RINGKASAN MATERI TENTANG UANG

PENGERTIAN UANG

Menurut Para Ahli :

1.     R.S. Sayers dalam bukunya “Modern Banking”, pengertian uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.

2.     Rolling G. Thomas dalam bukunya “Our Modern Banking and Monetary System”, pengertian uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa dan barang berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

3.     Albert Gailort Hart dalam bukunya “Money Debt and Economic Activity”, pengertian uang adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.

4.     Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih, pengertian uang adalah alat tukar yang mampu untuk dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global pada umumnya

5.     Irma Rahmawati, pengertian uang adalah suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk tukar-menukar dalam kegiatan perdagangan.

6.     Rismsky K. Judisseno, pengertian uang adalah suatu media yang dapat diterima untuk digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.

Menurut Bank Indonesia :

Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban.

Secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya :

1.     Sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemenintah;

2.     Sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa; dan

3.     Sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang.

Bentuk lain dan uang :

1.     Komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain);

2.     Barter;

3.     Perdagangan   barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange).

Dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral).

FUNGSI UANG

Secara Umum :

Pada dasarnya fungsi utama uang adalah sebagai alat perantara pertukaran suatu barang dengan barang lainnya yang nilainya dianggap sama. Penggunaan uang untuk menghindari sistem barter yang seringkali menemui kendala.

Pada jaman sekarang fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1.     Fungsi Asli Uang

Dalam hal ini fungsi asli uang adalah fungsi yang mengacu pada tujuan utama diciptakannya uang. Adapun beberapa fungsi asli uang adalah :

a.   Uang sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu fungsi uang yang menggantikan sistem barter sehingga proses transaksi berjalan dengan lebih mudah dan cepat.

b.   Uang sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu menunjukkan nilai suatu barang atau jasa sehingga mempermudah proses pertukaran.

c.   Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta).

2.     Fungsi Turunan Uang

Selain sebagai alat pertukaran, uang memiliki beberapa fungsi lainnya, yaitu :

a.     Uang sebagai alat pembayaran transaksi (means of payment).

b.     Uang sebagai alat pembayaran utang (standard of deferred payment).

c.     Uang  sebagai  alat  pembentukan  dan  pemindahan modal (transfer of value), dimana dalam hal ini uang bisa memperbesar modal usaha.

d.     Uang sebagai ukuran harga atau nilai (standar of value).

SYARAT DAN CIRI-CIRI UANG

Tidak semua benda dapat dianggap sebagai uang. Beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu beda agar dapat dianggap sebagai uang, yaitu :

1.              Benda tersebut dapat diterima secara umum (acceptability).

2.              Benda tersebut harus memiliki nilai yang stabil dari waktu ke waktu dan dijamin pemerintah (stability of value).

3.              Benda tersebut harus mudah dibawa dan ringan (portability).

4.              Benda tersebut memiliki kualitas dengan nilai yang telah ditentukan (uniformity).

5.              Terbuat dari bahan yang dapat bertahan lama (durability).

6.              Dibuat dalam jumlah terbatas dan tidak mudah untuk dipalsukan (scarcity).

7.              Dapat dibagi dengan mudah tanpa mengurangi nilai dan kualitas benda tersebut (divisibility).

8.              Memiliki bentuk dan ukuran yang baku (standardability).     

JENIS UANG

Jenis-jenis uang dapat dibedakan berdasarkan tiga kategori, yaitu :

1.     Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

a.     Uang Kartal (common money), yaitu uang yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh khalayak dalam kegiatan transaksi jual-beli.

b.     Uang Giral (simpanan di Bank), yaitu jenis uang yang disimpan di Bank dan dapat dipakai sewaktu- waktu untuk keperluan pembayaran. Contoh uang giral; cek bilyet, giro, dan lainnya.

2.     Berdasarkan Bahan Pembuatannya

a.     Uang Logam, yaitu uang yang dibuat dari bahan logam (emas atau perak) yang dapat digunakan secara umum, memiliki nilai tinggi dan stabil, mudah dikenali, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satu yang lebih kecil.

b.     Uang Kertas, yaitu uang yang dibuat dari bahan kertas khusus dengan standarisasi baku. Pada uang kertas tersebut terdapat warna gambar, dan cap khusus.

3.     Berdasarkan Nilainya

a.     Uang Penuh (full bodied money), yaitu uang yang mengandung nilai intrinsik (bahan) dan nilai nominal yang sama. Dengan kata lain, nilai nominal uang tersebut sama dengan nilai bahan dan proses pembuatannya.

b.     Uang Tanda (token money), yaitu uang yang nilai nominalnya berbeda dengan nilai intrinsiknya. Dengan kata lain, nilai nominal uang tersebut berbeda dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang tersebut.