KETENTUAN DALAM PENGAMBILAN DATA MELALUI KUISIONER

Sugiyono (2011: 9) menyatakan bahwa metode penelitian kualitatif adalah metode yang berdasarkan pada filsafat postpositivisme, sedangkan untuk meneliti pada objek alamiah, di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara triangulasi (gabungan).

Dalam penelitian kualitatif, sebaiknya pengumpulan data dilakukan apabila berbagai langkah penelitian selanjutnya telah selesai dirumuskan.Salah satu teknik pengumpulan data yang dapat digunakan dalam penelitian kualitatif adalah menggunakan kuisioner. Kuisioner ini berasal dari bahasa Latin: Questionnaire, yang aryinya suatu rangkaian pertanyaan yang berhubungan dengan topik tertentu yang diberikan kepada sekelompok individu dengan maksud untuk memperoleh data. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kuisioner adalah salah satu instrumen penelitian yang dilakukan dengan cara memberikan daftar pertanyaan yang harus dijawab atau diisi oleh responden sesuai dengan petunjuk pengisiannya. Kuisioner ini lebih populer dibandingkan instrumen penelitian lainnya karena dapat mengumpulkan informasi yang lebih banyak dengan waktu yang relatif lebih pendek dan dengan biaya yang lebih rendah pula. Tujuan utama dari penggunaan kuisioner di dalam penelitian ini adalah:

a.     Untuk mendapatkan informasi yang lebih relevan dengan tujuan penelitian

b.     Mengumpulkan informasi dengan reliabilitas dan validitas yang tinggi.

Penyusunan kuisioner ini sebaiknya berasal dari tujuan dan hipotesis yang telah dibuat (jika ada) atau dari pertanyaan penelitian yang yang telah disusun sehingga apa yang akan dicari dapat terungkap dengan jelas. Selain itu, perlu juga untuk memperhatikan faktor efisiensi dalam penyusunan instrumen dan dalam pengumpulan data. Hal ini menunjukkan bahwa peneliti perlu mempertimbangkan faktor biaya dan faktor waktu dalam melakukan penelitiannya serta mempertimbangkan data yang akan atau tidak akan diolah. Jika data itu tidak berkaitan dengan tujuan penelitian, maka tidak perlu dikumpulkan.

Suatu hal yang perlu diingat berkaitan dengan instrumen penelitian yaitu kuisioner yang disusun dan dipakai di dalam penelitiam harus mempunyai validitas dan reliabilitas yang tinggi. dengan demikian, terlebih dahulu tentukan validitas dan reliabilitas instrumen sebelum digunakan di lapangan. Adapun prinsip atau ketentuan dalam pengisian kuisioner menurut Uma Sekaran (1992) yaitu sebagai berikut:

a.     Isi dan Tujuan; Maksudnya, pertanyaan tersebut merupakan pengukuran atau bukan. Jika pengukuran, maka dalam membuat pertanyaannya harus teliti, setiap pertanyaan harus memiliki skala pengukuran dan jumlah itemnya harus mencukupi untuk mengukur variabel yang diteliti.

b.     Bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan bahasa responden; Menggunakan kata-kata yang sederhana dan dapat dipahamu oleh semua responden, serta menghindari istilah yang hebat tetapi kurang atau tidak dimengerti oleh responden.

c.     Tipe dan Bentuk Pertanyaan; Tipe pertanyaan dapat berupa pertanyaan tertutup atau terbuka dan bentuknya dapat menggunakan kalimat positif atau negatif..

d.     Pertanyaan tidak Mendua; setiap pertanyaan dalam kuisioner jangan mendua (double-barreled) karena akan menyulitkan responden dalam menjawab pertanyaan.

e.     Tidak menanyakan hal yang membutuhkan jawaban dengan berpikir berat, kecuali penelitian yang memerlukan pendapat para ahli.

f.      Pertanyaan tidak Menggiring; Pertanyaan yang diajukan di dalam kuisioner sebaiknya tidak menggiring jawaban ke yang baik saja atau ke yang jelek saja dan sebaiknya tidak mengandung sugesti.

g.     Urutan Pertanyaan; Urutan pertanyaan dimulai dari yang umum menuju ke yang spesifik atau dari yang mudah ke yang sulit atau diacak.

h.     Pertanyaan harus berlaku untuk semua responden.

Dengan dijadikannya kuisioner sebagai alat pengumpulan data, maka harus dipahami terlebih dahulu terkait adanya sifat-sifat khusus dari kuisioner tersebut, termasuk sifat baik dan sifat buruknya.

Sifat baik kuisioner di antaranya terdiri dari:

a.     Dapat diperoleh data dari banyak responden dalam waktu yang relatif singkat.

b.     Peneliti dapat merencanakan secara tenang dan menyusunnya secara sistematis di atas meja kerja.

c.     Sejumlah data yang terkumpul dapat dicek kembali.

Sedangkan sifat buruk dari kuisioner adalah:

a.     Pertanyaan-pertanyaan yang disajikan seringkali tidak relevan dengan situasi yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

b.     Kuisioner bersifat kaku dan tidak banyak memberikan kebebasan dalam mengubah susunan pertanyaan agar lebih sesuai dengan pikiran penjawab.

c.     Kurang wajar dalam mengharapkan hasil yang mendalam jika dijadikan sebagai alat ukur.

Di dalam pola penyusunan kuisioner penelitian, terkait bagamiana pengelompokkan pertanyaan itu dilakukan, sejauh mana peneliti ingin mengeksplorasi suatu informasi suatu informasi yang mendetail dari responden, itu semuanya diserahkan kepada peneliti. Hanya saja harus tetap memperhatikan urutannya dan perlu mengetahui kapan harus menempatkan pertanyaan yang sensitif. Biasanya, pertanyaan sensitif ini tidak ditempatkan di bagian awal karena akan mempengaruhi suasana. Oleh karena itu, pertanyaan semacam ini biasanya ditempatkan di bagian belakang namun bukan pada bagian penutup agar proses pengambilan data tidak diakhiri dengan perasaan yang kurang baik.

Sedangkan terkait jumlah partisipan yang diharuskan mengisi kuisioner tersebut, seperti yang dikatakan oleh Roscoe dalam Sugiyono (2012:91) yaitu:

a.     Sebaiknya ukuran sampel berada di antara 30 s/d 50 elemen;

b.     Jika sampel dipecah ke dalam sub sampel, maka jumlah minimum sub sampel harus 30;

c.     Pada penelitian multivariate (termasuk analisis regresi multivariate) ukuran sampel harus beberapa kali lebih besar (10 kali) dari jumlah variabel yang akan dianalisis;

d.     Untuk penelitian eksperimen yang sederhana, dengan pengendalian yang ketat, sampel biasa antara 10 s/d 20 elemen.

 

DAFTAR PUSTAKA

Salim dan Syahrum. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Citapustaka Media

Zakariah, M. Aksari, dkk. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Action Research, Research and Development. Kolaka: Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah.

Soebardhy, dkk. (2020). Kapita Selekta Metode Penelitian. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media