada pada pembahasan sebelumnya)

Pengawas

Diawasi oleh BPK dan DPR

OJK (jika Bank Umum Syariah diawasi juga oleh DPS)

d.     Bank sentral sebagai stabilitas moneter

Agar tujuan tersebut dapat terlaksanakan, maka Bank Indonesia harus menjalankan kebijakan moneter secara transparan, konsisten, dan harus ikut serta dalam mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang ekonomi

e.     Bank Indonesia memiliki peran dalam menjaga kestabilan sistem moneter, yaitu:

Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.

f.      Bank sentral sebagai stabilitas sistem keuangan

Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal, sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

       Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.

       Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan.

       Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

       melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan.

       Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR)

Factor-faktor pendukung stabilitas sistem ekonomi

Santoso & Batunanggar (2006) menyatakan terdapat empat faktor terkait yang mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan, yaitu:

       lingkungan ekonomi makro yang stabil;

       lembaga keuangan yang dikelola dengan baik;

       pengawasan institusi keuangan yang efektif; dan

       sistem pembayaran yang aman dan handal.

g.     Mengapa stabilitas sistem keuangan penting?

Sistem keuangan yang stabil menciptakan kepercayaan dan lingkungan yang mendukung bagi nasabah penyimpan dan investor untuk menanamkan dananya pada lembaga keuangan, termasuk menjamin kepentingan masyarakat

h.     Bank sentral sebagai sistem pembayaran dan pengaturan uang rupiah

Pembayaran merupakan suatu persetujuan untuk melakukan suatu transfer nilai atau perpindahan dana diantara pembeli dan penjual dalam suatu transaksi.

i.      Apa si itu sistem pembayaran

Sistem pembayaran merupakan sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

j.      Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran

Keterlibatan atau peran bank sentral dalam sistem pembayaran secara umum meliputi empat hal (Sheppard, 1996), yaitu :

1)    Pemakai sistem pembayaran.

2)    Anggota sistem pembayaran

3)    Penyedia sistem pembayaran.

4)    Pelindung kepentingan umum

k.     Peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran

1)    Regulator.

2)    Operator.

3)    Fasilisator pengembangan dan perlindungan konsumen.

4)    Perizinan.

5)    Pengawasan.

Instrument pembayaran

Secara garis besar instrument pembayaran dibagi menjadi dua yaitu tunai dan non tunai.

1.     Instrument pembayaran tunai.

2.     Instrumen pembayaran non tunai.  

 

l.      Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam pengelolaan uang rupiah

Berdasarkan UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan wewenang pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai kepada pemusnahan. Pengelolaan uang rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.