ANALISIS SWOT PT. BANK SYARIAH INDONESIA

 I.     Deskripsi Perusahaan

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki potensi untuk menjadi yang terdepan dalam industri keuangan Syariah. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap halal matter serta dukungan stakeholder yang kuat, merupakan faktor penting dalam pengembangan ekosistem industri halal di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah Bank Syariah.

Bank Syariah memainkan peranan penting sebagai fasilitator pada seluruh aktivitas ekonomi dalam ekosistem industri halal. Keberadaan industri perbankan Syariah di Indonesia sendiri telah mengalami peningkatan dan pengembangan yang signifikan dalam kurun tiga dekade ini. Inovasi produk, peningkatan layanan, serta pengembangan jaringan menunjukkan trend yang positif dari tahun ke tahun. Bahkan, semangat untuk melakukan percepatan juga tercermin dari banyaknya Bank Syariah yang melakukan aksi korporasi. Tidak terkecuali dengan Bank Syariah yang dimiliki Bank BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Pada 1 Februari 2021 yang bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1442 H menjadi penanda sejarah bergabungnya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi satu entitas yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI). Penggabungan ini akan menyatukan kelebihan dari ketiga Bank Syariah sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia didorong untuk dapat bersaing di tingkat global.

Penggabungan ketiga Bank Syariah tersebut merupakan ikhtiar untuk melahirkan Bank Syariah kebanggaan umat, yang diharapkan menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas. Keberadaan Bank Syariah Indonesia juga menjadi cerminan wajah perbankan Syariah di Indonesia yang modern, universal, dan memberikan kebaikan bagi segenap alam (Rahmatan Lil ‘Aalamiin). Visi dan Misi Bank Syariah Indonesia

a.     Visi

Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan kapitalisasi pasar secara global dalam waktu 5 tahun kedepan.

b.     Misi

1.     Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan mengakomodasi beragam kebutuhan finansial masyarakat.

2.     Mewujudkan pertumbuhan dan memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.

3.     Menyediakan produk dan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan etika yang sesuai dengan prinsip Syariah.

4.     Meningkatkan kualitas produk dan layanan berbasis teknologi yang melampaui harapan nasabah.

5.     Mengutamakan penghimpunan dana murah dan penyaluran pembiayaan pada berbagai segmen.

6.     Mengembangkan talenta dan menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi sebagai perwujudan ibadah (Rancangan Penggabungan, 2020).

II.   Analisis SWOT

Analisis SWOT atau TOWS adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi dalam pengembangan pembiayaan sindikasi syariah. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strength) dan peluang (oppurtunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threat). Model yang dipakai pada tahap ini terdiri dari matiks faktor strategi internal dan matriks faktor strategi eksternal. Namun sebelum membuat matriks IFAS faktor internal dan eksternal akan ditentukan terlebih dahulu dari bobot masing-masing (kekuatan, peluang, kelemahan dan ancaman)

A.    Strengths (Kekuatan)

1.     Sumber pendanaan berasal dari masyarakat muslim loyalis syariah maupun non-muslim yang percaya sistem syariah, atau dari lembaga bisnis dengan asas operasional syariah.

2.     Kelimpahan dana setoran haji yang cukup besar dan alokasi dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

3.     Regulasi dalam berbagai aktivitas operasional bank sudah jelas dari BI, OJK dan lembaga pemerintahan. 0.12 8 0.96UUS dapat memanfaatkan semua fasilitas bank induk dalam operasionalnya sehingga dapat menekan biaya operasional yang menimbulkan potensi peningkatan keuntungan.

4.     Kinerja (ROA, BOPO, NPF, NOM) beberapa UUS lebih baik dibandingkan dengan BUS.

B.    Weakness (Kelemahan)

1.     Pendanaan masih didominasi oleh simpanan berbiaya mahal (deposito berjangka) dan jangka pendek sehingga tidak tepat jika disalurkan ke pembiayaan jangka panjang dan pembiayaan mahal.

2.     Efek dari kebijakan spin off terdapat BUS yang masih terkendala permodalan dan perluasan usaha karena membutuhkan investasi tinggi.

3.     Masih sedikitnya tenaga ahli yang memiliki pengalaman yang cukup.

4.     Kualitas SDM dalam manajemen resiko pembiayaan dan analisis pembiayaan masih kalah berpengalaman dibandingkan dengan Bank Konvensional.

5.     Belum dapat mengalokasikan pembiayaan secara maksimal karena terkendala permodalan yang masih terbatas dan adanya aturan CAR (Capital Adequacy Ratio).

C.    Opportunities (Peluang)

1.      Perkembangan UMKM dan Industri Halal.

2.      Potensi masyarakat yang belum meiliki akun bank syariah masih tinggi.

3.      Pangsa pasar yang masih rendah sehingga terdapat potensi pendanaan besar yang belum terealisasi.

4.      Dukungan pemerintah untuk pengembangan ekonomi syariah sudah mulai terlihat dengan adanya kebijakan tentang dana BPKH.

5.      Digital Banking dapat dimanfaatkan oleh bank syariah dalam mempermudah layanan kepada nasabah/masyarakat.

 

D.    Threats (Ancaman)

1.     Kuatnya eksistensi bank konvensional untuk menarik konsumen dengan skala besar.

2.     Kualitas dan kuantitas SDM yang paham tentang keuangan syariah yang masih rendah.

3.     Permodalan yang sulit meningkat.

4.     Sistem Teknologi Informasi yang dimiliki oleh bank syariah belum secanggih yang dimiliki oleh Bank Konvensional.

5.     Edukasi dan literasi mengenai perbankan syariah yang masih rendah.

Sumber:

www.bankbsi.co.id